Kerajaan di Tanah Karo
Kerajaan di Tanah Karo
KERAJAAN DI TANAH KARO ADA 5 KERAJAAN :
1. Kerajaan Lingga terdiri dari enam urung, yaitu :
a. Urung XII Kuta yang berkedudukan di Kabanjahe
b. Urung III Kuru yang berkedudukan di Lingga
c. Urung Naman yang berkedudukan di Naman
d. Urung Tigapancur yang berkedudukan di Tigapancur
e. Urung Teran yang berkedudukan di Batukarang
f. Urung Tiganderket yang berkedudukan di Tiganderket
a. Urung XII Kuta yang berkedudukan di Kabanjahe
b. Urung III Kuru yang berkedudukan di Lingga
c. Urung Naman yang berkedudukan di Naman
d. Urung Tigapancur yang berkedudukan di Tigapancur
e. Urung Teran yang berkedudukan di Batukarang
f. Urung Tiganderket yang berkedudukan di Tiganderket
2. Kerajaan Barusjahe yang terdiri dari dua urung, yaitu :
a. Urung si VII yang berkedudukan di Barusjahe
b. Urung si VI yang berkedudukan di Sukanalu
a. Urung si VII yang berkedudukan di Barusjahe
b. Urung si VI yang berkedudukan di Sukanalu
3. Kerajaaan Suka yang terdiri dari empat urung, yaitu :
a. Urung Suka yang berkedudukan di Suka
b. Urung Sukapiring yang berkedudukan di Seberaya
c. Urung Ajinembah yang berkedudukan di Ajinembah
d. Urung Tongging yang berkedudukan di Tongging
a. Urung Suka yang berkedudukan di Suka
b. Urung Sukapiring yang berkedudukan di Seberaya
c. Urung Ajinembah yang berkedudukan di Ajinembah
d. Urung Tongging yang berkedudukan di Tongging
4. Kerajaan Sarinembah yang terdiri dari empat urung, yaitu :
a. Urung XVII Kuta yang berkedudukan di Sarinembah
b. Urung Perbesi yang berkedudukan di Perbesi
c. Urung Juhar yang berkedudukan di Juhar
d. Urung Kutabangun yang berkedudukan di Kutabangun
a. Urung XVII Kuta yang berkedudukan di Sarinembah
b. Urung Perbesi yang berkedudukan di Perbesi
c. Urung Juhar yang berkedudukan di Juhar
d. Urung Kutabangun yang berkedudukan di Kutabangun
5. Kerajaan Kutabuluh yang terdiri dari dua urung, yaitu :
a. Urung Namohaji yang berkedudukan di Kutabuluh
b. Urung Langmelas yang berkedudukan di Mardingding
a. Urung Namohaji yang berkedudukan di Kutabuluh
b. Urung Langmelas yang berkedudukan di Mardingding
RESPON:
Kesebayakan (Kerajaan) di Tanah Karo, sebenarnya berbasis di Kuta, kesebayakan yang disebut di atas adalah bentukan Kolonial Belanda, definitif sekitar tahun 1908 dan berakhir 1942 (masa jepang). Dari 5 Kesebayakan, akhirnya menjadi 4 (Raja Marompat), karena Kutabuluh sulit diatur. Pembentukan Kesebayakan itu plus Urung-urungnya seperti bara dalam sekam, yang memuncak saat jaman revolusi. Dimana banyak keluarga dan kerabat para sebayak menjadi korban (revolusi sosial). Maka sejak kemerdekaan tidak ada lagi makna dan fungsi Sebayak baik dalam adat dan sosial budaya Karo, kelebihannya kel. sebayak di Karo hanya menjadi masyarakat terdidik semata pada awal kemerdekaan.
Melihat struktur kesebayakan di atas yang dibentuk Belanda, tidak mungkin Urung Teran (wilayah Pagaramata) masuk ke Lingga, Urung Tongging masuk Suka (karena sebelum masa Belanda,
Melihat struktur kesebayakan di atas yang dibentuk Belanda, tidak mungkin Urung Teran (wilayah Pagaramata) masuk ke Lingga, Urung Tongging masuk Suka (karena sebelum masa Belanda,
Tongging perseninaan Suka, Tongging adalah kerajaan besar). Dan tidak mungkin Kutabangun masuk ke Sarinembah. Demikian juga Juhar adalah wilayah Ginting 9-1 yang berafiliasi dengan urung Teran sebelumnya..Yang paling tragis adalah Tongging, sudah di bawah kuk Suka, keluarga rajapun tersingkir digantikan oleh ajudannya . . Manihuruk. Banyak orang tidak tahu bahwa pada masa kolonial, ada kuta pada posisi mengambang (Bunuraya dan Pernantin) tidak masuk ke dalam kuk Kesebayakan yang bergabung dalam Raja marompat, jadi sebenarnya kedua kuta itu tidak pernah di bawah kendali kesebayakan, hingga kesebayakan itu digilas revolusi.
Maka tidak heran begitu revolusi tiba, Urung/Kuta yang merasa tertekan pada masa kolonial lahirkan tokoh-tokoh pejuang (Payung Bangun adalah Anak Pagaramata dengan harimau liarnya, Selamat Ginting/Kutabangun dengan Halilintarnya, beda dikit dengan Tongging melahirkan tentera terdidik LR Munthe).
Karena hanya boneka Belanda semata, maka sejak Kemerdekaan, Kesebayakan tidak berfungsi sama sekali dalam kehidupan adat dan sosial di Tanah karo, Hanya Pengulu Kuta yang masih mendapat kehormatan dalam adat dan sosial ekonomi (tanah kesain) , dan posisi kedua adalah anak beru taneh kuta, karena pada dasarnya masyarakat Karo itu adalah struktur social yang egaliter.
Hal ini berbeda dengan di Kerajaan-kerajaan Timur (Simalungun), setelah kemerdekaan masih mendapat posisi terhormat dalam upacara adat, walau tidak luput juga terkena badai revolusi social, namun tidak sehancur kesebayakan di Karo, karena kekuasaan sebayak itu sebelum Kolonial tidak ada.
Sumber:
http://sipituhuta.com/?p=7