| ||||
Energi panas bumi: Catatan dari Pahae |
SHOHIBUL ANSHOR SIREGAR Jika tanpa kendala politik dan kultural sebagaimana lazim dialami berbagai investasi (domestik maupun mancanegara) di Indonesia, proyeksi sumberdaya energi panas bumi terbarukan di Indonesia akan semakin signifikan ke depan. Memiliki jumlah 40% dari potensi sumber daya panas bumi dunia yang diperkirakan mencapai 28.000 megawatt (MW), Indonesia dengan sebaran lokasi di Jawa, Sumatera dan Sulawesi, adalah pemilik potensi sumber energi panas bumi yang amat diperhitungkan dunia. Dengan target capaian lebih dari 9.000 MW (tahun 2025), Indonesia akan menjadi salah satu produsen energi panas bumi terkemuka di dunia. Banyak catatan penting lahir dari Kongres Panas Bumi Bali (2010), di antaranya tentang kendala investasi yang bersumber dari kondisi politik dan birokrasi korup. Tetapi di atas segalanya, kongres yang menghasilkan deklarasi berjudul “Panas Bumi Mengubah Dunia” secara khusus mengapresiasi karunia energi besar yang dapat diakses untuk pemenuhan aneka kebutuhan serta yang dengannya umat manusia belajar mengembangkan teknologi pengelolaan dalam suatu lingkungan yang wajib bertanggung jawab. Lebih dari sekadar warisan, karunia ini dianggap mestinya diterima sebagai titipan (amanah) untuk kemaslahatan generasi mendatang. Dalam idealitas sikap itu dikukuhkan optimisme bahwa energi panas bumi bisa menjadi pemain utama perubahan signifikan karena dorongannya terhadap berbagai proses dalam industri, pertanian, kesehatan, dan lain-lain. Pelajaran dari Bedugul Tetapi meskipun kongres meminta kesadaran dunia bahwa energi panas bumi adalah satu-satunya sumber terbarukan serta memungkinkan penyediaan cadangan lebih tinggi daripada sumber energi lain (termasuk bahan bakar fosil dan nuklir), capaian teknologi pengelolaan yang sudah mapan dianggap tetap wajib terus ditingkatkan. Benar bahwa aspek keamanan lingkungan harus dianggap determinan mutlak. Sayangnya di balik mekanisme dan perdagangan energi panas bumi, keberhasilan mekanisme kapitalisasi kepentingan pemodal (negara maju) beserta para kompradornya (di negara terbelakang) kerap dianggap sudah sangat memadai meskipun menelantarkan agenda kerakyatan. Siapa yang masih menganggap nasib rakyat sekitar tak sedikit pun boleh diabaikan? Eksplorasi di Bedugul Geothermal Field (Bali) yang dimulai tahun 1974 telah terkendala meskipun kapasitas produksi diperkirakan mencapai 175 MW pada tahun 2008. Tetapi proyek itu stagnan setelah mendapat penentangan amat keras dari penduduk. Juni 2007 lalu proyek ini menabur bencana. Dilaporkan salah satu pipa berdiameter 36 cm, berisi bersuhu sekitar 100 derajat celsius meledak yang mengakibatkan luka bakar serius dan gangguan sesak napas bagi penduduk. Rupanya bukan hanya itu penderitaan yang dialami rakyat Bedugul. Hutan perlahan gundul. Menanam sayuran kerap tidak aman karena pada musim hujan daerah pebukitan rawan longsor. Sebelumnya tidak begitu. Di banyak proyek serupa kerap terjadi dampak serius dan berganda, di antaranya penurunan kualitas udara dan air tanah. Kebisingan dan getaran meningkat. Sifat fisik dan kimia tanah menurun, diiringi penurunan stabilitas tanah dan meningkatnya erosi serta sedimentasi. Terjadinya perubahan tata guna lahan dan hutan diikuti penurunan kelimpahan dan keanekaragaman flora dan fauna. Semua itu memicu keresahan dan gangguan kamtibmas serta penurunan kesehatan. Lazim pula ancaman lainnya seperti kecelakaan kerja, gangguan transportasi dan bahaya listrik tegangan tinggi secara massal. Hindari bencana di Pahae Secara potensil ancaman-ancaman tersebut ada di Pahae (Lokasi Proyek Panas Bumi Sarulla) yang dikelola oleh Sarulla Operational Limited (SOL). Menilik sejarah berliku proyek ini yang dimulai sejak 14 tahun lalu dan hingga kini masih berkutat pada urusan-urusan elementer, secara makro patut diduga telah dilanda masalah besar yang kemungkinan hanya dapat dijelaskan oleh perilaku politik dan birokrasi yang berkembang di Indonesia. Pertama, negara mungkin saja sudah berada pada posisi telah gagal menciptakan iklim usaha yang baik untuk membesarkan peluang memakmurkan negeri ini. Proyek serupa mestinya secara konsisten dipandang sebagai peluang pemanfaatan sumber daya alam berkategori potensi ekonomi tinggi yang menjadi comparative