• Begu Ganjang: Berpikirlah Panjang


    Oleh: Riana Hutabarat

    Kasus begu ganjang pada tahun 2009-Mei 2010 meningkat tajam, tercatat ada 7 kasus begu ganjang yang terjadi. Hampir keseluruhan, baik pelaku maupun korban yang dicurigai pemilik begu ganjang adalah orang-orang yang sudah menjadi Kristen. Kehidupan dan pemahaman beragama yang telah dianut bertahun-tahun tidak membendung tindakan anarkis dalam penyelesaian masalah terhadap orang yang dicurigai. Mereka (para pelaku) melaksanakannya secara bersama-sama dan sudah direncanakan. Tindakan penghakiman yang dilakukan tidak tanggung-tanggung kejamnya, bahkan sampai ada pada tahap pembakaran tubuh yang berakhir dengan kematian

    Ketujuh kasus begu ganjang itu adalah: tahun 2009 sebanyak 3 kasus, yaitu di Tapanuli Tengah (Tapteng), dimana rumah milik korban yang diisukan memelihara begu ganjang dibakar massa, 2 penghuninya tewas. Dalam kasus itu polisi menangkap 45 orang tersangka. Di daerah Simalungun rumah milik korban yang dicurigai dibakar, 2 penghuninya luka ringan. Dalam kasus ini polisi menahan 28 orang tersangka. Di Tapteng 2 tewas dibakar massa dan polisi menahan 45 tersangka. Selanjutnya tahun 2010 sebanyak 4 kasus, yaitu di Tapanuli Utara (Taput) 3 kasus dan di Asahan 1 kasus. Kasus di Taput terjadi di Kecamatan Siborongborong, 1 orang luka berat. Dalam kasus ini polisi menahan 7 orang tersangka. Di kecamatan Muara, 3 orang tewas dibakar massa dan 1 menderita luka berat. Dalam peristiwa itu polisi menahan 42 tersangka dan 13 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kemudian di desa Hutauruk, kecamatan Sipoholon, mengakibatkan 4 orang menderita luka ringan. Dalam kasus ini polisi menetapkan 15 orang tersangka serta 3 DPO.

    Fakta-fakta tersebut di atas adalah suatu keprihatinan besar, terutama gereja, orang-orang percaya yang telah mengaku sebagai pengikut Yesus sang Juruslamat yang mengutamakan pengajaran kasih. Pengajaran yang diberikan Yesus sungguh sangat berbanding terbalik, bertolak belakang dengan yang dilakukan oleh para pelaku yang cenderung menyelesaikan persoalan dengan tindakan main hakim sendiri. Kita seperti kembali ke zaman barbar, seolah-olah belum pernah mendengar berita Injil.

    II. Apa Itu Begu Ganjang

    Melalui situs Wikipedia,  tercatat ada 15 jenis hantu yang dikenal dalam mitos orang Indonesia, yaitu: (1). Kuntilanak (2). Sundel Bolong (3) Tuyul (4) Pocong (5) Genderuwo (6) Kemangmang (7). Wewe (8) Orang Bunian (9). Siluman (10). Leyak (11). Rangda (12). Jin, (13). Jenglot (14). Babi ngepet (15). Ipri. Selain ke-15 tersebut, ada 2 jenis lagi yang luput dicatatka, yang dikenal pula dalam mitos masyarakat Indonesia, yaitu suster ngesot dan begu ganjang. Jenis hantu yang terakhir ini dikenal dalam lingkungan masyarakat batak. Dalam kamus orang Batak, kata begu ganjang terdiri dari 2 kata, yaitu “begu” yang artinya setan atau hantu dan kata “ganjang” yang artinya panjang. Jadi begu ganjang diartikan sebagai hantu yang ukurannya panjang.  Pemahaman yang beredar di kalangan masyarakat batak, bila ada yang melihat begu (hantu) jenis ini, maka awalnya dia berukuran pendek, namun bila dilihat terus menerus, ia akan bertambah semakin memanjang ke atas. Dan di saat orang melihatnya terus hingga ke atas di saat itulah setan/begu ini mencekik atau membunuh si korban. Dengan demikian  begu ini dianggap sangat berbahaya sebab diyakini dapat membuat orang lain sakit secara tiba-tiba, bahkan tewas dengan cara yang misterius sifatnya.

