Sipirok, Dinamika Masyarakat Beradat Angkola
Antropologi Masyarakat Beradat Angkola
Masyarakat di Kabupaten Tapanuli Selatan adalah masyarakat beradat Angkola yang terdiri dari beberapa masyarakat marga. Dalam kehidupan social, setiap anggota masyarakat marga memiliki norma-norma yang sama terhadap minat, dimana para anggota berperan serta dalam sebuah sistem peran yang saling terbuka—setiap anggota mengidentifikasi diri satu sama lain sebagai tuntutan dari cita-cita atau harapan mereka; setiap anggota merasa bahwa kelompok tersebut memberikan kepuasan; setiap anggota mengupayakan pencapaian tujuan yang saling berhubungan; setiap anggota memiliki persepsi bersama tentang kesatuan; dan setiap anggota cenderung bertindak dalam pola perilaku sama terhadap lingkungan sekitar.
Sejarah peradaban masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan adalah serentangan kisah gilang-gemilang di masa lalu tentang kekayaan alam yang melimpah, yang memikat hati kolonial untuk mengeruknya hingga ke dasar perut bumi. Kekayaan alam yang mampu menopang kehidupan masyarakat sehingga secara ekonomi hidup lebih sejahtera, kemudian menghasilkan masyarakat yang secara sosiologis mampu membangun sistem harapan (system of hope) yang luar biasa untuk hanya mengejar tiga hal dalam kehidupan: hamoraon (kehormatan), hagabeon (kebahagiaan), dan hasangapon (kekayaan).
Inilah masyarakat beradat Angkola dan beradat Mandailing. Sejarah panjang dan gemilang masyarakat itu dapat ditelusuri dalam tradisi bahasa, yang sejarah bahasanya telah dimiliki sepanjang peradaban masyarakat itu ada. Tidak banyak peradaban manusia yang mampu menghasilkan bahasa yang khas masyarakatnya. Di Indonesia, ada 746 bahasa daerah yang pernah didata oleh Pusat Balai Bahasa Nasional, salah satunya adalah bahasa yang dimiliki masyarakat di Kabupaten Tapanuli Selatan. Bahasa masyarakat ini digolongkan ke dalam sub bahasa Batak, maka dengan sendirinya masyarakat yang memiliki bahasa ini digolongkan sebagai masyarakat beradat Batak, penganut sub-budaya Batak.
Meskipun tradsi bahasa sangat kuat dan dapat menjadi sumber utama dalam menganalisis masyarakat beradat Angkola dan beradat Mandailing, tetapi peran Belanda yang begitu luar biasa dalam mengubah masyarakat tidak bisa diabaikan. Untuk kepentingan penjajahan guna mengeruk semua hasil bumi dan melakukan kristenisasi, Belanda mengdestrukturisasi status social masyarakat dan merekonstruksi status social baru dengan memperkenalkan organisasi-organisasi moderen, sehingga membuat masyarakat beradat Angkola dan beradat Mandailing berubah secara social. Masyarakat yang menghuni Kabupaten Tapanuli Selatan yang ada saat ini merupakan masyarakat hasil konstruksi Belanda.
Khazanah Warisan Tradisi Bahasa
Masyarakat etnik di Kabupaten Tapanuli Selatan adalah masyarakat beradat Angkola dan beradat Mandailing. Kapan persisnya masyarakat adat Angkola dan Mandailing mulai mengenal bahasa dan memiliki aksara? Sulit menyimpulkan secara pasti. Tapi, dari sejumlah hasil penelitian menunjukkan, bahasa masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan berakar pada bahasa Austronesia, sama seperti akar sebagian besar bahasa milik masyarakat etnik yang ada di Indonesia. Akar bahasa Austronesia ini diduga berasal dari daratan Cina selatan.
Sejarah bahasa Austronesia sebagai rumpun bahasa yang banyak dipergunakan di dunia, pertama sekali dipergunakan petani di Taiwan yang tiba di daerah itu antara 5.000 dan 6.000 tahun lalu. Robert Blust, seorang pakar bahasa, menyusun silsilah sub-sub kelompok bahasa Austronesia tingkat tertinggi, dimulai dari bahasa Proto-Austronesia yang berasal dari Taiwan, kemudian mencakup Filipina, Kalimantan, dan Sulawesi, dan akhirnya bercabang dua, yang satu menyebar ke barat: Jawa, Sumatra, dan Semenanjung Melayu; lainnya menyebar ke timur melalui Halmahera ke wilayah Oceania.