advantage dengan negara lain. Tetapi faktanya 14 tahun preparasi adalah sebuah masa panjang yang melukiskan daya dukung Indonesia yang menyedihkan dalam status sebagai negara tanpa modal. Kedua, 14 tahun usia proyek ini masih belum sanggup menyelesaikan proses ganti rugi lahan milik masyarakat. Sebuah organisasi perantau (Persatuan Luat Pahae Indonesia) yang dipimpin oleh dr Hulman Sitompul, Sp.OG berulangkali telah memberi perhatian bahkan peringatan-peringatan keras agar masyarakat tidak dirugikan. Organisasi inilah yang pada tanggal 24 Maret 2011 yang lalu menyertai masyarakat lokal dalam musyawarah dengan SOL yang dihadiri Pemkab Tapanuli Utara. Meskipun musyawarah berhasil merumuskan sejumlah kesepakatan tentang pembangunan dan operasional proyek, namun fakta ini sudah lebih dari cukup untuk menjelaskan berbagai ketidak-patutan yang semestinya tidak perlu terjadi. Ketiga, 14 tahun usia proyek ini masih belum sanggup memberi penjelasan tuntas kepada seluruh masyarakat tentang resiko lingkungan sebagai dampak yang mengiringi eksploitasi energi panas bumi. Tidak perlu buru-buru melakukan survei untuk menguji kadar pemahaman masyarakat terhadap proyek, karena faktanya SOL baru saja melakukan sosialisasi AMDAL kepada sebagian kelompok masyarakat. Keempat, bagi orang Batak pada umumnya, prinsip land hunter adalah sesuatu yang amat kental, baik ketika mereka berada di kampung halaman apalagi di perantauan. Paradoks dengan sikap itu, pelepasan lahan warisan leluhur yang mereka ibaratkan tak ubahnya menyerahkan tulang-belulang nenek moyang itu telah terjadi dengan begitu ikhlas di sini. Hal ini disebabkan oleh ekspektasi mereka terhadap kemajuan berdimensi ganda dan tidak untuk mereka sendiri. Dalam pengakuan-pengakuan tulus mereka tercetus nilai partisipasi untuk negara dan bangsa hingga tabu menjual tanah (lahan) dikesampingkan. Semestinya apresiasi yang tinggi adalah hak bagi mereka yang tidak cukup ditunjukkan dengan tindakan-tindakan karitatif, melainkan persiapan beradaptasi dengan kehadiran proyek dalam arti seluas-luasnya. Kelima, belajar dari pengalaman empiris selama 14 tahun dikhawatirkan alokasi dan pengelolaan dana-dana Corporate Social Responsibility (CSR) kelak akan terbentur dengan berbagai kemungkinan ketidak-transparanan dan ketidak-tepat-sasaran. Sejak awal patutlah diingatkan bahwa SOL juga memiliki tangungjawab yang besar dalam mempersiapkan masyarakat mengadaptasi diri dengan proyek. Di antara hal-hal krusial ke depan tentulah keniscayaan pembangunan dan penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat, revitalisasi pertanian, infrastruktur, akses informasi, kesehatan, pendidikan dan program-program community organisation dan communitu development berasas to help people to help themselves (membantu untuk mandiri). Juga amat perlu diperhatikan suara-suara penting yang mengingatkan pengembalian lahan kepada pemilik semula atau pewarisnya jika kelak usai produksi entah pun itu terjadi tahun berapa. Penutup Tidak dinafikan bahwa proyek panas bumi SOL ini diperkirakan berdampak peningkatan pendapatan (Pusat dan Daerah), peluang kerja, dan peluang berkembangnya ekonomi baru. Dari aspek peluang kerja akan terbuka kesempatan bagi sekitar 800 sampai 1.000 pada tahap konstruksi, dan sekitar 500 pada tahap operasional. Dengan kapasitas 330 MW maka keandalan energi listrik di Sumatera Utara tentu akan semakin kuat. Tetapi dalam pengelolaan proyek-proyek serupa di Indonesia terlalu kerap terjadi 3 kejahatan sekaligus (kejahatan kemanusiaan, kejahatan keuangan negara dan kejahatan lingkungan). Fakta ini tidak mengesampingkan apakah policy pengelolaan ada di tangan orang lokal ataupun multinational corporations (perusahaan patungan asing). Masih segar dalam ingatan semua orang tentang apa yang pernah terjadi di daerah tetangga Tobasa dengan industri pulp yang pernah menuai ketegangan yang demikiian menyedihkan. Rakyat Pahae, Tapanuli, Sumatera Utara dan bahkan Indonesia tentu ingin kemaslahatan bagi semua. Itu bentuk pertanggungjawaban yang tak tertawar. Peulis adalah Dosen Sosiologi Politik FISIP UMSU, Koordinator Umum ’nBASIS Sumber: http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=184725:energi-panas-bumi-catatan-dari-pahae&catid=25:artikel&Itemid=44 |
No comments:
Post a Comment