Temuan 20 Benda Sejarah Simalungun, Kadisbudpar: Tidak Menutup Kemungkinan Dunia Menjaganya
Simalungun simantab.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Kebudayaan dan Parawisata (Disbudpar), merespon temuan 20 benda sejarah Simalungun atas investigasi tim Komunitas Jejak Simalungun (KJS), beberapa waktu lalu.
Bahkan rencananya, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menginventarisir benda tersebut. Hal itu disampaikan Karsel Saragih selaku Kadisbudpar Simalungun saat diminta tanggapannya atas temuan benda bersejarah tersebut, Sabtu (27/07/2013), via ponsel.
Inventarisasi yang dilakukan, menurutnya, tentunya dilakukan
berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia No.5 Tahun 1995 tentang
benda cagar budaya serta akan mengkaitkan pihak KJS selaku penemu guna
berdampingan dengan pihaknya guna memastikan lokasi dan domisili temuan
mereka itu.
Setelah melakukan inventarisasi terhadap barang ataupun situs tersebut, maka selanjutnya Disbudpar akan meneruskannya kepada lembaga keahlian guna melakukan indensifikasi forensik terhadap benda dan situs itu guna memastikan temuan, apakah masuk kedalam benda cagar budaya atau tidak.
Indensifikasi ini pastinya dilakukan oleh orang-orang yang ahli di bidang cagar budaya, seperti arkeolog. Untuk hal ini, kita akan meminta bantuan Balai Arkeologi di Sumatera Utara, guna mengindesifikasinya, katanya.
Dijelaskannya, benda cagar budaya ada berbagai bagian, di antaranya cagar budaya bergerak seperti patung dan lainnya yang dapat dipindahkan serta caga budaya tidak bergerak seperti situs – situs daerah budaya.
Dengan demikian, bila nantinya temuan yang dilakukan KJS tersebut nyata kebenarannya sebagai benda cagar budaya, maka untuk untuk cagar budaya bergerak, pihaknya akan melakukan pengamanan dengan menempatkanya pada Pemkab Simalungun. Selanjutnya untuk cagar budaya tidak bergerak, kita melakukan pelestarianya dan penjagaanya, ujarnya.
Kegiatan ini, kata Karsel, tentunya tidak mengkesampingkan para “pewaris” situs, dan akan tetap juga melibatkan mereka. Kita ketahui, Simalungun merupakan daerah yang memiliki kerajaan – kerajaan sehingga kemungkinan peninggalan ini warisan dari kerajaan yang ada, katanya.
” Kita akan menggandeng para pewaris tersebut. Ketika pewaris merasa tidak mampu melakukan perawatan terhadap benda cagar budaya, maka Pemkab dapat mengambil alih dengan melakukan perawatan terhadapnya,” terang Karsel yang ketika dihubungi mengatakan, dirinya saat itu di Parapat untuk mengikuti sebuah tugas.
Diungkapnya, pihaknya sampai saat ini juga telah memiliki daerah ataupun benda cagar budaya, ini dicontohkanya seperti, Batu Gajah di Tiga Dolok, Batu Silaun di Jorlang Hataran dan situs perkampungan Tinggi Raja serta Batu Gantung yang ada di Parapat. Sampai saat in, status dari cagar budaya itu adalah warisan milik Simalungun.
Diharapkanya, dengan adanya situs dan benda cagar budaya lain seperti hasil penyusuran JKS, bila terbukti nantinya dapat meningkatkan nilai dari cagar budaya itu, sehingga nantinya dapat berubah bukan hanya warisan Simalungun, namun juga mampu menjadi warisan dunia. Dengan demikian, bukan hanya Simalungun saja berperan guna menjaganya ataupun merawatnya, tetapi dunia melalui UNESCO juga mengulurkan tangan.
Dilainnya, KJS melalui Sutan Saragih menuturkan, pihaknya melauli jelajah situs dan pengembangan seni tradisi Simalugun serta berekspedisi dilakukannya pada situs patung Pangulu Balang, si Gundaba, Losung Bolon partuanon Girsang di Dolok Panribuan, Seribu Dolok, situs Patung Pangulu Balang di Garattung, situs patung Pangulu Balang di Purba Sinombah situs patung Panglima Bungkuk dan Kuburan Batu Raja Raja di Tanah Djawa, situs leluhur Harajaon Damanik, yaitu Rumah Bolon.
Makam Raja, Panggulangan, Panombahan, Makam Leluhur Op. Nai Horsik, pemandian raja Bah Simata Huting, situs istana dan makam raja Panei, situs Nakka Pamunuhan Tuan Rabayu (Sumbayak Rabayu), situs Siloting, situs Rumah Bolon Hapoltakan Pematang Raya, situs malam Raja Padang Saragih Dasalak, Tanjung Kasau, situs Makam Tua Datuk Ganjang, Tebing Tinggi Pustaha Lak Lak Malasori, Tebing Tinggi
Situs Kuburan Batu Tuan Dorianjim Purba Tambak di Negeri Dolok, situs Kuburan Batu Djanji Maoeli Harajaon Silou di Siloubuttu, Jelajah Situs Makam Raja Natakkang dan Raja Nasosiarmangula di Tambun Raya, Jelajah Situs Batu Gajah di Tiga Dolok, partuanon Harajaon Tanoh Djawa, jelajah Situs Pagar Panei Bosi, palas Rumah Bolon Harajaon Raya, situs Keramat Kubah.
