Thursday, September 27, 2012

Suku Kluwat dan Sejarahnya

Suku Kluwat dan Sejarahnya

Kabupaten Aceh Selatan dengan ibukotanya Tapaktuan merupakan salah satu kota yang kaya sejarah di provinsi Aceh. Banyak situs budaya yang layak dijadikan objek wisata islami di daerah itu. Sayangnya, semua terkesan ‘tenggelam’ atau hilang seiring waktu.

Tak hanya objek wisata, sejumlah suku, bahasa, termasuk wilayah pun terkesan dilupakan. Sebut saja di antaranya suku dan wilayah Kluwat. Diwilayah tersebut terdapat sebuah suku yakni Suku Kluwat yang merupakan satu di antara dua suku lainnya seperti Suku Aceh dan Suku Aneuk Jamee yang hidup di wilayah Aceh Selatan. Suku ini umumnya terdapat di wilayah Kluet Utara, Kluet Timur, Kluet Tengah, dan Kluet Selatan.

Sejarah Suku Kluwat
Menurut sejumlah literatur, kajian sejarah Kluet sangat erat kaitannya dengan Kerajaan Laut Bangko (Bukhari RA, dkk., 2008:11). Laut Bangko dulunya merupakan sebuah danau mini yang berlokasi di tengah hutan Taman Nasional Gunung Leuser, bagian barat, yang berbatasan dengan Kecamatan Bakongan dan Kecamatan Kluet Timur, saat ini.

Dikisahkan bahwa Kerajaan Laut Bangko ini pernah megah tempoe doeloe. Raja yang terakhir yang sempat memimpin kerajaan tersebut, menurut Bukhari, dkk (2008:12) bernama Malinda dengan permaisuri Rindi. Setelah rajanya meninggal, daerah ini tenggelam kala banjir besar melanda.

Penduduknya kemudian berusaha mencari daratan baru, sebagain ke Tanah Batak, sebagian ke Singkil, sebagian ada yang masih tetap pada lokasi semula dengan mencari dataran tinggi yang baru. Dari sini kemudian timbul pendapat terjadinya kemiripan bahasa antara bahasa Kluwat dengan bahasa Batak, bahasa Alas, bahasa Karo, dan bahasa Singkil.

Sumber sejarah lisan (folklor) lainnya menyebutkan bahwa saat berkecamuk perang dahsyat di Aceh, ada sebuah komunitas masyarakat kala itu yang terpecah-pecah akibat menyelamatkan diri. Ada yang lari ke wilayah Kerajaan Kecil Chik Kilat Fajar di selatan Aceh, ada yang melarikan diri ke pedalaman-pedalaman lainnya dalam wilayah yang sama. Yang berada di wilayah Chik Kilat Fajar kemudian membuka komunitas sendiri, yaitu di kaki gunung Kalambaloh. Sedangkan di wilayah lainnya, juga membuat komunitas sendiri pula sehingga masih terdapat kemiripan bahasa antara yang berada di wilayah selatan Aceh (Chik Kilat Fajar) dengan beberapa wilayah lainnya seperti Singkil, dan Tanoh Alas, termasuk Sumatera Utara.

Terlepas dari sejarah yang sulit ditemukan kekonkretannya itu, wilayah Kluet tetap diakui sebagai satu kesatuan dalam Kabupaten Aceh Selatan. Pengakuan ini sejak daerah tingkat II Aceh Selatan masih tersebar hingga ke Singkil, Subulussalam, dan Aceh Barat Daya. Hanya saja, mulanya Kluet masa itu dua wilayah saja, yakni Kluet Utara dan Kluet Selatan. Kluet Utara beribukotakan Kotafajar dan Kluet Selatan ibukotanya Kandang.

Seiring maraknya gejolak pemekaran di Aceh, tepatnya sejak Aceh memperoleh status Otonomi Khusus dan diperkuat oleh Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), wilayah Kluet pun pecah menjadi lima: Kluet Utara (Kotafajar), Kluet Selatan (Kandang), Kluet Tengah (Menggamat), Kluet Timur (Paya Dapur), dan Kluet Barat (Pasieraja). Ironis, pemekaran wilayah ini menurut isu yang berkembang saat itu ternyata menimbulkan konflik baru di wilayah Kluet. Pasieraja misalnya, karena tidak ada masyarakat Pasieraja yang berbahasa ibu bahasa Kluwat, orang-orang di sini terkesan tidak mengakui wilayahnya sebagai wilayah Kluet. Bahkan, sempat tersebar isu, jika dipaksakan wilayah Pasieraja dengan nama Kluet Barat, masyarakat di sini akan minta wilayahnya dimasukkan ke Kecamatan Tapaktuan saja. Karena itu, plang nama kantor camat wilayah ini dengan jelas ditulis “Camat Kecamatan Pasieraja”, bukan “Camat Kecamatan Kluet Barat dengan Ibukota Pasieraja”. Singkatnya, saya juga tidak mengerti kenapa sampai begitu kejadiannya karena saya paling anti dengan adanya budaya budaya pemekaran yang terkesan memecah belah sistem kemasyarakatan.

Adat dan Budaya
Sebenarnya, Kluet memiliki adat dan budaya yang heterogen. Hal ini karena wilayah tersebut didiami tiga suku: Kluwat, Aceh, dan Aneuk Jamee. Tentu saja ini kekayaan tersendiri bagi masyarakat Kluet jika mereka mau bersatu-padu.

Namun yang saya dengar dari masyarakat ternyata keberagaman kebudayaan ini pula yang menyebabkan terjadi sedikit perpecahan di antara masyarakat Kluet. Mereka yang berbahasa ibu bahasa Aceh seakan tidak mau disebut sebagai orang kluwat. Sebaliknya, mereka yang berbahasa ibu bahasa kluwat ada yang enggan disebut sebagai bagian dari suku Aceh. Inilah yang terjadi saat ini. Tidak seperti zaman dahulu, semuanya bersatu dalam bingkai kerajaan kecil, Chik Kilat Fajar.

Terlepas dari perpecahan internal itu, Kluet memiliki sejumlah adat dan budaya yang masih lestari. Adat dan budaya itu bertunas dan tumbuh dalam kearifan masyarakatnya secara umum. Adat istiadat tersebut terus kontinyu turun temurun. Hal ini dapat dilihat pada prosesi perkawinan, sunat rasul, kematian, pengobatan, dan sebagainya. Bahkan, karena mata pencaharian masyarakat Kluet secara umum adalah bertani, adat turun ke sawah pun dimiliki masyarakat di sana ( suku kluwat ) yang mirip pula seperti adat meublang dalam kearifan Aceh secara luas.

Sastra Tutur
Selain itu, sejumlah sastra lisan pun masih hidup dan berkembang dalam komunitas ini. Sebut saja kebiasaan bersyair saat pesta perkawinan.

Dalam suku kluwat dikenal dua macam syair dalam kearifan masyarakat Kluwat: syair mebobo dan syair mekato. Syair mebobo biasanya digunakan oleh rombongan pengantar pengantin laki-laki (linto baro). Sedangkan syair mekato, merupakan pantun yang berbalas-balas antara rombongan mempelai laki dan rombongan mempelai perempuan.

Syair mebobo juga kerap digunakan saat melepas anak pergi ke rantau atau saat sunat rasul. Kebiasaan ini masih hidup dalam masyarakat Kluwat hingga sekarang. Hanya saja, setelah saya mencoba bertanya pada salah satu tetua kampung di desa Lawe Sawah kecamatan Kluet Timur yang mengatakan bahwa tidak semua orang dapat memainkan kedua syair tersebut karena butuh kemahiran tersendiri untuk melantunkannya. Pemain syair ini serupa trobadur.

Kecuali itu, sastra lisan yang juga masih berkembang dalam masyarakat Kluwat hingga saat ini adalah peribahasa. Peribahasa dalam bahasa Kluwat disampaikan dengan dialek masing-masing daerah. Saat ini ditemukan tiga dialek bahasa Kluwat, yakni dialek Menggamat, dialek Payadapur, dan dialek Krueng Kluet.

