Demokrasi Batak Toba, Kepemimpinan dan Perilaku Hubungan Sosial
PROF.DR.BUNGARAN ANTONIUS SIMANJUNTAK
Pengantar
Ketiga unsur yang akan dibicarakan dalam paparan ini merupakan satu
kesatuan yang saling mengisi dan mendukung secara fungsional. Artinya
ketika membicarakan Demokrasi, maka turut dibicarakan aktor yang
terlibat di dalamnya dan bagaimana perilaku hubungan sosial para aktor
demokrasi itu. Pembicaraan menjadi simultan, walau dalam pelaksanaannya
sepertinya dilakukan segmentasi diskusi. Itu hanya untuk mempermudah
saja, dan essensinya untuk membuktikan bahwa ketiganya saling
menjelaskan secara fungsional. Struktur urutan pembicaraan ini dimulai
dengan Kepemimpinan, kemudian Demokrasi lalu perilaku hubungan sosial
hanya untuk mempermudah dan memperdalam pembahasan.
Basis pembicaraan ini ialah kehidupan orang Batak Toba yang asli
sebelum penetrasi kebudayaan Barat atau masa kolonial. Kemudian
dilanjutkan sepintas dengan kehidupan orang Batak Toba yang sekarang
yang diwarnai perubahan dan kemajuan. Untuk yang kedua ini, diperlukan
penelitian lanjutan untuk melihat dan menjawab masalah bagaimana
demokrasi orang Batak Toba dewasa ini? Bagaimana bentuk kepemimpinan dan
hubungan sosial (perilaku) di kalangan orang Batak Toba terutama di
daerah perantauan yang multikultural dan multietnik.
Kepemimpinan
Secara umum orang Batak Toba menyebut dirinya keturunan raja (anak ni
raja). Karena itu mereka semua adalah raja. Namun yang dimaksud adalah
raja dalam arti kehormatan. Memang dikenal juga raja yang dikaitkan
dengan jabatan, walaupun setelah tidak memegang jabatan struktural itu,
yang bersangkutan tetap dipanggil raja namun sudah dalam arti yang umum.
Orang Batak Toba mengenal jenis kepemimpinan sbb:
1.Raja Huta, yakni pemimpin tertinggi di dalam satu huta[1] atau
kampung pemukiman. Secara tradisi biasanya pendiri kampung dipilih
rakyatnya menjadi raja huta.[2] Kemudian ditentukan siapa yang menjadi
raja pandua atau raja kedua (wakil raja).
2.Raja Horja, yaitu raja yang memimpin beberapa huta (kampung) yang
bergabung menjadi satu horja. Raja dipilih dari para raja huta yang
bergabung dalam federasi horja[3]. Demikian juga wakilnya. De Boer
menyebutkan bahwa raja horja adalah kesatuan kolektif pemimpin horja
yang bernama raja parjolo, raja partahi dan raja pandapotan.[4]
3.Raja Bius, yaitu raja yang memimpin upacara di dalam satu
persekutuan bius.[5] Raja bius dipilih dari setiap kumpulan horja.
Dinamakan juga Raja Pandapotan dipilih dalam satu rapat warga. Dia
berkemampuan memimpin dan menyelenggarakan upacara keagamaan bersama
raja parbaringin. Bila dia menyelenggarakan pesta bius, maka raja-raja
pandapotan yang lain diundang untuk berparsipasi[6].
4.Raja Parbaringin yaitu terdiri dari empat orang yang dipilih
anggota masyarakat dari tiap-tiap bius marga dalam satu rapat khusus.[7]
Raja-raja ini merupakan pemimpin-pemimpin upacara kepercayaan
keagamaan.
5.Raja Maropat (Toba), adalah para pemimpin yang secara struktural
dibentuk oleh Raja Sisingamangaraja XII, sebagai orang yang sangat
dipercayainya dalam segala hal. Terutama saat perlawanannya kepada
Belanda pada tahun 1878 – 1907 di setiap wilayah pertempuran. Di Toba
disebut Raja Maropat. Di tanah Simalungun desebut Raja Merempat yakni
Raja kerajaan Tanah Jawa, Raja Dolok Silau, Raja Pane, dan Raja Siantar.
