Demokrasi Batak Toba, Kepemimpinan dan Perilaku Hubungan Sosial
PROF.DR.BUNGARAN ANTONIUS SIMANJUNTAKPengantar
Ketiga unsur yang akan dibicarakan dalam paparan ini merupakan satu kesatuan yang saling mengisi dan mendukung secara fungsional. Artinya ketika membicarakan Demokrasi, maka turut dibicarakan aktor yang terlibat di dalamnya dan bagaimana perilaku hubungan sosial para aktor demokrasi itu. Pembicaraan menjadi simultan, walau dalam pelaksanaannya sepertinya dilakukan segmentasi diskusi. Itu hanya untuk mempermudah saja, dan essensinya untuk membuktikan bahwa ketiganya saling menjelaskan secara fungsional. Struktur urutan pembicaraan ini dimulai dengan Kepemimpinan, kemudian Demokrasi lalu perilaku hubungan sosial hanya untuk mempermudah dan memperdalam pembahasan.
Basis pembicaraan ini ialah kehidupan orang Batak Toba yang asli sebelum penetrasi kebudayaan Barat atau masa kolonial. Kemudian dilanjutkan sepintas dengan kehidupan orang Batak Toba yang sekarang yang diwarnai perubahan dan kemajuan. Untuk yang kedua ini, diperlukan penelitian lanjutan untuk melihat dan menjawab masalah bagaimana demokrasi orang Batak Toba dewasa ini? Bagaimana bentuk kepemimpinan dan hubungan sosial (perilaku) di kalangan orang Batak Toba terutama di daerah perantauan yang multikultural dan multietnik.
Kepemimpinan
Secara umum orang Batak Toba menyebut dirinya keturunan raja (anak ni raja). Karena itu mereka semua adalah raja. Namun yang dimaksud adalah raja dalam arti kehormatan. Memang dikenal juga raja yang dikaitkan dengan jabatan, walaupun setelah tidak memegang jabatan struktural itu, yang bersangkutan tetap dipanggil raja namun sudah dalam arti yang umum. Orang Batak Toba mengenal jenis kepemimpinan sbb:
1.Raja Huta, yakni pemimpin tertinggi di dalam satu huta[1] atau kampung pemukiman. Secara tradisi biasanya pendiri kampung dipilih rakyatnya menjadi raja huta.[2] Kemudian ditentukan siapa yang menjadi raja pandua atau raja kedua (wakil raja).
2.Raja Horja, yaitu raja yang memimpin beberapa huta (kampung) yang bergabung menjadi satu horja. Raja dipilih dari para raja huta yang bergabung dalam federasi horja[3]. Demikian juga wakilnya. De Boer menyebutkan bahwa raja horja adalah kesatuan kolektif pemimpin horja yang bernama raja parjolo, raja partahi dan raja pandapotan.[4]
3.Raja Bius, yaitu raja yang memimpin upacara di dalam satu persekutuan bius.[5] Raja bius dipilih dari setiap kumpulan horja. Dinamakan juga Raja Pandapotan dipilih dalam satu rapat warga. Dia berkemampuan memimpin dan menyelenggarakan upacara keagamaan bersama raja parbaringin. Bila dia menyelenggarakan pesta bius, maka raja-raja pandapotan yang lain diundang untuk berparsipasi[6].
4.Raja Parbaringin yaitu terdiri dari empat orang yang dipilih anggota masyarakat dari tiap-tiap bius marga dalam satu rapat khusus.[7] Raja-raja ini merupakan pemimpin-pemimpin upacara kepercayaan keagamaan.