Dalam masyarakat ini berlaku juga mitos-mitos semisal merampot—disamun makhluk halus. Namun demikian, nilai-nilai keislaman juga masih kokoh di sana, di samping nilai gotong royong dan silaturrahmi. Karena itu, sangat disayangkan jika daerah ini kemudian terkesan abai dari perhatian pemerintah. Apalagi, di tengah kecamuk internal dalam masyarakat itu sendiri.

Opini ini tercipta karena saya paling anti terhadap segala bentuk pemekaran daerah yang sekarang ini sedang on fire di daerah Kluet kampung halaman saya. Saya setuju dengan apa yang telah disampaikan oleh JKMA Aceh tentang problematika daerah Kluet saat ini sehingga saya sengaja menampilkan di Blog dmilano.com.


Sumber:
 http://dmilano.wordpress.com/2011/03/27/suku-kluwat-dan-sejarahnya/

Sejarah Singkil

Sejarah Singkil

Pada permulaan abad ke 16 Kerajaan Aceh berada pada masa puncak kejayaannya, dibawah pimpinan Sultan Iskandar Muda ( 1607 – 1638 ). Daerah kekuasaannya meliputi pantai barat pulau Sumatera dari Bengkulu hingga ke pantai timur pulau Sumatera yang meliputi Riau. Pada masa itu terdapat pula Kerajaan-kerajaan kecil di wilayah Aceh itu sendiri, salah satunya terdapat di wilayah Aceh Singkil.

Dari peninggalan-peninggalan sejarah yang ada serta cerita rakyat yang berkembang menunjukkan bukti adanya kerajaan-kerajaan di wilayah Singkil itu sendiri. Beberapa peninggalan-peninggalan bersejarah tersebut dapat dilihat dari ditemukannya situs-situs bangunan serta alat-alat perlengkapan hidup seperti senjata, peralatan makan, perhiasan, perlengkapan pertanian, adat istiadat. Hal ini menunjukkan adanya struktur masyarakat berlapis yang ditunjukkan dengan terdapanya nama (gelar) Raja, pembantu-pembantu raja dan rakyat biasa. Sewaktu kerajaan Aceh dipimpin oleh Sultan Iskandar Muda, didudukkanlah Syeikh Abdul Rauf as Singkili yang berasal dari wilayah Singkil sebagai tempat orang merujuk hukum agama atau hukum Syara.

Lahir di Singkil dari keluarga yang ada hubungannya dengan Hamzah Fansuri seorang tokoh kepenyairan di Indonesia. Pada masa itu masyarakat Aceh Singkil sudah memiliki peradaban yang tinggi serta mempunyai pemerintahan, hal ini dikuatkan dengan adanya Kerajaan Batu-batu, Penanggalan, Binanga dan lain-lainnya.