    Pemahaman yang berkembang di kalangan masyarakat batak menyatakan bahwa begu ini dipelihara untuk memberikan keuntungan kepada si pemilik.  Dia dipahami dapat mencari harta kekayaan untuk kepentingan pribadi si pemilik, akan tetapi syaratnya adalah mengorbankan nyawa manusia sebagai tumbal dari kekayaannya. Padahal pada awalnya, masyarakat batak memahami bahwa begu ganjang ini dipandang sebagai suatu proteksi saja bagi pemeliharanya, yang bermakna untuk membela dan mempertahankan harta miliknya. Begu ganjang dipelihara untuk menjaga ladang atau lahan pertanian dan dari pencurian orang dan dari hama yang dapat merusak hasil panen. Tapi lama-kelamaan makna itu semakin bergeser, dari yang bertugas menjaga dan mempertahankan harta milik, berubah fungsi menjadi mencari harta kekayaan bagi tuannya dengan cara membunuh seseorang guna meluluskan niat tuannya memperoleh harta itu.              

    Dikatakan begu ganjang sebab bentuknya seperti pohon enau dan bagi orang tertentu yang menyebutkan pernah melihatnya, apabila melihat begu tersebut ke atas, bentuk begunya akan kelihatan semakin tinggi.  Dan dilihat dari segi kerjanya dan tujuan dari yang memeliharanya, maka ada persamaan dengan orang yang memelihara tuyul, yaitu digunakan/dipelihara pemiliknya untuk memperoleh kekayaan dengan cara mistis yang cenderung kejam. Kejam sebab biasanya ada yang akan dikorbankan. Ironisnya, yang menjadi korban begu ganjang bukan hanya musuh pemiliknya atau orang lain yang berada di lingkungannya bermasyarakat, akan tetapi juga orang-orang terdekatnya (keluarganya sendiri). Misalnya anaknya ada yang menjadi catat, anggota keluarga mati mendadak, mati muda, penderitaan oleh karena sakit yang berkepanjangan, dll. Secara garis besar bagi masyarakat batak, fenomena begu ganjang dapat dipahami dan diyakini dari hal-hal ganjil seperti adanya kematian secara tiba-tiba seseorang yang biasanya ditandai dengan leher yang membengkak membiru. Keadaan itu diyakini karena cekikan begu ganjang yang mengambil nyawa korbannya, dan di satu sisi pada saat yang relatif tidak lama ada seseorang di kampung mereka yang juga mendadak menjadi kaya. Maka hal ini biasanya dihubungkan, di mana orang yang mendadak kaya itu memperolehnya dengan memberikan tumbalnya yaitu orang yang mati mendadak tadi. Selanjutnya kejadian-kejadian ganjil, seperti misalnya orang yang dicurigai itu terlihat pernah berlari-lari di tengah malam tanpa menggunakan pakaian sehelai pun. Kejadian-kejadian aneh dan berbau mistis yang demikian menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Dan untuk membuktikan kebenaran pemeliharaan serta pemakaian begu ganjang tersebut, maka masyarakat yang menjadi massa akan menanyakannya kepada dukun yang dianggap sakti dan bisa membenarkan kecurigaan yang selama ini mereka yakini. Oleh sebab itu, maka hal yang paling berbahaya apabila sang dukun membenarkan kecurigaan massa yang bertanya itu. Sebab pernyataan dukun itu tidak akan disangsikan, tidak dianalisa, sebab sangat diyakini kebenaran ucapannya secara total. Untuk ini massa yang curiga itu tidak merasa perlu menggunakan asas praduga tak bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI. Ketakutan, kebencian yang bisa saja timbul dari gejala-gejala aneh yang diyakini, ataupun sebenarnya dapat timbul dari hasil provokasi orang-orang tertentu, ataupun dari ketidaksukaan pada si korban diselesaikan dengan cara yang anarkis, sepihak dan brutal.