Kesimpulan ini diambil setelah membandingkan bahasa-bahasa masyarakat lokal yang ada di sejumlah daerah di kawasan Asia, dimana ada kemiripan antara bahasa daerah yang satu dengan bahasa daerah lainnya. Dari temuan para ahli bahasa yang ada dalam Indonesia Heritage: Bahasa dan Sastra, bisa dibandingkan bahasa dan aksara yang dimiliki masyarakat adat Lampung, Bugis, Sasak, Batak, Palembang, dan beberapa bahasa daerah lain yang ada di Nusantara. Hasilnya, bahasa-bahasa tersebut memiliki kemiripan karena memang berasal dari satu rumpun bahasa yang sama.
Sebab itu, jika dilihat dari sejarah bahasa, maka masyarakat beradat Angkola dan Mandailing di Kabupaten Tapanuli Selatan merupakan masyarakat yang secara tradisional memiliki persamaan identitas dengan bangsa-bangsa lain yang ada di Asia. Berarti, secara genekologi masyarakat beradat Angkola dan Mandailing memiliki hubungan dengan bangsa-bangsa lain di kawasan Asia. Kesimpulan ini sangat beralasan apabila mengacu pada sejarah asal mula manusia yang dating ke Indonesia, bahwa mereka diperkirakan berasal dari daratan Indo China (diperkirakan di kawasan Taiwan), yang melakukan perpindahan secara besar-besaran ke seluruh wilayah Asia termasuk ke Indonesia.
Pada awalnya, para pengungsi memiliki akar bahasa yang sama yang disebut Austronesia. Namun, akar bahasa Austronesia itu mengalami perubahan di kalangan para pengungsi yang terpecah-pecah sesuai daerah penyebaran masing-masing, akibat penyesuaian dengan lingkungan dari tiap-tiap masyarakat pemilik bahasa tersebut. Sebab itu, kemiripan bahasa dan aksara Lampung, misalnya, dengan bahasa Bugis dan Batak, bukan berarti ketiga masyarakat budaya ini memiliki tata nilai dan norma perilaku budaya yang sama. Kesamaan identitas berupa bahasa tidak menyebabkan terjadinya pemahaman yang sama atas makna dalam kata sehingga fungsi-fungsi bahasa bagi masyarakat adat tersebut menjadi berbeda antara satu dengan lainnya.
Dalam berbagai cerita mitos, bahasa diperoleh manusia langsung dari Tuhan. Pendapat ini bisa dimaklumi dengan memahami premis pertama dari mitos. Bahwa mitos adalah sebuah cerita yang memberikan pedoman dan arah tertentu kepada sekelompok orang. Fungsi utama mitos adalah menyadarkan manusia bahwa ada kekuatan-keuatan ajaib, tetapi mitos tidak memberikan bahan informasi mengenai kekuatan-kekuatan itu melainkan membantu manusia agar bisa menghayati daya-daya itu sebagai kekuatan-kekuatan yang dapat memengaruhi alam dan kehidupan komunitasnya.
Dalam pemikiran filsafat, manusia dilihat sebagai mahluk yang selalu berkomunikasi. Pada tahap awal kebudayaan manusia, termasuk manusia di Kabupaten Tapanuli Selatan, mereka adalah mahluk yang mampu berbicara. Dengan kemampuan itulah mereka beraktivitas. Mula-mula aktivitas itu diarahkan untuk menamai hal-hal yang ada di lingkungannya, kemudian dipergunakan untuk berinteraksi dengan individu-individu di lingkungannya, yang akhirnya membentuk sebuah komunitas masyarakat. Komunitas ini diikat oleh tradisi yang sama, pemahaman yang serupa, dan pengetahuan atas hal-hal yang disepakati sebagai konvensi. Itulah sistem budaya yang kemudian mengatur semua penganutnya hingga terbentuk sebuah tatanan yang diarahkan untuk mengakomodasi kepentingan semua anggota komunitas.
Di dalam ilmu sosial-budaya apabila mengkaji fenomena sosial dengan perspektif fungsi, pastilah akan berpijak pada paradigma pendekatan fungsionalisme. Sebagai perspektif teoritik dalam antropologi, fungsionalisme bertumpu pada analogi dengan organisme/makhluk hidup. Artinya, semua sistem budaya yang ada pada sebuah komunitas masyarakat memiliki syarat-syarat fungsional, atau sistem budaya memiliki kebutuhan sosial yang harus dipenuhi agar sistem sosial-budaya dapat bertahan hidup. Apabila kebutuhan itu tidak terpenuhi maka sistem sosial-budaya itu akan mengalami disintegrasi dan mati.
