Friday, May 16, 2014

Tambang Emas di Batang Toru Provinsi Sumatera Utara Tidak Ditutup

Tambang Emas di Batang Toru Provinsi Sumatera Utara Tidak Ditutup

Senin, 08 Oktober 2012
Cetak PDF
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memutuskan untuk tidak menutup PT Agincourt Resources yang melakukan penambangan emas di Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. “Sudah menjadi keputusan, tidak menutup (operasional pertambangan -red),” kata Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho di Medan, Minggu.

Menurut Plt Gubsu, masalah dan polemik yang muncul terhadap operasional tambang emas itu selama ini masih relatif kecil dan tidak berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Pihaknya menilai polemik tersebut muncul disebabkan dua hal yakni rencana perusahaan itu “merumahkan” sebagian karyawan dan kurang sosialisasi tentang pengolahan limbah.

“Itu yang menjadi silang-sengketa dan (penyebab) ketidakharmonisan di tengah masyarakat,” katanya.

Melalui pendekatan dan komunikasi yang telah dilakukan, Agincourt Resources telah memutuskan untuk tidak “merumahkan” karyawan, apalagi jika dikaitkan dengan banyaknya pekerjaan yang harus dilakukan.

Setelah itu, pihaknya meminta perusahaan tambang emas tersebut untuk meningkatkan sosialisasi tentang pengolahan limbah dan konsep analisas mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Dari analisa yang dilakukan, polemik yang muncul selama ini disebabkan informasi tentang konsep Amdal perusahaan tersebut belum tersampaikan secara menyeluruh dan mendalam.

“Kalau informasinya disampaikan secara menyeluruh dan mendalam, saya yakin tidak akan terjadi lagi,” katanya.

Kurangnya sosialisasi tentang pola pengolahan limbah yang dilakukan perusahaan tambang emas di Batangtoru tersebut juga diakui anggota DPRD Sumut Pasiruddin Daulay.

Sebenarnya, kata Daulay, masyarakat hanya mempermasalahkan pengelolaan limbah perusahaan tersebut karena mendapatkan informasi langsung dibuang ke Sungai Batangtoru.

Padahal, fungsi Sungai Batangtoru tersebut sangat vital bagi masyarakat karena dapat dikategorikan sebagai sumber kehidupan masyarakat di daerah itu seperti untuk mandi, mencuci, dan juga digunakan untuk mengairi areal persawahan masyarakat yang luasnya ribuan hektare.

Karena itu, sangat wajar jika masyarakat Batangtoru menentang keras pembuangan limbah ke sungai yang dilakukan perusahaan tambang emas tersebut.

“Wajar mereka marah karena merasa sumber kehidupannya dicemari,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.


sumber : http://sumutprov.go.id/lengkap1.php?id=93

No comments:

Post a Comment