5.Raja Maropat (Toba), adalah para pemimpin yang secara struktural dibentuk oleh Raja Sisingamangaraja XII, sebagai orang yang sangat dipercayainya dalam segala hal. Terutama saat perlawanannya kepada Belanda pada tahun 1878 – 1907 di setiap wilayah pertempuran. Di Toba disebut Raja Maropat. Di tanah Simalungun desebut Raja Merempat yakni Raja kerajaan Tanah Jawa, Raja Dolok Silau, Raja Pane, dan Raja Siantar. Di tanah Karo dinamakan Raja Siempat yakni Raja Lingga, Raja Barus Jahe, Raja Sarinemba dan Raja Suka.[8] Raja Maropat, sering juga dinamakan Paung Na Opat (Payung Nan Empat) karena mereka selalu memakai payung. Mereka berfungsi mewakili Raja Sisingamangaraja dalam pesta bius untuk minta hujan, melawan penyakit kolera atau cacar, maupun pesta taon atau mamele taon yang diselenggarakan sekali setahun saat panen perdana[9]
Setiap raja huta, raja horja dan raja bius, mempunyai hak otonom sendiri[10]. Campurtangan masing-masing wilayah secara langsung tidak ada. Bahkan Raja Sisingamangaraja XII tidak mencampuri urusan tanah masing-masing huta pemukiman atau horja maupun bius. Hak golat atau wulayat masing-masing marga dan wilayah-wilayah pemukiman tersebut di hormati oleh Sisingamangaraja. Oleh karena itu menurut para peneliti, faham feodalisme tidak tumbuh di tanah Batak.[11] Sementara itu raja parbaringin adalah pemimpin dalam ritus kepercayaan dan keagamaan pada setiap bius dan merupakan tangan kanan raja bius.
Raja Sisingamangaraja XII adalah raja yang diakui dan disegani seluruh rakyat Batak. Dia merupakan raja kerohanian tetapi juga raja sekuler keduniawian[12]. Karena itu dia berada pada peringkat tertinggi dari tingkat kepemimpinan Batak Toba termasuk subetnik Batak yang lain (Batak Timur/Simalungun, Pardembanan, Asahan, Karo dan Dairi. Bahkan hingga ke Singkil).
Pemimpin fungsional dan keragaman penamaan
Terdapat juga pemimpin yang berdasar kepada fungsi sosialnya (juga sering berkaitan dengan fungsi struktural). Misalnya karena fungsi sosial yang bernilai adat, disebut sekumpulan orang-orangtua dinamakan pangitua-pangitua[13]. Sitor menyebutkan bahwa kelompok pemimpin ini adalah tempat konsultasi raja huta. Namun menurut kami juga tempat bertanya orang-orang muda, terutama dalam persoalan kehidupan sehari-hari, atau masalah adat. Beberapa nama jenis pemimpin kelompok demikian ialah pangituai, tunggane huta, disebut juga panungganei yaitu semua kaum laki-laki yang sudah tunggane artinya sudah berumah tangga dan sudah mandiri (manjae)[14] dalam satu-satu huta.
Demikian juga oleh masyarakat, pemimpin bius dinamakan juga raja doli selain raja bius. Sementara secara politik pemerintahan pemimpin bius itu dinamakan juga raja parjolo (raja yang didahulukan atau utama). Syarat kepemimpinan yang harus dimiliki ialah sahala harajaon (yaitu kharisma untuk menjadi pemimpin)[15] yang dipercaya ada hubungannya dengan tondi (roh/jiwa). Bisuk Siahaan dalam bukunya menyebut pemimpin demikian adalah raja Junjungan.[16]
Upacara-upacara adat selalu dipimpin oleh orang yang dihunjuk secara demokratis oleh masing-masing pihak (hasuhuton) yang terlibat adat. Penghunjukan pemimpin upacara adat yang dinamakan juga raja parhata atau raja parsinabul (parsinabung), dengan menanyakan semua keturunan nenek moyang (marompu-ompu) secara berurutan menurut senioritas dalam silsilah keturunan. Proses pemilihan pemimpin upacara pada adat kematian, perkawinan dan yang lain adalah sama.
