Wednesday, May 2, 2012

PADANG LAWAS TAWARKAN INVESTASI PARIWISATA


PADANG LAWAS TAWARKAN INVESTASI PARIWISATA


Selasa, 22 Maret 2011

Oleh: Arnelia Triwardini


Foto: bd-ant
(Berita Daerah-Sumatera) Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, giat menawarkan beragam peluang investasi dan bisnis di sejumlah sektor yang dinilai cukup menjanjikan, di antaranya pariwisata.

"Di Padang Lawas banyak terdapat objek wisata, namun sebagian besar objek wisata itu masih belum dilengkapi berbagai fasilitas memadai, di antaranya hotel dan restoran," kata Sekretaris Dinas Pemuda Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Padang Lawas, Irwan Hasibuan di Medan, Selasa.
Disebutkannya, objek wisata alam di Padang Lawas yang potensial dikembangkan saat ini dan membutuhkan dukungan investasi, antara lain Siraisan di Kecamatan Ulu Barumun, pemandian air panas Aek atau Sungai Milas di Kecamatan Ulu Barumun, Liang Namuap di Kecamatan Sosa dan air terjun di Kecamatan Batang Lubu Sutam.

Selain wisata alam, Padang Lawas juga memiliki objek wisata budaya dan sejarah, yaitu Candi Tandihat di Kecamatan Barumun Tengah, Candi Sipamutung, Candi Pinarik di Kecamatan Batang Lubu Sutam dan rumah atau bagas godang di Hasahatan, Kecamatan Barumun.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas bersama instansi terkait, kata Irwan, secara bertahap terus melakukan penataan dan mempromosikan sejumlah objek wisata tersebut agar menjadi kawasan wisata yang ramai dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara.
"Kami optimis ketersediaan sarana dan fasilitas yang memadai akan menjadikan sejumlah objek wisata di Padang Lawas akan semakin ramai dikunjungi wisatawan," ujarnya.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya senantiasa siap membuka kesempatan dan kemudahan kepada kalangan pelaku dunia usaha untuk memanfaatkan peluang investasi di sektor pariwisata Padang Lawas.

Untuk mendukung industri pariwisata, kata dia, di Padang Lawas hingga kini baru terdapat sebanyak 13 unit hotel dan penginapan, 53 unit restoran/rumah makan dan 15 lokasi objek wisata alam yang sebagian besar terdiri dari kawasan wisata alam.

Padang Lawas merupakan pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No.38 Tahun 2007.

Sebagian besar dari sekitar 225 ribu jiwa penduduk di kabupaten tersebut bekerja di sektor pertanian dan perkebunan.

Masyarakat di wilayah Padang Lawas relatif religius dan sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Islam sebagai agama yang dianut oleh sekitar 95 persen penduduk di wilayah itu.


(dn/DN/bd-ant)

No comments:

Post a Comment