Friday, September 28, 2012

RAJA SIMARGOLANG

RAJA SIMARGOLANG

Oleh : Nazaruddin Margolang, S.IP.,M.Si

        Daerah Asahan dan Daerah Labuhan Batu sebenarnya adalah sebagai daerah hilang bagi suku bangsa Batak Toba Tua serupa  dengan daerah-daerah Langkat. Deli dan Serdang, karena pola kebudayaan adat Dalihan Natolu sampai sebelum pengakuan kedaulatan sudah hilang lenyap disana, akibat dari salah mengerti atau akibat penerangan-penerangan yang keliru pada permulaan perkembangan agama Islam yang dibawa oleh penganjur-penganjur agama itu dari negeri lain. Karena dahulu apakala seorang sukubangsa Batak telah memeluk agama Islam dianggap telah menjadi “Malai” atau “Melayu” Pengertian yang keliru ini baru mulai berangsur diperbaiki setelah meletus revolusi social di Sumatera timur pada Tahun 1946.
 
Salah satu marga tertua dan terkenal di Asahan ialah marga “Simargolang” berasal dari Raja Simargolang salah seorang putera dari Ompu Sahang Mataniari.

        Tarombo marga Simargolang karena sudah sejak lama seluruhnya meninggalkan pusat negeri Toba, tidak begitu jelas lagi dalam buku-buku tarombo marga-marga sukubangsa Batak Toba tua. Menurut hikayat lama adapun Ompu Sahang Mataniari alias Ompu Sahang Matanibulan, adalah paman dari Si Nagaisori yang tercatat dalam buku tarombo sebagai putera dari Sipongki Nangolngolan (Tuanku Rao), yakni masuk ke dalam tarombo marga Rajagukguk (salah satu cabang dari marga Aritonang) Akan tetapi berdasarkan penelitian sejarah akhir-akhir ini sebenarnya adalah masuk marga sinambela cucu dari Tuan Singa Mangaraja ke VIII. (Sumber : Foto Copy buku yang ada di Keluarga Nahar Margolang, Judul Buku dan Penulis tidak ada) 
 
Dalam keluarga Nahar Margolang sebagaimana diceritakannya kepada anak-anaknya tentang Raja Simargolang adalah sebagai berikut :
Kerajaan Margolang dahulu kala berpusat di Pulau Raja dengan wilayah kekuasaan Asahan - Labuhan Batu, Raja terakhir yang mejadi raja adalah Raja Marlau. Pada saat itu Indonesia telah dijajah Belanda. Kepada Raja Marlau Belanda menawarkan untuk membangun Kelapa Sawit dan Pabrik di Tanah kekuasaannya. Hal ini ditolak oleh Raja dengan alasan : Kalau tanah di jadikan Kebun Kelapa Sawit oleh Belanda maka rakyatnya nanti akan menjadi Budak Belanda, hal ini tidak dikehendaki oleh Raja.

Pada saat itu lalulintas komunikasi keluar kerajaan dilakukan melalui pelabuhan di Tanjung Balai. Sebagai petugas penghubung   kerajaan menetapkan seorang yang dapat dipercaya untuk itu. Pada suatu ketika Penghubung tadi menghadap Raja dan memberitahukan bahwa pada saat ini banyak kesibukan yang memerlukan legalisasi kerajaan, sementara transportasi antara Pulau Raja dan Tanjung Balai cukup jauh ukuran saat itu. Untuk memudahkan administrasi beliau meminta agar Raja memberikan kepercayaan kepadanya untuk membawa Cap Kerajaan, sehingga dia tidak perlu pulang pergi ke Pulau Raja bila hanya menyangkut administrasi.   Dengan alasan kemudahan administrasi maka Raja memberikan Cap tersebut kepada Penghubung   tadi. Ternyata kepercayaan itu dimanfaatkan oleh Belanda untuk melegalisasi izin membangun kebun di Pulau Raja. Maka penghubung tadi di manfaatkan Belanda untuk menggunakan Cap Kerajaan dan melakukan perjanjian dengan Belanda atas nama Raja untuk membangun kebun Kelapa Sawit.
 
