Wednesday, March 7, 2012

Adat Batak dan Kekristenan dari Perspektif Dogmatis


Adat Batak dan Kekristenan dari Perspektif Dogmatis

 Oleh: Ricky Pramono Hasibuan





I. Pengantar

Injil diberitakan ditengah-tengah dunia yang penuh dengan adat kebudayaan serta berhadapan dengan adat kebudayaan suatu masyarakat atau suku-suku. Dalam pertemuan injil dan adat tersebut, secara khusus adalah dengan unsur-unsur adat kebudayaan, terdiri dari: Sistem relegius dan upacara keagamaan, sistem dan organisasi masyarakat, sistem bahasa, sistem kesenian, dsb.

Adat merupakan hal yang sangat penting dalam suatu masyarakat, apalagi di dalam masyarakat Batak. Sebelum kekristenan memasuki tanah Batak, adatlah yang menjadi hukum sekaligus aturan paling tinggi diakui. Tetapi setelah kekristenan memasuki tanah Batak, pandangan tehadap makna “adat” mengalami pergeseran. Bahkan ada yang beranggapan bahwa adat tidak perlu lagi dipelihara, sebab dianggap budaya kafir atauhasipelebeguon. Dengan demikian, berangkat dari pemaparan di atas penulis ingin memaparkan mengenai sikap kekristenan terhadap adat kebudayaan Batak dari perspektif dogmatis.

II. Definisi Adat dan Kekristenan

Adat adalah kata Arab, yang juga diambil-alih oleh bangsa-bangsa yang bukan Islam di Asia Tenggara sebagai pinjaman, sebagai juga dengan sedikit perubahan. Asal katanya ialah kata kerja ada, berbalik-kembali, datang-kembali, artinya: yang lazim, dengan demikian: kebiasaan. Sinonim yang lebih tua dalam sejarah Indonesia ialah biasa yang berasal dari bahasa Sanskerta abhaysa.[1]

Definisi Adat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yang satu dengan yang lainnya berkaitan dengan suatu sistem. Aturan (perbuatan) itu lazim dituruti dan dilakukan sejak dahulu kala di suatu daerah tertentu.[2] Menurut pendapat Verkuyl, sebagaimana dikutip oleh Mangapul Sagala bahwa kata “adat” berasal dari bahasa Arab “ada” yang berarti cara yang telah lazim atau kebiasaan yang terjadi pada masyarakat.[3]

Sedangkan, definisi Kristen menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ialah nama agama yang disampaikan oleh Kristus (Nabi Isa). Mengkristenkan berarti menjadikan penganut (pemeluk) agama Kristen; menjadikan Kristen. Kekristenan adalah keadaan atau sifat yang menyangkut agama Kristen.[4]

Seorang Kristen biasanya digambarkan sebagai “seorang yang percaya kepada Yesus Kristus” atau sebagai “seorang pengikut Yesus Kristus.” mungkin lebih tepat ia digambarkan sebagai seorang yang menganggap dirinya adalah milik persekutuan dari orang-orang untuk siapa Yesus Kristus - hidup-Nya, perkataan-Nya, perbuatan-Nya, dan tujuan-Nya - adalah yang paling penting sebagai kunci untuk memahami diri mereka sendiri dan dunia mereka, sumber utama pengetahuan akan Allah dan manusia, yang baik dan yang jahat, sahabat tetap hati nurani, dan pembebas dari kejahatan yang dinantikan.[5]

III. Sejarah Singkat Masuknya Kekristenan Ke Tanah Batak

Sampai tahun ± 1800 M penduduk Tanah Batak di pedalaman Sumatera Utara di daerah-daerah Toba, Angkola, Mandailing, Simalungun, Dairi dan Karo masih animis. Walaupun daerah pesisir dikuasai oleh sultan-sultan yang bukan orang Batak, tetapi daerah pedalaman yang merupakan dataran tinggi dengan banyak jurangnya tidak diganggu, dibiarkan saja dalam “splendid isolation“.

Barulah pada permulaan abad 19 M penduduk daerah Mandailing, yang berbatasab letaknya dengan daerah Minangkabau, didatangi oleh tentara Padri. Penduduk daerah Mandailing, begitu pula penduduk daerah Angkola di sebelah utara Mandailing, beralih menjadi pemeluk agama Islam. Usaha tentara Padri itu juga meng-Islamkan daerah Toba (Tapanuli Utara), yang terletak di sebelah utara Angkola, tidak berhasil. Hal itu disebabkan serbuan ini, yang hendak menerobos ke pantai Danau Toba, dapat dihancurkan oleh tentara Batak, yang terdiri dari para sukarelawan, di suatu tempat yang terjal dengan jurangnya yang amat dalam bernama Tanggabatu (di anatara kota Balige dan kota Siborong-borong). Di daerah-daerah yang telalui oleh tentara Padri tersebut, yaitu di Silindung dan di Humbang Timur, banyak rumah adat habis terbakar. Perang itu berakhir tahun ± 1830 M.