Masa Pemerintahan Kolonial Belanda

Pada masa pemerintahan kolonial Belanda , wilayah Singkil merupakan Onderrafdeeling (Kewedanan) yang dikepalai oleh Controleur , dimana Onderrafdeeling ini membawahi empat Landschap (Kecamatan) yaitu Singkil, Pulau Banyak, Simpang Kiri dan Simpang Kanan yang masing-masing kecamatan tersebut dikepalai oleh seorang “Zelfbestuurder ” (Camat) yang juga membawahi empat kemukiman yang dikepalai oleh seorang Mukim. Dan Mukim juga membawahi beberapa Kepala Kampong di kemukimannya. Onderrafdeeling (Kewedanan) pada masa indonesia merdeka diganti namanya menjadi Pembantu Bupati Wilayah Singkil.
Adapun peninggalan-peninggalan dari masa penjajahan kolonial Belanda ini berupa kantor pemerintahan,kantor pelabuhan, kantor pos, rumah controleur , sekolah (volgschool dan vervolgschool ), Mesjid serta rumah-rumah yang pernah dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda pada akhir abad ke 19. Wilayah Singkil pada masa itu masih berupa hutan belantara, dimana sebahagian besar mata pencaharian penduduk masih sangat tergantung dari potensi yang ada pada alam, terutama dibidang hasil kehutanan seperti kayu, kapur barus, kemenyan, dibidang pertanian, perikanan, serta pelayaran. Selain itu didaerah pesisir pantai Singkil banyak dihuni oleh pembuat garam dapur dari air laut. Wilayah Singkil merupakan salah satu daerah yang diperbolehkan oleh pemerintah kolonial Belanda untuk membuat garam, dimana garam yang dihasilkan kemudian diperdagangkan dengan pedagang-pedagang yang datang ke Singkil terutama sekali dari Alas, Blangkejeren yang diangkut melalui jalur sungai di Singkil. Pemerintah penjajahan kolonial Belanda pada saat itu juga telah membuka perkebunan kelapa sawit dan karet di daerah Lae Butar Rimo.
Pada masa itu banyak didatangkan pekerja (buruh) dari daerah pulau Jawa yang dipekerjakan diperkebunan milik Belanda dengan cara sistem kontrak yang lebih dikenal dengan “Kuli Kontrak”. Seiring dengan dibukanya perkebunan milik pemerintah kolonial Belanda ini maka semakin terbukalah wilayah Singkil bagi masuknya penduduk lain diluar wilayah Singkil.
Etnis Masyarakat Aceh Singkil
Ada beberapa etnis awal atau asal dari penduduk yang menetap di wilayah Singkil, dan dengan penelusuran jejak asalnya secara global maka terdapat berbagai etnis didalamnya yaitu : Etnis Aceh, Etnis Batak, Etnis Minangkabau, Etnis Nias, dan Etnis-etnis lainnya dalam jumlah kecil.
Pengelompokan ini didasarkan karena dari setiap etnis masih dapat dirinci asal muasal etnis tersebut datang ke Singkil.Faktor-faktor yang menjadi tujuan utama etnis-etnis tersebut datang ke wilayah Singkil adalah karena faktor ekonomi serta faktor-faktor sekunder lainnya.
Etnis Aceh
Dimasa yang lalu kelompok etnis Aceh ini terkelompokkan dalam komunitas wilayah tertentu. Diantara komunitas Aceh yang ada di wilayah Singkil adalah di Kuala Baru.
Budaya etnis Aceh berada dalam kehidupan bersama di kelompok yang telah ada acuan kebersamaannya. Kelompok ini dipimpin oleh seoarang yang berwibawa dan terpandang. Tetapi pimpinan ini tidak lantas menjadi pimpinan yang absolut. Pemimpin etnis ini ditunjuk untuk mengurus soal adat (kepala adat), yang sangat erat hubungannya dengan pemerintahan, ekonomi, politik dan kegiatan masyarakat lainnya. Pemimpin didampingi oleh pemuka agama atau imam, yang menuntun kehidupan keagamaan. Hukum yang dibuat oleh pimpinan dan masyarakat harus sesuai dengan hukum agama. Oleh karena itu kedudukan seorang pimpinan keagamaan sama dengan pimpinan kelompok.
Keadaan ini sama antara gampong (kampung), kerajaan besar atau kecil. Tradisi ini memungkinkan adanya kerajaan kecil yang muncul di Kabupaten Aceh Singkil pada waktu yang lalu, atas inisiatif etnis Aceh.
Sistem kemasyarakatan etnis Aceh adalah menurut garis keturunan Ayah dan juga Ibu. Perpaduan patrilineal dan matrilineal ini dalam hubungan kekerabatan yang mengakibatkan terjadinya pembauran etnis ini dengan etnis lainnya sehingga terjadinya asimilasi sehingga menumbuhkan bentuk ke-Singkil-an suku. Terlebih lagi mencairnya pemisahan antara berbagai etnis maka terjadilah perkawinan antar etnis yang memunculkan kehidupan harmonis saling menghargai serta timbulnya rasa kesatuan wilayah SINGKIL dan bahasa pergaulan tidak mutlak lagi dengan menggunakan bahasa Aceh.
Etnis Batak
Wilayah Singkil merupakan bagian dari wilayah Aceh secara keseluruhan, tetapi wilayah Singkil pada masa yang lalu jauh lebih sulit untuk dicapai atau didatangi oleh masyarakat /penduduk Aceh lainnya. Hal ini disebabkan karena adanya kendala-kendala hubungan, keterikatan pada adat istiadat dan kendala lainnya yang menyebabkan perpindahan penduduk dari etnis Aceh ini menjadi sedikit. Kendala utama yang menjadi penghambat utama masuknya etnis Aceh ini adalah karena faktor keadaan alam Singkil pada masa lalu.
Sebaliknya dari etnis Batak kendalanya lebih kecil, dan didorong untuk mendapat kehidupan yang lebih baik karena keterbatasan tanah suku (adat) yang ada didaerah asalnya yang menyebabkan lebih mudahnya mereka datang ke wilayah Aceh Singkil.
Terjadinya perpindahan penduduk (migrasi) dari daerah wilayah Batak telah berlangsung sejak lama. Migrasi etnis Batak ini datang dengan cara berkelompok di suatu lokasi yang kemudian menjadi Huta atau Kota/Kampung. Tradisi etnis batak, marga pertama yang membuka huta adalah yang menjadi penguasa daerah itu.Pendatang baru yang datang kemudian akan menempati daerah yang bertetangga dengan penduduk yang datang sebelumnya, sehingga tersusun suatu tatanan kemasyarakatan yang telah dihuni oleh masyarakat batak diatas.
Daerah yang telah ditempati diatas diatur oleh raja setempat, seperti Raja Penyusunan Bulung merupakan raja yang menguasai pemerintahan Huta, Raja Torbin Balok yang berkuasa di daerah tetangga Raja Penyusunan Bulung. Kedua kerajaan saling mengakui kekuasaan masing-masing, sampai akhirnya kerajaan-kerajaan ini mengembangkan kekuasaan ke daerah lain dan membuat sistem pemerintahan yang lebih teratur di daerah masing-masing.
Secara psikologis penduduk batak (yang biasanya memakai marga di akhir namanya) dengan penduduk lainnya tidak memakai marga bergaul harmonis diantara sesama mereka. Karena marga itu sebuah nama, yang membedakan pemanggilan antara seseorang dengan lainnya. Banyak juga dari etnis Batak ini sudah tidak memakai marga, tetapi hanya menjadi pegangan dalam silsilah keturunan dan pergaulan sesama marganya.
Etnis Minangkabau
Etnis ini lebih lazim disebut orang Padang. Migrasi etnis ini lebih di dorong oleh faktor dagang. Orang Padang terkenal sebagai pedagang ulung dan gigih. Kedatangan etnis ini ke wilayah Singkil berdagang membawa barang kebutuhan penduduk dan juga merupakan penjaja jasa seperti tukang emas, tukang pangkas (cukur), penjahit pakaian laki-laki dan perempuan serta jasa lainnya yang diminati penduduk.
Orang padang lebih banyak mendatangi /menetap di wilayah singkil sekitar pantai/laut, karena mudah dihubingi dengan perahu layar/kapal laut. Budaya orang padang yang dibawa oleh pedagang-pedagang yang datang ke wilayah Singkil ikut terlarut berasimilasi dengan kebudayaan-kebudayaan setempat, sehingga menghasilkan kebudayaan yang unik, tidak sama dengan kebudayaan asli yang dibawa oleh etnis-etnis yang datang ke wilayah Singkil. Perkawinan yang menurunkan generasi penerus telah membaurkan penduduk dalam wajah orang Singkil.
Di masyarakat minangkabau juga mengenal kelompok-kelompok keturunan seperti halnya etnis batak yang disebut marga. Seperti halnya etnis Batak, orang Padang tidak menonjolkan kelompok keturunan asalnya.
Etnis Nias
Etnis ini mempunyai Bahasa sendiri dan dikenal oleh penduduk wilayah Singkil, tapi tidak digunakan secara umum dengan etnis lainnya. Etnis nias bermigrasi ke Singkil melalui laut dengan perahu layar. Etnis Nias terkenal juga dengan Pelaut-nya, karena etnis ini merupakan penduduk dari sebuah Pulau di samudera Hindia, di sebelah barat daya wilayah Singkil.
Dari segi fisik etnis ini pada umumnya mempunyai ciri khusus kuning langsat. Asli etnis ini tidak menggunakan huruf n, m ng (sengau) dalam menyebutkan kata-kata.
Etnis lainnya
Di wilayah Singkil terdapat juga beberapa etnis lain, seperti Bugis, Jawa, Cina, Arab dan Keling. Migrasinya etnis-etnis ini ke wilyah Singkil berlatar belakang perdagangan dan mencari pekerjaan.
Pembuktian etnis Bugis di Aceh Singkil adalah adanya nama-nama benda yang sama dengan bahasa Bugis asli, dendang bugis yang irama dan kata-katanya mirip (walau tidak sama) dengan dendang singkil begitu pula adat istiadatnya.
Untuk etnis Cina, di Singkil terdapat kampung yang bernama kampung Cina, walau sekarang tidak lagi dihuni oleh orang-orang Cina.
Untuk Etnis Arab, salah satu buktinya terdapat nama said, syarifah dan makanan khas arab yang telah disesuaikan dengan lidah orang Singkil.
Untuk etnis Keling (India), dulu terdapat kampung keling terdapat penjual susu murni.
Untuk etnis Eropa, tidak jelas apakah mereka meninggalkan keturunan di Singkil, karena mereka dulunya berdiam di lokasi khusus perumahan perkebunan sawit dan karet milik perusahaan Eropa di onderneming Lae Butar Rimo.
Etnis Jawa yang berada di Aceh Singkil, terutama bekerja di perkebunan dan karet di wilayah Simpang Kanan yang disebut Perkebunan Lae Butar bergabung dalam PT Socfindo.Perpindahan etnis Jawa ini berlangsung sejak jaman kolonial Belanda. Saat itu diperlukan banyak tenaga kerja di perkebunan kelapa sawit. Transmigrasi ini berlanjut pada masa pemerintahan Republik Indonesia. Generasi keturunan lanjut mereka yang telah menciptakan gerak sosial ( social mobility ) dalam kehidupan di Aceh Singkil.
Selanjutnya adalah Etnis Aceh yang mempunyai hubungan dengan penduduk wilayah Singkil yang berasal dari Kuta Cane dan Blangkejeren (Aceh Tenggara).
_________________________
· Kesultanan Trumon merupakan bagian dari kerajaan Batak yang diakuisisi oleh Kesultanan Aceh setelah rajanya masuk Islam. Bendera Kerajaan Trumon merupakan cikal-bakal bendera yang dipakai oleh Sisingamangaraja XII.
Kerajaan Batak Sisingamangaraja XII disinyalir masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan Kerajaan di Singkil khususnya Kerajaan Trumon ini. Karena sebelum diakuisisi oleh Aceh, Kerajaan Trumon merupakan provinsi dari Kesultanan Barus.
Kesultanan Barus di Kawasan Fansur, bukan yang Hulu, didirikan oleh Keturunan Raja Uti dimana Raja Uti diyakini masih merupakan "paman adat" Dinasti Sisingamangaraja di Bakkara. Sekarang ini masih terdapat bangunan benteng di Trumon sebagai bukti sejarah kerajaan ini.
Bangunan benteng Kuta Batee dibangun ketika Kerajaan Trumon dipimpin atau di bawah pemerintahan Teuku Raja Fansuri Alamsyah yang juga dikenal dengan sebutan Teuku Raja Batak. Dalam masa ini pula, Trumon meraih kejayaannya hingga berhasil mencetak mata uang sendiri sebagai alat tukar yang sah.
Teuku Raja Batak ini merupakan raja ketiga, menggantikan ayahnya bernama Teuku Raja Bujang yang sebelumnya menerima tahta dari kakeknya (ayah Raja Bujang) yaitu Teuku Djakfar selaku pendiri Kerajaan Trumon dan Kerajaan Singkil.
Selain berfungsi sebagai benteng pertahanan ketika diserang musuh (penjajah), benteng ini juga digunakan sebagai kantor pusat pengendalikan pemerintahan oleh raja. Di dalamnya juga terdapat istana raja dan sebuah gudang tempat menyimpan barang-barang penting milik kerajaan.
Luas bangunannya sekitar 60 x 60 meter dengan tinggi sekira empat meter. Sedangkan tebal dindingnya mencapai satu meter dengan tiga lapisan. Dinding bagian luar terbuat dari batu bata, kemudian pasir setebal tiga puluh sentimeter dan dinding bagian dalam terbuat dari batu bata tanah liat.
