Dewan adat Angkola-Sipirok menjadi Garda Depan Pembantu Pemerintah Tapsel
Padangsidimpuan – Dewan adat Angkola-Sipirok siap sebagai garda terdepan dalam membantu pemerintah menuntaskan berbagai masalah, menyangkut hak masyarakat hukum adat khususnya di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Demikian salah satu kesimpulan yang dihasilkan dalam diskusi, sekaligus rapat dewan raja adat Angkola-Sipirok di Hotel Natama, jalan SM Raja Kota Padangsidimpuan, Rabu (1/10).
Acara dipimpin ketua dewan raja adat Angkola-Sipirok Ir. Hendrisyah Harahap, MM gelar Sutan Raja Pinayungan dan sekretaris Suheri Harahap, M.Si gelar Sutan Kahar, Wakil Sekretaris Raja Zulkarnain Dalimunthe, ST, Bendahara Febry S. Dalimunthe, ST, MM gelar Baginda Panusunan itu, dihadiri penasehat raja-raja Luat Angkola-Sipirok, Kapolres Tapsel AKBP Drs Parluatan Siregar, MH serta 16 pengurus dewan raja adat Angkola-Sipirok.
Diskusi yang berlangsung 29 September hingga 1 Oktober itu juga menghasilkan berbagai rumusan berupa bahan rekomendasi dewan raja adat Angkola-Sipirok, untuk disampaikan kepada pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah daerah.
Selain itu, merumuskan tindak lanjut hukum adat dan ulayat yang diamandemen dari UU 1945 pasal 18 dan 28 .
Ketua Dewan Raja Adat Angkola-Sipirok Hendrisyah Harahap mengatakan, hak masyarakat hukum adat dan ulayat termasuk atas tanah di Angkola-Sipirok selama ini tergolong luput dari perhatian pemerintah, sehingga sering memicu konflik horizontal.
Sebab itu katanya, pemerintah perlu memikirkan langkah konkrit untuk menuntaskan masalah yang bersinggungan dengan masyarakat hukum adat tersebut.
“Pemerintah harus bersinergi dengan para tokoh adat guna mengetahui kondisi wilayah adat yang berada dalam hutan negara, sehingga sama-sama dapat menyelesaikan berbagai persoalan ulayat, apalagi dalam hal pemberian izin pengelolaan sumber daya alam,“ ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hendrisyah menegaskan, dewan adat raja Angkola-Sipirok siap bekerjasama dengan aparat kepolisian, terkait masalah pelanggaran hukum yang terjadi ditengah masyarakat, seperti perjudian, narkoba, pornografi hingga persoalan pelanggaran hukum berat seperti illegal logging, praktek mafia tanah dengan cara menjual tanah-tanah ulayat, hingga illegal mining.
Acara dirangkai penandatanganan rekomendasi dewan adat oleh para raja Angkola-Sipirok. (hih) (Analisa)
Sumber:
http://www.sipirok.net/berita/7229/berita-tapsel/dewan-adat-angkola-sipirok-menjadi-garda-depan-pembantu-pemerintah-tapsel.html
No comments:
Post a Comment