Pada tahun 1861 datang zending Kristen dari Jerman Barat ke Sipirok, sebuah kota kecil di daerah Angkola dekat perbatasan dengan daerah Toba. Hanya sebagian di antara penduduk di sana bersedia memeluk agama Kristen. Tiga tahun kemudian, yakni pada tahun 1864 Zending tersebut memindahkan pusat kegiatannya ke Tarutung di daerah Tapanuli Utara. Pada masa itu belum ada suasana pertempuran, karena perang yang akan dipimpin oleh Sisingamangaraja melawan serbuan Belanda barulah meletus pada tahun 1877. Sikap seorang pendeta Jerman Dr. I. L. Nommensen (lahir tanggal 6 Februari 1834), yang pandai berbahasa Batak, sangat merakyat dalam pergaulannya dengan penduduk sehingga ia diberi gelar Ompu, artinya “kakek”. Agama Kristen cepat tersebar di kalangan penduduk Tapanuli Utara, misalnya pada tahun 1881 penduduk di Balige, letaknya di tepi Danau Toba, mulai memeluk agama Kristen.

Pendeta Nommensen wafat pada tahun 1918 dan untuk memenuhi pesannya sewaktu masih hidup dimakamkan dekat sebuah gereja di Sigumpar, tempat ia mengabdi pada akhir hidupnya, kira-kira 60 km di sebelah utara Tarutung. Penggantinya sebagai pemimpin Zending itu ialah Dr. Warneck. Selain seorang pendeta, beliau ini seorang penullis kamus Batak-Jerman serta buku-buku ilmiah lainnya. Dari daerah Toba tersebut Zending Jerman tersebut meluaskan kegiatannya ke daerah Simalungun dan Dairi dengan hasil baik juga. Zending Belanda berusaha pada tahun 1904 menyebarkan agama Kristen ke daerah Karo, akan tetapi hasilnua tidak segemilang yang dicapai oleh Zending Jerman daerah Toba, Simalungun dan Dairi. Selain membawa agama Kristen, Zending giat memperkenalkan pengobatan modern serta pendidikan sekolah dalam pengabdiannya kepada penduduk. Pendidikan sekolah sudah lebih dulu tertanam oleh penjajah di Sumatera Barat dan membuahkan hasil di sana, lalu di daerah itu secara berangsur-angsur tersebar semakin ke utara di Sumatera Utara. Adat Batak juga berkembang terus sesudah mengalami integrasi dengan agama yang baru dianut oleh penduduk di Sumatera Utara, yaitu Kristen dan Islam.[6]

IV. Adat Batak

Adat Batak adalah aturan-aturan tentang beberapa segi kehidupan masyarakat Batak yang tumbuh dari usaha orang di dalam masyarakat tersebut, sebagai kelompok sosial untuk mengatur tata tertib tingkah laku anggota masyarakatnya.[7] Jadi, di dalamnya termuat pula peraturan-peraturan hukum yang melingkupi dan mengatur hidup bersama dari pada masyarakat Batak.[8]

Pada dasarnya, memang kegiatan masyarakat di dalam tatanan adat dan budayanya adalah benar-benar bagian dari hidup dan kehidupan mereka. Kegiatan keseharian dilakukan dengan tetap memikirkan dan berlandaskan kelayakan dalam kewajaran yang berpedoman pada adat dan kebiasaan masyarakatnya yang dilakukan sejak kehamilan seorang Ibu hingga pada saat warga adat itu meninggal dunia.[9]

4.1 Makna Adat bagi Orang Batak
Kehidupan masyarakat Batak dipenuhi dengan berbagai jenis upacara adat,[10] mulai dari masa dalam kandungan, kelahiran, penyapihan, perkawinan, penyakit, malapetaka, kematian dan lain-lain. Upacara-upacara di sepanjang lingkaran hidup manusia itu di dalam antropologi dikenal dengan istilah rites de passages atau life cycle rites.