Situs patung Pangulu Balang di Dolok Malela, Situs Nagur Raja di Naga Raja Kec. Sipispis, Kab. Serdang Bedagei, situs Makam Panglima Mula Sumbayak (panglima masa Tuan Rondahaim) di Nagahasiangan, dan situs patung Pangulu Balang atau Gana Gana di areal Makam Tuan Rondahaim.
Sumber:
http://www.simantab.com/?p=8565
Setelah melakukan inventarisasi terhadap barang ataupun situs tersebut, maka selanjutnya Disbudpar akan meneruskannya kepada lembaga keahlian guna melakukan indensifikasi forensik terhadap benda dan situs itu guna memastikan temuan, apakah masuk kedalam benda cagar budaya atau tidak.
Indensifikasi ini pastinya dilakukan oleh orang-orang yang ahli di bidang cagar budaya, seperti arkeolog. Untuk hal ini, kita akan meminta bantuan Balai Arkeologi di Sumatera Utara, guna mengindesifikasinya, katanya.
Dijelaskannya, benda cagar budaya ada berbagai bagian, di antaranya cagar budaya bergerak seperti patung dan lainnya yang dapat dipindahkan serta caga budaya tidak bergerak seperti situs – situs daerah budaya.
Dengan demikian, bila nantinya temuan yang dilakukan KJS tersebut nyata kebenarannya sebagai benda cagar budaya, maka untuk untuk cagar budaya bergerak, pihaknya akan melakukan pengamanan dengan menempatkanya pada Pemkab Simalungun. Selanjutnya untuk cagar budaya tidak bergerak, kita melakukan pelestarianya dan penjagaanya, ujarnya.
Kegiatan ini, kata Karsel, tentunya tidak mengkesampingkan para “pewaris” situs, dan akan tetap juga melibatkan mereka. Kita ketahui, Simalungun merupakan daerah yang memiliki kerajaan – kerajaan sehingga kemungkinan peninggalan ini warisan dari kerajaan yang ada, katanya.
” Kita akan menggandeng para pewaris tersebut. Ketika pewaris merasa tidak mampu melakukan perawatan terhadap benda cagar budaya, maka Pemkab dapat mengambil alih dengan melakukan perawatan terhadapnya,” terang Karsel yang ketika dihubungi mengatakan, dirinya saat itu di Parapat untuk mengikuti sebuah tugas.
Diungkapnya, pihaknya sampai saat ini juga telah memiliki daerah ataupun benda cagar budaya, ini dicontohkanya seperti, Batu Gajah di Tiga Dolok, Batu Silaun di Jorlang Hataran dan situs perkampungan Tinggi Raja serta Batu Gantung yang ada di Parapat. Sampai saat in, status dari cagar budaya itu adalah warisan milik Simalungun.
Diharapkanya, dengan adanya situs dan benda cagar budaya lain seperti hasil penyusuran JKS, bila terbukti nantinya dapat meningkatkan nilai dari cagar budaya itu, sehingga nantinya dapat berubah bukan hanya warisan Simalungun, namun juga mampu menjadi warisan dunia. Dengan demikian, bukan hanya Simalungun saja berperan guna menjaganya ataupun merawatnya, tetapi dunia melalui UNESCO juga mengulurkan tangan.
Dilainnya, KJS melalui Sutan Saragih menuturkan, pihaknya melauli jelajah situs dan pengembangan seni tradisi Simalugun serta berekspedisi dilakukannya pada situs patung Pangulu Balang, si Gundaba, Losung Bolon partuanon Girsang di Dolok Panribuan, Seribu Dolok, situs Patung Pangulu Balang di Garattung, situs patung Pangulu Balang di Purba Sinombah situs patung Panglima Bungkuk dan Kuburan Batu Raja Raja di Tanah Djawa, situs leluhur Harajaon Damanik, yaitu Rumah Bolon.
Makam Raja, Panggulangan, Panombahan, Makam Leluhur Op. Nai Horsik, pemandian raja Bah Simata Huting, situs istana dan makam raja Panei, situs Nakka Pamunuhan Tuan Rabayu (Sumbayak Rabayu), situs Siloting, situs Rumah Bolon Hapoltakan Pematang Raya, situs malam Raja Padang Saragih Dasalak, Tanjung Kasau, situs Makam Tua Datuk Ganjang, Tebing Tinggi Pustaha Lak Lak Malasori, Tebing Tinggi
Situs Kuburan Batu Tuan Dorianjim Purba Tambak di Negeri Dolok, situs Kuburan Batu Djanji Maoeli Harajaon Silou di Siloubuttu, Jelajah Situs Makam Raja Natakkang dan Raja Nasosiarmangula di Tambun Raya, Jelajah Situs Batu Gajah di Tiga Dolok, partuanon Harajaon Tanoh Djawa, jelajah Situs Pagar Panei Bosi, palas Rumah Bolon Harajaon Raya, situs Keramat Kubah.
Situs patung Pangulu Balang di Dolok Malela, Situs Nagur Raja di Naga Raja Kec. Sipispis, Kab. Serdang Bedagei, situs Makam Panglima Mula Sumbayak (panglima masa Tuan Rondahaim) di Nagahasiangan, dan situs patung Pangulu Balang atau Gana Gana di areal Makam Tuan Rondahaim.
Sumber:
http://www.simantab.com/?p=8565
No comments:
Post a Comment