Tuesday, July 10, 2012

Pencemaran Danau Toba, TPL Lebih Parah dari AFN

Thursday, June 21st, 2012
Pencemaran Danau Toba, TPL Lebih Parah dari AFN

Kerusakan kelestarian Danau Toba yang belakangan muncul ke permukaan sepertinya hanya diakibatkan oleh satu perusahaan saja, padahal ada perusahaan yang operasinya lebih parah merusak lingkungan dana tersebut sampai kini tak disinggung. Ternyata PT TPL lebih buruk dari AFN.

Doloksanggul-ORBIT: Maraknya pemberitaan media akhir-akhir ini sekaitan dugaan pencemaran Danau Toba yang dilakukan PT. Aquafarm Nusantara (AFN) perusahaan keramba ikan, menjadi perbincangan banyak kalangan di wilayah Kabupaten Samosir sampai Humbahas dan sekitarnya.

Banyak tokoh daerah dan nasional dan kabupaten di kawasan Danau Toba mengomentari dampak kerusakan salahsatu danau terluas di Asia, terutama akibat beroperasinya PT. Aquafarm Nusantara tersebut.

Komunitas Peduli Hutan Tano Batak (KPHTB) Humbang Hasundutan, salah satu lembaga swadaya masyarakat yang konsen terhadap kelestarian lingkungan, khususnya Hutan Tano Batak, kepada wartawan di Sekretariat KPHTB, Jalan Siliwangi Komplek Banjarbulu Doloksanggul mengingatkan, seluruh elemen yang peduli lingkungan jangan hanya terfokus kepada dugaan pencemaran Danau Toba dilakukan PT AFN.

Seolah-olah hanya perusahaan tersebutlah yang mengakibatkan kerusakan Danau Toba. KPHTB secara tegas menyatakan bahwa masyarakat jangan lupa terhadap perusahaan PT. Toba Pulp Lestari (TPL) yang punya andil menyumbangkan kontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan kawasan Danau Toba.



TPL Lebih Parah

Dalam kaitan ini, KPHTB sepakat bahwa seluruh perusahaan yang menyebabkan kerusakan lingkungan kawasan Danau Toba, agar ditutup demi kelestarian alam Tano Batak.

Terkait pernyataan Bupati Humbang Hasundutan Drs Maddin Sihombing MSi melalui Kabag Humas Setdakab Humbang Hasundutan Osborn Siahaan yang mengatakan, “menolak investor yang merusak Danau Toba” menjadi perbincangan hangat masyarakat Humbang Hasundutan dan juga para pemerhati lingkungan hidup di Doloksanggul.

KPHTB berharap, pernyataan tersebut jangan hanya ditujukan kepada PT. Aquafarm Nusantara, tetapi di wilayah Humbang Hasundutan ada perusahaan raksasa yang merusak lingkungan kawasan Danau Toba dan juga meresahkan masyarakat Humbang Hasundutan.

Bupati Humbang Hasundutan harus tegas menolak kehadiran PT. TPL yang merusak hutan di Humbang Hasundutan yang berdampak kepada kerusakan Danau Toba, selain kerusakan lingkungan tersebut TPL telah merusak tatanan kehidupan masyarakat Humbang Hasundutan.

Kami punya keyakinan bahwa dampak kerusakan yang diakibatkan PT. TPL lebih parah, alias tidak sebanding dengan PT. Aquafarm di Humbang Hasundutan, untuk itu bupati harus bersuara dan menolak kehadiran PT. TPL di Bumi Humbang Hasundutan. Od-75


Sumber:
http://www.harianorbit.com/pencemaran-danau-toba-tpl-lebih-parah-dari-afn-2/

No comments:

Post a Comment