Di tanah Karo dinamakan Raja Siempat yakni Raja Lingga, Raja Barus
Jahe, Raja Sarinemba dan Raja Suka.[8] Raja Maropat, sering juga
dinamakan Paung Na Opat (Payung Nan Empat) karena mereka selalu memakai
payung. Mereka berfungsi mewakili Raja Sisingamangaraja dalam pesta bius
untuk minta hujan, melawan penyakit kolera atau cacar, maupun pesta
taon atau mamele taon yang diselenggarakan sekali setahun saat panen
perdana[9]
Setiap raja huta, raja horja dan raja bius, mempunyai hak otonom
sendiri[10]. Campurtangan masing-masing wilayah secara langsung tidak
ada. Bahkan Raja Sisingamangaraja XII tidak mencampuri urusan tanah
masing-masing huta pemukiman atau horja maupun bius. Hak golat atau
wulayat masing-masing marga dan wilayah-wilayah pemukiman tersebut di
hormati oleh Sisingamangaraja. Oleh karena itu menurut para peneliti,
faham feodalisme tidak tumbuh di tanah Batak.[11] Sementara itu raja
parbaringin adalah pemimpin dalam ritus kepercayaan dan keagamaan pada
setiap bius dan merupakan tangan kanan raja bius.
Raja Sisingamangaraja XII adalah raja yang diakui dan disegani
seluruh rakyat Batak. Dia merupakan raja kerohanian tetapi juga raja
sekuler keduniawian[12]. Karena itu dia berada pada peringkat tertinggi
dari tingkat kepemimpinan Batak Toba termasuk subetnik Batak yang lain
(Batak Timur/Simalungun, Pardembanan, Asahan, Karo dan Dairi. Bahkan
hingga ke Singkil).
Pemimpin fungsional dan keragaman penamaan
Terdapat juga pemimpin yang berdasar kepada fungsi sosialnya (juga
sering berkaitan dengan fungsi struktural). Misalnya karena fungsi
sosial yang bernilai adat, disebut sekumpulan orang-orangtua dinamakan
pangitua-pangitua[13]. Sitor menyebutkan bahwa kelompok pemimpin ini
adalah tempat konsultasi raja huta. Namun menurut kami juga tempat
bertanya orang-orang muda, terutama dalam persoalan kehidupan
sehari-hari, atau masalah adat. Beberapa nama jenis pemimpin kelompok
demikian ialah pangituai, tunggane huta, disebut juga panungganei yaitu
semua kaum laki-laki yang sudah tunggane artinya sudah berumah tangga
dan sudah mandiri (manjae)[14] dalam satu-satu huta.
Demikian juga oleh masyarakat, pemimpin bius dinamakan juga raja doli
selain raja bius. Sementara secara politik pemerintahan pemimpin bius
itu dinamakan juga raja parjolo (raja yang didahulukan atau utama).
Syarat kepemimpinan yang harus dimiliki ialah sahala harajaon (yaitu
kharisma untuk menjadi pemimpin)[15] yang dipercaya ada hubungannya
dengan tondi (roh/jiwa). Bisuk Siahaan dalam bukunya menyebut pemimpin
demikian adalah raja Junjungan.[16]
Upacara-upacara adat selalu dipimpin oleh orang yang dihunjuk secara
demokratis oleh masing-masing pihak (hasuhuton) yang terlibat adat.
Penghunjukan pemimpin upacara adat yang dinamakan juga raja parhata atau
raja parsinabul (parsinabung), dengan menanyakan semua keturunan nenek
moyang (marompu-ompu) secara berurutan menurut senioritas dalam silsilah
keturunan. Proses pemilihan pemimpin upacara pada adat kematian,
perkawinan dan yang lain adalah sama.