Tampaknya penamaan pemimpin di kalangan orang Batak Toba cenderung beragam. Hal ini bisa terjadi karena pemerintahan adat Batak Toba tidak sentralistis, tetapi otonomitis,[17] atau desentralistis. Masing-masing wilayah punya kebiasaan penamaan kepemimpinan sendiri, sesuai dengan latar historis mereka masing-masing[18]. Bahkan tampaknya pada setiap jenis kegiatan ditentukan para pemimpinnya dengan nama sendiri yang dihubungkan dengan fungsinya. Misalnya ketika akan membahas pendirian satu perkampungan baru, maka akan hadir dalam rapat atau tonggo raja (sering juga dinamakan marria raja) yang diadakan khusus untuk tujuan itu, raja parjolo, raja patahi, raja huta dan raja namora. Mereka adalah pemimpin-pemimpin yang mendiskusikan pembangunan perkampungan baru itu secara musyawarah untuk bermufakat. Setiap hadirin berhak bicara (demokrasi) sesuai dengan jenjangnya. Bila tidak tercapai permufakatan, maka gagasan mendirikan kampung baru itu harus ditunda.[19] Atau bila yang berencana kurang merasa puas, mereka akan mengulangi permohonannya pada kesempatan lain, atau membawanya ke tingkat horja untuk dipertimbangkan.
Biasanya banyak faktor yang menyebabkan orang ingin mempunyai perkampungan sendiri. Beberapa sebab misalnya karena perkampungan lama sudah sempit karena pertambahan penduduk. Atau telah terjadi bala penyakit, terjadi konflik di antara mereka yang bersaudara. Juga karena adanya keinginan atau ambisi untuk menjadi raja, agar kehormatannya semakin tinggi, terutama keluarga nenek moyang mereka.
Pemimpin dewasa ini
Sesudah kemerdekaan hingga dewasa ini telah terjadi banyak perubahan di kalangan masyarakat Batak Toba (termasuk subetnik Batak yang lain). Hal ini berhubungan dengan tingkat kemajuan pendidikan, jangkauan mobilitas dan migrasi, jenis pekerjaan atau profesi. Jabatan-jabatan modern yang ditawarkan sering dapat diraih oleh orang Batak Toba.
Untuk menyebut beberapa nama dalam agama (Kristen, Islam) misalnya tuan Pandita, Voorganger/Guru Huria, Sintua, Kerkbestuur, Haji, Ustadz, Guru, Ulama dll. Dalam pemerintahan misalnya tuan asisten residen, tuan Camat, lurah, administratur, manager dsbnya sampai ke tingkat yang lebih tinggi. Di dunia pendidikan misalnya, pak guru, kepala sekolah, ketua/sekretaris jurusan, ketua program studi, dekan, rektor dst.
Jabatan-jabatan tsb memberikan kesempatan kepada mereka untuk memimpin dan menjadi pemimpin. Bahkan orang Batak Toba, sampai bertikai sesama mereka pada awal abad ke XX setelah gugurnya Raja Sisingamangaraja XII hanya untuk memperebutkan jabatan dan kepemimpinan.[20] Sementara itu sesudah menjadi penganut Kristen, orang Batak Toba yang tergabung dalam berbagai denominasi gereja, telah bertikai juga karena memperebutkan jabatan atau untuk mempertahankan kehormatan. Bahkan pertikaian dalam salah satu gereja besar Batak, telah dicampuri oleh pemerintah dan militer, sehingga menimbulkan korban tewas dan luka-luka. Perpecahan gereja pun terjadi.[21]
Demokrasi Batak Toba
Berdasarkan fakta yang diajukan di atas, bahwa pemberian hak bersuara, berbicara, mengeluarkan pendapat adalah asli hak setiap orang Batak Toba. Bahwa setiap rencana kerja atau gagasan (seperti mendirikan perkampungan baru) selalu di bicarakan bersama, antara mereka yang bersaudara dihadiri oleh beberapa pemimpin huta induk yaitu rajaparjolo, raja partahi, raja huta dan raja namora boru, tunggane huta induk serta para ibu-ibu. Lembaga adat demokrasi ini dinamakan juga tonggo raja. Penggagas yang merupakan pemimpin pendirian huta baru tsb menyampaikan maksudnya setelah terlebih dahulu mereka makan bersama dengan menyembelih seekor hewan, sering ternak babi. Pemimpin huta yang bertetangga, yang dulunya juga pecahan dari huta induk turut hadir, karena mereka itu juga anggota keluarga satu nenek moyang. Pada acara tonggo raja itulah semua rencana dibeberkan dan diminta persetujuan para raja dan hadirin.
