Thursday, June 7, 2012

Asal-Usul Nama Tapanuli Selatan


Asal-Usul Nama Tapanuli Selatan
Angkola.com - Pada jaman penjajahan Belanda, Kabupaten Tapanuli Selatan disebut Afdeeling Padangsidimpuan yang dikepalai oleh Residen yang berkedudukan di Padangsidimpuan. Disebut Afdeeling Padangsidimpuan karena pusat pemerintahannya berada di Padangsidimpuan. Afdeling Padangsidimpuan merupakan bagian dari Keresidenan Tapanuli yang berpusat di Sibolga. Awalnya dalam pembentukan Keresidenan di Sibolga telah terjadi perdebatan mengenai usulan nama. Ada yang mengusulkan nama Keresidenan Batak, tetapi ada yang tidak setuju karena ada beberapa etnis diwilayahnya yang merasa bukan etnis Batak seperti Nias, Pesisir dan sebagian Mandailing. Akhirnya, untuk melunakkan hati dan mengajak mereka agar mau bergabung, dipilihlah nama Tapanuli yang berasal dari kata Tapian Na Uli yaitu nama sebuah teluk di pantai Sibolga sebagai kompromi. Tapian artinya tepian atau pinggir sungai, laut atau danau dan bisa juga diartikan sebagai tempat mandi, Na Uli artinya cantik atau bagus. Maka Tapian Nauli maksudnya adalah pinggir laut berupa teluk di Sibolga yang indah atau bagus tempatnya.

Afdeeling Padangsidimpuan dibagi 3 onder afdeeling, masing-masing dikepalai oleh seorang Cotreleur dibantu oleh masing-masing Demang:

1. Onder Afdeeling Angkola dan Sipirok, berkedudukan di Padangsidimpuan. Onder ini dibagi atas 3 distrik, masing-masing dikepalai oleh seorang Asisten Demang, yaitu :

a. Distrik Angkola berkedudukan di Padangsidimpuan.

b. Distrik Batangtoru berkedudukan di Batangtoru.

c. Distrik Sipirok berkedudukan di Sipirok.

2. Onder Afdeeling Padanglawas berkedudukan di Sibuhuan. Onder ini dibagi atas 3 distrik, masing-masing dikepalai oleh seorang Asisten Demang, yaitu :

a. Distrik Padangbolak berkedudukan di Gunungtua.

b. Distrik Barumun dan Sosa berkedudukan di Sibuhuan.

c. Distrik Dolok berkedudukan di Sipiongot.

3. Onder Afdeeling Mandailing dan Natal, berkedudukan di Kotanopan, Onder ini dibagi atas 5 distrik, masing-masing dikepalai oleh Asisten Demang, yaitu :

a. Distrik Panyabungan berkedudukan di Panyabungan.

b. Distrik Kotanopan berkedudukan di Kotanopan.

c. Distrik Muarasipongi berkedudukan di Muarasipongi.

d. Distrik Natal berkedudukan di Natal.

e. Distrik Batangnatal berkedudukan di Muarasoma.

Tiap-tiap onder distrik dibagi atas beberapa Luhat yang dikepalai oleh seorang Kepala Luhat (Kepala Kuria) dan tiap-tiap Luhat dibagi atas beberapa kampung yang dikepalai oleh seorang Kepala Hoofd dan dibantu oleh seorang Kepala Ripo apabila kampung tersebut mempunyai penduduk yang besar jumlahnya.

Pada awal kemerdekaan, wilayah Afdeeling Padangsidimpuan itu dibentuk menjadi 3 kabupaten yaitu :

Daerah Angkola Sipirok dibentuk menjadi Kabupaten yang dikepalai oleh seorang Bupati yang berkedudukan di Padangsidimpuan.
Daerah Padanglawas dijadikan sebagai suatu Kabupaten yang dikepalai oleh seorang Bupati yang berkedudukan di Gunungtua. Bupati pertamanya adalah Parlindungan Lubis kemudian Sutan Katimbung.
Daerah Mandailing Natal dijadikan suatu Kabupaten dikepalai oleh seorang Bupati yang berkedudukan di Panyabungan. Bupati pertamanya Raja Jungjungan Lubis kemudian Fachruddin Nasution.

Pada awal tahun 1950 dibentuklah Kabupaten Tapanuli Selatan dan seluruh pegawai yang ada pada Kantor Bupati Angkola Sipirok, Padanglawas dan Mandailing Natal ditentukan sebagai pegawai Kantor Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan yang berkedudukan di Padangsidimpuan. Dengan demikian tiga Kabupaten Angkola Sipirok, Padanglawas dan Mandailing Natal telah dilebur menjadi satu Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Bupati Pertamanya Muda Siregar gelar Sutan Doli (1950-1951).

Selanjutnya Kabupaten Tapanuli Selatan sebagai daerah otonom dipertegas kembali oleh pemerintah dengan Undang-undang Darurat Nomor 7 tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom Kabupaten-kabupaten dalam lingkungan daerah Provinsi Sumatera Utara, dimana pada Bab I Pasal 1 ayat (10) disebutkan Tapanuli Selatan, dengan nama Kabupaten Tapanuli Selatan dengan batas-batas yang meliputi wilayah Afdeeling Padangsidimpuan dulu (Staatsblad 1937 Nomor 563) yang diundangkan pada tanggal 24 Nopember 1956.

Dengan memperhatikan sejarah tersebut, maka disepakatilah hari jadi Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun 1950 dan jatuh pada tanggal 24 Nopember yang mengacu pada tanggal diundangkannya Undang-undang Darurat Nomor 7 tahun 1956 dan dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 8 tahun 2008.

Pada awal pembentukannya diberi nama Kabupaten Tapanuli Selatan karena mengacu kepada sejarah merupakan bagian dari wilayah Keresidenan Tapanuli dan berada relatif di Bagian Selatan.

Kabupaten Tapanuli Selatan yang dulu telah beberapa kali dimekarkan menjadi beberapa Kabuapten dan Kota yaitu :

Kabupaten Mandailing Natal dengan ibukotanya Panyabungan dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1998 dan disyahkan pada tanggal 23 Nopember 1998.
Kota Padangsidimpuan dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2001.
Kabupaten Padanglawas Utara dengan ibukotanya Gunungtua dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2007 yang disyahkan pada tanggal 10 Agustus 2007.
Kabupaten Padanglawas dengan ibukotanya Sibuhuan dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2007 yang disyahkan pada tanggal 10 Agustus 2007.

Kabupaten Tapanuli Selatan yang dulu sekarang sudah terdiri dari 4 Kabupaten dan 1 Kota, tetapi karena secara historis berasal dari 1 Kabupaten, maka sekarang ke limanya sering disebut dengan Tapanuli Bagian Selatan.




Sumber:
http://www.angkola.com/read/11/Asal-Usul-Nama-Tapanuli-Selatan

No comments:

Post a Comment