    III. Kasus Begu Ganjang di Sitanggor

    Melihat fakta di atas, maka UEM sebagai wadah persatuan gereja yang berkantor pusat di Jerman mengadakan seminar Begu Ganjang bagi para pelayan gereja di Indonesia agar  mengetahui apa sebenarnya itu begu ganjang, bagaimana isu begu ganjang itu dapat berakibat sangat fatal, sehingga sedikitnya para pelayan gereja yang mengikuti seminar dapat mengetahui sebenarnya tentang begu ganjang dan menginformasikannya pada jemaat sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

    Seminar Begu Ganjang dilakukan selama 1 minggu mulai dari tanggal 02 April 2011-09 April 2011 yang bertempat di KSPPM-Parapat. Peserta yang hadir berjumlah 11 orang yang berasal dari 6 gereja, yaitu: GKPI, HKI, HKBP, GKPA, GKPS dan HKI. Difasilitatori oleh Pdt. Claudia dari Jerman dan Pdt. Lewis Hiza dari Tanzania. Sedangkan nara sumber yang berasal dari Indonesia adalah Pdt.Elim Simamora dari aliran kharismatik dan St. Janeka Saragih dari GKPS.

    Anggota seminar tidak hanya mengikuti seminar melalui penjelasan-penjelasan teoritis, tetapi juga melakukan penelitian langsung ke lapangan (tempat di mana isu kasus begu ganjang pernah terjadi). Dengan demikian peserta seminar di bagi dalam 3 kelompok, yaitu kelompok pertama yang meneliti di daerah Muara tepatnya desa Sitanggor, kelompok kedua di Baribaniaek dan yang ketiga di daerah Simalungun di Sindiraya. Penulis sendiri berkesempatan mengadakan penelitian di daerah Sitanggor. Untuk itu dalam tulisan ini penulis hanya akan membahas penelitian yang penulis dapatkan di daerah Sitanggor.

    Kelompok kami terdiri dari 4 orang yang terdiri dari 4 gereja: GKPI, HKBP, GBKP dan GKPA. Kasus begu ganjang yang kami teliti telah terjadi setahun lalu dengan menewaskan tiga orang korban, yaitu Gipson Simaremare (60) dan isterinya Riama Rajagukguk (59) serta putera mereka Lauren Simaremare. Penelitian dilakukan mulai dari tanggal 04-06 April 2011. Tempat penelitian dilakukan di 3 tempat. Pertama di desa Tikatika, yang kedua di desa Bunturaja dan yang terakhir di penjara di Tarutung, tempat para tersangka mendekap. Hari pertama kelompok ini menginap di desa Tikatika, sebab tempat kejadian utama berada, masih 1 kilometer lagi dari desa Tikatika dan harus ditelusuri dengan jalan kaki sebab jalannya mendaki. Namun penduduk desa Tikatika ini sendiri masih berhubungan dengan penduduk desa Bunturaja tempat kejadian berlangsung, sebab penduduk desa Tikatika sendiri berasal dari desa Bunturaja dan di antara mereka masih saling berhubungan keluarga demikian pula dalam acara adat. Dan sebagian pelaku pembunuhan juga berasal dari desa Tikatika.

    Untuk itu pada malam harinya di rumah keluarga bapak Simaremare, kelompok kami mengadakan pertemuan dengan penduduk setempat yang hanya terdiri dari 12 rumah tangga untuk menanyakan perihal begu ganjang yang terjadi. Penduduk yang hadir ada sebanyak 11 orang, dan dari keseluruhan yang juga mengenal korban mengatakan bahwa mereka sangat mempercayai si korban terlihat dengan begu ganjang dengan alasan-alasan sebagai berikut:

    1.Tempat saluran air si korban seperti gua.
    2.Biasanya pemilik pergi bekerja pagi-pagi sekitar pukul 6 pagi dan kembali sore hari   sekitar pukul 19.00 WIB
    3.Ketua desa mengatakan bahwa ia panik setiap kali melewati rumah si korban
    4.Orang tersebut tidak pernah membuat persahabatan dengan orang lain: seperti menghadiri      upacara budaya
    5.Cara duduknya aneh seperti cara duduk anjing
    6.Biasanya menjadi orang pertama yang melayat orang yang meninggal, tapi di hari berikutnya    biasanya tidak akan datang lagi
    7.Rumahnya biasanya ditutup bila ada pihak di samping rumahnya yang sedang berpesta
    8.Memiliki anak tangga di jendela tapi tidak dapat melewati oleh siapa pun, hanya dia   sendiri yang boleh menggunakannya
    9.Tidak makan pada upacara pemakaman

    Namun ketika penulis menanyakan apakah ada di antara mereka yang pernah melihat bentuk begu ganjang atau sedikitnya mengetahui ciri-ciri orang yang memiliki begu ganjang, tak seorang pun yang mengatakan mengetahuinya.