Peralihan dari setiap tingkat hidup ditandai dengan pelaksanaan suatu upacara adat khusus.Upacara ini didasarkan pada pemikiran bahwa masa peralihan tingkat kehidupan itu mengandung bahaya gaib. Upacara adat dilakukan agar seseorang atau sekelompok orang terhindar dari bahaya atau celaka yang akan menimpanya. Malahan sebaliknya, mereka memperoleh berkat dan keselamatan. Inilah salah satu prinsip universal yang terdapat di balik pelaksanaan setiap upacara adat itu.

Beberapa life cycle rites yang dijumpai pada masyarakat Batak Toba di antaranya:mangganje (kehamilan), mangharoan (kelahiran), martutu aek dan mampe goar(permandian dan pemberian nama), marhajabuan (menikah), mangompoi jabu(memasuki rumah), manulangi (menyulangi/menyuapi), hamatean (kematian),mangongkal holi (menggali tulang belulang), dsb. Pada masyarakat Batak lainnya (Karo, Simalungun, Mandailing, Angkola, dan Pakpak Dairi), upacara tersebut memiliki sebutan-sebutan yang berbeda.[11]

4.2 Susunan Kekeluargaan Adat Batak
Susunan kekeluargaan atau kekerabatan masyarakat Batak didasarkan atas sistem kekerabatan Dalihan Na Tolu. Arti Dalihan Na Tolu secara harafiah adalah “tungku nan tiga.”[12] Satu cara yang dapat membantu kelancaran masak memasak tersebut adalah dengan membentuk tiga penyangga, bisa terdiri dari batu dan besi. Dengan tuga penyangga tersebut nyala api akan terjamin lebih bermanfaat, panasnya merata dan berdaya guna serta aman.[13]

Kemudian hal itu diberikan dalam suatu lambang yang memeliharakan tatanan terbaik bagi masyarakat Batak dalam konsep kekerabatan yang ditata dalam bentuk dalamDalihan Na Tolu, yang merupakan lambang jika diasosiasikan dengan sistem sosial Batak yang juga mempunyai tiga tiang penopang, yaitu Dongan Tububoru, dan hula-hula:
  • Kelompok Dongan Tubu (Dongan Sahuta) adalah yang satu marga dengan kita, atau pernah satu kelompok marga dengan marga kita.

  • Kelompok Hula-hula adalah marga dari isteri kita dan marga orang tua isteri anak lelaki kita dan bisa juga marga isteri dari dongan tubu kita. Artinya marga hula-hulaadalah marga darimana saja kita dan kelompok marga mengambil isteri.

  • Kelompok Boru adalah marga yang mengambil isteri dari marga kita, atau marga suami dari anak perempuan kita, marga yang mengambil perempuan yang berasal dari kelompok marga kita sebagai isterinya.[14]
V. Perjumpaan Adat Batak dan Kekristenan

5.1 Perjumpaan Adat Batak pada Awal Masuknya Kekristenan di Tanah Batak
Persoalan besar dan sangat penting yang dihadapi oleh seseorang yang memutuskan untuk sungguh-sungguh mengikut Tuhan Yesus adalah: apakah dia masih boleh terlibat dalam upacara adat Batak yang berasal dari masa ketika leluhurnya hidup dalam kegelapan rohani (haholomon) dan penyembahan berhala (hasipelebeguon). Permasalahan tersebut muncul ketika Injil Tuhan Yesus diberitakan pertama kalinya oleh para Missionaris di Tanah Batak, dan terus berlanjut hingga masa kini. Persoalan ini belum tuntas diselesaikan, baik sewaktu Pdt. I.L. Nommensen masih hidup, pada masa gereja dipimpin para Missionaris penerusnya, maupun pada masa pimpinan gereja berada di tangan orang Batak sendiri. Nommensen mencoba membagi upacara adat atas tiga kategori, yaitu:
1. Adat yang netral
2. Adat yang bertentangan dengan Injil
3. Adat yang sesuai dengan Injil

Sebelum masalah itu tuntas, beliau mengambil kebijaksanaan untuk melarang keras dilaksanakannya upacara adat Batak oleh orang Kristen Batak, termasuk penggunaan musik dan tarian (gondang dan tortor) Batak. Akibatnya, jemaat yang baru dilayani pada masa itu banyak yang dikucilkan dari masyarakat, sehingga Nommensen terpaksa menampung mereka dengan membangun perkampungan baru, yang disebut Huta Dame. Bahkan Raja Pontas Lumban Tobing pernah dikenai disiplin gereja karena menghadiri sebuah upacara kematian. Raja Pontas Lumban Tobing adalah orang yang memberikan tanahnya di Pearaja, Tarutung untuk dipakai bagi kegiatan pelayanan gereja. Dia termasuk seorang raja Batak yang menjadi percaya kepada Tuhan Yesus di awal pelayanan Nommensen. Raja ini mempunyai andil yang cukup besar dalam penyebaran Injil, khususnya dalam menjangkau raja-raja di wilayah Silindung.

