Thursday, September 18, 2014

CAGAR ALAM BATU GAJAH

CAGAR ALAM BATU GAJAH


Cagar Alam Batu Gajah merupakan Kawasan Suaka Alam yang secara administratif pemerintahan terletak di Desa Pematang Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Simalungun.
Untuk mencapai kawasan Cagar Alam Batu Gajah dapat ditempuh dengan route sebagai berikut :
  • Medan - Tebing Tinggi - Pematang Siantar - Dolok Pangaribuan (Tiga Dolok) dengan jarak 153 Km dan waktu ditempuh selama lebih kurang 3 sampai dengan 4 jam.
  • Medan - Berastagi - Kabanjahe - Tiga Runggu - Prapat - Dolok Pangaribuan (Tiga Dolok) sekitar 202 Km dengan waktu tempuh lebih kurang 5 jam.
Dari Dolok Pangaribuan perjalanan masih dilanjutkan menuju desa terdekat dengan Kawasan, yaitu Desa Pematang sejauh lebih kurang 3 Km. Dari Desa Pematang dengan berjalan kaki memasuki lokasi sejauh lebih kurang 1 Km.

SEJARAH
Cagar Alam Batu Gajah ditetapkan sebagai kawasan alam pada zaman pemerintahan kolonial Belanda, yakni dengan peraturan ZB. Nomor 24 tgl. 18 April 1924 dengan luas 0,80 Ha.
Konon seritanya kawasan Cagar Alam Batu Gajah ini, dahulunya merupakan tempat beribadah bagi para umat pemeluk agama Hindu, karena itu tempat ini dianggap keramat.

FLORA DAN FAUNA
Didalam kawasan Cagar Alam Bagu Gajah terdapat berbagai jenis flora berupa tumbuhan sekunder diantaranya adalah : Tusam (Pinus merkusii), Pulai (Alsnia scolaris), Aren (Arenga sp), Bambu (Bambussa sp), Pakis-pakisan, dan lain-lain.
Fauna yang dapat dilihat baik di dalam maupun disekitar kawasan adalah berbagai jenis burung antara lain, tekukur, pergam, kutilang, mamalia kecil seperti musang, kera, babi hutan dan lain-lain. Sekitar kawasan adalah berupa lahan persawahan dan perkampungan yang cukup padat, ternak penduduk sering digembala di lokasi ini.

PERANAN KAWASAN
(Gambar 1. Batu Gajah)

Didalam kawasan Cagar Alam Batu Gajah disamping potensi flora dan faunanya, juga kaya akan peninggalan benda-benda bersejarah yang mempunyai nilai historis religius, yang bagi pemeluk agama hindu sebagai tempat beribadah.
Benda-benda bersejarah dimaksud berupa batu-batuan yang berbentuk khas seperti : Batu Gajah (batu yang bentuknya menyerupai gajah) sebanyak 2 buah, Batu katak sebanyak 1 buah, Batu Ulok (Ulok berasal dari daerah Tapanuli yang berarti ular) sebanyak 1 buah, Batu lesung sebanyak 1 buah dan Batu Karang sebanyak 1 buah.

    Prasarana dan sarana pendukung yang terdapat di dalam maupun disekitar kawasan berupa jalan setapak termasuk yang sudah permanen yaitu tangga dibeton, mempermudah pengunjung masuk. Dalam kawasan terdapat sungai yang dimanfaatkan penduduk karena airnya jernih mengalir sepanjang tahun.
(Gambar 2. Batu Katak)
Bagi pengunjung tersedia penginapan dan rumah makan di Tiga Dolok yang memadai, kurang lebih 3 Km dari lokasi.
Melihat potensialnya kawasan ini tidak berlebihan apabila kawasan ini juga dijadikan kawasan Cagar Budaya.
 


Sumber:
http://www.dephut.go.id/INFORMASI/PROPINSI/SUMUT/CA_BatuGajah.html

No comments:

Post a Comment