    Keesokan harinya kelompok kami pergi ke desa Bunturaja, tempat kejadian terjadi. Desa ini terdiri dari 100 rumah tangga, namun para bapak yang tinggal hanya sekitar 6 orang, sebab sisanya mendekap di penjara dan buron oleh pihak kepolisian. Akibatnya, isteri-isteri mereka mengambil alih tanggung jawab para suami, demikian pula sedikitnya 15 anak yang harusnya duduk di bangku SMP putus sekolah karena kekurangan biaya dan ikut membantu ibunya bekerja di ladang.

    Kelompok mengadakan tanya jawab dengan penduduk setempat di sebuah rumah yang dihadiri hampir seluruh penduduk di desa itu. Dari hasil tanya-jawab dengan penduduk setempat, maka mereka menyatakan meyakini bahwa tersangka memelihara begu ganjang dengan alasan-alasan sebagai berikut:

    1.Ketika ia masih muda, ia dinilai sebagai pembunuh 2 anak-anak saudara ayahnya sendiri  Dan   ketika insiden itu akan diproses, gerakan 30 September yang disebut PKI terjadi, dan   karena itu kasus ini menghilang, sebab orang-orang lebih dihebohkan dengan kasus G 30 S-  PKI.
    2.Dia sering sendirian dan tidak memiliki hubungan pribadi dengan masyarakat
    3.Istri pertamanya pernah dikuburkan sampai batas seleher olehnya dan sering disiksa
    4.Keluar pagi-pagi sekitar pukul 6 pagi dan pulang pukul 7 malam ke sawah dan membawa   kerbaunya
    5.Moralnya dinilai benar-benar buruk karena pernah menikahi perempuan dari desa lain dan ia   membawanya ke Bunturaja, tetapi isteri keduanya tidak tahu bahwa dia sebenarnya sudah   beristeri. Mereka tinggal di desa Bunturaja selama 3 bulan, tetapi tidak tinggal di rumah   istri pertamanya dan kemudian isteri keduanya ini meminta cerai.
    6.Pernah dituduh meracuni 4 bebek milik tetangganya
    7.Pernah berdebat dengan mantan ketua desa yang akhirnya dikirim ke kantor polisi, karena   kasus mie instant yang dibuat olehnya yang dicurigai telah diracuninya. Oleh karena mie   instan itu dilihat oleh ketua desa berbeda warna dan baunya, maka dia buang, tetapi ketika   ada seekor anjing datang dan memakan mie itu tiba-tiba pada saat itu juga anjing itu mati.
    8.Ada beberapa penduduk desa meninggal setelah tiba-tiba merasa gatal pada leher mereka, dan   tidak lama setelah itu mereka mati
    9.Ada lebih dari 10 orang penduduk pada tahun 2010 meninggal dunia tiba-tiba .
    10.Ada 12 wanita hamil yang seharusnya sudah melahirkan, tetapi bayi tidak bisa keluar. Dan    kebanyakan dari mereka meninggal sebelum dapat dilahirkan
    11.Sekali waktu ketika pemimpin gereja berkhotbah tentang begu ganjang, ia marah dan    menjelek-jelekkan si pengkhotbah
    12.Dan puncaknya adalah ketika dia dibawa oleh penduduk ke-2 dukun untuk ditanyakan siapakah    yang memiliki begu ganjang, maka kedua yang ditanyakan kepada penduduk mengapa dia ikut    dibawa ke tempat dukun tersebut sehingga penduduk semakin curiga. Walaupun secara    langsung kedua dukun tersebut tidak mengatakan bahwa dia pemilik begu ganjang.