Namun sampai akhir hidupnya, Nommensen gagal menyelesaikan masalah tersebut. Salah satu sumber kegagalan Nommensen terletak pada kategori yang dibuatnya sendiri. Nommensen sulit menentukan upacara adat Batak mana yang tidak bertentangan dengan Injil dan upacara adat mana yang netral. Pada masa-masa akhir pelayanan para Missionaris di Tanah Batak, ditengah-tengah umat Kristen Batak muncul suatu desakan untuk mempertahankan berbagai upacara adat Batak dan mengganti kepemimpinan gereja dengan orang Batak sendiri. Usaha tersebut baru berhasil dengan diangkatnya Pdt. K. Sirait menjadi Ephorus Batak pertama (1942).

Tekanan supaya diizinkannya kembali upacara adat muncul sebagai dampak negatif dari strategi penginjilan di tanah Batak dengan pendekatan struktural masyarakat Batak. Penginjilan dilakukan dengan memusatkan perhatian kepada raja-raja yang memimpin di wilayah masing-masing marga. Pertobatan seorang raja biasanya segera diikuti dengan pembaptisan massal dari penduduk di wilayah itu, yang umumnya memiliki ikatan kekerabatan dengan sang raja. Dengan cara ini, para Missionaris berhasil dengan cepat mengkristenkan wilayah Tapanuli bagian Utara.

Pihak gereja yang mengutus Nommensen menolak adanya pembaptisan massal yang tidak didasarkan pada pertobatan pribadi. Namun, Nommensen terpaksa melakukannya mengingat cepatnya gerakan islamisasi di Tapanuli Selatan, yang digerakkan oleh pasukan Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao. Nommensen berharap mereka yang telah dikristenkan dapat dibimbing dalam ajaran Tuhan di kemudian hari untuk memasuki pertobatan pribadi, mengikut Yesus karena kemauan sendiri dan karena sudah mengerti ajaran Injil. Dalam kenyataannya, pembaptisan massal kerabat seorang raja yang menjadi pengikut Yesus banyak dilakukan karena solidaritas kekerabatan, bukan karena pertobatan murni dari pemahaman akan Injil Yesus Kristus. Banyak dari mereka belum mengenal kekayaan dan kemuliaan Injil Yesus Kristus sehingga tidak pernah mengalami pembaharuan hidup oleh kuasa Roh Kudus dan mengerti keunikan Injil Kristus.

Pembaptisan massal tersebut memberikan kesibukan yang luar biasa bagi para Missionaris dalam melayani Jemaat baru tersebut. Karena keterbatasan jumlah Missionaris, banyak anggota Jemaat tersebut yang tidak sempat dibina dalam prinsip-prinsip sejati pemuridan Yesus Kristus. Secara organisasi mereka anggota gereja, tetapi dalam pemikiran dan cara hidup mereka masih sebagai orang Batak Haholomon(kegelapan) yang terikat dengan cara pikir dan cara hidup hasipelebeguon. Persoalan ini juga disebabkan oleh tidak adanya pedoman atau aturan gereja yang jelas dari pimpinan di Jerman, yang mengirim para Missionaris. Mereka sendiri belum dapat memutuskan sikap yang jelas terhadap upacara adat Batak karena upacara adat Batak merupakan hal baru bagi mereka. Karenanya, terdapat perbedaan sikap yang belum pernah dituntaskan di antara para Missionaris dalam menyikapi jenis-jenis upacara adat Batak yang harus ditinggalkan. Namun pada prinsipnya, mereka sangat menekankan bahwa segala bentukhasipelebeguon harus ditinggalkan, karena bertentangan dengan Firman Tuhan.

