Monday, June 11, 2012

Dairi Menggugat



Dairi Menggugat
Oleh : S.P. Tulus Sihombing

15-Sep-2008, 20:59:43 WIB - [www.kabarindonesia.com]
KabarIndonesia - “Dairi Menggugat “ (Suatu Wacana Menyikapi Kontroversi Kehadiran P.T Dairi Prima Mineral Di Bumi Sopokomil  Dairi)   Kontroversi kehadiran P.T Dairi Prima Mineral di bumi tanah Dairi seakan tidak pernah berhenti. Maraknya penolakan dari masyarakat sekitar lokasi tambang berada, termasuk para pekerja perusahaan tersebut membuat kehadiran perusahaan tambang timah hitam dan seng tersebut semakin rumit dan pelik. 

Adanya penolakan dari Lembaga Adat Pakpak Sulang Silima Sipitu Marga, unjuk rasa masyarakat yang mengatasnamakan mahasiswa FOR PBRI dll yang bermuara kepada penolakan terhadap kehadiran Perusahaan PMA Herald Resources yang asset utamanya adalah P.T Dairi Prima Mineral yang memiliki tambang timah hitam dan seng yang berlokasi di tanah pemangku adat/ ulayat marga Cibro. 

Kehadiran usaha penanaman modal asing seperti Herald Resources merupakan sesuatu yang harus disyukuri oleh masyarakat Indonesia umumnya dan secara khusus masyarakat Dairi, dimana kehadiran perusahaan tersebut akan membawa dampak ekonomi yang tentunya akan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang dan masyarakat Dairi umumnya. Terserapnya banyak tenaga kerja sebagai motor penggerak perusahaan akan merubah budaya dan mental masyarakat agraris menjadi masyarakat Industri. 

Apa yang menjadi penyebab maraknya penolakan masyarakat terhadap kehadiran perusahaan P.T Dairi Prima Mineral tersebut menjadi suatu pembahasan yang menarik untuk dikaji lebih jauh. Apakah pihak perusahaan dalam hal ini telah salah mengelola (mismanagement) khususnya terhadap aspek sosial kemasyarakatan disekitar lokasi tambang? Apakah benar masalah lingkungan dan keberadaan deposit tambang yang berada dilokasi hutan lindung menjadi kendala utama penolakan tersebut?

Pendapat tersebut kemungkinan ada pengaruhnya. Faktor kesalahan dalam mengelola issue sosial kemasyarakatan kelihatannya menjadi faktor kunci penyebab utama.   Masalah sosial kemasyarakatan daerah tambang menjadi penting untuk dikelola secara transparan dan komprehensif oleh perusahaan, mengingat tanpa pendekatan yang dilakukan secara transparan konprehensif perusahaan tidak mempunyai kekuatan untuk melawan keberadaan mereka.

Adanya Pemerintahan Desa, Kecamatan dan Kabupaten, masyarakat lingkar tambang, masyarakat pemangku hak ulayat dan buruh/pekerja yang mendukung keberadaan perusahaan merupakan faktor penopang kehadiran perusahaan di daerah tersebut. Kekuatan sinergis pihak-pihak tersebut akan dapat menyelesaikan segala persoalan yang ada dan yang mungkin timbul dibelakang hari.

Jadi semakin jelaslah bahwa keberadaan pihak-pihak tersebut tidak dapat diabaikan begitu saja.   Menjadi pertanyaan, bagaimanakah penolakan dari masyarakat tersebut semakin memuncak akhir akhir ini? Kurangnya sosialisasi dan transparansi perusahaan didalam melakukan  kegiatan perusahaan, dimana sekarang ini P.T Dairi Prima Mineral sedang memasuki fase konstruksi merupakan penyebabnya. Masalah penyelesaian ganti rugi lahan, tuntutan untuk bekerja dari masyarakat sekitar tambang, peningkatan kesejahteraan buruh/pekerja, dan partisipasi keberadaan outsourcing lokal seharusnya lebih ditangani secara  transparan 

Ketidak transparan semakin menuai kontroversi yang lebih hebat setelah kurangnya sosialisasi yang dilakukan P.T Dairi Prima Mineral ketika Herald Resources sebagai induk perusahaannya di akuisisi oleh P.T Bumi Resources di pasar saham Australia. Tidak ada sesuatu yang salah ketika perusahaan yang mengakuisisi membeli kepemilikan mayoritas saham Herald Resources di pasar saham Australia. Menjadi salah adalah ketika perusahaan P.T Dairi Prima Mineral yang 80% sahamnya adalah milik Herald Resources tidak terlebih dahulu melakukan suatu sosialisasi terhadap pihak-pihak yang berkepentingan seperti telah disebutkan diatas.

Sosialisasi terhadap akuisisi Herald Resources menjadi penting mengingat perubahan kepemilikan Herald Resources akan berdampak terhadap anak perusahaannya P.T Dairi Prima Mineral yang memiliki deposit tambang di bumi Dairi, dimana objek transaksi yang terjadi dipasar saham Australia tidak lain dan tidak bukan adalah deposit tambang yang bernama Anjing Hitam yang juga asset dari pemerintah dan masyarakat Dairi khususnya? 

Kita tidak dapat menyangkal besarnya dana eksplorasi yang telah dikeluarkan oleh P.T Dairi Prima Mineral selama menemukan tambang tersebut, tetapi tidak dapat disangkal juga betapa besarnya keuntungan dari hasil capital gain yang didapatkan oleh pemilik modal lama Herald Resources setelah mayoritas sahamnya di akuisisi oleh pemilik modal mayoritas yang baru? Ditaksir hampir  lebih 3.7 triliun  rupiah diperoleh dari transaksi tersebut sebagaimana dilansir media massa, dibandingkan dengan pengeluaran yang telah dilakukan selama beroperasinya perusahaan yang telah menghabiskan dana kurang lebih 500 miliar rupiah sebagaimana juga telah dilansir dari siaran pers pihak perusahaan. 

