Friday, May 16, 2014

Potensi Tambang Emas dan Timah Hitam Sumut Melimpah

Potensi Tambang Emas dan Timah Hitam Sumut Melimpah

February 11, 2013 @ 12:10 pm

Emas-Timah Hitam
Jakarta, EnergiToday -- Potensi tambang emas dan timah hitam Sumatera Utara sangat luar biasa. Namun sayangnya potensi ini belum tergali lantaran pemerintah pusat belum merampungkan dasar hukum tambang daerah, seperti peraturan perintah.

Menurut Kabid Pertambangan Dinas Pertambangan dan Energi Sumut, Zubaidi, untuk timah hitam, Sumut memiliki potensi kurang lebih 7.800 hektare termasuk dan mineral pengikut (dmp).

Lokasinya, 3.500 ha berada di Desa Vinarik, Kecamatan Dolok Sigompulon, Padanglawas Utara. Sisanya, sekitar 4.300 ha ada di wilayah Kotanopan, Mandailing Natal (Madina).

''Itu hanya untuk timah hitam saja. Belum termasuk pertambangan emas DMP yang luasnya lebih dari 78 ribu hektare dan belum dikelola,'' ujarnya.

Desa Sinunukan, Kecamatan Natal, Kabupaten Madina termasuk daerah yang memiliki ladang emas yang belum dikelola. Yakni sekitar 35.200 hektare. Lalu di Kecamatan Bantahan ada lahan tambang emas seluas 13.400 Ha.

Tak hanya di Madina. Padanglawas Utara juga memiliki lahan untuk tambang emas sekitar 23 ribu ha. Yakni di Desa Rokare Simaninggir, Kecamatan Padangbolak seluas 9 ribu ha. Desa Slombom Kecamatanan Padangbolak Julu seluas 8.200 ha dan Desa Garugur, Kecamatan Padangbolak seluas sekitar 6.400 ha.

"Jika itu bisa dikelola, Sumut akan sangat luar biasa," tuturnya.

Di lain kesempatan Kasi Perizinan dan Pertambangan Umum, Dinas Pertambangan dan Energi Sumut Darma K Purba mengatakan semua ladang emas dan timah hitam tersebut belum bisa dikelola. Pemerintah pusat belum mengeluarkan Izin Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Usaha Pertambangan.

"Kalau WP dan WUP belum keluar mana bisa kita menerbitkan Wilayah izin Usaha Pertambangan (WIUP)," jelas Darma.

Jika WP dan WUP sudah keluar dari pemerintah pusat, maka Distamben akan melelang semua wilayah tambang emas dan timah hitam tersebut kepada pengusaha. Namun Darma belum tahun kapan lelang akan dimulai.

"Itu kan izin dari pusat, kita nggak tahu kapan keluarnya, jadi kita tunggu saja lah. Tapi begitu selesai akan kita lelang. Nanti kita bentuk panitia lelangnya," imbuhnya.

Darma menambahkan, dari begitu banyaknya lahan tambang di Sumut yang potensial, saat ini hanya tiga perusahaan yang mengelolanya secara resmi atau memiliki izin di bidang pertambangan yang berada di kawasan hutan.

Pertama, PT Sorik Mas Mining di Madina, yang masih tahap eksplorasi. Kedua, PT Dairi Prima Mineral saat ini masih tahap konstruksi tetapi terkendala izin pinjam pakai. Ketiga PT Agincourt Resources di Tapsel.

"Akhir Maret perusahaan ini akan memulai produksi," katanya.

Inspektur Tambang, Distamben Sumut HB Syarbini yang juga hadir dalam diskusi ini mengaku proses satu perusahaan untuk dapat izin menambang di suatu daerah tergolong panjang.

Pertama melakukan penyelidikan umum. Untuk mengetahui ada tidaknya bahan tambang. Kedua, eksplorasi sampai ke ekspolrasi detail.

Ketiga, studi kelayakan. Mulai dari kelayakan ekonomi hingga lingkungan. Keempat, konstruksi yakni tahapan pesiapan untuk produksi. Terakhir adalah produksi dan pengolahan.

Masalah perizianan Syarbini mengungkapkan saat ini lebih mudah. "Kalau lokasinya di satu kabupaten cukup izin ke kabupaten saja. Kalau lokasinya di antar kabupaten baru izin dari gubernur," tutupya. (TM) 
 
 
Sumber:
 http://energitoday.com/2013/02/11/potensi-tambang-emas-dan-timah-hitam-sumut-melimpah/

No comments:

Post a Comment