Pdt. I.L.Nommensen yang pelayanan utamanya berada di Silindung memiliki sikap yang tegas melarang keberadaan berbagai unsur upacara Hasipelebeguon, termasuk tortordan gondang. Tetapi Gustav Pilgram yang melayani di Balige dan sekitarnya justru mengizinkan tortor dan gondang dilaksanakan dengan beberapa persyaratan seperti: unsur hasipelebeguon harus dihilangkan, pemimpinnya harus missionaris, dilaksanakan pada siang hari, peralatannya milik orang Kristen, dan tidak boleh diikuti oleh orang yang belum percaya kepada Tuhan Yesus. Perbedaan sikap Pilgram itu dianggap oleh banyak orang Batak sebagai lampu hijau bagi penerimaan adat Batak di dalam kekristenan.[15]

5.2 Sikap Kekristenan Terhadap Kebudayaan
Richard Niebuhr[16] dari Yale University di Amerika serikat telah membuat bagan tentang sikap kekristenan terhadap kebudayaan dalam bukunya “Christ and Culture” atau Kristus dan kebudayaan. Ia telah menjelajahi sikap-sikap kekristenan terhadap kebudayaan sepanjang zaman dalam lima sikap, yaitu:
A. Paralel
Kebudayaan/adat bisa diterima oleh kekristenan. Menerima unsur-unsur kebudayaan/adat yang bersesuaian dengan Injil dan bermanfaat bagi kehidupan.
B. Kontradiksi
Kekristenan menolak kebudayaan/adat. Kekristenan menentang kebudayaan/adat khususnya terhadap unsur-unsur yang secara total bertentangan dengan kekristenan, umpamanya terhadap kultus agama, suku dan tata kehidupan yang tidak membangun seperti poligami, perjudian, perhambaan.
C. Akomodatif
Kebudayaan/adat turut mendukung di dalam kekristenan, terutama dalam menyebarkan Injil atau ajaran kekristenan. Misalnya, menyanyikan lagu rohani dengan diiringi uning-uningan (alat musik tradisional Batak).
D. Transformatif
Menerima unsur-unsur kebudayaan tertentu dan mentransformasikannya dengan Injil. Misalnya, tata perkawinan, seni tari dan lain-lain sehingga dapat menjadi sarana Injil untuk membangun iman dan kehidupan.
E. Asimilatif
Kekristenan dan kebudayaan saling berbaur atau bercampur. Kelompok yang menganut paham ini merasa tidak ada ketegangan besar antara kekristenan dan kebudayaan/adat. Mereka berusaha menyesuaikan kekristenan dan kebudayaan/adat. Namun penyesuaian ini bukan sembarangan, sebab telah dilakukan analisa bagian-bagian kebudayaan/adat yang tidak sesuai dengan kekristenan. Dengan demikian ada perdamaian kekristenan dengan kebudayaan/adat.

VI. Adat Batak Ditinjau dari Perspektif Dogmatis Kristen
Persoalan yang utama bagi orang Batak yang menganut agama Kristen ialah persoalan tentang adat, adanya keraguan dalam pelaksanakan adat. Bagi segolongan orang, adat dikatakan sebagai bentuk kekafiran atau praktek okultisme. Persoalan ini sudah menjadi perbincangan yang hangat dari masa ke masa. Seorang yang sudah memutuskan mengikut Kristus, apakah dia masih boleh terlibat dalam upacara adat Batak yang berasal dari masa ketika leluhurnya hidup dalam kegelapan rohani (haholomon) dan penyembahan berhala (hasipelebeguon)?[17]

Pada zaman ini, masih terdapat orang Batak beragama Kristen yang melaksanakan adat Batak yang memiliki unsur hasipelebeguon dan lebih mementingkan pesta adat daripada acara gereja (ibadah). Sebagai contoh, upacara kematian (hamatean), upacara memindahkan tulang belulang (mangongkal holi), dan upacara lainnya. Bukan itu saja, upacara penyembahan nenek moyang yang merupakan inti agama Batak pada masahaholomon, kembali merebak dilakukan oleh masyarakat Batak Kristen sekarang. Kebangkitan penyembahan ini mengambil bentuk baru yang ditandai dengan menjamurnya pembangunan tugu-tugu marga Batak. Tugu tersebut dibangun oleh keturunan marga yang berasal dari satu garis leluhur (ompu parsadaan). Pembangunan ini telah menghabiskan dana sangat besar, bahkan mendatangkan kemerosotan rohani yang dalam. Kalau dahulu Nommensen mau dikorbankan oleh orang Batak kepada roh sembahan leluhur marganya diatas bukit Siatas Barita, maka sekarang yang terjadi sebaliknya.