Dengan dilakukannya transaksi kepemilikan saham Herald Resources yang asset utamanya adalah P.T Dairi Prima Mineral yang memiliki deposit tambang yang berlokasi di Sopokomil Dairi adalah juga mentransaksikan anak perusahaannya tersebut? Ketika pemilik modal yang akan mengakuisisi melakukan penilaian harga saham (share appraisal) terhadap saham Herald Resources, pastilah yang dilakukan adalah menilai terutama  terhadap potensi yang dimiliki P.T Dairi Prima Mineral yang berada di Sopokomil Dairi.

Dan tanpa kita sadari kekayaan yang ada sudah diekspoitasi secara nilai walaupun deposit tambang masih berada disana. Jelas nilai dari pada deposit tambang tersebut akan menjadi pertimbangan perusahaan pengakuisisi ketika memberikan harga penawarannya untuk mengakuisisi. Jadi jelaslah objek transaksi dipasar saham Australia adalah juga mentransaksikan deposit tambang yang dimiliki P.T Dairi Prima Mineral yang juga harta kekayaan milik masyarakat Dairi.

Kembali menjadi pertanyaan dimanakah unsur etika bisnis yang telah dilakukan oleh pemilik lama Herald Resources? Mengingat objek transaksi bisnis tersebut adalah merupakan kekayaan dari nenek moyang bangsa Indonesia, dalam hal ini milik nenek moyang masyarakat suku Pakpak Dairi? Jelaslah penolakan masyarakat semakin memuncak setelah ketidak jelasan proses akuisisi yang nyaris “akal-akalan” tersebut berlangsung tanpa adanya sosialisasi yang bersifat transparan dan menyeluruh.

  Pemerintah sepertinya di fait accomplie untuk menerima kehadiran pemilik modal baru tanpa dilakukannya sosialisasi terlebih dahulu. Masyarakat pemilik lahan dan pemangku hak ulayat seperti tertipu karena dahulu sewaktu diadakannya pesta adat (marsodip) janji pemilik modal Herald Resourses yang lama adalah meminta keselamatan P.T Dairi Prima Mineral untuk menambang. Demikian juga halnya dengan janji-janji yang mungkin telah dilakukan pemilik lama terhadap karyawan ketika perusahaan telah menambang. Namun yang terjadi adalah bergantinya pemilik tanpa adanya sosialisasi yang transparan tersebut. 

Bagaimana komitmen dan keseriusan pemilik modal yang baru tidak ada yang tahu, karena masing masing pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan tidak ada yang mengetahuinya karena memang tidak dilibatkan.

Aspek sosial kemasyarakatan sepertinya telah diabaikan oleh perusahaan dalam hal ini perusahaan tidak menganggap penting keterlibatan pihak-pihak yang berkepentingan. Apakah ini mismanagement ataukah ada unsur praktek bisnis yang cenderung meniadakan faktor-faktor etika bisnis?

Apakah ini bukan ciri dari bisnis yang menghalalkan segala cara demi keuntungan yang sebesar-besarnya (eksploitatif)? Adakah sesuatu yang salah dengan regulasi investasi asing di Negara kita ini? Kecenderungan investor selalu diberikan kebebasan yang tanpa batas dimana tanpa disadari keuntungan yang lebih besar dan ekspoitatif sifatnya selalu menindas kepentingan nasional umumnya dan daerah khususnya. 

Perlu kiranya kita menelaah lebih jauh polemik proses akuisisi yang “akal-akalan” ini dari aspek juridisnya. Bagaimana perjanjian kontrak kerja (CoW) yang telah dilakukan antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan Herald Resources mengatur proses akuisisi yang telah meniadakan keterlibatan pihak pemerintah, masyarakat dan karyawannya. Untuk itu somasi hukum terhadap kontrak karya P.T Dairi Prima Mineral perlu dilakukan oleh pemerintah daerah bersama-sama dengan pihak berkepentingan lainnya. 

Somasi hukum perlu dilakukan mengingat tidak adanya jaminan bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan , apakah pemilik perusahaan yang telah mengakuisisi Herald Resources ini juga akan mengalihkan kepemilikannya lagi kepada pemilik lainnya melalui pasar saham di Australia? Adalah sangat beralasan dan sangat didukung apabila wacana kepemilikan saham oleh pemerintah Kabupaten Dairi terhadap P.T Dairi Prima Mineral dilakukan melalui renegoisasi kontrak karya P.T DPM. Hal ini juga dirasa perlu mengingat ketika kontrak karya generasi ke VII ini dibuat masih dalam suasana represif regim orde baru, sementara sekarang ini suasana partisipasi daerah melalui otonomi daerah merupakan suatu realitas. 

Setidaknya keterlibatan pemerintah daerah yang juga mewakili kepentingan pihak berkepentingan lainnya dapat berperan didalam perusahaan yang juga menjadi asset masyarakat Dairi tersebut. Selayaknyalah apabila  tidak ada itikad baik (good will) dari P.T Dairi Prima Mineral untuk merespons keinginan tersebut,  masyarakat dan pemerintah Dairi menggugat keberadaanya di bumi  Dairi tercinta ini.  

"The ultimate measure of a man is not where he stands in moments of comfort and convenience,  but where he stands at times of challenge and controversy."
Martin Luther King, Jr.
   Dairi, 12 September 2008


Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com/
Alamat ratron (surat elektronik): redaksi@kabarindonesia.com
Berita besar hari ini...!!! Kunjungi segera:
www.kabarindonesia.com

No comments:

Post a Comment