Di sekeliling benteng terdapat balai sidang. Balai ini biasanya digunakan untuk kegiatan rapat atau sidang-sidang adat kerajaan yang dipimpin langsung oleh raja. Selain itu juga terdapat rumah sula (penjara). Sula adalah besi-besi yang diruncingkan dan terpancang di tanah sebagai tempat hukuman mati bagi penjahat yang divonis hukuman mati.
[sunting] Pendiri kerajaan
Almarhum H. Mohammad Said, dalam bukunya Aceh Sepanjang Abad menceritakan, Kerajaan Trumon didirikan oleh seorang saudagar sekaligus pemuka agama (labai) berasal dari XXV Mukim Aceh Besar dalam abad ke-18. Ia tidak lain adalah Labai Daffa (Labai Dafna-sebutan Belanda) yang nama aslinya adalah Teuku Djakfar.
Raja ini sebelum mendirikan Kerajaan Trumon dan Singkil, sempat belajar agama Islam di Ujung Serangga, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya sehingga meraih gelar labai atau teungku, panggilan ulama dalam masyarakat Aceh.
Dengan demikian tidak heran, kalau Benteng Kuta Batee ini akhirnya selamat dan terhindar dari bencana gelombang tsunami, berkat doa Raja-raja Trumon yang terkenal alim heroik itu.
Wilayah Singkil saat ini merupakan bagian dari wilayah Provinsi Aceh Darussalam (NAD). Penduduk dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil secara garis besar dapat dikelompokkan berdasarkan asal-usulnya, walaupun sekarang ini sudah samar (tidak kentara lagi).
Ada beberapa etnis awal atau asal dari penduduk yang menetap di wilayah Singkil, dan dengan penelusuran jejak asalnya secara global maka terdapat berbagai etnis didalamnya yaitu : Etnis Aceh, Etnis Batak, Etnis Minangkabau, Etnis Nias, dan Etnis-etnis lainnya dalam jumlah kecil.
Pada masa yang lalu daerah Singkil pernah berjaya dengan Kesultanan Singkel/Singkil yang berbudaya Batak Singkil. Budaya Batak Singkil ini hampir mirip dengan budaya Batak Pakpak yang memang berbatasan langsung dengan Wilayah Singkil. Salah satu Sub Suku Batak Pakpak yaitu Pakpak Boang sejak dahulu kala bermukim di Tanah yang kini masuk dalam wilayah administrative Singkil. Secara adat dan bahasa mereka memiliki kemiripan. bahkan mereka tetap mempertahankan budaya Batak. Etnis Batak biasanya memakai marga di ujung nama mereka. Walaupun begitu saat ini sudah banyak yang tidak memakai marga di ujung nama mereka, namun mereka berpegang pada silsilah.
Etnis Batak Merupkan Etnis Mayoritas di Subulussalam dan Aceh Singkil. Di wilayah Singkil, Etnis Batak ini sendiri terbagi menjadi dua bagian yaitu: Suku Pakpak dan Suku Boang.
Secara umum keduanya memiliki banyak persamaan dari segi bahasa dan akar budaya, akan tetapi ada perbedaan kedua bagian ini diantaranya sebagai berikut :
- Suku Boang adalah mereka yang pada awalinya yang Tinggal di Daerah Aliran Sungai (DAS). Walaupun saat ini mereka sudah menyebar ke daerah perkotaan. Ada juga yang mengatakan inilah penduduk asli Aceh Singkil, tapi berita ini masih simpang siur.
- Sedangkan Batak Pakpak adalah Mereka yang tinggal lebih dekat ke daerah perbatasan Sumut. Dalam keseharian mereka ini lebih sering dikenal dengan istilah Pakpak Boang, yakni orang Pakpak yang berasal dan berdialek Boang. Antara lain marga Sambo, Penarik, dan Saraan.
Adapun perbedaan yang jelas terlihat adalah dari segi bahasa yang di gunakan oleh mereka. Bahasa Pakpak pengucapan konsonan ‘R’ sedangkan dalam Bahasa Singkil diucapkan secara uvular sebagai ‘Kh’. Misalnya Orang Pakpak Mengucapkan ROH KE WEH. Dan orang Boang Mengucapkan KHO KENE KAUM. Atau arti sopannya dalam basasa Indonesia adalah Selamat Datang.
Walaupun ada perbedaan seperti itu kedua suku mayoritas yang ada di Aceh Singkil dan Subulussaam, namun mereka tetap hidup harmonis dan tidak pernah mempermasalahkan suku antara satu dengan yang lain.
Hubungan Kesultanan Singkil dengan Kerajaan Batak Dinasti Sisingamangaradja
Kerajaan Batak di bawah Dinasti Sisingamangaradja dalam sejarahnya mempunyai ikatan darah dan persaudaraan dengan Kesultanan Singkil. Bahkan tercatat Raja Sisingamangaradja XI pernah mengenyam pendidikan militer di Kesultanan Singkil sejak masa remajanya. Hubungan ini terus berlanjut hingga saat terjadinya perang antara Sisingamangaradja X-XII melawan Belanda, dimana Kesultanan Singkil secara penuh mendukung perjuangan kerabatnya dari Tanah Batak Toba ini.
Pada masa perang ini Gubernur militer Belanda dari Sumatra's Oostkust (Sumatera Timur) meminta bantuan kepada Gubernur mIliter Belanda di Atjeh untuk memotong kekuatan Sisingamangaradja yang bertahan di Tanah Dairi dari arah Utara. Bantuan dari Utara (Aceh) dmaksudkan untuk memotong jalur bantuan dari Kesultanan Batak Singkil sekutu setia Sisingamangaradja yang memiliki akses ke pesisir pantai Barat. Juga dimaksudkan untuk memotong jalur masuknya bantuan paramiliter dari Kesultanan Aceh via pengiriman para penglima perang beretnis Batak Gayo dan Batak Alas yang telah berlangsung cukup lama.
Akibat dari perang ini penaklukan kerajaan Singkil dn bertekuk lutut kepada pasukan Belanda yang menyerang dari Utara.
Implikasi lanjutannya adalah :
Daerah Batak Singkil, Batak Gayo, Batak Kluet, dan Batak Alas atas permintaan komandan tentara Belanda di Kotapraja, dimasukkan ke dalam wiklayah Keresidenan Atjeh sebagai bagian kompensasi bantuan mereka sekaligus pelaksanaan Politik Devide et impera. Di sana mereka menjadi suku-suku Batak minoritas dalam lingkungan budaya mayoritas suku Aceh.
Dimana pada saat yang hampir bersamaan wilayah Batak lainnya dibagi pula ke dalam beberapa wilayah Keresidenan yang berbeda yakni :
1. Keresidenan Tapanuli. Direct Bestuur Gebied, sebuah daerah Pamong Praja dilepaskan dari daerah Keresidenan Sumatra's Westkust (Sumatera Barat) dengan wilayah administrativenya : Tapanoeli Utara, Tapanoeli Selatan, Tanah Dairi. Kemudian ditambahkan daerah kepulauan Nias yang secara etnis dan budaya sangat berbeda dari etnis Batak.
2. Sumatera Timur, Zelbestuurs Gebied, Swapraja yang menjadi suatu Keresidenan sendiri yaitu Sumatra's Oostrkust dengan wilayah Pesisir Pantai Timur Sumatera Utara yang umumnya berbudaya Melayu Pesisir Timur dengan tambahan wilayah Suku Batak Karo dan wilayah Suku Batak Simaloengen. Akibatnya kedua suku Batak ini menjadi minoritas dalam ruang wilayah khazanah budaya Melayu Pesisir Timur.
Pembagian ini masih berlangsung hingga saat ini karena tetap dilanjutkan oleh Pemerintah Republik Indonesia pasaca Proklamasi 17 Agustus 1945.
Sejarah Masa lalu Singkil
Pada masa abad ke-16M (1590-1604 M) Tanah Singkil pernah melahirkan tokoh Batak terkenal yang banyak meninggalkan karya seni berupa syair-syair yaitu Hamzah Fansur. Seorang tokoh inteletual Batak pesisir yang berasal dari kota Pansur di Sungkil. Beliau menggambarkan keindahan kota Barus saat itu. Keramaian dan kesibukan kota pelabuhan dengan pasar-pasar dan pandai emasnya yang cekatan mengubah emas menjadi “ashrafi”, kapal-kapal dagang besar yang datang dan pergi dari dan ke negeri-negeri jauh, para penjual lemang tapai di pasar-pasar, proses pembuatan kamfer dari kayu barus dan keramaian pembelinya, lelaki-lelaki yang memakai sarung dan membawa obor yang telah dihiasi dalam kotak-kotak tempurung bila berjalan malam.
Gadis-gadis dengan baju kurung yang anggun dan di leher mereka bergantung kalung emas penuh untaian permata, yang bila usia nikah hampir tiba akan dipingit di rumah-rumah anjung yang pintu-pintunya dihiasi berbagai ukiran yang indah.
Pada bagian lain syair-syairnya juga memperlihatkan kekecewaanya terhadap perilaku politik Sultan Aceh, para bangsawan dan orang-orang kaya yang tamak dan zalim yang saat itu pernah menguasai bandar Barus hingga Singkil.
Sebagaimana para sarjana Batak, Hamzah Fansuri mendapat pengaruh besar di Aceh. Van Nieuwenhuijze (1945) dan Voerhoeve (1952) berpendapat bahwa Hamzah Fansuri memainkan peran penting di dalam kehidupan kerohanian di Aceh sampai akhir pemerintahan Sultan Ala’uddin Ri’ayat Syah Sayyid al-Mukammil (1590-1604).
Sekitar tahun 1630 M murid Hamzah Fansuri bernama Syamsuddin al-Sumatrani kemudian merantau ke Aceh dan menjadi penasihat politik dan agama di Pasai bagi Sultan Iskandar Muda. Dia wafat tahun 1630 M. Dia satu angkatan dengan Abdulrauf Fansuri, tokoh lain inteletual Batak.
Pada masa yang lalu daerah Singkil jauh dan sulit untuk dicapai atau didatangi oleh masyarakat / penduduk etnis Aceh dari daerah Utara. Hal ini disebabkan karena adanya kendala-kendala hubungan, keterikatan pada adat istiadat dan kendala lainnya yang menyebabkan perpindahan penduduk dari etnis Aceh ini menjadi sedikit. Kendala utama yang menjadi penghambat utama masuknya etnis Aceh ini adalah karena faktor keadaan alam Singkil pada masa lalu.
Sebaliknya dari etnis Batak kendalanya lebih kecil, dan didorong untuk mendapat kehidupan yang lebih baik karena keterbatasan tanah suku (adat) yang ada di daerah asalnya yang menyebabkan lebih mudahnya mereka datang ke wilayah Singkil.
Terjadinya perpindahan penduduk (migrasi) dari daerah wilayah Batak telah berlangsung sejak lama. Migrasi etnis Batak ini datang dengan cara berkelompok di suatu lokasi yang kemudian menjadi Huta atau Kota/Kampung. Tradisi etnis Batak, marga pertama yang membuka huta adalah yang menjadi penguasa daerah itu. Pendatang baru yang datang kemudian akan menempati daerah yang bertetangga dengan penduduk yang datang sebelumnya, sehingga tersusun suatu tatanan kemasyarakatan yang telah dihuni oleh masyarakat Batak di atas.
Daerah yang telah ditempati diatas diatur oleh raja setempat, seperti Raja Penyusunan Bulung merupakan raja yang menguasai pemerintahan Huta, Raja Torbin Balok yang berkuasa di daerah tetangga Raja Penyusunan Bulung. Kedua kerajaan saling mengakui kekuasaan masing-masing, sampai akhirnya kerajaan-kerajaan ini mengembangkan kekuasaan ke daerah lain dan membuat sistem pemerintahan yang lebih teratur di daerah masing-masing.
Pada tahun 1814, John Canning, seorang penyusup dan pegawai perusahaan Inggris berhasil memasuki Barus setelah sebelumnya perusahaan Inggris telah membuka kantor cabangnya di kota pelabuhan Natal. Canning diberi misi untuk memata-matai dan mengukur kekuatan pengusaha Aceh dan pengaruh Kesultanan Aceh di Barus. Menurut informasi orang-orang Eropa saat itu, pasukan Aceh telah ditempatkan secara temporer di Taruman, sebuah wilayah Barus perbatasan antara Kesultanan Barus dan Aceh. Wilayah Taruman itu mencakup Singkil sampai Meulaboh. Paska bercokolnya kembali Belanda, wilayah Taruman berhasil memproklamirkan diri menjadi Kesultanan Tarumon dengan sultan yang berasal dari Batak Singkil serta dengan pengakuan dari Aceh.
MARGA-MARGA BATAK SINGKIL
Secara psikologis penduduk etnis Batak (yang biasanya memakai marga di akhir namanya) dengan penduduk lainnya tidak memakai marga bergaul harmonis diantara sesama mereka. Karena marga itu sebuah nama, yang membedakan pemanggilan antara seseorang dengan lainnya. Banyak juga dari etnis Batak ini sudah tidak memakai marga, tetapi hanya menjadi pegangan dalam silsilah keturunan dan pergaulan sesama marganya.
Marga-Marga Asli Batak Singkil diantaranya :
- Kombih (Kumbi)
- Ramin
- Buluara
- Palis
- Melayu
- Goci,
- dll
Merga Batak Pakpak Boang :
- Sambo
- Penarik
- Seraan,
- dll
Disamping itu juga banyak marga Batak pendatang yang telah menjadi pengusung budaya Singkil, diantaranya :
- Sinambela
- Bakkara
- Manik
- Sigalingging
- Mukkur
- Sitorus
- Pasaribu
- Pardosi,
-dll.