Banyak pendeta dan penatua pemimpin kebaktian pada acara pemujaan roh nenek moyang di tugu-tugu marga. Ironisnya lagi, pelaksanaan upacara dari masa kegelapan itu dibungkus dengan kebaktian gerejawi, yang dilaksanakan di lokasi pendirian tugu marga dimana tulang belulang leluhur tersebut dikuburkan kembali. Proses pembangunan tugu juga banyak melibatkan kuasa-kuasa setan melalui datu (spirit medium), misalnya untuk menentukan lokasi penggalian tulang belulang leluhur marga.

Orang Batak telah melupakan prinsip rohani bahwa terang tidak dapat bersatu dengan gelap, dan kebenaran tidak dapat dipersatukan dengan ketidakbenaran. Tuhan Yesus berkata: “Tidak seorangpun dapat mengabdi kepada dua tuan. Karena jika demikian, ia akan membenci yang seorang dan mengasihi yang lain, atau ia akan setia kepada yang seorang dan tidak mengindahkan yang lain. Kamu tidak dapat mengabdi kepada Tuhan dan kepada Mammon” (Matius 6:24).

Selain itu, kelompok yang menolak adat Batak mengatakan bahwa keterlibatan dalam adat di dalam perkawinan telah merampas hak-hak Allah dalam memberi berkat, yaitu praktek Dalihan Na Tolu, terutama dari pihak hula-hula yang diharapkan dapat memberikan berkat yang melimpah bagi kedua pengantin. Bagi orang Batak, kata-kata berkat dari hula-hula sangat besar maknanya. Sehingga ada istilah “Hata do hangoluan“, artinya ucapan atau perkataan adalah kehidupan yang akan membawa kesejahteraan sosial rohaniah kepada golongan yang melaksanakan pesta. Kadang-kadang orang Batak sendiri mengatakan bahwa hula-hula itu seumpama illahi yang kelihatan, oleh sebab itu harus dihormati.

Bagi saya ucapan atau perkataan dari hula-hula itu hanya sebagai simbol berkat yang tidak memilki kuasa untuk memberkati, hanya ucapan-ucapan nasehat yang dapat menjadi pedoman atau cerminan dalam menjalani kehidupan. Ucapan-ucapan nasehat itu bila diresapi dan dipratekkan dalam kehidupan sehari-hari maka akan memberikan kesejahteraan bagi yang mempraktekkannya. Tetapi, kalau ucapan yang dipahami sebagai berkat dari hula-hula dijadikan suatu keharusan yang utama di setiap pesta adat. Ucapannya dianggap punya kuasa yang dapat memberikan kesejahteraan hidup dan hula-hula tersebut dihormati secara berlebihan sehingga dianggap illah yang tampak, hal itu yang tidak bisa diterima.

Hanya Firman Tuhan di dalam Alkitab yang merupakan Firman (ucapan) yang hidup, dan telah menjadi manusia yaitu Yesus Kristus, Anak Tunggal Bapa yang diberikan kepada-Nya kemuliaan Allah (Yoh. 1:14). Dia saja yang dapat memberikan berkat yang melimpah, memberikan kesejahteraan, melindungi hidup kita, dan memberikan keturunan yang banyak bagi orang-orang yang selalu berserah dan mengandalkan-Nya (Bnd. Bil. 6:24; Ibr. 6:14). Oleh karena itu, sudah selayaknya puji-pujian dan sembah disampaikan hanya kepada Allah yang selalu memelihara dan memperhatikan ciptaan-Nya, tidak kepada kuasa-kuasa duniawi (Mzm. 81:10; Why. 4:11). Sedangkan iblis sendiri harus menyembah Allah dan hanya kepada Dia sajalah berbakti (Mat. 4:10).

Dan, penggunaan ulos juga dikatakan sebagai praktek okultisme karena dulunya ulos dipercaya sebagai selembar kain yang indah Debata Mulajadi Nabolon yang membungkus jiwa (roh) manusia, sehingga mendatangkan kesejahteraan jasmani dan rohaniah. Karena hal itu maka banyak terjadi pembakaran ulos yang dilakukan oleh golongan atau gereja yang menentang adat.

Hanya Allah yang berhak mengenakan ulos/membungkus roh kita dengan darah Yesus Kristus yang telah mati di kayu salib sehingga memberikan berkat keselamatan jasmani dan rohani (Gal. 3:27). Ulos harus dipahami sebagai kekayaan budaya, alat yang dapat menghangatkan tubuh secara fisik. Tidak ada kuasa apapun di dalamnya.