    Sama seperti di desa Tikatika, ketika Penulis menanyakan apakah ada di antara mereka yang pernah melihat atau sedikitnya mengetahui ciri-ciri orang yang memelihara begu ganjang, maka tidak seorang pun yang menjawab mengetahuinya.

    Keesokannya kelompok pergi ke penjara menemui para tersangka yang melakukan penyerangan terhadap para korban. Mereka terdiri dari 42 orang yang kesemuanya adalah laki-laki. Di penjara, kelompok kami tidak melakukan tanya-jawab seperti di dua desa sebelumnya, namun lebih mengadakan pelayanan rohani.

    Akan tetapi pada beberapa orang pelaku penulis sempat bertanya bagaimanakah peristiwa pembunuhan itu terjadi. Mereka menuturkan bahwa sepulang dari rumah dukun yang mereka tanyai, mereka berembuk untuk menghabisi nyawa si korban, karena mereka sudah sangat yakin, terlebih karena sudah semakin banyak penduduk desa yang meninggal mendadak. Dan karena kekhawatiran itu mereka tidak mau kompromi lagi. Mereka pun terdiri dari 2 kelompok, yang satu untuk menyerang si bapak dan isterinya, yang satu lagi menyerang anak mereka, yang rumahnya berkisar 600 meter dari rumah orangtuanya. Alasan mereka membunuh si anak, agar nantinya dari keluarga mereka tidak ada yang membalas dan kemudian turut mencelakakan kembali penduduk desa. Mereka terlebih dahulu disiksa, dipukuli, kemudian sesudah tidak bernyawa dibakar tepat di teras depan rumahnya. Mereka mengatakan bahwa sikorban saat peristiwa itu terjadi sempat berteriak: “Ampunilah aku, tak akan kuulangi lagi perbuatanku.” Dengan demikian para pelaku semakin merasa yakin bahwa sikorban memang memelihara begu ganjang.

    IV. Begu Ganjang dari Kajian Teologi

    Begu ganjang, entah ada atau tidak telah meresahkan kehidupan masyarakat. Secara jelas melalui kasus di desa Sitanggor di atas, fenomena begu ganjang menimbulkan dua keresahan: yang pertama masyarakat ketakutan menjadi korban begu ganjang selanjutnya dan yang kedua terjadinya kejahatan di tengah-tengah kehidupan warga Kristen dengan tindakan pembunuhan yang sangat sadis. Dan dampak dari semua perbuatan itu berlanjut pada generasi Kristen, generasi daerah itu sendiri dan rumah tangga Kristen yang ada di sana.

    Dari kejadian itu 42 pelaku yang berperan sebagai suami/bapak terpaksa meninggalkan isteri dan anak-anak mereka dan mendekap di penjara untuk waktu yang menahun. Bisa dibayangkan bagaimana beratnya beban untuk si isteri karena di satu sisi dia harus mencari nafkah untuk keluarganya (mayoritas bertani) seorang diri, yang biasanya dilakukan berdua dengan suami, kemudian memikirkan kehidupan suaminya di penjara (pulang-pergi untuk mengantarkan rokok ataupun makanan pada suami). Demikian pula dengan anak-anak mereka yang masih dalam masa bersekolah. Lebih dari 15 anak di daerah itu yang telah duduk di bangku SMP telah putus sekolah sebab mereka tidak memiliki biaya dan harus membantu ibunya, menggantikan orangtua laki-lakinya.