Sumber:
http://et-ee.facebook.com/topic.php?uid=72582435999&topic=11060&post=44337

Suku Batak 27 (Batak Bebesen)

Suku Batak 27 (Batak Bebesen)

Suku Batak 27, atau suku Batak Bebesen, adalah suatu kelompok masyarakat yang berada di dalam adat istiadat suku Batak Gayo, yang dahulunya berasal dari tanah Batak tanah Utara yang bermigrasi ke wilayah Tanah Gayo. Suku Batak 27 ini bermukim di wilayah Bebesen, yang masih termasuk wilayah adat suku Gayo.

Dahulu banyak orang Batak dari tanah Utara datang ke Tanah Gayo dengan bermacam-macam cara, yang kini bermukim di sebelah barat Danau Laut Tawar, Pengasingan serta Celala, sekarang keturunannya tidak dapat dibedakan lagi. Akan tetapi, ada satu kenangan yang masih melekat dalam benak orang Gayo, yaitu yang terjadi terhadap anak buah Reje Cik Bebesan dan Ketol. Seterusnya adalah pada keturunan salah seorang reje yang ternama dan terkemuka di Tanah Gayo yang mendiami bagian timur daerah aliran sungai Jemer yaitu, Reje Linge. Orang Gayo yang dimaksud ialah orang Gayo Bebesen yang berdiam di bagian barat Danau Laut Tawar yang kalau bertengkar dengan kampung tetangganya sering diejek Batak Bebesan atau Batak 27.

Dalam cerita rakyat tersebut dikisahkan tentang seorang yang bernama Lebe Keder, yang datang untuk menuntut bela kematian kawannya yang meninggal karena dibunuh dan hartanya dirampok. Ketika itu, sebanyak 20 orang Batak, yang salah satunya bernama Lebe Keder, lewat Alas dan Tanah Gayo, berangkat menuju Aceh, dengan tujuan untuk masuk Islam dan belajar mengaji. Selain untuk ongkos dan belanja sendiri, mereka juga membawa titipan ongkos untuk pulang bagi tujuh teman mereka. Melihat pundi-pundi penuh dengan uang, timbul niat jahat dalam hati salah seorang raja Gayo, yaitu Reje Bukit, yang memerintah di bagian barat Danau Laut Tawar yang mengajaknya bermain judi.