Lothar Schreiner[18] berpendapat, adat sebagai tata tertib yang diciptakan oleh nenek moyang dan mempunyai dasar agamawi, yakni pemujaan-pemujaan yang biasa dilakukan oleh nenek moyang (dalam agama suku). Melalui pertemuannya dengan Injil harus dapat membebaskan adat tersebut dari sifat agamawinya yang berkaitan dengan pemujaan-pemujaan nenek moyang, misalnya, penyembahan kepada Debata Mulajadi Nabolon.Apabila demikian, adat dapat diterima oleh gereja dan permasalahan mengenai pro dan kontra terhadap adat dapat diatasi dengan berhasil. Dengan demikian adat dapat dipraktekkan oleh orang-orang Kristen sebagai tata tertib sosial yang bebas dari dasar agamawinya. Adat itu tidak dapat memperbaharui hati.

Dengan bertitik tolak pada pandangan dan pernyataan tersebut kita dapat mengatakan secara tegas bahwa adat yang memiliki dan membuahkan nilai-nilai positif dalam tata kehidupan masyarakat Batak dapat atau bahkan perlu tetap dipertahankan.[19]Persyaratan utama yang harus dipenuhi dalam mempertahankan itu adalah bahwa adat itu harus dilepaskan dari sifat agamawinya.

Contoh adat yang memberikan nilai positif yaitu, di dalam hukum-hukum adat orang Batak dulu khususnya di dalam perkawinan dilarang menceraikan istri meskipun menikah lagi dengan perempuan lain yang berbeda (poligami), dan dilarang berzinah. Walaupun tidak tertulis tetapi harus ditaati. Jadi ada nilai-nilai positif yang dapat diambil. Dengan begitu, jauh sebelum orang Batak menerima ajaran kekristenan, mereka telah mengamalkan bunyi hukum Allah yang berbunyi: “Jangan berzinah. Jangan mengingini rumah sesamamu; jangan mengingini istrinya, atau hambanya laki-laki atau hambanya perempuan,…..” (Kel. 20:14, 17).[20]

Di dalam Perjanjian Lama terdapat pengaruh adat yang positif, yaitu Hak. 18:7, 
dikatakan:“……. Dilihat merekalah, bahwa rakyat yang diam di sana hidup dengan tenteram, menurut adat orang Sidon, aman dan tenteram. Orang-orang itu tidak kekurangan apapun yang ada di muka bumi, malah kaya harta.”

Gereja harus selalu mengawasi agar unsur-unsur adat yang bertentangan dengan Injil tidak memasuki kehidupan umat Kristen. Oleh karena itu, gereja menolak kultus roh nenek moyang dan semua ritus-ritus untuk menguatkan roh atau jiwa seseorang. Tujuan utama penolakan ini, agar tidak terjadi penyembahan kepada ilah-ilah selain dari Tuhan Allah (Keluaran 20 : 2-5).[21]

VII. Kesimpulan
Di dalam pemberitaan Injil dan penyebaran agama Kristen, sudah pasti akan berhadapan dengan adat setempat. Demikian juga dengan pemberitaan Injil ke tanah Batak, tentunya berhadapan dengan adat batak. Adat batak dulunya mengandung hasipelebeguon. Oleh karena itu, Injil harus dapat menerangi adat kebudayaan di daerah tempat pemberitaannya. Apabila adat Batak di dalam pelaksanaannya mengandunghasipelebeguon atau pemujaan-pemujaan kepada roh nenek, maka sudah selayaknya masyarakat Batak yang Kristen harus menolak dan menentangnya dengan tegas. Tidak semua adat Batak tersebut mengandung nilai negatif, karena ada juga nilai-nilai positif yang terkandung di dalamnya, misalnya: laki-laki tidak diperbolehkan menceraikan isterinya dan tidak boleh berzinah. Mereka sudah mengenal hal tersebut, sebelum datangnya ajaran kekristenan ke tanah Batak.



