JUMAT, 09 JANUARI 2015 20:00
Starberita - Medan, Akibat belum adanya pembayaran Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) atau yang dulu dikenal dengan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) dari Pemprovsu sebesar Rp2.559.721.600 yang ditampung di APBD TA 2014 kepada Pemkab Dairi, puluhan tokoh adat dan masyarakat Pakpak marah-marah di lantai 8 kantor Gubsu, Jumat (9/1).
Kemarahan tersebut dikarenakan Pemprovsu belum bisa memastikan pembayaran BKP dari Pemprovsu Rp2.559.721.600 yang ditampung di APBD TA 2014 kepada Pemkab Dairi tahun ini. Sehingga hal tersebut menyebabkan proyek pembangunan gedung Lembaga Kebudayaan Pakpak tidak selesai dibangun.
Bahkan jalan menuju gereja juga terancam disegel pemborong karena belum dibayar Pemprovsu. Mereka juga mencari Gubsu, Gatot Pudjo Nugroho untuk menagih janjinya saat berkampanye di Dairi ketika mencalonkan dirinya menjadi Gubsu.
"Gatot saat itu berjanji akan membangun gedung Lembaga Kebudayaan Pakpak di Dairi jika terpilih jadi Gubsu. Memang dilakukan pembangunan, tapi dananya belum dibayar, bagaimana bisa selesai pembangunanya," kata Ruslan Brutu selaku Sekjend Lembaga Kebudayaan Pakpak mewakili pengurus Lembaga Kebudayaan Pakpak kepada wartawan, Jumat (9/1).
Ruslan pun menyampaikan rasa kecewanya kepada Pemprovsu atas tertekendalanya pembayaran pembangunan gedung Lembaga Kebudayaan Pakpak tersebut."Sampai sekarang belum ada realisasi pembayarannya, saat ini sudah memasuki tahun ketiga. Jadi kami dari Lembaga Kebudayaan Pakpak, merasakan ini adalah pelecehan. Karena ini menyangkut etnis Pakpak. Dimana kami juga sangat mengharapkan pembangunan gedung itu, untuk tempat kami para tokoh adat dan masyarakat Pakpak membicarakan masalah adat dan bagaimana memajukan budaya-budaya Pakpak itu yang selama ini tidak mendapat perhatian. Jadi kami sangat mengharapkan pembangunan itu," katanya.
Ruslan pun mengatakan bahwa dengan dibangunnya gedung itu, maka kebudayaan program-program untuk memajukan budaya Pakpak bisa terlaksana nantinya. Sebab selama ini masih banyak belum kenal budaya Pakpak.
"Kami minta agar Gubsu jangan pilihkasih dalam hal pembngunaan gedung atau rumah adat di Sumut. Sementara baru kali ini kami dari masyarakat Pakpak meminta pembangunan gedung Lembaga Kebudayaan Pakpak dari Pemprovsu, itupun distop dengan alasan rasionalisasi dan alasan lainnya," ucapnya.
Dia menambahkan bahwa pembangunan gedung itu juga merupakan janji Gatot saat kampanye di Dairi. "Makanya kami mengharapkan agar proyek pembangunn gedung Lembaga Kebudayaan Pakapak itu dapat segera dibayarkan dan pembangunannya bisa diselesaikan. Kalau tidak dibayar, kami akan melanjutkannya ke ranah hukum," katanya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga tidak ingin para pemborong yang mengerjakan proyek pembangunan gedung Lembaga Kebudayaan Pakpak itu menderita. Sampai pemborong itu dikerja-kejar oleh orang-orang yang meminjamkan uang kepada pemborong itu, termasuk pihak bank, panglong dan lain-lainnya."Kami merasa kasihan melihat mereka dikerja-kejar utang, dan sampai sekarang tidak tau hasilnya," katanya.
Selain Ruslan, juga hadir mantan anggota DPRD Sumut, Richard Lingga, Ketua Dewan Pembina Lembaga Kebudayaan Pakpak, Raja Usman Efendy Jafa, Benny Butarbutar selaku Pemborong, dan sejumlah masyarakat Pakpak lainnya, lengkap dengan memakai baju adat.