    Dampaknya benar-benar telah menjadi suatu lingkaran setan yang menghancurkan kehidupan manusia. Dan ini bukan main-main! Dalam pemahaman iman Kristen sendiri, melalui Kitab Suci kita tahu bahwa kuasa-kuasa kegelapan itu memang benar adanya yang diperintah oleh setan. Setan di dalam bahasa Yunani (bahasa asli Perjanjian Baru) disebut diabolos yang artinya pengumpat, pemfitnah dan pendakwa. Setan kerap ingin memecahbelahkan hubungan antara Tuhan dan pengikutNya. Dalam catatan-catatan di Alkitab setan juga memiliki banyak nama atau julukan:
    Beelzebul (Mat 10:25; 12:24,27), penguasa dunia (Yoh 12:31, 14:30, 16:11), penguasa kerajaan angkasa (Ef 2:2), Penghulu-penghulu dunia yang gelap (Ef 6:12). Setan juga disebut ‘musuh’ (Mat 13:39), ‘Pencoba’(Mat 4:3, 1 Tes 3:5), ‘pendakwa’ (1 Petrus 5:8), ‘pembohong’ (Wahyu 10:9). Dan tercatat pula bahwa setan juga memiliki kuasa untuk menyerang manusia seperti contohnya yang tercatat dalam Mat 12 setan membuat bisu dan tuli; Markus 9:17-18: “Membuat tubuh kejang”, Lukas 4:6: Memberi kekayaan. Namun dari kesemuanya kekuasaan itu, Alkitab mencatat bahwa Yesus lebih berkuasa. Peristiwa di dalam Mat 8:31 saat Yesus bertemu dengan orang-orang yang dirasuki oleh setan, maka setan itu merasa sangat gentar, sebab mereka tahu bahwa kuasa yang ada pada Yesus lebih besar dari pada kuasa yang ada pada mereka. Namun pun demikian, seperti yang tertulis dalam 1 Petrus 5:8-9, kita dimintakan untuk tetap berjaga-jaga agar tidak terjatuh dalam pencobaan setan: “Sadarlah dan berjaga-jagalah! Lawanmu si iblis, berjalan keliling sama seperti singa yang mengaum-aum dan mencari orang yang dapat ditelannya. Lawanlah dia dengan iman yang teguh, sebab semua saudaramu di seluruh dunia menanggung penderitaan yang sama.” Dan Allah sendiri pun tidak menghendaki bila kita umatnya yang percaya jatuh dalam praktek okultisme, yang lebih mempercayai dan bergantung kepada kekuatan daripada sijahat dari pada kekuasaan serta kekuatan Allah itu sendiri (Imamat 19: 31: “Janganlah kamu berpaling kepada arwah atau kepada roh-roh peramal, janganlah kamu mencari mereka dan dengan demikian menjadi najis karena mereka; Akulah Tuhan Allahmu”, Imamat 19:20: “Orang yang berpaling kepada arwah atau kepada roh-roh peramal, yakni yang berzinah dengan bertanya kepada mereka, Aku sendiri akan menentang orang itu dan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya.”) Dan pengakuan iman itu juga telah kita ketahui melalui Hukum Taurat Tuhan pertama dan kedua yang menyatakan bahwa hanya ada satu Allah, tidak boleh ada allah lain dan dengan demikian kita tidak diperkenankan menyembah allah-allah lain itu.

    V. Opini

    Ada begitu banyak tahyul dan mitos  di belahan dunia ini. Setiap suku bangsa atau bangsa mempunyai tahyulnya sendiri. Kepercayaan di Barat mempercayai bahwa angka 13 adalah angka sial, apabila berpapasan dengan pembersih cerobong asap akan terjadi kejadian yang buruk pada hari itu. Kepercayaan tahyul di Jepang dan Cina percaya bahwa angka 4 adalah angka sial, sebaliknya angka 8 adalah angka mujur. Orang Dayak di Kalimantan tidak berani keluar rumah, apabila ada burung yang hinggap dan berbunyi di atas rumahnya. Dan masih banyak lagi tahyul ataupun mitos yang kita dengar di sekitar kehidupan kita. Namun bagi orang percaya, kita mengimani bahwa segala kekuatan mitos atau tahyul atau apa pun bentuknya tidak lebih besar dari kuasa Kristus itu sendiri.

    Dalam kasus di desa Sitanggor, tercatat bahwa ada kekuasaan mistis di daerah itu yang membuat resah mereka, tidak lain adalah isu tentang begu ganjang. Kematian yang mendadak, peristiwa-peristiwa lain dihubungkan dengan sikap salah seorang warga masyarakat mereka  yang dianggap aneh. Keanehan-keanehan yang mendasari mereka menyimpulkan dia memelihara begu ganjang adalah apa yang telah mereka tuturkan seperti yang tertulis di bagian II. Kecurigaan-kecurigaan mereka pada perangai sikorban yang dirasa aneh dihubungkan dengan kematian-kematian mendadak beberapa warga masyarakat secara tiba-tiba. Kemudian diambillah kesimpulan bahwa benarlah dia memelihara begu ganjang (dengan catatan melalui tanya jawab penulis dengan mereka, apakah mereka pernah melihat atau pun mengetahui syarat-syarat atau ciri-ciri orang yang memelihara begu ganjang, tidak seorang pun dari masyarakat setempat menjawab mengetahuinya).