[1] Lothar Schreiner, Adat dan Injil: Perjumpaan Adat dengan Iman Kristen di Tanah Batak, BPK-GM, Jakarta 2003: hlm. 18.
[2] _______, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi ketiga), Balai Pustaka, Jakarta 2005: hlm. 6.
[3] Mangapul Sagala, Injil dan Adat Batak, Yayasan Bina Dunia, Jakarta 2008: hlm. 20.
[4] _______, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi ketiga)Op. Cit., hlm. 465.
[5] Richard Niebuhr, Kristus dan Kebudayaan, Petra Jaya, Jakarta 1995: hlm. 14.
[6] Nalom Siahaan, Adat Dalihan Na Tolu, Jakarta 1982: hlm. 7-8.
[7] _______, Ensiklopedi Umum, Yayasan Kanisius, Yogyakarta 1973: hlm. 14.
[8] R. Van Dijk, Pengantar Hukum Adat Indonesia, Vorkink - Van Hoeve, Bandung: hlm. 6.
[9] John B. Pasaribu, Adat Batak: Saluran Kasih Sesama Umat Manusia, Yayasan Borbor, Jakarta 2003: hlm. 42.
[10] Adat ataupun hukum adat, walaupun tidak tertulis sudah merupakan peraturan-peraturan yang mengatur cara hidup manusia dan takluk kepada adat, ataupun hukum adat tersebut. Lih. I. Simanjuntak, “Pesta Adat Di Kalangan Suku Batak Toba yang Beragama Kristen“, dalam: Pemikiran tentang Batak (Editor: B.A. Simanjuntak), Universitas HKBP Nommensen, Medan 1986: hlm. 115.
[11] Lih. “Pandangan Injil terhadap Upacara Adat Batak“, dalam: http://be-e.info/wancil/page1/files/bab1.pdf, dikunjungi tanggal 7 Agustus 2010.
[12] Nalom Siahaan, Op. Cit., hlm. 18.
[13] John B. Pasaribu, Op. Cit., hlm. 50.
[14] Ibid., hlm. 53-54.
[15] Lih. “Pandangan Injil terhadap Upacara Adat Batak“, dalam: http://be-e.info/wancil/page1/files/bab1.pdf, dikunjungi tanggal 7 Agustus 2010.
[16] Bnd. Richard Niebuhr, Op. Cit., hlm. 53-258.
[17] http://be-e.info/wancil/page1/files/bab1.pdf, dikunjungi tanggal 7 Agustus 2010.
[18] Lothar Schreiner, Op. Cit., hlm. 226.
[19] J. Verkuyl, Etika Kristen dan Kebudayaan, BPK-GM, Jakarta, 1960: hlm. 18.
[20] E.H. Tambunan, Sekelumit Mengenai Masyarakat Batak Toba dan Kebudayaannya, Tarsito, Bandung 1982: hlm. 130.
[21] Bnd. A. Ginting Suka, Hubungan Agama dan Budaya dalam Kristen Protestan dalamwww.bergaul.com/pages/dump/getfile.php?id=15075, dikunjungi tanggal 7 Agustus 2010.

1 comment:

  1. Bagi saya ucapan atau perkataan dari hula-hula itu hanya sebagai simbol berkat yang tidak memilki kuasa untuk memberkati, hanya ucapan-ucapan nasehat yang dapat menjadi pedoman atau cerminan dalam menjalani kehidupan. Ucapan-ucapan nasehat itu bila diresapi dan dipratekkan dalam kehidupan sehari-hari maka akan memberikan kesejahteraan bagi yang mempraktekkannya. Tetapi, kalau ucapan yang dipahami sebagai berkat dari hula-hula dijadikan suatu keharusan yang utama di setiap pesta adat. Ucapannya dianggap punya kuasa yang dapat memberikan kesejahteraan hidup dan hula-hula tersebut dihormati secara berlebihan sehingga dianggap illah yang tampak, hal itu yang tidak bisa diterima.

    Ya...bukan untuk anda saja ucapan itu,dan demikianlah sebenarnya pelaksanaan adat batak sekarang ini.Semuanya tetap diserahkan kepada Tuhan Allah pemberi berkat.
    Yesus sendiri pernah ikut bertindak di suatu pesta di Kapernaum(yang artinya Yesus juga tidak tabu dengan budaya setempat).
    Disebut menghormati Hula-hula:Taurat mengatakan "Hormatilah orang tuamu".Bukankah Hula hula itu adalah Ayah/Ibu dari sang Istri?.Cara dan Prosesinya berbeda,itulah budaya batak yang namun tujuanya tetap untuk menghormati.Salahkah kita meminta doa sama mereka?(orang tua).apa bedanya kita minta doa sama Pendeta atau penginjil.


    Kesimpulan Saya:Artikel ini menarik dan kaya akan Pengetahuan sejarah.Tapi si penulis terlalu memaksakan imajinasi yang mengarahkan untuk menjelekkan budaya Batak."PASU-PASU MA TUHAN ULAON NAMI ON,NA GABE LAS NIROHA DI HAMI JALA NA GABE TAU HASANGAPON DI GOARMU NABADIA I"INILAH KATA PEMBUKA SETIAP MELAKSANAKAN ADAT BUDAYA BATAK DI JAMAN SEKARANG INI.

    Mauliate.

    ReplyDelete