Tampaknya penamaan pemimpin di kalangan orang Batak Toba cenderung
beragam. Hal ini bisa terjadi karena pemerintahan adat Batak Toba tidak
sentralistis, tetapi otonomitis,[17] atau desentralistis. Masing-masing
wilayah punya kebiasaan penamaan kepemimpinan sendiri, sesuai dengan
latar historis mereka masing-masing[18]. Bahkan tampaknya pada setiap
jenis kegiatan ditentukan para pemimpinnya dengan nama sendiri yang
dihubungkan dengan fungsinya. Misalnya ketika akan membahas pendirian
satu perkampungan baru, maka akan hadir dalam rapat atau tonggo raja
(sering juga dinamakan marria raja) yang diadakan khusus untuk tujuan
itu, raja parjolo, raja patahi, raja huta dan raja namora. Mereka adalah
pemimpin-pemimpin yang mendiskusikan pembangunan perkampungan baru itu
secara musyawarah untuk bermufakat. Setiap hadirin berhak bicara
(demokrasi) sesuai dengan jenjangnya. Bila tidak tercapai permufakatan,
maka gagasan mendirikan kampung baru itu harus ditunda.[19] Atau bila
yang berencana kurang merasa puas, mereka akan mengulangi permohonannya
pada kesempatan lain, atau membawanya ke tingkat horja untuk
dipertimbangkan.
Biasanya banyak faktor yang menyebabkan orang ingin mempunyai
perkampungan sendiri. Beberapa sebab misalnya karena perkampungan lama
sudah sempit karena pertambahan penduduk. Atau telah terjadi bala
penyakit, terjadi konflik di antara mereka yang bersaudara. Juga karena
adanya keinginan atau ambisi untuk menjadi raja, agar kehormatannya
semakin tinggi, terutama keluarga nenek moyang mereka.
Pemimpin dewasa ini
Sesudah kemerdekaan hingga dewasa ini telah terjadi banyak perubahan
di kalangan masyarakat Batak Toba (termasuk subetnik Batak yang lain).
Hal ini berhubungan dengan tingkat kemajuan pendidikan, jangkauan
mobilitas dan migrasi, jenis pekerjaan atau profesi. Jabatan-jabatan
modern yang ditawarkan sering dapat diraih oleh orang Batak Toba.
Untuk menyebut beberapa nama dalam agama (Kristen, Islam) misalnya
tuan Pandita, Voorganger/Guru Huria, Sintua, Kerkbestuur, Haji, Ustadz,
Guru, Ulama dll. Dalam pemerintahan misalnya tuan asisten residen, tuan
Camat, lurah, administratur, manager dsbnya sampai ke tingkat yang lebih
tinggi. Di dunia pendidikan misalnya, pak guru, kepala sekolah,
ketua/sekretaris jurusan, ketua program studi, dekan, rektor dst.
Jabatan-jabatan tsb memberikan kesempatan kepada mereka untuk
memimpin dan menjadi pemimpin. Bahkan orang Batak Toba, sampai bertikai
sesama mereka pada awal abad ke XX setelah gugurnya Raja
Sisingamangaraja XII hanya untuk memperebutkan jabatan dan
kepemimpinan.[20] Sementara itu sesudah menjadi penganut Kristen, orang
Batak Toba yang tergabung dalam berbagai denominasi gereja, telah
bertikai juga karena memperebutkan jabatan atau untuk mempertahankan
kehormatan. Bahkan pertikaian dalam salah satu gereja besar Batak, telah
dicampuri oleh pemerintah dan militer, sehingga menimbulkan korban
tewas dan luka-luka. Perpecahan gereja pun terjadi.[21]
Demokrasi Batak Toba
Berdasarkan fakta yang diajukan di atas, bahwa pemberian hak
bersuara, berbicara, mengeluarkan pendapat adalah asli hak setiap orang
Batak Toba. Bahwa setiap rencana kerja atau gagasan (seperti mendirikan
perkampungan baru) selalu di bicarakan bersama, antara mereka yang
bersaudara dihadiri oleh beberapa pemimpin huta induk yaitu rajaparjolo,
raja partahi, raja huta dan raja namora boru, tunggane huta induk serta
para ibu-ibu. Lembaga adat demokrasi ini dinamakan juga tonggo raja.
Penggagas yang merupakan pemimpin pendirian huta baru tsb menyampaikan
maksudnya setelah terlebih dahulu mereka makan bersama dengan
menyembelih seekor hewan, sering ternak babi. Pemimpin huta yang
bertetangga, yang dulunya juga pecahan dari huta induk turut hadir,
karena mereka itu juga anggota keluarga satu nenek moyang. Pada acara
tonggo raja itulah semua rencana dibeberkan dan diminta persetujuan para
raja dan hadirin.
