Tuesday, June 12, 2012

Harga Kakao Petani Simalungun dan Agen Berbeda 30%


Harga Kakao Petani Simalungun dan Agen Berbeda 30%

MedanBisnis – Simalungun. Petani kakao di Kabupaten Simalungun ternyata tidak secara utuh menikmati hasil jerih payahnya. Ada agen yang lebih leluasa menikmati harga. Malah, perbedaan harga di tingkat petani dan agen bisa mencapai 30%.

Kepada MedanBisnis, Jumat (13/4), peneliti dari Pelpem GKPS Siantar, Jhon Lennon Sipayung, menjelaskan, pihaknya sudah mensurvei harga  yang dinikmati petani di dua kecamatan masing-masing Silou Kahean dan Raya Kahean dan harga jual oleh para agen. “Sangat mengejutkan, harga dari petani bisa dinaikkan agen hingga 30% ke konsumen,” ujarnya.

Dicontohkan Sipayung, pada Maret 2012, petani bisa menikmati harga kakao Rp 17.000 per kg. Tapi, setelah membeli kakao milik petani, para agen bisa menjual hingga Rp 23.000 atau beruntung Rp 6.000 per kg di pasar Kota Medan atau Tebingtinggi.

Dijelaskannya, para agen biasanya merupakan masyarakat sekitar lingkungan petani yang mempunyai modal mengumpulkan kakao petani. Selain itu, agen juga bisa jadi pengusaha yang berasal dari kota yang menggeluti bisnis mengumpulkan kakao untuk dijual lagi langsung ke konsumen.

Sementara itu, Direktur Pelpem GKPS, Juniamer Girsang, berdasarkan hasil survai yang dilakukan Pelpem GKPS ini, disimpulkan petani kakao di Simalungun memerlukan pendampingan agar bisa menikmati hasil harga penjualan kakao sesuai kebutuhan konsumen.  

Juniamer menyebutkan bahwa perbedaan harga tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor yaitu  biaya operasional agen lokal, penyusutan barang dari lapangan hingga penjualan di kota yaitu kurang lebih penyusutan 5%, ongkos angkut dan belanja lainnya, pembebanan bunga bank  serta laba yang diharapkan.

Ditambahkan Juniamer, secara umum ada harapan petani untuk memahami standar kualitas produksi sesuai dengan harga yang diharapkan serta harapan adanya pemahaman fluktuasi harga yang terjadi. Namun karena keterbatasan petani dan belum atau kekurang-pedulian pemerintah maupun stakeholder, hal tersebut sampai sekarang belum dipenuhi.

Selain hal  itu, lanjut Juniamer,  petani  sangat tidak bersatu dalam hal perdagangan komoditinya sehingga harga di antara sesama petani bisa tidak saling mengetahui bahkan terkesan tertutup  Karena itu,  katanya, di Simalungun perlu dilakukan pendampingan khusus guna pemberdayaan petani kakao. (jannes silaban)


Sumber:
http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2012/04/14/91086/harga_kakao_petani_simalungun_dan_agen_berbeda_30persen/#.T9Z5XrB0j5M

No comments:

Post a Comment