Friday, May 16, 2014

Rupanya Tambang Emas Batangtoru Berkelas Dunia

Rupanya Tambang Emas Batangtoru Berkelas Dunia

Tambang Emas Martabe di Desa Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, berkelas dunia dan merupakan yang pertama berproduksi di Provinsi Sumatra Utara. Kehadiran tambang emas tersebut tidak hanya mendatangkan keuntungan bagi pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat juga harus mendukung dan berterima kasih dengan kehadiran perusahaan tambang emas “raksasa” yang ada di daerah tersebut. Hal ini, juga sekaligus akan mendatangkan keuntungan yang cukup besar bagi masyarakat, karena perusahaan tambang emas yang dikelola atau “diarsiteki” negara asing itu, juga mempekerjakan putra-putri di daerah.
Dengan komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup dan keselamatan kerja karyawan, Tambang Emas Martabe akan tumbuh dan berkembang bersama-sama masyarakat.

Pelaksana Tugas Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho menegaskan, pemerintah berupaya mempertahankan proyek Tambang Emas Martabe di Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan dan saat ini mengenai permasalahan dengan masyarakat di daerah itu sedang lagi ditangani.
“Kementerian Lingkungan Hidup sudah memanggil Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan pejabat BLH (Badan Lingkungan Hidup sudah menghadap dan menjelaskan permasalahan di Tambang Emas Martabe itu,” katanya di Medan. Gatot mengatakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Musyawarah Provinsi V Kadin Sumut dengan agenda pemilihan Ketua Kadin periode 2012-2017.

Menurut dia, sejauh ini berdasarkan riset BLH tidak ada permasalahan pencemaran dari proyek itu termasuk segala permasalahan perizinannya.
“Makanya sudah ada tim yang dibentuk untuk mencaritahu apa sebenarnya permasalahan dan Pemprov Sumut berkeinginan proyek tambang emas di Batangtoru itu seperti investasi lainnya berjalan lancar.Bagaimana-pun investasi di Sumut perlu ditingkatkan dan dijaga karena untuk meningkatkan pembangunan,” katanya.

Kepercayaan investor asing, kata dia, juga harus dijaga untuk menarik investor lain yang lebih banyak lagi. Gatot membantah proyek itu sudah memastikan tutup akibat dampak demonstrasi masyarakat di kawasan tersebut yang menolak limbah proyek dibuang ke Sungai Batangtoru dengan alasan dapat merusak sungai.

“Setahu saya, usaha tambang emas Martabe itu belum tutup, tetapi hanya mengurangi jam kerja dan termasuk jumlah pekerja menyusul berkurangnya pengerjaan proyek karena ada penolakan masyarakat,” katanya. Dia juga membantah ada unsur politis berkaitan penolakan masyarakat yang berdampak pada dihentikannya operasional oleh PT Agincourt Resources, perusahaan yang dipercaya mengelola Tambang Emas Martabe.

“Maksud politis apa? Tidak ada unsur apa pun, karena penolakan soal limbah itu dilakukan masyarakat. Meski berdasarkan pemeriksaan BLH tidak ada permasalahan dalam air buangan proyek itu,” katanya. Gatot juga membantah ada permintaan penambahan besaran saham dari sebanyak lima persen dari dewasa ini yang diperuntukkan bagi provinsi dan kabupaten.

“Secara nyata, belum ada permintaan atau negosiasi soal tambahan kepemilikan saham, tetapi tentu saja sebagai daerah dimana tambang emas itu dioperasikan, pihak kabupaten dan Pemprov Sumut memang ingin minta tambah dan itu nanti dibicarakan lebih lanjut,” katanya.
Menurut Gatot, tambahan saham minimal sekitar lima persen.

Kurang Sosialisasi
PT Agincourt Resources yang melakukan pertambangan emas di Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, dinilai kurang mampu menyosialisasikan program pengolahan limbah, sehingga mendapatkan protes dan perlawanan masyarakat.