Ternyata, pada waktu itu, Reje Bukit bernasib sial. Dia kalah dan mau tidak mau harus merelakan sebagian kekayaannya berpindah ke dalam pundi-pundi orang Batak Utara tadi. karena dihantui oleh perasaan marah, kesal, malu dan iri, Reje Bukit nekad memancung salah seorang di antara mereka, lalu menggantungkan kepalanya di atas sebatang pohon bambu tidak jauh dari Bebesan. Karena itulah tempat itu disebut Pegantungan sampai saat ini. Kesembilan belas orang-orang Batak Utara pun merasa takut dan langsung melarikan diri menuju Aceh untuk menemui kawan-kawannya, sekaligus bermaksud untuk mengadukan kezaliman reje Gayo tersebut kepada raja Aceh. Sultan memberi mereka restu untuk memerangi reje Gayo itu dan yakin bahwa mereka akan dapat mengalahkannya, tetapi Reje Bukit sendiri tidak boleh dibunuh.

Pada serangan balasannya, ke 26 orang dari Batak Utara ini mengalahkan pasukan Reje Bukit. Reje Bukit sendiri, dalam keadaan panik, melarikan diri dan tersesat ke dalam suatu paya (rawa-rawa) dekat kampung Kebayakan, sehingga tempat itu disebut Paya Reje sampai saat ini. Setelah itu dibuatlah perjanjian yang menyatakan bahwa Reje Bukit bersama anak buahnya ditunjuk untuk menempati kampung Kebayakan sekarang dan ke-26 orang Batak Utara tersebut, yang semua sudah masuk Islam, menempati wilayah yang sekarang sudah menjadi kampung induk Raja Cik, yaitu kampung Bebesen. Di tempat ini mereka berkembang dan keturunannya disebut sebagai suku Batak Bebesen atau suku Batak 27.

Dalam kalangan suku Batak 27 ini juga berkembang tradisi marga-marga yang masih dipertahankan oleh mereka hingga saat ini. Marga-marga tersebut adalah Munthe, Cibero, Melala, Lingga dan Tebe.

sumber:
  • rajabatak2.wordpress.com
  • wikipedia
  • dan sumber lain
  •   http://protomalayans.blogspot.com/2012/08/suku-batak-27-batak-bebesen.html

Asal Usul Masyarakat Gayo

Asal Usul Masyarakat Gayo 

Oleh : Maya Agusyani, S.Pd*

Tanah Gayo adalah suatu daerah di belahan bumi sebelah utara garis khatulistiwa yang terletak di tengah-tengah propinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Gayo merupakan daerah sentral bagi daerah-daerah sekitarnya seperti Aceh Utara, Aceh Barat, Pidie, Aceh Timur dan Sumatera Utara. Terletak di tengah-tengah pegunungan daerah Aceh yang membujur dari utara ke bagian tenggara sepanjang bukit barisan bagian ujung pulau Sumatera.

Secara administrative, suku bangsa Gayo adalah orang-orang yang mendiami kabupaten yang disebut Aceh Tengah dan Bener Meriah. Penduduk daerah Gayo pada masa sekarang ini terdiri dari suku bangsa Gayo sendiri, yang juga berasal dari suku bangsa lain seperti Aceh, Jawa, Minangkabau bahkan orang-orang Cina, baik WNI maupun WNA yang menetap di Takengon.

Tetapi pada masa lampau penduduk daerah Gayo dibagi menjadi dua bagian, yaitu penduduk daerah Gayo yang bertempat tinggal di Kebayakan dan penduduk Gayo yang bertempat tinggal di Bebesan.
Kampung Kebayakan terletak di sebelah barat laut danau Laut Tawar. Sedangkan Kampung Bebesan terdapat di sebelah barat Kebayakan. Kedua kampung tersebut dihubungkan oleh jalan kurang lebih 1 Km.

Asal Usul
Dalam sejarah, penduduk yang mendiami kampun Kebayakan dan Bebesan merupakan kampung “inti” di Gayo Laut, mempunyai satu anggapan bahwa asal usul mereka berbeda. Penduduk kampung Kebayakan mengatakan mereka adalah penduduk asli di daerah Gayo ini.

Sedangkan yang satu pihak lagi, yakni penduduk kampung Bebesan, memang menyadari bahwa mereka berasal dari Batak (Tapanuli), lebih popular disebut dengan Batak 27 (disebut dengan Batak 27 karena dalam sejarah kedatangan mereka ke Gayo pada jaman lampau, orang-orang Batak ini berjumlah 27 orang).

Belum jelas pada abad berapa peristiwa kedatangan Batak Karo 27 tersebut ke Tanah Gayo. Namun, pada masa pemerintahan Sultan Alauddin Riayat Syah Al Kahar, pada abad ke 16 M pernah tujuh pemuda dari tanah Karo bertamasya ke Tanah Gayo. Kedatangan mereka guna menyaksikan kebenaran keindahan laut tawar (H. AR. Latief, 1995 : 81).

Sementara menurut Dr. C. Snouck Hougronje, kedatangan Batak Karo 27 adalah pada masa kejuruan (raja) bukit telah memeluk Islam. Kejuruan Bukit adalah suatu bagian dari raja-raja yang terdapat di tanah Gayo yang memiliki hubungan baik dengan kerajaan-kerajaan (kejuruan) lain.

Kedatangan orang-orang dari Tapanuli yang dikenal dengan istilah “Batak 27” ini melahirkan nama-nama Belah atau Clan di Gayo dengan nama yang hamper sama dengan marga yang ada di Tanah Karo sendiri. Seperti Clan Munthe, Cibero, Melala, Lingga, Tebe yang di Karo disebut Munthe, Sibero, Meliala dan sebagainya.

Batak 27 pada masa itu mendapat sebagian wilayah kekuasaan Raja Bukit sebagai diyat untuk mengganti kerugian akibat matinya suku Batak Karo yang terbunuh dalam peperangan.
Ganti rugi tersebut diwujudkan dengan membelah danau Laut Tawar menjadi dua sampai Kala Bintang sebelah utara termasuk daratan, mulai dari kampung Kebayakan, Rebe Gedung, Simpang Tiga, Delung Tue win Ilang hingga Ramung Kengkang perbatasan Aceh Timur (sekarang Kabupaten Bener Meriah, red) dan arah selatan sampai perbatasan Lingga.

Setelah batas wilayah ditentukan oleh kedua belah pihak yang berdamai, Raja Bukit ke II Panglima Perang Dagang mengajukan sebuuah tuntutan kampung bukit berikut bangunannya yang telah diduduki oleh Batak 27.

Raja Leube Keder berkata dengan tegas bebaskan, dalam bahasa Karo artinya dibebaskan dari tuntutan, lambat laun kata bebaskan berubah menjadi kata Bebesan sampai sekarang ini (AR. Latief, 1995). Raja Bukit Panglima Perang Dagang, kemudian bersumpah tidak berkeberatan kampung Bebesan berikut bangunannya dijadikan hak milik Batak 27.

Beberapa hari kemudian penduduk bukit sendiri membangun pemukiman baru yang terletak dipinggir Danau Laut Tawar yang sekarang disebut dengan daerah Kebayakan. Mula-mula kampung ini disebut dengan Kebanyakan karena penduduknya yang terbanyak, kemudian setelah penjajah Belanda datang dan tidak dapat menyebutkan nama kampung tersebut dengan tepat, berubah menjadi Kebayakan.
Marcopolo yang pernah singgah di Peureulak, Aceh Timur sekembali dari Cina menuju Italia tahun 1292 mengatakan bahwa penduduk Aceh telah memeluk agama Islam. Penduduk yang tidak mau memeluk agama Islam menyingkir ke pedalaman dan menjumpai kerajaan kecil di pedalaman tersebut.

Penduduk asli pedalaman ini menyebut daerahnya sebagai “Lainggow” dan menyebut rajanya dengan Ghayo-Ghayo atau raja gunung yang suci. Di daerah Lianggow tersebut telah berdiri kerajaan kecil, yaitu “Kerajaan Linggow” dan kerajaan besar yaitu kerajaan ‘Lingga’ dan sudah memiliki hubungan dengan kerajaan Peureulak di Aceh Timur dengan mengirim bingkisan (MH Gayo, 1983).
Adalah masuk akal jika catatan Marcopolo tersebut dipegang kebenarannya, maka dalam perkembangan sejarah selanjutnya penduduk pedalaman ini disebut dengan Suku Gayo.