Demikian juga bila ada rencana mengawinkan anak, laki-laki atau perempuan, terlebih dahulu keluarga dekat berkumpul kemudian tuan rumah atau suhut menyampaikan rencana perkawinan tersebut. Dia memberitahukan waktu, calon istri atau suami anaknya, tempat calon besan (calon hula-hula atau parboruon). Semua hal yang menyangkut hak dan kewajiban semua anggota keluarga dekat itu dibicarakan secara terbuka. Kemudian setelah ada kesepakatan maka ditunjuk beberapa boru untuk mewakili suhut berhubungan dengan calon besan (biasanya golongan boru mereka). Demikian demokrasi adat tahap pertama. Adat demokrasi itu dilanjutkan pula kepada kelompok hula-hula, tulang, bona tulang dst.
Lembaga demokrasi tonggo raja atau ria-raja
Langkah pertama proses adat demokrasi Batak Toba yang berwujud musyawarah dinamakan tonggo raja. Artinya mengundang para pemimpin suhu-suhu samarga (bila di desa atau huta atau horja) atau mengundang para tokoh marga yang sering dinamakan raja natua-tua (raja, orang-orang tua terutama di perkotaan) atau raja parsahutaon. Arti sebenarnya ialah mengundang para pemimpin komunitas marga dan huta (STM,SMP[22]) untuk diminta pendapat, nasihat dan arahan pelaksanaan sesuatu upacara adat. Pada akhir-akhir ini, tonggo raja sering diganti dengan istilah marria-raja. Artinya para pemimpin, tokoh adat, marga, dll, diundang pada hari tertentu[23] untuk melakukan musyawarah dalam kaitan pelaksanaan adat tertentu. Misalnya adat kematian, terutama tingkat sari matua dan saur matua[24].
Lembaga demokrasi: marsirenggetan pada acara marhata perkawinan
Pada acara perkawinan, setelah acara adat makan bersama selesai dilaksanakan, maka langkah adat berikutnya ialah mamungka parhataan (memulai pembicaraan). Masing-masing suhut (yang berhajat/berpesta) melakukan acara marsirenggetan. Artinya mereka yang mardongan tubu saling bermusyawarah untuk menentukan siapa raja parhata atau raja parsinabul/parsinabung dari antara mereka yang semarga. Setelah ada kesepakatan maka orang yang mereka tunjuk bersama itu, akan memimpin proses adat sejak mulai adat marhata sampai pada ritus-ritus adat terakhir. Kedua belah pihak melaksanakan seluruh upacara adat sesuai dengan isi musyawarah yang telah mereka sepakati pada saat marria raja antara kedua belah pihak.[25]
Lambang demokrasi Batak: parjambaran dan tumpak
1.Jambar juhut:
Parjambaran yaitu sesuatu benda atau hak atau kesempatan yang diberikan oleh suhut (yang berhajat) kepada seseorang atau sekelompok komunitas tertentu dan yang diterima atau dilaksanakan dengan senang hati serta penuh rasa kehormatan. Benda sebagai lambang demokrasi berupa parjambaran itu dapat berbentuk potongan daging hewan (babi, sapi, kambing, kerbau) yang diberikan sesuai status sosial adatnya menurut peringkat atau jenjang silsilah dalam struktur sosial Dalihan Na Tolu yang di dasarkan kepada marga.[26]
Setiap hadirin akan memperoleh jambar, sesuai statusnya apakah kelompok penerima istri (boru, bere), kelompok pemberi istri (hula-hula, tulang, bona ni ari), atau dongan sabutuha (saudara semarga, atau pariban). Lambang status berupa jambar daging hewan itu merupakan lambang pengenangan suhut pemberi dan si jalo jambar (mereka yang menerima) terhadap nenek moyang orang yang menerima jambar tesebut. Jadi jambar dapat dikatakan merupakan simbol pengakuan dan pengenangan abadi terhadap nama nenek moyang yang dipanggilkan (digorahon) saat memberi jambar juhut.
2.Jambar hata
Sejak awal rencana pesta adat yang sifatnya demokratis itu, setiap orang sebagai anggota kerabat dekat telah dilibatkan membicarakan rencana pagelaran ritus adat tersebut. Dalam pertemuan tingkat kerabat inti, sampai kerabat luas semua anggota diminta memberikan pendapat, saran dan usul-usul. Hingga rencana pesta adat dibawa ke sidang yang lebih luas misalnya dongan tubu (saudara semarga), dongan sahuta (komunitas desa tempat tinggal, misalnya di kota), sampai kepada hari “H” pelaksanaan pesta adat[27].