Kita bisa memahami bahasa sebagai sistem tanda. Bahasa melambangkan dinamika kehidupan masyarakat pemiliknya. Dengan bahasa pula masyarakat dapat menjalankan aktivitas yang bermakna di dunia, terutama dalam fungsi bahasa sebagai alat komunikasi. Pada kulit luarnya, bahasa memang ungkapan pikiran dan perasaan manusia, tetapi pada intinya bahasa adalah pengorganisasian dunia: dimulai dengan pengorganisasian dunia kognitif yang bergerak ke pengorganisasian dunia luar. Jika bahasa dilihat sebagai pengorganisasian dunia, maka kebudayaan wujud dari filsafat hidup manusia dalam mengorganisir dunia.
Pengertian bahasa mencakup isi keteraturan dan struktur. Bahasa sebagai asas pengaturan untuk menata chaos (ketiadaan aturan atau the absent of order) menjadi logos (keteraturan atau the present of order). Keteraturan itu harus didukung kepastian sebagai dasar dan patokan yang menduduki tempat tertinggi dalam struktur bahasa. Nalarlah yang menjadi puncaknya. Lalu, kata-kata menjadi elemen-elemen yang membangun struktur bahasa. Maka, hiduplah manusia dengan kerangka rujukan (frame of reference) dalam realitas yang ditertibkan logos, nalar, dan kata. Itulah kehidupan manusia yang manusiawi. Karena itu, bahasa berhubungan erat dengan sistem social-budaya lainnya sehingga terjaga integrasi sistem. Bahasa bagi masyarakat etnik di Kabupaten Tapanuli Selatan berfungsi sebagai pemersatu sekaligus menjadi identitas masyarakat pemiliknya.
Sebagai pemersatu, bahasa memungkinkan terjalin komunikasi antara setiap anggota komunitas. Komunikasi merupakan kegiatan manusia untuk menyampaikan kepada orang lain apa yang menjadi pikiran, harapan, atau pengalamannya. Ini mengandung makna dalam kehidupan sosial, bahwa komunikasi memunyai kemampuan untuk mengubah masyarakat. Sebaliknya, individu dapat juga menyesuaikan diri dengan kelompoknya melalui komunikasi. Komunikasi menjadi pendorong utama bagi terciptanya sebuah kelompok.
Apabila bahasa sebagai pemersatu masyarakat tidak mampu memberikan fungsinya, maka akan terbayangkan adanya kegoncangan sistem sosial-budaya. Komunikasi antara anggota komunitas tidak akan terjalin, sehingga aktivitas setiap anggota komunitas tidak akan mampu membentuk sebuah kelompok. Setiap anggota komunitas berubaha menjadi individu yang tak saling berhubungan, tidak ada kohesivitas yang mampu menyatukan setiap anggota.
Dalam hal bahasa sebagai identitas, maka bahasa yang dimiliki masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan menjadi ciri atau tanda yang membedakan dengan masyarakat di daerah lain. Identitas ini tidak stabil karena selalu berproses lewat wacana untuk berkomunikasi, sehingga identitas selalu terjaga, dinamis, berubah, atau malah musnah. Berawal dari merosotnya atau musnahnya kebanggaan akan identitas yang berupa bahasa, maka sistem sosial yang mengkristalisasi dalam laku bahasa itu akan ikut hilang.
Berangkat dari bahasa sebagai identitas, masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan sudah berperadaban sejak lama, sepanjang masyarakat itu ada. Peradaban masyarakat ditandai dengan adanya nilai-nilai tradisi dan norma-norma budaya yang diwariskan kepada generasi saat ini, yang keseluruhannya menyimpan tatanan hidup dan pola laku masyarakat awal. Tatanan hidup dan pola laku masyarakat awal di Kabupaten Tapanuli Selatan tidak sepenuhnya luntur dari jiwa masyarakat saat ini. Sebagian besar masih tertanam utuh dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.
