Tuesday, April 24, 2012

KERAJAAN ARU


KERAJAAN ARU


Kerajaan Aru adalah sebuah kerajaan yang pernah berdiri di Sumatera Utara. Kerajaan ini adalah taklukan dari kerajaan Majapahit, seperti yang tertuang dalam Kakawin Nagarakretagama.
LOKASI KERAJAAN ARU

Dalam Hsingcha Shenglan (1426) disebutkan lokasi Kerajaan Aru berseberangan dengan Pulau Sembilan (wilayah pantai Negeri Perak, Malaysia), dan dapat ditempuh dengan perahu selama 3 hari 3 malam dari Melaka dengan kondisi angin yang baik.

Sementara menurut Sejarah Dinasti Ming (1368-1643) Buku 325 disebutkan bahwa lokasi Kerajaan Aru dekat dengan Kerajaan Melaka, dan dengan kondisi angin yang baik dapat dicapai selama 3 hari.

Menurut Ma Huan dalam Ying Yai Sheng Lan (1416) di Kerajaan Aru terdapat sebuah muara sungai yang dikenal dengan “fresh water estuary”.

A.H. Gilles sebagaimana dikutip J.V.G. Mills menyatakan “fresh water estuary” adalah muara Sungai Deli. Oleh karena itu Gilles menegaskan bahwa lokasi Aru berada di sekitar Belawan (3o 47` U 98o 41` T) wilayah Deli Pantai Timur Sumatera. Di sebelah selatan, Aru berbatasan dengan Bukit Barisan, di sebelah utara dengan Laut, di sebelah barat bertetangga dengan Sumentala (Samudera Pasai) dan di sebelah timur berbatasan dengan tanah datar. Untuk sampai ke Kerajaan Aru, dibutuhkan pelayaran dari Melaka selama 4 hari 4 malam dengan kondisi angin yang baik.

Semua sumber China itu mengarahkan bahwa lokasi Kerajaan Aru itu berada di daerah Sumatera Utara, karena sebelah barat Aru disebutkan adalah Samudera Pasai. Samudera Pasai sudah jelas terbukti berdasarkan bukti arekologi berupa makam Sultan Malik Al-Saleh posisinya berada di daerah antara Sungai Jambu Air (Krueng Jambu Aye) dengan Sungai Pasai (Krueng Pase) di Aceh Utara.

Namun, lokasi pusat Kerajaan Aru yang disebutkan dalam sumber China itu memang belum dapat dikenali pasti karena, bukti-bukti pendukung lainnya, khususnya bekas istana, makam-makam diraja Aru dsb. belum ditemukan. Dua lokasi tempat ditemukannya sisa-sisa keramik China, nisan, dan lain-lainnya sebagaimana disebutkan di awal tulisan ini belum dapat dijadikan bukti yang kuat.

Hasil-hasil penggalian di kota China (Labuhan Deli) dan Kota Rantang sementara hanya membuktikan bahwa wilayah itu merupakan wilayah ekonomi yang penting sebagai tempat aktifitas perdagangan dengan para pedagang asing dari China, Siam dan lain-lain.

Ada beberapa pendapat tentang lokasi Kerajaan Aru. Groeneveldt (1960:95) menegaskan lokasi Kerajaan Aru berada kira-kira di muara Sungai Barumun (Padang Lawas) dan Gilles menyatakan di dekat Belawan. Sementara ada juga yang menyatakan lokasi Kerajaan Aru berada di muara Sungai Wampu (Teluk Haru/Langkat). Pendapat terakhir ini tampaknya sesuai dengan keterangan geografi dari salah satu sumber China di atas, yakni berhadapan dengan Pulau Sembilan di Pantai Perak Malaysia.

Memang apabila ditarik garis lurus dari Pulau Sembilan menyeberangi Selat Melaka akan bertemu dengan Teluk Haru yang terletak di Muara Sungai Wampu. Tetapi hingga hari ini didaerah itu belum ada ditemukan bukti-bukti arkeologis yang dapat mendukung pernyataan tersebut.

Sesuai dengan sistem transportasi zaman dahulu yang masih bertumpu kepada jalur sungai, dapat kita pastikan bahwa bandar-bandar perdagangan yang sering berfungsi sebagai pusat sebuah kekuasaan politik (kerajaan) pastilah berada di sekitar muara sungai.