Setelah mencari Gubsu mulai dari lantai 1 sampai lantai 8, akhirnya mereka bertemu Kepala Biro Keuangan Pemprovsu, Ahmad Fuad, Plt.Sekdaprovsu, Hasiolan Silaen dan pejabat Pemprovsu lainnya di lantai 8 kantor Gubsu. Saat bertemu, mereka langsung menanyakan pembayaran BDB tersebut kepada Ahmad Fuad, kapan bisa dilunasi. Namun sayangnya Fuad tidak bisa memberikan kepastian terkait pembayaran BDB tersebut."Kita sampaikan dulu kepada Gubsu," kata Fuad.
Mendengar jawaban Fuad yang menyatakan tak bisa memberi kepastian terkait pembayaran utang tersebut, sontak membuat mereka 'menyandera' (menahan -red) Fuad dan tak memperbolehkannya turun dari lantai 8 sebelum dirinya bisa memberikan kepastian untuk pembayaran utang BKP tersebut, kapan Pemprovsu bisa melunasi BDB tersebut.
Melihat hal tersebut, Hasiolan pun langsung melakukan mediasi dengan mantan anggota DPRDSu, Richard Lingga. Sehingga hal tersebut membuat kemarahan tokoh dan masyarakat adat Dairi mereda terhadap Fuad. Apalagi Fuad berjanji akan melakukan pertemuan lanjutan dengan mereka semua pada Rabu (14/1) mendatang di Kantor Gubsu, terkait masalah pembayaran utang tersebut. Lalu, Fuad pun bisa turun dari lantai 8 menuju ruangannya di lantai 2 kantor Gubsu untuk kembali melakukan pekerjaannya.
Menurut Richard Lingga, dirinya ikut dalam rombongan itu sebagai mantan anggota DPRDSu guna memfasilitasi tokoh adat, masyarakat dan kontraktor di Pakpak Dairi untuk menanyakan pembayaran BDB itu."Saya mengetahui seluk beluk permasalahan ini, termasuk anggarannya di DPRDSu saat menjabat sebagai anggota DPRDSu. Makanya saya diminta mereka bersama-sama menanyakan hal ini kepada Gubsu," paparnya.
Richard pun menjelaskan, bahwa pada tahun 2012, DPRDSu menganggarkan BDB untuk pembangunan gereja, jalan dan lainnya di tahun anggaran 2013. Salah satunya pembangunan gedung Lembaga Kebudayan Pakpak dengan dana hampir Rp 1 M. Kemudian juga ada pembangunan jalan, tembok penahan dan pembangunan parkir Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) yang dianggarkan sebesar Rp 200 juta.
"Disamping itu juga ada pengadaan buku, pengadaan alat peraga unuk Paud sekira Rp 900 juta, pembangunan penataan kota Rp 300 juta, dan lanjutan pembangunan gedung KNPI Rp 200 juta dengan total, lebih kurang Rp 2,5 M," paparnya.
Jadi, lanjutnya, tiba-tiba ada rasionalisasi yang dilaksanakan oleh Pemprovsu pada 2013 lalu. "Jadi surat rasionalisasi itu sebenarnya terlambat datang, sedangkan pengerjaan proyeknya melalui tender sudah dilaksanakan Kabupten Dairi. Tanpa koordinasi dengan kabupaten Dairi, Pemprovsu tiba-tiba melakukan rasionalisasi, (menghapus) semua proyek diatas," katanya.
Selaku anggota DPRDSu saat itu, katanya, dirinya melaksanakan reses di Dairi, dan disana para rekanan-rekanan maupun dari Lembaga Kebudayaan Pakpak dan pihak gereja mengadukan masalah ini kepadanyaa. "Lalu saya cek di APBD tahun 2013 di murni, itu sudah dihapus. Kitapun langsung melaporkan ini ke Pemprovsu melalui biro Anggaran, agar anggarannya ini ditampung di anggaran perubahan 2014. Setelah kita sampaikan, akhirnya ditampung di anggaran perubahan 2014," ujarnya.
Itu juga, lanjutnya, sesuai surat Sekdaprovsu makanya anggaran itu ditampung di anggaran P 2014. "Lalu mereka kerjakanlah kembali pekerjaan itu semua melalui ditenderkan kembali. Jadi proyek ini sudah dua kali ternder semuanya. Ternyata sampai saat ini belum dibayar juga. Makanya kita kecewa kepada Pemprovsu dan Gubsu khususnya. Kita menilai mereka seakan melecehkan pembagunan gedung Lembga Kebudayaan Pakpak. Padahal gedung itu, salah satu kampanye Gatot kepada masyarakat Pakpak," ucapnya.
