Friday, June 22, 2012

PLN Geothermal Singkirkan Medco di Sarulla


Jumat, 03 Jun 2011 06:27 WIB
Dirut PT PLN (Persero) Dahlan Iskan:
MedanBisnis – Medan. Direktur Utama PT PLN (Persero) Dahlan Iskan kembali mengambil langkah progresif dengan memutuskan untuk mengambilalih proses pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Sarulla yang diketahui memiliki kapasitas 3x110 megawat (MW). Dengan mengandalkan uang sebesar Rp1 triliun, Dahlan menyebutkan pengambilalihan itu akan diikuti dengan tiga tahap pembangunan. 
"Tahap pertama kami rencanakan bisa dilakukan pada akhir tahun ini, dan diprediksi baru bisa selesai tiga tahun kemudian. Nah, tahap kedua dan tahap ketiga, masih menunggu perhitungan dan pengkajian yang lebih matang lagi, termasuk soal pendanaan. Yang akan mengerjakan Sarulla itu nantinya adalah PT PLN Geothermal yang merupakan anak perusahaan kami," ujar Dahlan Iskan kepada MedanBisnis, Kamis (2/6).

Sarulla adalah sebuah huta atau desa yang terletak di Kecamatan Pahae Jahe, Kabupaten Tapanuli Utara. Wilayah ini dikenal memiliki potensi energi tenaga panas bumi yang luar biasa. Namun rencana penggarapan tenaga panas bumi agar menjadi ekonomis dan komersil sempat menuai penolakan dari sejumlah pihak, termasuk masyarakat Sarulla sendiri.

Sebelumnya, sejumlah media terbitan Jakarta memberitakan keputusan berani Dahlan Iskan serta seluruh Dewan Direksi PT PLN (Persero) itu. Dengan demikian PLN sekaligus menyingkirkan pihak konsorsium pimpinan PT Medco Geothermal Indonesia, anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), yang dianggap terlalu lama memberi kepastian penggarapan PTLP Sarulla tersebut.

Dari informasi detik.com, PLTP Sarulla awalnya dikembangkan dengan modal Independent Power Producer (IPP). Pemegang WKP asalah Pertamina Geothermal Energy, dengan pengembang PGE/JOC Konsorsium MEDCO. PLTP ini akan mensuplai listrik di Sumatera Utara, di mana daya mampu pembangkit mencapai 1480 MW, dengan beban puncak 1.200 MW.

"Kami telah satu tahun menunggu (realisasi pembangunan PLTP Sarulla oleh pihak Medco -red), tetapi tidak kunjung ada. Bisa dibayangkan berapa lama lagi kami harus menunggu pembangunan itu? Sudah satu tahun kami menunggu, kalau dikasih satu tahun lagi, wah lama itu," ujar Dahlan.

Ditanya tentang kemungkinan gugatan hukum yang bakal dilancarkan pihak Medco terkait keputusannya itu, Dahlan menyebutkan secara hukum proyek PLTP Sarulla masih milik PT PLN (Persero). Pihaknya telah berkali-kali bertemu pihak Medco untuk membicarakan realisasi proyek tersebut, tetapi tidak ada sinyal positif yang bisa dimunculkan pihak Medco.

"PLN merasa sangat dirugikan dengan molornya (pembangunan proyek PLTP) Sarulla ini. (Padahal) uang PLN sebesar US$ 70 juta telah tertanam (diinvestasikan -red) di proyek itu sejak lama. Sementara propinsi Sumatera Utara sendiri, kita ketahui memerlukan penambahan pasokan listrik yang cukup banyak untuk menunjang proses pembangunan yang telah dirancang oleh Pemprop dan DPRD Sumut," ungkap Dahlan lagi.

Katanya, soal gugat-menggugat yang mungkin dilancarkan pihak Medco di kemudian hari, sebenarnya patut dipertanyakan juga. Pasalnya, hingga saat ini belum ada transaksi apapun yang dilakukan antara pihak PLN dengan Medco.

Lalu, bagaimana dengan nasib konsorsium pimpinan PT Medco Geothermal Indonesia, anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC)? Dahlan Iskan menyebutkan hal itu diserahkan pada pihak Medco sendiri. Karena, kata Dahlan, keputusan pengambilalihan pembangunan proyek PLTP Sarulla itu sudah bulat dan akan direalisasikan akhir tahun ini juga.

"Yang jelas, meski pihak PLN pernah setuju proyek PLTP Sarulla dikerjakan oleh konsorsium itu, tetapi transaksi belum terjadi (antara PLN dan pihak konsorsium -red)," tegas Dahlan Iskan. (hendrik hutabarat)

Sumber:

No comments:

Post a Comment