    Pada kelompok masyarakat, maupun di dalam para pelayan Tuhan sendiri (kaum rohaniawan) ada 2 pendapat tentang isu begu ganjang. Satu pihak menyatakan bahwa begu ganjang itu tidak ada. Hasil analisa yang digunakan adalah kemungkinan bahwa kasus seperti itu boleh terjadi karena adanya orang-orang tertentu yang membenci atau iri kepada korban yang tiba-tiba menjadi kaya, oleh karena itu dia dituduh pemilik begu ganjang, kemudian karena pemikiran serta pengetahuan yang sederhana bahkan sempit memungkinkan para masyarakat lebih cepat terprovokasi, mengambil kesimpulan-kesimpulan tak mendasar yang hanya mengikutkan emosi. Sedangkan kelompok lain menyatakan bahwa hal sedemikian memang ada, sebab Alkitab sendiri pun mencatatkan hal yang demikian. Dan mereka menyatakan pernah terlibat ataupun menyaksikan hal-hal yang berbau mistis demikian.

    Bagi Penulis sendiri,  kejadian yang penulis temui di desa Sitanggor menunjukkan betapa bahayanya pemahaman ataupun kepercayaan terhadap peristiwa-peristiwa mistis seperti contoh di atas. Keresahan para warga setempat entah itu dikarenakan kebencian kepada perangai si korban dan keluarganya, ataupun melalui provokasi oknum-oknum tertentu yang membenci si korban ataupun melalui pengamatan pribadi mereka, adalah hal yang patut diperhitungkan bahwa mereka benar-benar terganggu dengan adanya isu begu ganjang tersebut. Maka bagi penulis yang sama sekali tidak mengetahui tentang manifestasi begu ganjan, hal itu perlu dicermati dengan sungguh-sungguh. Oleh karena Penulis belum pernah melihat bentuknya, Penulis tidak akan serta-merta mengatakan itu tidak ada, sebaliknya karena Penulis mendengar begitu banyak kepercayaan masyarakat tentang adanya begu ganjang, maka Penulis juga tidak akan serta merta mengatakan bahwa itu ada. Yang terpenting adalah entah itu ada atau tidak, Kristus lebih berkuasa.  Sebab Alkitab telah mencatat bahwa tidak ada kuasa yang lebih besar dari pada kuasaNya dan segala sesuatu itu takluk di bawah kuasaNya, bahkan kuasa kegelapan. Dan entah itu ada atau tidak, yang pasti isu itu telah merugikan banyak pihak, yaitu si korban dan keluarganya demikian pula pelaku dan keluarganya terlebih anak-anak di daerah Sitanggor yang kurang lebih berjumlah 15 orang telah putus sekolah. Ini adalah suatu fakta dan ini adalah suatu tragedi.

    Di dalam tubuh gereja sendiri memang masih hanya sedikit pelayan Tuhan yang mengerti tentang praktek-praktek okultisme dan hal ini perlu menjadi suatu pertimbangan, sebab ini juga menjadi pergumulan warga jemaat secara nyata. Sebaliknya, di kalangan warga jemaat sendiri masih banyak yang mengaku pengikut Kristus namun mengimani pula kuasa-kuasa kegelapan. Oleh sebab itu melalui tulisan ini Penulis mengharapkan agar kejadian-kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi. Sebab dampak negatifnya begitu besar yaitu kematian, trauma psikologi pada keluarga si korban, pengaruh psikologi pada keluarga si pelaku, terputusnya masa pendidikan pada anak-anak pelaku karena harus membantu ibunya bekerja dan berhentinya kegiatan gereja. Kiranya kita semakin dapat berpikir panjang sebelum mengambil keputusan terlebih untuk mengambil keputusan menghabisi nyawa seseorang entah atas dasar isu apa pun itu.


    Source: Suara GKPI edisi Juli 2011