Dalam konteks ini, maka di sepanjang pantai Sumatera Timur, ada beberapa sungai besar yang bermuara ke Selat Melaka. Misalnya Sungai Barumun, Sungai Wampu, Sungai Deli, dan Sungai Bedera. Dua sungai yang disebut terakhir ini bermuara ke Belawan dan sekitarnya (Hamparan Perak). Jika demikian tampaknya pendapat Gilles lebih masuk akal, apalagi dihubungkaitkan dengan beberapa temuan-temuan arkeologis di Kota Rantang dan Labuhan Deli.

Tiga buah sungai yang disebutkan terakhir itu juga merupakan jalur lalulintas penting sepanjang sejarah, setidaknya sebelum penjajah Belanda membangun jalan raya pada awal abad ke-20, bagi orang-orang Karo untuk berniaga, sekaligus bermigrasi ke pesisir pantai Sumatera Timur/Selat Melaka.

Dalam sejarah Melayu, ada disebutkan tentang nama-nama pembesar Aru yang erat kaitannya dengan nama-nama/marga orang Karo, seperti Serbanyaman Raja Purba dan Raja Kembat dan nama Aru atau Haru juga dapat dikaitkan dengan Karo. Jika informasi ini dikaitkan, maka pusat Kerajaan Aru memang berada di muara-muara sungai tersebut. Namun, secara pasti belum dapat ditetapkan, apakah di sekitar Muara Sungai Wampu (Teluk Haru/Langkat) atau di sekitar Belawan.

Dalam Atlas Sejarah karya Muhammad Yamin, pada sekitar abad ke-15 M wilayah Kerajaan Aru meliputi seluruh Pesisir Timur Sumatera dari Tamiang sampai ke Rokan dan bahkan sampai ke Mandailing dan Barus. Jika begitu yang boleh kita pastikan adalah wilayah Kerajaan Aru berada di sebagian Pantai Timur Sumatera yang sekarang menjadi wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Konon istana kerajaan Haru terdapat disekitar Belawan (Muara Sungai Deli) atau di Muara Sungai Barumun di Padang Lawas, namun informasi tersebut masih perlu dikaji lebih teliti dengan memerlukan banyak bukti.

SEJARAH KERAJAAN ARU

Nama Kerajaan Haru pertama kali muncul dalam kronik Cina masa Dinasti Yuan, yang menyebutkan Kublai Khan menuntut tunduknya penguasa Haru pada Cina pada 1282, yang ditanggapi dengan pengiriman upeti oleh saudara penguasa Haru pada 1295. Nagarakretagama menyebut Haru sebagai salah satu negara bawahan Majapahit

Kerajaan Aru telah terwujud pada abad ke-13, sebagaimana beberapa utusannya telah sampai ke Tiongkok, yaitu pertama di tahun 1282 dan 1290 pada zaman pemerintahan Kubilai Khan (T.L. Sinar, 1976 dan McKinnon dalam Kompas, 24 April 2008). Ketika itu telah muncul Kerajaan Singosari di Jawa yang berusaha mendominasi wilayah perdagangan di sekitar Selat Malaka (Asia Tenggara).

Singosari berusaha menghempang kuasa Kaisar Kubilai Khan dengan melakukan ekspedisi Pamalayu tahun 1292 untuk membangun aliansi melawan Kaisar China. Negeri-negeri Melayu dipaksa tunduk dibawah kuasa Singosari, seperti Melayu (Jambi) dan Aru/Haru. Sementara dengan Champa, Singosari berhasil membangun aliansi melalui perkawinan politik. Pada abad ke-14, sebagaimana disebutkan dalam Negara Kertagama karangan Prapanca bahwa Harw (Aru) kemudian menjadi daerah vasal (bawahan) Kerajaan Majapahit, termasuk juga Rokan, Kampar, Siak, Tamiang, Perlak, Pasai, Kandis dan Madahaling.

Memasuki abad ke-15 Haru tampaknya mulai muncul menjadi kerajaan terbesar di Sumatera dan ingin menguasai lalu lintas perdagangan di Selat Melaka. Munculnya utusan-utusan dari Kerajaan Aru pada 1419, 1421, 1423, dan 1431 di istana Kaisar China dan kunjungan Laksamana Cheng Ho yang muslim itu membuktikan pernyataan itu. Aru menjadi bandar perdagangan yang penting di mata kaisar China.