Jambar hata adalah pemberian kesempatan berbicara dari suhut yang disampaikan oleh raja parhata/parsinabul kepada setiap orang sesuai dengan kedudukan adat yang dimilikinya[28]. Pembicara dari masing-masing garis keturunan sudah direncanakan terlebih dahulu di dalam musyawarah keluarga dekat[29]. Bila jambar hata diberikan kepada wakil haha anggi satu nenekmoyang, maka kesempatan itu bernilai penghormatan kepada nenek moyang orang yang mewakili keturunannya. Essensi kulturalnya ialah bahwa keluarga suhut tetap mengingat dan menghormati nenek moyang saudara semarga tersebut. Karena itu keturunan yang diingat itu merasa dihargai dan dihormati[30]. Bahkan dapat dikatakan secara ilmiah bahwa setiap pagelaran adat Batak Toba, adalah merupakan reuni commemorative keturunan para nenek moyang yang bersaudara.
Keturunan semua para hula-hula mereka yang berpesta sampai kepada hula-hula tertinggi yakni bona ni ari dan keturunan para boru dengan mertua[31]-nya. Yang tidak tergolong dalam commemorative reunion itu hanya ale-ale (teman, sahabat) yang baru dikenal suhut. Pesta tersebut merupakan ajang kegembiraan emosional dan arena bertemunya seluruh keturunan saudara semarga dan seluruh keturunan hula-hula dan boru.[32] Saya menganggap bahwa pesta adat demokratis Batak Toba adalah essensi kultural yang membangun solidaritas dan potensi-potensi sosial ekonomis bahkan politik dan religi.
3.Jambar tortor
Jambar tortor juga sejenis kesempatan yang diberikan hasuhuton kepada kerabatnya, kelompok hula-hula dan boru. Untuk menghormati tamu kelompok sihal-sihal sering juga diberi jambar tortor. Biasanya pada upacara kematian tingkat sari matua dan saur matua, maka orang-orang akan manortor sebagai penghormatan kepada si mati. Otomatis juga penghormatan kepada keturunannya. Di desa-desa kelompok-kelompok keturunan satu marga, kelompok-kelompok hula serta kelompok boru akan meminta waktu manortori atau mangodasi[33] si mendiang[34]. Dewasa ini di perantauan pun sudah dilakukan acara memberi jambar tortor kepada kelompok-kelompok marga atau dalihan na tolu yang lain. Serta kelompok sihal-sihal (ale-ale dan teman sekerja atau teman sebaya mendiang), anggota parsahutaon, pemerintah setempat dan lain-lain.
Sama dengan jambar juhut dan jambar hata, bahwa fungsi tortor secara emosional kultural juga pengenangan kepada almarhum saat hidupnya. Dengan diberikannya kesempatan kepada hula-hula untuk manortor, itu berarti keturunan mendiang masih akan dan tetap menerima “pasu-pasu” (berkat dan restu) dari hula-hula dan keturunan hula-hula di tingkatan atas[35].
4.Jambar sihumisik
Jambar sihumisik yaitu jambar yang diberikan berupa uang. Paling banyak jenis parjambaran ini ditemukan saat pesta adat perkawinan. Yaitu uang yang diterima suhut parboru (orangtua pengantin perempuan) dinamakan sinamot (mahar, atau mas kawin). Sering juga dewasa ini dinamakan jambar tonunan sadari. Bahkan bila boru menerima ulos dengan nama ulos tonunan sadari itu artinya ulos uang[36]. Artinya uang sebagai pengganti ulos herbang (kain ulos).