Maka dengan berbekal surat tersebut Belanda membangun kebun Kelapa Sawit. Raja tidak dapat melarang karena Belanda telah memiliki surat resmi dari kerajaan yang lengkap dengan Cap Kerajaan. Alkisah Raja tidak lagi memiliki legitimasi untuk mengatur kerajaannya.

          Satu-satunya peninggalan kerajaan yang dapat dilihat. Orang tua kami menunjukkan benteng untuk menangkis serangan Belanda. Berupa unggukan tanah membentang di salah satu Desa di Pulau Raja, dengan lebar lebih kurang 5 meter dan tinggi 3 meter.    Sayang benteng tersebut berada di tanah yang telah dimiliki secara perorangan. Namun pada saat itu meskipun telah ditumbuhi rumput dan pepohonan (saya masih SD sekitar Tahun 70 an) masih dapat terlihat jelas benteng tersebut. Hingga saat ini saya memang belum pernah  berkunjung ke Benteng tersebut, namun informasinya Benteng tersebut masih dapat dilihat.

SILSILAH KELUARGA KAMI DIMULAI DARI RAJA BATAK DAN SETERUSNYA  MENURUT NOMOR URUT ADALAH ANAK, CUCU,  CICIT, dst :
  1. Si Raja Batak
  2. Guru Tatea Bulan
  3. Saribu Raja I
  4. Raja Borbor
  5. T. Balasahunu
  6. R. Hatorusan
  7. O.T. Raja Doli Datu Taladibabana
  8. Sabung/Sahang   Mataniari
  9. Simargolang
  10. R. Margolang II (Bermakam di Huta Raja)
  11. R. Margolang III (Bermakam di Marjanji Aceh, Kec. Bandar Pulau)
  12. R. Pulu Raja IV (Bermakam di Pancuran Raja)
  13. R. Pulu Raja V (Bermakam di Kampung Raja)
  14. R. Pulu Raja VI (Bermakam di Pulu Raja)
  15. R. Pulu Raja VII (bermakam di Sei Berita, Pulu Raja)
  16. R. Marsiha
  17. R. Janggut  (Bermakam di Pulau Sarune, lalu di pindahkan oleh R. Nahar ke pangkal Titi Gantung Pulau Raja, Pemakaman Keluarga Nahar Margolang)
  18. R. Dohon (Bermakam di Pemakaman Keluarga Nahar Margolang, Pangkal Titi Gantung Pulau Raja)
  19. R. Pangaruhat : (Bermakam di Kedai Kawat, Pulau Raja)
Anaknya R. Pangaruhat :
1.       R. Wani (Bermakam di Pulau Tanjung, Kec. Simpang Empat)
2.       R. Nahdon (Bermakam di Pemakaman Keluarga Nahar Margolang, Pangkal Titi Gantung Pulau Raja)
3.       R. Nahar (Bermakam di Pemakaman Keluarga Nahar Margolang, Pangkal Titi Gantung Pulau Raja)

Cucu R. Pangaruhat  :
Dari R. Wani :
1.       R. Mahtom (Berdomisili di Pasir Putih, Air Batu, Asahan)
Dari R. Nahdon :
1.       R. Kamaliah (Berdomisili di Kec. Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru)
2.       R. Neng Nurbaya (Berdomisili di Ke. Siak Hulu, Kampar)
3.       R. Asahan Dahlan (Berdomisili di Balam, Kabupaten Rokan Hilir)
Dari R. Nahar :
1.       Drs. Idris Margolang (Berdomisili di  Seidadap, Kisaran)
2.       Nazaruddin Margolang, S.IP.,M.Si (Berdomisili di Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru)
3.       Mahlina Margolang (Berdomisili di Pulau Tanjung, Asahan)
4.       Enda Margolang, SE (Berdomisili di Kota Tanjung Balai)
5.       Siti Nurbiah Margolang (Berdomisili Piasa Ulu, Kab. Asahan)
6.       Azhar Margolang, S.Ag (Berdomisii di Kota Tanjung Balai)
7.   Agushar Margolahng, S.Kom (Berdomisili di Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru)
8.   Ahmaddin Margolang, S.Pi (Berdomisili di Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru)
 
 
 Sumber:
 http://kecamatanbandarpulau.blogspot.com/2010/07/raja-simargolang.html

No comments:

Post a Comment