Tuesday, May 1, 2012

Seputar Kebun Teh Sidamanik


Seputar Kebun Teh Sidamanik

Selasa, 29 November 2011
Permohonan Konversi di Tangan Asisten III
Surat permohonan izin konversi PTPN 4 Kebun Sidamanik dan Bah Butong menjadi kelapa sawit berada di tangan Asisten III Pemkab Simalungun Wilson Manihuruk. Meski belum ada keputusan pemkab, PTPN 4 telah menanam 8 hektare lahan mereka dengan kelapa sawit.   

Kepala Pelayanan Izin Terpadu (PIT) Sudiahman Saragih ditemui di Pamatang Raya Senin (28/11) menyebutkan, surat permohonan izin konversi yang dilayangkan PTPN 4  Kebun Sidamanik dan Bah Butong awal November lalu, sudah berada di tangan Asisten III.

“Surat permohonan sudah kita sampaikan ke Asisten III Minggu lalu. Hingga sekarang belum ada dikeluarkan keputusan mengenai surat permohonan konversi dari PTPN 4 ini,” ungkap Sudiahman.
Terkait manajemen PTPN 4 Kebun Bah Butong yang telah menanam kelapa sawit di lahan mereka sementara Hak Guna Usaha (HGU) mereka selama ini teh, menurut Sudiahman, hal itu jelas-jelas menyalahi aturan dan izin yang dikeluarkan Pemkab Simalungun.

“Belum ada izin mereka sama sekali menanam kelapa sawit itu. Namun kalau berbicara wewenang untuk menindak, hal itu bukan wewenang PIT lagi. Tapi sudah masuk wilayah Satpol PP sebagai penegak peraturan di Pemkab Simalungun,” jelasnya.

Asisten III Wilson Manihuruk membenarkan surat permohonan konversi PTPN 4 Kebun Sidamanik dan Bah Butong sudah berada di tangannya. Selanjutnya surat permohonan ini akan disampaikan ke Sekretaris Daerah.

“Belum kita sampaikan ke Sekda. Memang rencananya surat itu akan kita sampaikan ke Sekda. Keputusan nanti di tangan Sekda, apakah surat permohonan itu langsung disampaikan ke Bupati atau dikembalikan lagi ke PIT,” jelasnya.

Dikatakannya, jika surat ini nanti dikembalikan lagi ke PIT, berarti diperlukan pembahasan lebih mendalam terkait rencana konversi teh ini di Kecamatan Sidamanik. Dia menambahkan, tentu saja diperlukan musyawarah antara PIT dengan instansi teknis terkait seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Perkebunan.

“Belum ada kita tentukan jadwalnya, keputusan belum ada dari Sekda. Surat itu saja belum kita sampaikan,” jelasnya.
Humas PTPN 4 Kebun Bah Butong Billi Sidabutar dihubungi, Selasa (22/11) lalu menyebutkan, sejak tiga bulan lalu, pihaknya telah melakukan penanaman kelapa sawit di lahan seluas 8 hektare di Afdeling II dan III Kebun Bah Butong.

“Saya pikir itu tidak menyalahi HGU, ini kan hanya sedikit saja dari lahan seluas 2.400 hektare lahan teh milik Bah Butong. Ini bukan tahap uji coba, tetapi itu sebagai tahap awal untuk rencana konversi teh menjadi kelapa sawit,” ungkap Sidabutar.

Diakuinya, pihak manajemen PTPN 4 memang berencana melakukan konversi kelapa sawit pada Kebun Bah Butong. Lanjutnya, tahun ini direncanakan konversi seluas 300 hektare.
Sementara tahun 2012 nanti, konversi direncanakan pada lahan seluas 600 hektare.
Disebutkannya, alasan konversi dilakukan disebabkan selama ini kebun teh Bah Butong selalu mengalami kerugian. Pengakuannya, hasil teh dari Bah Butong dan Sidamanik tidak begitu diminati lagi oleh pasaran.

“Kita kalah bersaing dengan  teh dari Vietnam. Apapun ceritanya, perusahaan kan harus tetap hidup dan itu orientasinya harus bisnis, potensi bisnis teh tidak lagi menguntungkan,” katanya. (ral/leo)


No comments:

Post a Comment