Kaisar China membalas pemberian raja Aru dengan memberikan hadiah berupa kain sutera, mata uang (siling) dan juga uang kertas. Mengikut pendapat Selamat Mulyana, (1981:18) bahwa negeri-negeri di Asia Tenggara yang mengirim utusan ke China dipandang sebagai negeri merdeka. Hanya negeri yang merdeka saja yang berhak mengirim utusan ke negeri China untuk menyampaikan upeti atau persembahan/surat kepada Kaisar China.

Oleh karena itu dapat dipastikan Kerajaan Aru pada abad ke-15 adalah negeri yang merdeka dan berusaha pula untuk mendominasi perdagangan di sekitar Selat Melaka. Oleh karena itu, Haru berusaha menguasai Pasai dan menyerang Melaka berkali-kali, sebagaimana telah disebut dalam Sejarah Melayu.

Menurut Sejarah Melayu (cerita ke-13), kebesaran Kerajaan Haru sebanding dengan Melaka dan Pasai, sehingga masing-masing menyebut dirinya “adinda”. Semua utusan dari Aru yang datang ke Melaka harus disambut dengan upacara kebesaran kerajaan. Utusan Aru yang datang ke Istana China terakhir tahun 1431. Setelah itu tidak ada lagi utusan Raja Aru yang dikirim untuk membawa persembahan kepada Kaisar China. Hal ini dapat dipahami karena Aru pada pertengahan abad ke-15 sudah ditundukkan Melaka dibawah Sultan Mansyur Shah melaui perkawinan politik.

Kekuatan Aru juga dilirik oleh Portugis untuk dijadikan sekutu melawan Melaka. Akan tetapi hubungan Aru dengan Melaka tetap harmonis. Pada saat Sultan Melaka (Sultan Mahmud Shah) diserang oleh Portugis dan mengungsi di Bintan, Sultan Haru datang membantu Melaka.

Sultan Haru (Sultan Husin) dinikahkan dengan putri sultan Mahmud Shah pada tahun 1520 M. Banyak orang dari Johor dan Bintan mengiringi putri Sultan Melaka itu ke Aru. Memasuki abad ke16 M, Kerajaan Aru menjadi medan pertempuran antara Portugis (penguasa Melaka) dan Aceh. Pasukan Aceh yang pada tahun 1524 berhasil mengusir Portugis dari Pidi dan Pasai kemudian menguber sisa-sisa pasukan Portugis yang lari ke Aru. Kerajaan Aru diserang Aceh sebanyak dua kali yakni pada bulan Januari dan November 1539.

Aru berhasil dikuasai Aceh dan Sultan Abdullah ditempatkan sebagai Wakil Kerajaan Aceh di Aru. Ratu Aru melarikan diri ke Melaka untuk meminta perlindungan kepada Gubernur Portugis, Pero de Faria. (M.Said, 2007: 164).

PENGUASA KERAJAAN ARU

Dalam Sejarah Melayu karya Tun Sri Lanang (1612) disebutkan bahwa Kerajaan Aru pada periode 1477-1488 dipimpin oleh Maharaja Diraja, putra Sultan Sujak “…yang turun daripada Batu Hilir di kota Hulu, Batu Hulu di kota Hilir”. Aru menyerang Pasai karena Raja Pasai menghina utusan Raja Aru yang ingin menjalin hubungan diplomatik dengan Kerajaan Pasai.

T.Luckman Sinar (2007) menjelaskan bahwa Batu Hilir maksudnya adalah Batak Hilir dan Batu Hulu adalah Batak Hulu. Menurut beliau ada kesalahan tulis antara wau pada akhir “batu” dengan kaf, sehingga yang tepat adalah “…yang turun daripada Batak Hilir di kota Hulu, Batak Hulu, di kota Hilir.

Dari nama-nama pembesar-pembesar Haru yang disebut dalam Sejarah Melayu, seperti nama Serbayaman Raja Purba, Raja Kembat, merupakan nama yang mirip dengan nama-nama Karo. Sebagaimana kita ketahui di Deli Hulu ada daerah bernama Urung Serbayaman, yang merupakan nama salah satu Raja Urung Melayu di Deli yang berasal dari Suku Karo.

Tetapi nama tokoh Maharaja Diraja anak Sultan Sujak masih perlu diperbandingkan dengan sumber lain untuk membuktikan kebenarannya. Sebutan Maharaja Diraja adalah sebuah gelar bagi seorang raja, bukan nama sebenarnya dan apakah Maharaja Diraja adalah Raja Aru yang pertama atau apakah itu gelar dari Sultan Sujak? Kedua pertanyaan ini sukar untuk memastikannya.

