Friday, June 22, 2012

Hutan Sumut Kritis, Beralihfungsi Jadi Perkebunan dan Pertambangan


Kamis, 26 Apr 2012 02:03 WIB

(Analisa/sutanta aditya) Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara yang berubah pungsi jadi lahan perkebunan. Pemerintah berupaya menyelamatkan hutan TNGL yang mengalami kerusakan mencapai 22.100 hektar lebih.
Medan, (Analisa). Komunitas Peduli Hutan Sumatera Utara (KPHSU) yang diwakili oleh Sekretaris Jendral, Jimmy Panjaitan mengatakan bahwa keberadaan hutan di Sumatera Utara (Sumut) baik hutan produksi maupun hutan lindung saat ini dalam keadaan kritis. Kritisnya hutan di Sumut disebabkan pengalihfungsian hutan yang setiap tahunnya terus terjadi.
"Kalau saya lihat hutan di Sumut saat ini memang dalam keadan kritis. Bahkan sudah kritis total," ujarnya kepada Analisa, Rabu (25/4). Disebutkannya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 44 Tahun 2005 tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Sumut bahwa luas lahan hutan di Sumut mencapai 3.742.120 Hektar, namun hingga saat ini data yang di dapatnya bahwa luas hutan di Sumut hanya mencapai satu jutaan hektar.

"Sebenarnya luas hutannya itu masih tetap. Masih sesuai dengan SK Menteri. Hanya saja masalahnnya dari 3,7 hektar luas hutan tersebut sudah beralihfungsi bukan menjadi hutan lagi," ujar Jimmy.

Dikatakan Jimmy dari 3,7 hektar luas hutan yang ada di Sumut, sebagian di antarannya beralihfungsi menjadi lahan perkebunan, pertambangan hingga pada pemekaran daerah. Pengalifungsian lahan hutan yang banyak terjadi di Sumut disebutkannya terjadi di daerah Humbang Hasundutan, Mandailing Natal (Madina) dan daerah padang lawas.

"Di Humbang Hasundutan itu banyak pengalihan lahan hutan yang menjadi perkebunan sawit, kemudian di Madina banyak lahan hutan yang dikuasai oleh perusahaan tambang. Begitu juga pada daerah Padang Lawas," ucapnya lagi.

Alifungsi lahan

Pihaknya memberikan contoh pada daerah Madina, disebutkannya perusahaan tambang milik PT. Sorik Mas Maining telah mengalifungsikan lahan yang dahulunya merupakan kawasan Taman Nasional Batang Gadis. Pengalihfungsian tersebut benar-benar terjadi ketika Menhut beberapa waktu lalu telah pasrah dengan putusan peninjauan kembali yang dikeluarkan MA.

"Salah satu contohnya adalah Taman Nasional yang berada di Madina. Sebenarnya untuk membuktikan itu masuk kawasan perusahaan tersebut bisa langsung di ukur Amdalnya. Hanya saja untuk melakukan itu, pemerintah terkesan cuek," ujar Pakar Kehutanan dan Lingkungan, Jaya Arjuna.

Pemerintah Cuek

Menanggapi mengenai kebijakan pemerintah mengenai pengalihfungsian lahan yang terjadi di Sumut, menurut Arjuna selaku ahli kehutanan bahwa peranan pemerintah sangat kurang dalam mengatasi masalah tersebut. Dinilainnya pemerintah memang terkesan cuek dengan pemasalahan yang terjadi.

"Seharusnnya pemerintah cepat mengambil tindakan atas kejadian ini. JIka pemerintah terus membiarkan keadaan hutan di Sumut terus beralih fungsi, maka berakibat Sumut akan menjadi retan bencana,"ucapnya.

Menurutnya ketegasan dari pemerintah terutama dari Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan juga sangat diperlukan. "Saya harap pemerintah harus bisa mengembalikan lahan yang sudah beralihfungsi tadi dengan ketegasannya. Jangan hanya sibuk mengurusi menanam program-program yang tidak memberikan kejelasan," harapnya.

Sementara itu menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Sumut, J.B Siringo-ringo membenarkan pengalifungsian hutan tersebut. Pihaknya menyebutkan bahwa pengalihfungsian hutan menjadi lahan perkebunan sebanyak 47.000 Hektar.

"Memang benar telah beralihfungsi. Begitu juga dengan pengahlifungsian hutan yang terjadi akibat pemekaran seperti di wilayah Pak-pak Barat. Sekitar puluhan ribu hektar hutan juga yang beralihfungsi," ucapnya. (ns)

Sumber:

No comments:

Post a Comment