Secara sosiologi, yang dimaksud masyarakat sangat banyak defenisinya. Karena itu, para ahli lebih melihat pada ciri-cirinya, bahwa masyarakat terdiri dari manusia yang hidup bersama, yang secara teoritis berjumlah dua orang dalam ukuran minimalnya, dan mereka saling bergaul antara satu dengan lainnya dalam kurun waktu yang cukup lama. Masyarakat juga ditentukan oleh kesadaran mereka untuk berhubungan diantara mereka sehingga membentuk satu kesatuan yang kemudian menghasilkan kebudayaan.
Masyarakat adat merupakan kelompok sosial yang berbudaya, memiliki kebiasaan atau tradisi dalam bentuk perbuatan, tindakan, maupun ucapan yang memiliki arti khusus bagi warganya. Bagi masyarakat berbudaya, tindakan-tindakan mereka dilandasi nilai-nilai sosial dan religius yang berperan dalam mengarahkan perilaku individu maupun sosial, sehingga indvidu dan kelompok berinteraksi dalam membangun sebuah harmoni.
Masyarakat adat Angkola maupun Mandailing merupakan mahluk berbudaya. Tiap-tiap kelompok dari masyarakat adat Angkola dan Mandailing, diatur oleh sistem sosial masing-masing, yang antara keduanya ada perbedaan sangat signifikan meskipun pada tingkat kognitif dan aflikatif banyak kemiripan dari pola laku keseharian.
Suatu sistem merupakan suatu keseluruhan terangkai, yang mencakup unsur-unsur, bagian-bagian, konsistensinya, kelengkapan, dan konsepsi-konsepsi atau pengertian-pengertian dasarnya. Sistem sosial menunjuk pada suatu keseluruhan terangkai, yang menyangkut hubungan antara manusia dengan kelompok, yang tercakup dalam pengertian interaksi sosial.
Setiap manusia memiliki apa yang dimaksud dengan perilaku (behaviour), yakni suatu totalitas dari gerak motoris, persepsi, dan fungsi kognitif dari manusia. Salah satu unsur dari perilaku adalah gerak sosial, yakni suatu gerak yang terikat oleh empat syarat, yakni: (1) diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu; (2) terjadi pada situasi tertentu; (3) diatur oleh kaidah-kaidah tertentu; dan (4) terdorong oleh motivasi-motivasi tertentu.
Setiap gerak sosial merupakan suatu sistem yang mencakup sub-sistem budaya, sub-sistem sosial, sub-sistem kepribadian, dan sub-sistem organisme perilaku. Dalam perspektif filsafat social budaya, gerak social suatu masyarakat merupakan sebuah upaya untuk mewujudkan cita-cita atau tujuan yang telah ditanamkan di dalam dirinya sejak lama, yakni yang berkaitan dengan gambaran masa depan yang cemerlang.
Awalnya, masyarakat adat Angkola dan Mandailing menyebar di wilayah-wilayah yang berbeda. Masyarakat beradat Angkola dominan menetap di wilayah Utara dari Kabupaten Tapanuli Selatan, mulai dari Kecamatan Batangtoru, Sipirok, Arse, Sipirok Dolok Hole, Huristak, Gunungtua, Dolok, sampai Barumun. Sedangkan masyarakat beradat Mandailing menyebar secara dominan di wilayah Selatan dari Kabupaten Tapanuli Selatan: Panyabungan, Kotanopan, Natal, dan Muarasipongi.
Batas-batas budaya penyebaran dominan dari kedua masyarakat adat ini, oleh Belanda dipertegas menjadi batas teritorial administrasi pemerintahan. Belanda mengasumsikan, dengan memposisikan setiap masyarakat adat Angkola maupun Mandailing ke dalam wilayah teritorial administrasi pemerintahan yang berbeda, kedua masyarakat awal Kabupaten Tapanuli Selatan ini akan terbagi ke dalam dua lingkungan budaya yang berbeda. Masing-masing perbedaan dipertajam Belanda untuk melemahkan persatuan antara komunitas masyarakat etnik, sehingga rencana menancapkan kekuasaan bisa berjalan dengan mudah.
Namun, politik memecah masyarakat adat Angkola dengan masyarakat adat Mandailing ke dalam dua wilayah territorial administrasi pemerintahan, tidak membuat tradisi budaya kedua masyarakat adat menjadi berbeda. Perbedaan kedua masyarakat adat ini hanya pada dialek bahasa, namun tidak pada subtansi bahasa itu sendiri. Dalam hal komunikasi, kedua masyarakat adat ini tetap terjalin, karena mereka memiliki pemahaman dan pengertian yang sama atas simbol-simbol bahasa. Karena itu, hubungan social di antara kedua masyarakat adat ini tidak pernah putus. Malah, hubungan social itu terjalin erat lewat jalur perkawinan antara masyarakat adat, kemudian mereka diikat oleh nilai-nilai adat yang sulit terceraikan.