Demikian juga bila ada rencana mengawinkan anak, laki-laki atau
perempuan, terlebih dahulu keluarga dekat berkumpul kemudian tuan rumah
atau suhut menyampaikan rencana perkawinan tersebut. Dia memberitahukan
waktu, calon istri atau suami anaknya, tempat calon besan (calon
hula-hula atau parboruon). Semua hal yang menyangkut hak dan kewajiban
semua anggota keluarga dekat itu dibicarakan secara terbuka. Kemudian
setelah ada kesepakatan maka ditunjuk beberapa boru untuk mewakili suhut
berhubungan dengan calon besan (biasanya golongan boru mereka).
Demikian demokrasi adat tahap pertama. Adat demokrasi itu dilanjutkan
pula kepada kelompok hula-hula, tulang, bona tulang dst.
Lembaga demokrasi tonggo raja atau ria-raja
Langkah pertama proses adat demokrasi Batak Toba yang berwujud
musyawarah dinamakan tonggo raja. Artinya mengundang para pemimpin
suhu-suhu samarga (bila di desa atau huta atau horja) atau mengundang
para tokoh marga yang sering dinamakan raja natua-tua (raja, orang-orang
tua terutama di perkotaan) atau raja parsahutaon. Arti sebenarnya ialah
mengundang para pemimpin komunitas marga dan huta (STM,SMP[22]) untuk
diminta pendapat, nasihat dan arahan pelaksanaan sesuatu upacara adat.
Pada akhir-akhir ini, tonggo raja sering diganti dengan istilah
marria-raja. Artinya para pemimpin, tokoh adat, marga, dll, diundang
pada hari tertentu[23] untuk melakukan musyawarah dalam kaitan
pelaksanaan adat tertentu. Misalnya adat kematian, terutama tingkat sari
matua dan saur matua[24].
Lembaga demokrasi: marsirenggetan pada acara marhata perkawinan
Pada acara perkawinan, setelah acara adat makan bersama selesai
dilaksanakan, maka langkah adat berikutnya ialah mamungka parhataan
(memulai pembicaraan). Masing-masing suhut (yang berhajat/berpesta)
melakukan acara marsirenggetan. Artinya mereka yang mardongan tubu
saling bermusyawarah untuk menentukan siapa raja parhata atau raja
parsinabul/parsinabung dari antara mereka yang semarga. Setelah ada
kesepakatan maka orang yang mereka tunjuk bersama itu, akan memimpin
proses adat sejak mulai adat marhata sampai pada ritus-ritus adat
terakhir. Kedua belah pihak melaksanakan seluruh upacara adat sesuai
dengan isi musyawarah yang telah mereka sepakati pada saat marria raja
antara kedua belah pihak.[25]
Lambang demokrasi Batak: parjambaran dan tumpak
1.Jambar juhut:
Parjambaran yaitu sesuatu benda atau hak atau kesempatan yang
diberikan oleh suhut (yang berhajat) kepada seseorang atau sekelompok
komunitas tertentu dan yang diterima atau dilaksanakan dengan senang
hati serta penuh rasa kehormatan. Benda sebagai lambang demokrasi berupa
parjambaran itu dapat berbentuk potongan daging hewan (babi, sapi,
kambing, kerbau) yang diberikan sesuai status sosial adatnya menurut
peringkat atau jenjang silsilah dalam struktur sosial Dalihan Na Tolu
yang di dasarkan kepada marga.[26]
Setiap hadirin akan memperoleh jambar, sesuai statusnya apakah
kelompok penerima istri (boru, bere), kelompok pemberi istri (hula-hula,
tulang, bona ni ari), atau dongan sabutuha (saudara semarga, atau
pariban). Lambang status berupa jambar daging hewan itu merupakan
lambang pengenangan suhut pemberi dan si jalo jambar (mereka yang
menerima) terhadap nenek moyang orang yang menerima jambar tesebut. Jadi
jambar dapat dikatakan merupakan simbol pengakuan dan pengenangan abadi
terhadap nama nenek moyang yang dipanggilkan (digorahon) saat memberi
jambar juhut.