Oleh karenanya, mereka mempertanyakan itu kepada Gubsu, khususnya Pemprovsu. "Jadi ini kita tuntut ini, termasuk realisasi pembayarannya, yang sudah dua tahun lamanya. Bahkan pembangunan gedung Lembaga kebudayan Pakpak itu jadi gantung akibat belum dibayar. Sebagian sudah selesai dibangun, seperti jalan gereja. Jika ini tidak dilunasi maka pihak kontraktor akan melarang warga melewati jalan gereja itu. Itu karena belum dibayar Pemprovsu. Kalau ini terjadi, berarti ini sama saja menimbulkan masalah SARA nanti," ucapnya.
Hal ini nantinya, lanjut dia, akan menjadi bahan pembicaraaan di Sumut, bahkan pusat. "Disitulah kekecewaan kita, makanya kita datang meminta Pemprovsu segera membayar kegiatan proyek pembangunan ini. Kami mau jumpa langsung Gubsu untuk menangih dan mempertanyakan janjinya ini. Apakah dibayar atau tidak, kalau tidak dibayar, biar tau kami langkah selanjutnya, atau menindaklanjutinya kepada ranah hukum," paparnya.
Sementara itu, Benny Butarbutar selaku kontraktor yang mengerjakan pembangunan jalan gereja mengatakan hal yang sama kepada Pemprovsu. Dirinya sangat kecewa dengan Pemprovsu yang belum membayar atas selesainya pembangunan jalan gereja di Dairi.
"Pembangunannya itu awal 2013 diajukan, dan 2013 itu juga kita kerjakan sampai selesai. Ternyata diakhir tahun 2013, tidak dibayar oleh Pemprovsu. Walaupun demikian, kita masih memberikan tenggang waktu kepada Pemprovsu untuk melakukan pelunasan. Tapi hingga Desember 2014 belum juga ada tanda-tanda pelunasan," paparnya, seraya menuturkan dirinya 24 jam diteror oleh orang karena belum melunasi utang-utangnya kepada orang-orang yang meminjamkannya uang.
Lalu Benny mengatakan, jika Pemprovsu tidak segera melakukan pelunasan atas pekerjaan yang telah diselesaikannya, maka dirinya akan melakukan penyegelan terhadap pekerjaannya itu. "Seharusnya Pemprovsu memikirkan kita yang meminjam uang salama 2 tahun di bank termasuk dengan bunganya," paparnya.
Sedangkan Raja Usman Efendy Jafa juga sangat kecewa atas kelakuan Gatot Pudjo Nugroho yang dinilai hanya bisa mengumbar janji saat berkampanye. "Gedung Lembaga Kebudayaan Pakpak ini sangat diharapkan untuk tempat rapat dan pertemuan para pengurus dan anggota Lembaga Kebudayaan Pakpak, yang tujuannya untuk memajukan kebudayaan Pakpak. Kalau ini tidak dibayarkan, kami masyarakat Pakpak Dairi akan turun besar-besaran ke kantor Gubsu untuk berdemo," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Keuangan Pemprovsu Ahmad Fuad berjanji akan membicarakan ini. Dan Rabu (14/1) mendatang, dirinya akan melakukan pertemuan lanjutan dengan pihak Ketua Dewan Pembina Lembaga Kebudayaan Pakpak, Raja Usman Efendy Jafa, Benny Butarbutar selaku Pemborong, dan tokoh serta masyarakat lainnya yang turut hadir di kantor Gubsu, Jumat (9/1).
Sementara itu, ketika hal ini hendak ditanyakan ke Gubsu di lantai 10, Gubsu pun bungkan dan tidak berkomentar. "Maaf saya lagi buru-buru bertemu dengan tamu yang audensi," ungkap Gatot. (OII/MBB)
Sumber:
http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=158199:-tokoh-a-masyarakat-pakpak-dairi-marah-marah-di-kantor-gubsu&catid=134:hukum&Itemid=728
No comments:
Post a Comment