“Sosialisanya kurang. Parahnya lagi, pihak perusahaan kurang arif menyikapi aspirasi masyarakat,” kata anggota DPRD Sumut Pasiruddin Daulay yang melakukan reses di Tapanuli Selatan ketika dihubungi dari Medan, Jumat. Sebenarnya, kata Daulay, masyarakat hanya mempermasalahkan pengelolaan limbah perusahaan tersebut, karena langsung dibuang ke Sungai Batangtoru.
Padahal, fungsi Sungai Batangtoru tersebut sangat vital bagi masyarakat karena dapat dikategorikan sebagai sumber kehidupan masyarakat di daerah itu. Selain untuk mandi dan mencuci, air dari sungai tersebut juga digunakan untuk mengairi areal persawahan masyarakat yang luasnya ribuan hektare.
Karena itu, sangat wajar jika masyarakat Batangtoru menentang keras pembuangan limbah ke sungai yang dilakukan perusahaan tambang emas tersebut. “Wajar mereka marah karena merasa sumber kehidupannya dicemari,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Menurut dia, dari dialog dengan masyarakat selama ini, warga tidak memiliki keluhan dan permasalahan lain dengan perusahaan tambang tersebut, selain pembuangan limbah. Dari aspek operasional perusahaan, masyarakat justru mendukung karena banyak warga sekitar yang ikut bekerja di perusahaan tambang emas tersebut.

“Masyarakat paham, jika perekonomiannya berputar dan pola pikir juga semakin berkembang (dengan adanya perusahaan itu),” ucap dia. Sayangnya, kata dia, PT Agincourt Resources tidak dapat mencermati kondisi itu karena kurang mampu menyosialisasikan program dan konsep analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang telah dilakukan.

Ketika berdialog dengan masyarakat, diketahui juga jika warga Batangtoru belum pernah mendapatkan penjelasan mengenai upaya yang dilakukan perusahaan tambang itu dalam mengelola limbahnya. “Perusahaan tambang itu kurang arif. Kalau arif, masalah ini bisa selesai,” kata Daulay.
Tambang Emas Butuh Dukungan
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Sumatera Utara, Untungta Kaban meminta masyarakat agar mendukung kegiatan operasional perusahaan tambang emas tersebut. “Selama ini perusahaan tambang emas itu, juga sangat peduli terhadap warga setempat dan menerima mereka bekerja di lokasi tambang tersebut,” katanya di Medan, Kamis.
Sementara itu, data yang diperoleh menyebutkan, proyek tambang emas martabe kelas dunia, pertama kali ditemukan 10 tahun lalu di Provinsi Sumatera Utara. Proyek martabe itu memiliki 7,46 juta ounce emas dan 72,60 juta ounce perak.Berdasarkan Kontrak Karya G-Resources memiliki akses terhadap 1.639 kilometer persegi dengan potensi selama 50 tahun.
Tambang emas tersebut terletak di lokasi dengan infrastruktur yang sangat baik, termasuk Jalan Lintas Sumatera dan berlokasi lebih kurang 60 Kilometer dari Pelabuhan Samudera Sibolga. Di lokasi proyek tambang emas martabe itu, juga dibangun satu pembangkit listrik tenaga batubara berkapasitas 230 MW, sumber air dan infrastruktur komunikasi.

Kaban mengatakan, kehadiran perusahaan tambang emas martabe dibawah naungan PT.Agincourt Resources, tidak hanya membanggakan warga di Kecamatan Batangtoru, tetapi juga menghidupkan perekonomian penduduk di daerah setempat. Selain itu, katanya, perusahaan tambang emas tersebut juga ikut membangun dan menggerakkan roda perekonomian bagi masyarakat setempat, sehingga semakin lebih berkembang dan bertambah maju.

Apalagi, dulunya kawasan Desa Aek Pining tersebut masih belum begitu terbuka dan pembangunan juga biasa-biasa saja.
Namun, saat ini pembangunan sarana dan infrastruktur berupa jalan dan penerangan listrik di Desa itu sudah cukup bagus, serta masyarakat juga merasa senang.

Oleh karena itu, katanya, masyarakat harus tetap mendukung kegiatan operasional pertambangan emas yang berada di Kecamatan Batangtoru. Sebab, kegiatan penambangan emas tersebut juga ikut meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dan pembangunan fasilitas umum.

“Jadi, tidak ada alasan bagi warga di Kecamatan Batangtoru untuk menolak beroperasinya perusahaan tambang emas martabe. Masyarakat harus tetap mendukung kegiatan tambang emas tersebut, karena telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah,” kata Kaban.
Oleh Munawar Mandailing

Sumber:
 http://www.citizenjurnalism.com/hot-topics/rupanya-tambang-emas-batangtoru-berkelas-dunia/

No comments:

Post a Comment