2.Jambar hata
Sejak awal rencana pesta adat yang sifatnya demokratis itu, setiap
orang sebagai anggota kerabat dekat telah dilibatkan membicarakan
rencana pagelaran ritus adat tersebut. Dalam pertemuan tingkat kerabat
inti, sampai kerabat luas semua anggota diminta memberikan pendapat,
saran dan usul-usul. Hingga rencana pesta adat dibawa ke sidang yang
lebih luas misalnya dongan tubu (saudara semarga), dongan sahuta
(komunitas desa tempat tinggal, misalnya di kota), sampai kepada hari
“H” pelaksanaan pesta adat[27].
Jambar hata adalah pemberian kesempatan berbicara dari suhut yang
disampaikan oleh raja parhata/parsinabul kepada setiap orang sesuai
dengan kedudukan adat yang dimilikinya[28]. Pembicara dari masing-masing
garis keturunan sudah direncanakan terlebih dahulu di dalam musyawarah
keluarga dekat[29]. Bila jambar hata diberikan kepada wakil haha anggi
satu nenekmoyang, maka kesempatan itu bernilai penghormatan kepada nenek
moyang orang yang mewakili keturunannya. Essensi kulturalnya ialah
bahwa keluarga suhut tetap mengingat dan menghormati nenek moyang
saudara semarga tersebut. Karena itu keturunan yang diingat itu merasa
dihargai dan dihormati[30]. Bahkan dapat dikatakan secara ilmiah bahwa
setiap pagelaran adat Batak Toba, adalah merupakan reuni commemorative
keturunan para nenek moyang yang bersaudara.
Keturunan semua para
hula-hula mereka yang berpesta sampai kepada hula-hula tertinggi yakni
bona ni ari dan keturunan para boru dengan mertua[31]-nya. Yang tidak
tergolong dalam commemorative reunion itu hanya ale-ale (teman, sahabat)
yang baru dikenal suhut. Pesta tersebut merupakan ajang kegembiraan
emosional dan arena bertemunya seluruh keturunan saudara semarga dan
seluruh keturunan hula-hula dan boru.[32] Saya menganggap bahwa pesta
adat demokratis Batak Toba adalah essensi kultural yang membangun
solidaritas dan potensi-potensi sosial ekonomis bahkan politik dan
religi.
3.Jambar tortor
Jambar tortor juga sejenis kesempatan yang diberikan hasuhuton kepada
kerabatnya, kelompok hula-hula dan boru. Untuk menghormati tamu
kelompok sihal-sihal sering juga diberi jambar tortor. Biasanya pada
upacara kematian tingkat sari matua dan saur matua, maka orang-orang
akan manortor sebagai penghormatan kepada si mati. Otomatis juga
penghormatan kepada keturunannya. Di desa-desa kelompok-kelompok
keturunan satu marga, kelompok-kelompok hula serta kelompok boru akan
meminta waktu manortori atau mangodasi[33] si mendiang[34]. Dewasa ini
di perantauan pun sudah dilakukan acara memberi jambar tortor kepada
kelompok-kelompok marga atau dalihan na tolu yang lain. Serta kelompok
sihal-sihal (ale-ale dan teman sekerja atau teman sebaya mendiang),
anggota parsahutaon, pemerintah setempat dan lain-lain.
Sama dengan jambar juhut dan jambar hata, bahwa fungsi tortor secara
emosional kultural juga pengenangan kepada almarhum saat hidupnya.
Dengan diberikannya kesempatan kepada hula-hula untuk manortor, itu
berarti keturunan mendiang masih akan dan tetap menerima “pasu-pasu”
(berkat dan restu) dari hula-hula dan keturunan hula-hula di tingkatan
atas[35].
4.Jambar sihumisik
Jambar sihumisik yaitu jambar yang diberikan berupa uang. Paling
banyak jenis parjambaran ini ditemukan saat pesta adat perkawinan. Yaitu
uang yang diterima suhut parboru (orangtua pengantin perempuan)
dinamakan sinamot (mahar, atau mas kawin). Sering juga dewasa ini
dinamakan jambar tonunan sadari. Bahkan bila boru menerima ulos dengan
nama ulos tonunan sadari itu artinya ulos uang[36]. Artinya uang sebagai
pengganti ulos herbang (kain ulos).
