Monday, April 30, 2012

Pengembangan Kawasan Strategis Nasional Danau Toba dan Sekitarnya Terus Ditingkatkan


Pengembangan Kawasan Strategis Nasional Danau Toba dan Sekitarnya Terus Ditingkatkan

 
Danau Toba adalah Danau Vulkanik dengan ukuran panjang 100 km dan lebar 30 km yang terletak di Provinsi Sumatera Utara. Danau ini merupakan danau terbesar di Indonesia dan kedua terbesar di Asia Tenggara setelah Danau Tonle Sap di Kamboja, dan merupakan Danau Vulkanik terbesar di dunia. Danau Toba diperkirakan terbentuk saat ledakan sekitar 73.000-75.000 tahun yang lalu dan merupakan letusan supervolcano (gunung berapi super) yang paling baru. Secara administratif Danau Toba terletak di tujuh Kabupaten, antara lain Kabupaten Tapanuli Utara, Toba Samosir, Simalungun, Dairi, Karo, Humbang Hasundutan, dan Samosir.

Dalam rangka upaya penyelamatan Ekosistem Danau Toba dan Sekitarnya melalui penataan ruang, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Ruang dalam hal ini Direktorat Penataan Ruang Wilayan Nasional melaksanakan seminar dengan mengusung tema “Kebijakan dan Strategi Pengembangan Kawasan Strategis Nasional Danau Toba dan Sekitarnya” Senin (20/6) di Jakarta.

Kawasan Danau Toba merupakan aset bernilai tinggi untuk dikelola dalam rangka mensejahterakan masyarakat dan bangsa, namun ironisnya masyarakat di sekitar kawasan Danau Toba pada umumnya adalah masyarakat miskin. “bagaikan ayam yang kelaparan di lumbung padi’ seperti yang disampaikan Bapak Ali Wongso Sinaga yang merupakan salah satu tokoh masyarakat dan juga merupakan anggota Komisi V DPR RI. Menurutnya penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) Danau Toba ini harus dimulai dari visi atau mimpi yang nantinya akan kita wujudkan.

Ali mengharapkan pengembangan Danau Toba menjadi “Kawasan Wisata Dunia yang kompetitif dan masyarakat yang sejahtera”, untuk itu diperlukan strategi untuk mewujudkannya, antara lain melalui 1). Rencana Tata Ruang yang harus menyeluruh, terinci, dan terukur 2). Jaminan ketersediaan dana untuk mewujudkannya. Hal ini penting untuk dipertimbangkan mengingat kondisi APBD daerah di Kawasan Danau Toba sangat rendah, sehingga butuh dunkungan APBN, 3). pembentukan lembaga/kelembagaan yang kuat dan efektif, misalnya Badan Otorita yang bertanggung jawab kepada Presiden.

Danau Toba memiliki luasan Daerah Tangkapan Air seluas 369.854 ha, Luas sekeliling danau adalah 190.314 ha, dengan Luas daratan Pulau Samosir: 69.280 ha. Luas Perairan: 110.250 ha. Danau Toba dikelilingi oleh lima Cekungan Air Tanah (CAT) yaitu CAT Pulau Samosir, CAT Sidikalang, CAT Tarutung, dan CAT Porsea-Parapat. Ahli Hidrogeologi dari Badan Geologi Bapak Dodid Murdohardono berpendapat bahwa CAT Pulau Samosir dan CAT Porsea-Prapat diperkirakan mempengaruhi secara hidrologi terhadap kuantitas air Danau Toba. CAT Porsea-Prapat ini banyak ditemukan sumber mata air dengan debit 20 – 100 liter per detik.

Pada bagian barat Danau Toba terdapat Struktur Geologi yang utama berupa Patahan Semangko/Sumatera Great Fault dan di sebelah utara terdapat gunung api yakni gunungapi Sibayak, sehingga menurut Sri Hidayati dari Pusat Vulknologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kawasan Danau Toba merupakan kawasan yang cenderung rawan akan bencana geologi antara lain bencana erupsi gunung api, gempa bumi, dan gerakan tanah longsor. Sumber bahaya geologi ini tidak dapat direkayasa karena merupakan hal yang alami, namun dalam upaya pengurangan risiko adalah dengan mengurangi faktor kerentanan dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi dan menanggulangi bencana geologi.