Dalam adat perkawinan lebih sering disebut upa. Misalnya yang amat berhak menerima upa itu ialah kelompok adat suhi ni ampang na opat.[37] Setiap kelompok berhak menerima sebagian mas kawin si gadis yaitu tulang (ni na muli), si jalo bara, anak manjae dan pariban. Pada jaman dahulu ada ketetapan berapa besar setiap upa itu yakni antara 5% – 10% dari total maskawin. Penetapan ditentukan pada musywarah suhut dengan suhi ni ampang na opat[38]. Tetapi sekarang ini sudah ditinggalkan orang.[39]
Tumpak
Tumpak merupakan lambang gotong royong orang Batak Toba. Di alam adat demokrasi Batak Toba, saling bantu membantu dan tolong menolong adalah essensi kebudayaan mereka. Bahkan terdapat ungkapan perumpamaan yang selalu diucapkan mereka berbunyi “masi amin-aminan songon lampak ni gaol, masi tungkoltungkolan songon suhat di robean” Artinya saling membantu seperti kulit pohon pisang dan saling menopang seperti talas di punggung bukit.
Aplikasi sikap gotong royong, tolong menolong itu, diwujudkan ketika dalam musyawarah demokratis tonggo raja atau marria raja, kelompok struktur sosial Dalihan Na Tolu dan paopat sihal-sihal[40], memberikan tanggapan, saran, kritik dan koreksi kesilapan dalam rencana pelaksanaan adat untuk kelancaran dan kesuksesan adat. Sehingga suhut menjadi terbantu dan tertolong.
Demikian juga pemberian tumpak oleh dongan sabutuha, boru dan ale-ale mempunyai makna dan tujuan untuk membantu hasuhuton dalam pembiayaan pesta sebagai realisasi ungkapan tolong menolong di atas. Sehingga beban mereka menjadi sedikit ringan. Makna lain ialah bahwa anak yang dikawinkan itu adalah anak bersama. Karena menjadi tanggung jawab bersama.
Ungkapan demokrasi bernilai filosofis hidup
Terdapat banyak ungkapan bernilai filosofis milik orang Batak Toba untuk memperlihatkan kehidupan demokratis mereka. Di bawah ini disajikan beberapa saja:
1.Hata mamunjung hata lalaen Arti bebas: pendapat sendirian kurang baik
Hata torop sabungan ni hata pendapat bersama lebih baik
2.Ansimun sada holbung bersama-sama melompat keatas
Pege sangkarimbang bersama-sama terjun ke bawah
Manimbung rap tu toru (seia sekata)
Mangangkat rap tu ginjang
3.Balintang ma pagabe akan diperoleh banyak keturunan
Tumandangkon sitadoan (dan makmur)
Arinta ma gabe karena sudah sekata sehaluan
Ai nunga masipaoloan (kesepakatan/seia sekata)
4.Manjangkit ma napuran kesepakatan menyampaikan oleh
Tu bona ni pinasa satu orang wakil, tapi semua pemi-
Sahalak pe mandok hata na denggan lik pendapat itu
Sude ma hita nampunasa (kesepakatan bersama)
5.Tuat si puti, nangkok si deak memilih kesepakatan yang terbaik
Ia I na ummuli, I ma tapareak untuk dilaksanakan
6.Rata pe bulung ni bulu walaupun keputusan sudah baik
Rataan do bulung ni torop tapi keputusan umum bersama
Denggan pe uhum muna lebih baik
Dengganan do uhum torop
7.Tampakna do tajomna keputusan bersama lebih kuat
Rim ni tahi do gogona[41] dari pada yang lain.
Kesimpulan
Bahwa bagi orang Batak Toba, musyawarah demokratis adalah bagian dari adat. Adat demokrasi itu merupakan media untuk melaksanakan semua upacara adat yang menjadi bagian terpadu dalam kehidupan keseharian orang Batak Toba. Artinya sejak semula awal kehidupan orang Batak Toba upacara adat adalah bagian hidup mereka. Itu artinya demokrasi sudah dimiliki dan diterapkan orang Batak Toba sejak dahulu kala. (Medan, 4 Juli 07,dilengkapi 10 Aug.08)
Bahan rujukan
Pemakalah adalah Guru Besar Sosiologi Antropologi, mantan Ketua Program Pasca Sarjana Antropologi Sosial Universitas Negeri Medan (UNIMED).
Sumber:
http://sohasaongan.wordpress.com/2009/11/02/8/
No comments:
Post a Comment