Dalam adat perkawinan lebih sering disebut upa. Misalnya yang amat
berhak menerima upa itu ialah kelompok adat suhi ni ampang na opat.[37]
Setiap kelompok berhak menerima sebagian mas kawin si gadis yaitu tulang
(ni na muli), si jalo bara, anak manjae dan pariban. Pada jaman dahulu
ada ketetapan berapa besar setiap upa itu yakni antara 5% – 10% dari
total maskawin. Penetapan ditentukan pada musywarah suhut dengan suhi ni
ampang na opat[38]. Tetapi sekarang ini sudah ditinggalkan orang.[39]
Tumpak
Tumpak merupakan lambang gotong royong orang Batak Toba. Di alam adat
demokrasi Batak Toba, saling bantu membantu dan tolong menolong adalah
essensi kebudayaan mereka. Bahkan terdapat ungkapan perumpamaan yang
selalu diucapkan mereka berbunyi “masi amin-aminan songon lampak ni
gaol, masi tungkoltungkolan songon suhat di robean” Artinya saling
membantu seperti kulit pohon pisang dan saling menopang seperti talas di
punggung bukit.
Aplikasi sikap gotong royong, tolong menolong itu, diwujudkan ketika
dalam musyawarah demokratis tonggo raja atau marria raja, kelompok
struktur sosial Dalihan Na Tolu dan paopat sihal-sihal[40], memberikan
tanggapan, saran, kritik dan koreksi kesilapan dalam rencana pelaksanaan
adat untuk kelancaran dan kesuksesan adat. Sehingga suhut menjadi
terbantu dan tertolong.
Demikian juga pemberian tumpak oleh dongan sabutuha, boru dan ale-ale
mempunyai makna dan tujuan untuk membantu hasuhuton dalam pembiayaan
pesta sebagai realisasi ungkapan tolong menolong di atas. Sehingga beban
mereka menjadi sedikit ringan. Makna lain ialah bahwa anak yang
dikawinkan itu adalah anak bersama. Karena menjadi tanggung jawab
bersama.
Ungkapan demokrasi bernilai filosofis hidup
Terdapat banyak ungkapan bernilai filosofis milik orang Batak Toba
untuk memperlihatkan kehidupan demokratis mereka. Di bawah ini disajikan
beberapa saja:
1.Hata mamunjung hata lalaen Arti bebas: pendapat sendirian kurang baik
Hata torop sabungan ni hata pendapat bersama lebih baik
2.Ansimun sada holbung bersama-sama melompat keatas
Pege sangkarimbang bersama-sama terjun ke bawah
Manimbung rap tu toru (seia sekata)
Mangangkat rap tu ginjang
3.Balintang ma pagabe akan diperoleh banyak keturunan
Tumandangkon sitadoan (dan makmur)
Arinta ma gabe karena sudah sekata sehaluan
Ai nunga masipaoloan (kesepakatan/seia sekata)
4.Manjangkit ma napuran kesepakatan menyampaikan oleh
Tu bona ni pinasa satu orang wakil, tapi semua pemi-
Sahalak pe mandok hata na denggan lik pendapat itu
Sude ma hita nampunasa (kesepakatan bersama)
5.Tuat si puti, nangkok si deak memilih kesepakatan yang terbaik
Ia I na ummuli, I ma tapareak untuk dilaksanakan
6.Rata pe bulung ni bulu walaupun keputusan sudah baik
Rataan do bulung ni torop tapi keputusan umum bersama
Denggan pe uhum muna lebih baik
Dengganan do uhum torop
7.Tampakna do tajomna keputusan bersama lebih kuat
Rim ni tahi do gogona[41] dari pada yang lain.
Kesimpulan
Bahwa bagi orang Batak Toba, musyawarah demokratis adalah bagian dari
adat. Adat demokrasi itu merupakan media untuk melaksanakan semua
upacara adat yang menjadi bagian terpadu dalam kehidupan keseharian
orang Batak Toba. Artinya sejak semula awal kehidupan orang Batak Toba
upacara adat adalah bagian hidup mereka. Itu artinya demokrasi sudah
dimiliki dan diterapkan orang Batak Toba sejak dahulu kala. (Medan, 4
Juli 07,dilengkapi 10 Aug.08)
Bahan rujukan
Pemakalah adalah Guru Besar Sosiologi Antropologi, mantan Ketua
Program Pasca Sarjana Antropologi Sosial Universitas Negeri Medan
(UNIMED).
Sumber:
http://sohasaongan.wordpress.com/2009/11/02/8/