Sementara itu ada pula orang yang beranggapan bahwa orang Gayo adalah berasal dari orang-orang yang lari dari daerah Peureulak, Aceh Timur ke daerah pedalaman karena tidak mau masuk Islam. Dan kata-kata Gayo sama artinya dengan kata-kata dalam bahasa Aceh, yaitu “Ka-yo” yang artinya “sudah takut.

Meskipun tidak ada penjelasan ilmiah mengenai hal ini, namun demikian jika dilihat dari letak daerah Gayo dalam peta Aceh, tidaklah mustahil jika orang-orang Gayo di zaman dahulu kala berasal dari penduduk daerah Peureulak, Aceh Timur atau daerah  Pasee, Aceh Utara melalui sungai-sungai yang hulunya berada di daerah Gayo di pedalaman.

Kemungkinan itu lebih besar lagi mengingat kedua daerah Peureulak dan Pasee berada di pinggir pantai Aceh yang menghadap ke Selat Melaka, yaitu daerah hubungan lalu lintas antar bangsa-bangsa yang ramai dalam sejarah di kawasan Asia Tenggara.

Komunitas Gayo
Hingga saat ini penduduk Gayo ini dibagi menurut daerah kediamannya. Suku Gayo disebut sebagai orang Gayo Laut atau Gayo Lut bagi mereka dan berdiam di sekitar Gayo Lues dan orang Gayo serba jadi bagi mereka yang berdiam diri di sekitar serba jadi sembung-lukup (sekarang Kabupaten Gayo Lues-red).

Selain itu masih ada orang-orang Gayo yang terdapat dalam kelompok-kelompok kecil yang terpisah-pisah yang berdiam di sekitar Aceh Timur dan sekitar perbatasan Aceh Timur-Sumatera Utara, seperti orang Gayo Kalul, orang Gayo Johar dan lain-lain. Sedangkan suku Alas berdiam di berbagai daerah tanah Alas yang berbatasan langsung dengan Gayo Lues, Asel, daerah Karo dan Sumatera Utara.

Islam Di Gayo
Memperhatikan keaneka ragaman penduduk Gayo yang tinggal di tanah Gayo, Aceh Tengah itu menunjukkan bahwa daerah gayo itu tidak menutup pintu bagi orang-orang yang hendak tinggal di sana. Kemungkinan besar bagi pendatang itu mendapat tempat yang layak dikalangan masyarakat, maka suatu dugaan keras bahwa masuknya Islam ke daerah Gayo di bawa oleh pendatang-pendatang.
Baik pendatang itu sebagai pedagang maupun sebagai mubaligh. Salah satu bukti yang dapat dilihat adalah adanya sebuah kuburan Ya’kub, saudara Misan dari Al-Malik Al-Kamil yang terdapat di desa Lingga. Ya’kub meninggal pada hari Jum’at, 15 Muharram 630 H (1232 M). Namun, untuk hal ini diperlukan lagi penelitian yang lebih mendalam.

Menurut Belanda, daerah Gayo adalah suatu daerah yang menentukan hidup matinya kekuasaan Belanda di Aceh. Sebab ketika Batee Iliek jatuh ke tangan Belanda, Sultan mundur ke Tanah Gayo yang bertepatan dengan disusunnya gerakan mempertahankan kemerdekaan yang dipimpin oleh Teungku Tapa sejak tahun 1898.

Rakyat Gayo yang menyadari Agresi Belanda sangat berbahaya, maka dengan serempak rakyat Gayo menaikkan bendera putih yang disebut “Pepanyi ni Umah”, panji tersebut dilukis dengan kalimah Allah, Rasul dan keempat sahabat. Panji-panji tersebut dinaikkan oleh rakyat di tiap-tiap rumahnya sebagai pertanda datangnya syaitan yang bermaksud menjahanamkan ummat Islam (Mohd. Said 1981: 632) sehingga rakyat Gayo dengan serta merta mengadakan perlawanan terhadap Belanda.

Batak 27 di Laut Tawar
Batak 27 yang datang ke Gayo mempunyai seorang pemimpin Batak Karo muslim dan seorang ulama yang arif dan bijaksana. Pemimpinnya tersebut bernama Leubee Kader yang merupakan cucu dari Adi Genali, anak dari Johansyah atau Sibayak Lingga (AR. Latief 1995 : 68) yang kemudian berhasil menjadi raja Bebesan yang pertama setelah menuntut diyat dari raja bukit. Setelah menguasai daerah dan masyarakat sekitarnya pun ikut memeluk agama Islam. Bahkan anggota Batak Karo itu ikut meleburkan diri dalam masyarakat Gayo melalui perkawinan.

Leubee Kader sendiri menikahi seorang putri raja Bukit yang bernama Sri Bulan Si Merah Mata. Proses peleburan diri itu telah berlangsung demikian rupa hingga lambat laun menjadi satu dengan penduduk, baik agamanya, bahasa maupun adat istiadatnya. []






*Penulis adalah Alumni Mahasiswa Pendidikan Sejarah Unsyiah


Sumber:
http://alhafizniselianymailcom.blogspot.com/

Jumlah Penduduk Sumatera Utara menurut Suku Bangsa berdasarkan Sensus Penduduk Tahun 2010

Data penduduk Indonesia berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2010 menurut suku bangsa

Data penduduk Indonesia berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2010 menurut suku bangsa

Demokrasi Batak Toba, Kepemimpinan dan Perilaku Hubungan Sosial

Demokrasi Batak Toba, Kepemimpinan dan Perilaku Hubungan Sosial

PROF.DR.BUNGARAN ANTONIUS SIMANJUNTAK

Pengantar
Ketiga unsur yang akan dibicarakan dalam paparan ini merupakan satu kesatuan yang saling mengisi dan mendukung secara fungsional. Artinya ketika membicarakan Demokrasi, maka turut dibicarakan aktor yang terlibat di dalamnya dan bagaimana perilaku hubungan sosial para aktor demokrasi itu. Pembicaraan menjadi simultan, walau dalam pelaksanaannya sepertinya dilakukan segmentasi diskusi. Itu hanya untuk mempermudah saja, dan essensinya untuk membuktikan bahwa ketiganya saling menjelaskan secara fungsional. Struktur urutan pembicaraan ini dimulai dengan Kepemimpinan, kemudian Demokrasi lalu perilaku hubungan sosial hanya untuk mempermudah dan memperdalam pembahasan.

Basis pembicaraan ini ialah kehidupan orang Batak Toba yang asli sebelum penetrasi kebudayaan Barat atau masa kolonial. Kemudian dilanjutkan sepintas dengan kehidupan orang Batak Toba yang sekarang yang diwarnai perubahan dan kemajuan. Untuk yang kedua ini, diperlukan penelitian lanjutan untuk melihat dan menjawab masalah bagaimana demokrasi orang Batak Toba dewasa ini? Bagaimana bentuk kepemimpinan dan hubungan sosial (perilaku) di kalangan orang Batak Toba terutama di daerah perantauan yang multikultural dan multietnik.

Kepemimpinan
Secara umum orang Batak Toba menyebut dirinya keturunan raja (anak ni raja). Karena itu mereka semua adalah raja. Namun yang dimaksud adalah raja dalam arti kehormatan. Memang dikenal juga raja yang dikaitkan dengan jabatan, walaupun setelah tidak memegang jabatan struktural itu, yang bersangkutan tetap dipanggil raja namun sudah dalam arti yang umum. Orang Batak Toba mengenal jenis kepemimpinan sbb:

1.Raja Huta, yakni pemimpin tertinggi di dalam satu huta[1] atau kampung pemukiman. Secara tradisi biasanya pendiri kampung dipilih rakyatnya menjadi raja huta.[2] Kemudian ditentukan siapa yang menjadi raja pandua atau raja kedua (wakil raja).

