Saturday, July 7, 2012

PT. DPM Agar Respon Aspirasi Masyarakat (7)

PT. DPM Agar Respon Aspirasi Masyarakat (7)
JARKOMSU - JARKOMSU

7. Motivasi tindakan penyerobotan atas tanah yang terjadi akhir-akhir ini dilakukan oleh Sdr Saidup Cibro dkk (yang bukan pelaku sejarah) dengan mengatasnamakan “sulang silima” Pakpak, adalah upaya untuk mendapatkan lahan untuk kebun sawit, serta harapan untuk mendapat perlakuan khusus dan kompensasi dari PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang saat ini melakukan eksplorasi di wilayah Bongkaras dan sekitarnya, termasuk kemungkinan ganti rugi tanah dari perusahaan. Pengambilan secara sepihak atas hak-hak warga masayarakat, merupakan tindakan yang meresahkan masyarakat, dan mengingkari hukum adat Pakpak. Pemerintah Kabupaten Dairi dan Polisi Resort Dairi dimohon dapat merespon kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelakunya.
Gejala yang terkesan kecil ini kalau dibiarkan bisa berpotensi merebak menjadi konflik horinzontal yang meluas menjadi konflik SARA. Belajar dari kajian konflik SARA di berbagai daerah, baik di Ambon, Poso, dan Sampit, bahwa masalah kecil seperti ini menjadi pemicu konflik besar dengan korban jiwa dan harta benda yang sangat besar;

8. Gejala ini merupakan salah satu dampak sosial budaya dari rencana PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang mungkin tidak diantisipasi dengan baik dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Diharapkan konsistensi pelaksanaan rencana pengelolaan lingkungan sesuai (AMDAL) PT Dairi Prima Mineral terutama kajian aspek sosial ekonomi dan budaya. Oleh karena itu, manajemen PT Dairi Prima Mineral perlu bertindak hati-hati dalam memberikan fasilitasi, kompensasi dan ganti rugi tanah kepada masyarakat, perlu rekrutmen tenaga kerja yang berkeadilan, dan distribusi corporate social responsibility (CSR) yang tepat. Orientasi pemberdayaan masyarakat melalui skema CSR, tidak semata-mata project oriented berrupa community
development semata, akan tetapi lebih pada capacity building atau social empowering sehingga memiliki kompetensi untuk pengembangan usaha secara mandiri dan berinisiatif, baik secara individu atau kelompok, seperti pelatihan pertanian/peternakan/perikanan dan pemberian modal usaha produktif;

9. PT. Dairi Prima Mineral agar merespon aspirasi masyarakat terutama yang berada pada lini terdepan (kelompok masyarakat langsung), seperti masyarakat Desa Bongkaras, Tungtung Batu, Bonian, Sopokomil, Sopogadong, dll. Untuk sosialisasi dan menampung aspirasi, perlu metode Focus Group Discussion (FGD) melibatkan tokoh masyarakat secara berkala;

10. Kami mendukung kebijakan dan program pembangunan di Kabupaten Dairi, termasuk kegiatan pertambangan oleh PT Dairi Prima Mineral, namun demikian agar dampak lingkungan (aspek alam/fisik, sosial, ekonomi dan budaya) dikelola dengan baik dan benar.

Kita mengetahui wilayah eksplorasi PT Dairi Prima Mineral adalah berada pada zona lempengan/patahan bumi zona Hindia, sehingga bila dilakukan pengerukan material (under ground) dalam kapasitas besar dapat menimbulkan kerontokan permukaan yang
berdampak pada kehidupan di atasnya (bencana tektonik). Selain itu, kegiatan ini berlangsung di hutan lindung dan ekositem Leuser sebagai para-paru dunia, dan potensi pencemaran limbah berbahaya dan beracun (B3), seperti timah hitam;

11. PT Dairi Prima Mineral dalam rekrutmen tenaga kerja, sebaiknya memprioritaskan penduduk lokal terutama desa-desa berada atau berbatasan langsung dengan lokasi atau wilayah PT Dairi Prima Mineral. Tentu saja penduduk belum berpengalaman, maka kewajiban perusahaanlah untuk mendidik atau melatihnya agar sesuai standar kompetensi yang dibutuhkan perusahaan;

12. Kepada seluruh pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Dairi dan Kepolisian Resort Dairi, dimohon agar rekomendasi ini dapat direspon dengan baik untuk mencegah konflik yang lebih besar dan luas yang dapat merebak menjadi konflik SARA. Kami menghormati Saudara-saudara kami Cibro, yakni Sdr. Saidup Cibro dkk dari Desa Tungtung Batu dan Bongkaras, dan menginginkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan silaturahmi. Sehubungan dengan itu, kami mengusulkan/ merekomendasikan hal-hal penting sebagai berikut: 1) Saudara-saudara kami yakni Sdr Saidup Cibro dkk dengan arif menghentikan seluruh bentuk tindakan penyerobotan tanah warga dan menghormati proses adat Pakpak yang telah dibangun oleh leluhur kita; 2) Agar tindakan penyerobotan tanah dihentikan dan hak tanah warga dikembalikan; 3) Menindak tegas secara hukum pelaku atau otak yang meresahkan masyarakat; 4) Fasilitasi upaya rekonsiliasi secara persuasif dan kekeluargaan; 5) Membina terus hubungan kekeluargaan antara masyarakat Bongkaras dan Tungtung Batu, serta 6) Sosialisasi pemahaman hukum kepada masyarakat.

Demikian disampaikan sebagai bahan pertimbangan atau data pendukung untuk menyelesaikan kasus ini. Pernyataan ini dibuat sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Dairi dan keinginan untuk senantiasa menjaga hubungan baik dengan masyarakat Desa Tungtung Batu, khususnya dengan warga yang bermarga Cibro. (habis)


JARKOMSU -
http://suarakomunitas.net/baca/17351/pt-dpm-agar-respon-aspirasi-masyarakat-7.html

No comments:

Post a Comment