Saturday, May 24, 2014

Menumbuhkan (Kembali) Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam di Tapanuli Selatan



Menumbuhkan (Kembali) Kearifan Lokal dalam
Pengelolaan Sumberdaya Alam di Tapanuli Selatan

Zulkifli B. Lubis
(Universitas Sumatera Utara)

Abstract
Studies on local knowledge are recently important in development program. Such studies
remind us to learn from the community before we teach them. This article discusses how local knowledge understood and used to encourage people participation in forest conversation in South Tapanuli, North Sumatera. The author argues that local knowledge in forest manage-
ment can be revitalized to build participation if only all stakeholders able to make social
commitment as part of social capital.

Key words:  local knowledge; territoriality; tenure; natural resources.

Pengantar
Sungguh menarik untuk membicarakan kearifan lokal dalam pengelolaan sumberdaya alam sementara kita mengetahui apa yang disebut “kearifan” itu sendiri sudah menjadi barang (sumberdaya) langka dewasa ini. Dalam banyak kasus di negeri ini, bahkan di seantero dunia, kearifan komunitas lokal dalam mengelola sumberdaya alam sudah punah bersamaan dengan musnahnya biodiversitas yang mengiringi kerusakan lingkungan oleh aktor-aktor luar yang datang dan bekerja atas nama pembangunan dan kapitalisme. Tetapi di penghujung abad ke-20, wacana tentang kearifan lokal yang juga dikenal sebagai indigenous knowledge itu telah mencuat ke permukaan dan diakui sebagai bagian penting dalam program pembangunan ke depan. Pengetahuan asli yang dimiliki suatu komunitas, kata Chambers & Richards (1995:xiii) tidak lagi dipandang sebagai takhayul (superstition), tetapi telah mengajarkan kita pada kerendahan hati dan kebutuhan untuk belajar dari suatu komunitas sebelum kita mengajari mereka.

Seperti apakah pengetahuan asli atau kearifan komunitas-komunitas yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan dalam mengelola sumberdaya alamnya, dan bagaimana sebaiknya mendayagunakan khasanah budaya tersebut untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam
penyelamatan hutan di Tapsel? Gambaran ringkas yang disajikan dalam tulisan ini lebih
dimaksudkan sebagai bahan pengantar diskusi ketimbang sebagai sebuah jawaban/solusi untuk pertanyaan di atas. Tulisan ini berangkat dari asumsi bahwa kearifan lokal yang (pernah) ada dalam pengelolaan sumberdaya alam (khususnya hutan) dapat direvitalisasi untuk membangun partisipasi jika semua stakeholder terkait mampu menumbuhkan dan membangun modal sosial di antara mereka berlandaskan konsensus dan komitmen baru (yang diperbarui) yang dirumuskan secara bersama-sama.

SELENGKAPNYA di http://anthropology.fisip.ui.ac.id/httpdocs/jurnal/2005/03/zulkifli%20lubis.pdf

No comments:

Post a Comment