Nilai-nilai social dan norma-norma perilaku budaya masyarakat, terintegrasi antara masyarakat adat Angkola dengan adat Mandailing di dalam sistem social yang sama, membuat kedua masyarakat adat ini senantiasa bisa menjaga harmoni. Politik penumbuhan stratifikasi sosial Belanda, meskipun mampu melahirkan individu-individu dalam masyarakat adat Angkola maupun Mandailing yang sangat bangga atas status barunya sebagai wakil pemerintah pemerintah Belanda, tapi individu itu menghadapi kesulitan saat berhadaan dengan masyarakat adat ketika menyampaikan kebijakan-kebijakan Belanda.
Politik Belanda dimana masyarakat adat yang dijajah diajak berpartisipasi dalam struktur penjajahan sebagai wakil pemerintah kolonial, sehingga individu di dalam lingkungan masyarakat adat dibentur-benturkan. Namun, Belanda tidak menemukan kelemahan dari masyarakat adat yang bisa dilestarikan sebagai alat politik, karena diferensiasi budaya antara masyarakat adat Angkola dengan adat Mandailing hampir tidak ada. Secara politik masyarakat sudah hidup dalam lingkungan demokrasi yang mengejawantah pada semangat Dalihan Na Tolu.
Di dalam tradisi bahasa, masyarakat adat Angkola dan Mandailing menemukan bahwa segala dinamika kebudayaan masyarakatnya, berikut segenap nilai-nilai luhur dan filsafat hidupnya, terentang dengan jelas. Produk-produk kebudayaan mereka bisa berupa cerita rakyat (foklor), ragam sastra lisan, tradisi, adat, sampai mitologi menyimpan gerak sosial mereka dalam kehidupan sehari-hari. Di dalam produk-produk bahasa tersebut, ditemukan peradaban masyarakat adat Angkola dan Mandailing lengkap dengan pandangan dunia (weltansichten) dan pengetahuan.
Dengan memelajari bahasa, menafsirkan, dan mengintrepretasikan, semakin jelas bahwa karakteristik kebudayaan masyarakat beradat Angkola dan Mandailing sudah terbentuk jauh sebelum Provinsi Sumatra Utara terbentuk. Dengan sendirinya berarti sebelum wilayah-wilayah administrasi pemerintahan daerah dalam sistem tata negara di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk seperti Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan lain-lain muncul.
Hasil Konstruksi Penjajah
Secara genekologi (asal-usul) disebutkan bahwa bangsa Batak berasal dari Pusuk Buhit, tempat dimana Si Raja Batak berada, kemudian keturunannya menyebar ke seluruh pelosok dan membentuk lima sub-etnik Batak seperti Angkola, Mandailing, Toba, Karo, dan Simalungun yang masing-masing menyebar di wilayah berbeda. Tapi, bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Pusuk Buhit merupakan daerah awal manusia yang kini menghuni Provinsi Sumatra Utara, tidak ditemukan kecuali dalam sejumlah mitologi. Sementara mitologi hampir tidak pernah diciptakan tanpa suatu tujuan yang lebih banyak menguntungkan penciptanya.
Mitos genekologi bangsa Batak mulai muncul sejak pertengahan abad ke-19, beberapa tahun setelah Belanda berkuasa. Ketika itu, segala kepentingan Belanda untuk berkuasa, berhadapan dengan realitas budaya masyarakat yang secara antropologi hidup dalam lingkungan sosial tradisional yang memiliki pemimpin-pemimpin dengan kedudukan setara seperti seorang raja. Rakyat sangat patuh terhadap pemimpin mereka, karena posisi seorang pemimpin sangat kuat dipengaruhi nilai-nilai ajaran agama Islam yang mensejajarkan pemimpin sebagai seorang khalifah. Sebagai khalifah, seorang pemimpin akan selalu diposisikan sebagai imam, sementara masyarakat berada dalam kedudukan selaku mukmin.
Sumber
https://www.facebook.com/sudibyosiregar/posts/419660864795015
No comments:
Post a Comment