Potensi perikanan di Danau Toba sangat tinggi, budidaya utama perikanan di Danau Toba didominasi oleh ikan nila dan ikan mas. Menurut Direktur Produksi, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan Dan Perikanan Iskandar Ismanadji, budi daya ikan nila pada tahun 2010 mencapai 31.322,4 ton yang tersebar di Kabupaten Samosir, Tobasa, dan Simalungun. Namun budi daya ikan ini dengan sistem KJA dianggap menjadi salah satu penyebab pencemaran badan air di Danau Toba, sehingga diperlukan strategi dalam rangka pengelolaan budi daya ikan yang ramah lingkungan, antara lain : pemilihan spesies kultivar; penggunaan induk/benih unggul; penyediaan sarana dan prasarana budidaya yang memadai; peningkatan daya saing; pengendalian hama penyakit ikan; dan bantuan permodalan (DPM, BS-PUKPB, Subsidi Benih, Wira Usaha, PUMP dll.)

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan air baku bagi kegiatan masyarakat menurut Ni Made Sumiarsih selaku Kasubdit Perencanaan Wilayah Sungai-Ditjen Sumber Daya Air (SDA) menyebutkan perlu dilakukan pengelolaan sumber daya air secara menyeluruh dan terpadu, misalnya upaya konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, serta pengendalian daya rusak air. Danau Toba berada pada Wilayah Sungai (WS) Toba – Asahan dengan luas 9.331 km2 (sama dengan 21.15% dari seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara, dengan jumlah penduduk pada WS tersebut mencapai 31.39% dari total jumlah penduduk Provinsi Sumatera Utara. Saat ini potensi sumber daya air pada WS Toba Asahan masih dirasakan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan Q ketersediaan/ Q kebutuhan sungai asahan = 1.64 > 1.5 hal ini berarti masih sangat potensi untuk dikembangkan.

Masalah utama yang dihadapi Danau pada umumnya adalah terjadinya kerusakan kualitas air serta kerusakan ekosistem danau, Danau Toba merupakan salah satu Danau dari 15 danau prioritas yang harus ditangani pada tahun 2010 hingga 2014, demikian disampaikan oleh Asdep Pengendalian Kerusakan Ekosistem Perairan Darat dari Kementerian Lingkungan Hidup. Menurutnya, Penurunan kondisi ekosistem danau akibat kerusakan dan pencemaran lingkungan seperti limbah domestik, residu minyak dan oli dari perahu motor/kapal yang menghasilkan, limbah dan sisa makanan dari peternakan. 

Penetapan Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya sebagai Kawasan Strategis Nasional dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dapat menjadi momentum untuk menyelamatkan Ekosistem Danau Toba dan Sekitarnya. “Upaya penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Danau Toba menunjukkan bahwa pemerintah bukan tidak mengindahkan, melainkan diharapkan pengelolaan ruang yang tepat dapat menyelamatkan ekosistem Danau Toba dan Sekitarnya serta mengembalikan potensi pariwisata yang saat ini dianggap “stagnan”, demikian disampaikan oleh Kasubdit Wilayah I, Direktorat Penataan Ruang Wilayah Nasional.

Pada kesempatan akhir acara, Kasubdit Wilayah I, Direktorat Penataan Ruang Wilayah Nasional menyatakan bahwa penanganan masalah Danau Toba tidak bisa dilihat dari satu sudut pandang saja, tetapi haruslah komprehensif dari berbagai sudut pandang dan dibarengi komitmen oleh semua pemangku kepentingan, dimana penataan ruang hanya salah satunya. (Wil1/hrd)

Sumber : admintaru_22062011

No comments:

Post a Comment