Dalam catatan Dinasti Ming, disebutkan, pada 1419 anak Raja Aru bernama Tuan A-lasa mengirim utusan ke negeri China untuk membawa upeti.Nama tokoh inipun sukar mencari pembenarannya karena tidak ada sumber bandingannya dan apakah padanannya dalam bahasa Melayu atau Indonesia. Namun demikian, nama Sulutang Hutsin yang disebutkan dalam catatan Dinasti Ming dapat dianggap benar karena dapat diperbandingkan dengan Sejarah Melayu.

Sulutang Hutsin adalah sebutan orang China untuk mengucapkan nama Sultan Husin. Nama Sultan Husin juga telah disebut-sebut dalam Sejarah Melayu, yaitu sebagai penguasa Aru sekaligus menantu Sultan Mahmud Shah (Raja Melaka) yang terakhir 1488-1528.

Disebutkan, Sultan Husin pernah datang ke Kampar bersama-sama dengan Raja-raja Melayu lainnya seperti Siak, Inderagiri, Rokan dan Jambi atas undangan Sultan Mahmud Shah yang ketika itu sudah membangun basis pertahanan di Kampar karena Melaka sudah dikuasai Portugis untuk membangun aliansi Melayu melawan Portugis. Berdasarkan keterangan itu dapat dikatakan bahwa nama Sultan Husin sebagaimana disebut dalam catatan China dan Sejarah Melayu secara historis dapat dibenarkan.

Dengan demikian hanya itulah nama-nama yang tercatat sebagai penguasa Aru. Namun nama itu secara arkeologis hingga hari ini belum dapat dibuktikan, maksudnya belum ada temuan berupa batu nisan atau mata uang yang memuat nama tersebut.

SOSIAL EKONOMI KERAJAAN ARU

Raja Aru dan penduduknya telah memeluk agama Islam, sebagaimana disebutkan dalam Yingyai Shenglan (1416). Dalam Hikayat Raja-raja Pasai dan dalam Sejarah Melayu, kerajaan tersebut diislamkan oleh Nakhoda Ismail dan Fakir Muhammad.

Keduanya merupakan pendakwah dari Madinah dan Malabar, yang juga mengislamkan Merah Silu, Raja Samudera Pasai pada pertengahan abad ke-13. Oleh karena itu, dapat dipastikan agama Islam telah sampai ke Aru paling tidak sejak abad ke-13. Kesimpulan itu diperoleh berdasarkan data arkeologis berupa batu nisan Sultan Malikus Saleh di Geudong, Lhok Seumawe yang bertarikh 1270-1297, dan kunjungan Marcopolo ke Samudera Pasai tahun 1293. Kedua sumber itu sudah valid dan kredibel.

Sumber-sumber China menyebutkan bahwa adat istiadat seperti perkawinan, adat penguburan mayat, bahasa, pertukangan, dan hasil bumi Kerajaan Aru sama dengan Kerajaan Melaka, Samudera dan Jawa. Mata pencaharian penduduknya adalah menangkap ikan di pantai dan bercocok tanam. Tetapi karena tanah negeri itu tidak begitu sesuai untuk penanaman padi, maka sebagian besar penduduknya berkebun menanam kelapa, pisang dan mencari hasil hutan seperti kemenyan. Mereka juga berternak unggas, bebek, kambing.

Sebagian penduduknya juga sudah mengkonsumsi susu (maksudnya mungkin susu kambing). Apabila pergi ke hutan mereka membawa panah beracun untuk perlindungan diri. Wanita dan laki-laki menutupi sebagian tubuh mereka dengan kain, sementara bagian atas terbuka. Hasil-hasil bumi negeri itu mereka barter dengan barang-barang dari pedagang asing seperti keramik, kain sutera, manik-manik dan lain-lain. (Groeneveldt, 1960: 94-96).

Dengan bukti-bukti itu secara tertulis, jelas Kerajaan Aru memang pernah wujud di Pantai Timur Sumatera paling tidak sejak abad ke 13 hingga awal abad ke-16.

DAFTAR PUSTAKA:


Groeneveldt (1960:95)
M.Said, 2007: 164
T.L. Sinar, 1976 dan McKinnon, Kompas, 24 April 2008
Waspada Online, Minggu, 18 Mei 2008
Muhammad Yamin, Atlas Sejarah
Suprayitno, Dosen Sejarah Fakultas Sastra USU Medan

Read more: Kerajaan Aru


Sumber:

No comments:

Post a Comment