2.Raja Horja, yaitu raja yang memimpin beberapa huta (kampung) yang bergabung menjadi satu horja. Raja dipilih dari para raja huta yang bergabung dalam federasi horja[3]. Demikian juga wakilnya. De Boer menyebutkan bahwa raja horja adalah kesatuan kolektif pemimpin horja yang bernama raja parjolo, raja partahi dan raja pandapotan.[4]

3.Raja Bius, yaitu raja yang memimpin upacara di dalam satu persekutuan bius.[5] Raja bius dipilih dari setiap kumpulan horja. Dinamakan juga Raja Pandapotan dipilih dalam satu rapat warga. Dia berkemampuan memimpin dan menyelenggarakan upacara keagamaan bersama raja parbaringin. Bila dia menyelenggarakan pesta bius, maka raja-raja pandapotan yang lain diundang untuk berparsipasi[6].

4.Raja Parbaringin yaitu terdiri dari empat orang yang dipilih anggota masyarakat dari tiap-tiap bius marga dalam satu rapat khusus.[7] Raja-raja ini merupakan pemimpin-pemimpin upacara kepercayaan keagamaan.

5.Raja Maropat (Toba), adalah para pemimpin yang secara struktural dibentuk oleh Raja Sisingamangaraja XII, sebagai orang yang sangat dipercayainya dalam segala hal. Terutama saat perlawanannya kepada Belanda pada tahun 1878 – 1907 di setiap wilayah pertempuran. Di Toba disebut Raja Maropat. Di tanah Simalungun desebut Raja Merempat yakni Raja kerajaan Tanah Jawa, Raja Dolok Silau, Raja Pane, dan Raja Siantar. Di tanah Karo dinamakan Raja Siempat yakni Raja Lingga, Raja Barus Jahe, Raja Sarinemba dan Raja Suka.[8] Raja Maropat, sering juga dinamakan Paung Na Opat (Payung Nan Empat) karena mereka selalu memakai payung. Mereka berfungsi mewakili Raja Sisingamangaraja dalam pesta bius untuk minta hujan, melawan penyakit kolera atau cacar, maupun pesta taon atau mamele taon yang diselenggarakan sekali setahun saat panen perdana[9]

Setiap raja huta, raja horja dan raja bius, mempunyai hak otonom sendiri[10]. Campurtangan masing-masing wilayah secara langsung tidak ada. Bahkan Raja Sisingamangaraja XII tidak mencampuri urusan tanah masing-masing huta pemukiman atau horja maupun bius. Hak golat atau wulayat masing-masing marga dan wilayah-wilayah pemukiman tersebut di hormati oleh Sisingamangaraja. Oleh karena itu menurut para peneliti, faham feodalisme tidak tumbuh di tanah Batak.[11] Sementara itu raja parbaringin adalah pemimpin dalam ritus kepercayaan dan keagamaan pada setiap bius dan merupakan tangan kanan raja bius.

Raja Sisingamangaraja XII adalah raja yang diakui dan disegani seluruh rakyat Batak. Dia merupakan raja kerohanian tetapi juga raja sekuler keduniawian[12]. Karena itu dia berada pada peringkat tertinggi dari tingkat kepemimpinan Batak Toba termasuk subetnik Batak yang lain (Batak Timur/Simalungun, Pardembanan, Asahan, Karo dan Dairi. Bahkan hingga ke Singkil).

Pemimpin fungsional dan keragaman penamaan
Terdapat juga pemimpin yang berdasar kepada fungsi sosialnya (juga sering berkaitan dengan fungsi struktural). Misalnya karena fungsi sosial yang bernilai adat, disebut sekumpulan orang-orangtua dinamakan pangitua-pangitua[13]. Sitor menyebutkan bahwa kelompok pemimpin ini adalah tempat konsultasi raja huta. Namun menurut kami juga tempat bertanya orang-orang muda, terutama dalam persoalan kehidupan sehari-hari, atau masalah adat. Beberapa nama jenis pemimpin kelompok demikian ialah pangituai, tunggane huta, disebut juga panungganei yaitu semua kaum laki-laki yang sudah tunggane artinya sudah berumah tangga dan sudah mandiri (manjae)[14] dalam satu-satu huta.

Demikian juga oleh masyarakat, pemimpin bius dinamakan juga raja doli selain raja bius. Sementara secara politik pemerintahan pemimpin bius itu dinamakan juga raja parjolo (raja yang didahulukan atau utama). Syarat kepemimpinan yang harus dimiliki ialah sahala harajaon (yaitu kharisma untuk menjadi pemimpin)[15] yang dipercaya ada hubungannya dengan tondi (roh/jiwa). Bisuk Siahaan dalam bukunya menyebut pemimpin demikian adalah raja Junjungan.[16]

Upacara-upacara adat selalu dipimpin oleh orang yang dihunjuk secara demokratis oleh masing-masing pihak (hasuhuton) yang terlibat adat. Penghunjukan pemimpin upacara adat yang dinamakan juga raja parhata atau raja parsinabul (parsinabung), dengan menanyakan semua keturunan nenek moyang (marompu-ompu) secara berurutan menurut senioritas dalam silsilah keturunan. Proses pemilihan pemimpin upacara pada adat kematian, perkawinan dan yang lain adalah sama.

Tampaknya penamaan pemimpin di kalangan orang Batak Toba cenderung beragam. Hal ini bisa terjadi karena pemerintahan adat Batak Toba tidak sentralistis, tetapi otonomitis,[17] atau desentralistis. Masing-masing wilayah punya kebiasaan penamaan kepemimpinan sendiri, sesuai dengan latar historis mereka masing-masing[18]. Bahkan tampaknya pada setiap jenis kegiatan ditentukan para pemimpinnya dengan nama sendiri yang dihubungkan dengan fungsinya. Misalnya ketika akan membahas pendirian satu perkampungan baru, maka akan hadir dalam rapat atau tonggo raja (sering juga dinamakan marria raja) yang diadakan khusus untuk tujuan itu, raja parjolo, raja patahi, raja huta dan raja namora. Mereka adalah pemimpin-pemimpin yang mendiskusikan pembangunan perkampungan baru itu secara musyawarah untuk bermufakat. Setiap hadirin berhak bicara (demokrasi) sesuai dengan jenjangnya. Bila tidak tercapai permufakatan, maka gagasan mendirikan kampung baru itu harus ditunda.[19] Atau bila yang berencana kurang merasa puas, mereka akan mengulangi permohonannya pada kesempatan lain, atau membawanya ke tingkat horja untuk dipertimbangkan.

Biasanya banyak faktor yang menyebabkan orang ingin mempunyai perkampungan sendiri. Beberapa sebab misalnya karena perkampungan lama sudah sempit karena pertambahan penduduk. Atau telah terjadi bala penyakit, terjadi konflik di antara mereka yang bersaudara. Juga karena adanya keinginan atau ambisi untuk menjadi raja, agar kehormatannya semakin tinggi, terutama keluarga nenek moyang mereka.

Pemimpin dewasa ini
Sesudah kemerdekaan hingga dewasa ini telah terjadi banyak perubahan di kalangan masyarakat Batak Toba (termasuk subetnik Batak yang lain). Hal ini berhubungan dengan tingkat kemajuan pendidikan, jangkauan mobilitas dan migrasi, jenis pekerjaan atau profesi. Jabatan-jabatan modern yang ditawarkan sering dapat diraih oleh orang Batak Toba.

Untuk menyebut beberapa nama dalam agama (Kristen, Islam) misalnya tuan Pandita, Voorganger/Guru Huria, Sintua, Kerkbestuur, Haji, Ustadz, Guru, Ulama dll. Dalam pemerintahan misalnya tuan asisten residen, tuan Camat, lurah, administratur, manager dsbnya sampai ke tingkat yang lebih tinggi. Di dunia pendidikan misalnya, pak guru, kepala sekolah, ketua/sekretaris jurusan, ketua program studi, dekan, rektor dst.

Jabatan-jabatan tsb memberikan kesempatan kepada mereka untuk memimpin dan menjadi pemimpin. Bahkan orang Batak Toba, sampai bertikai sesama mereka pada awal abad ke XX setelah gugurnya Raja Sisingamangaraja XII hanya untuk memperebutkan jabatan dan kepemimpinan.[20] Sementara itu sesudah menjadi penganut Kristen, orang Batak Toba yang tergabung dalam berbagai denominasi gereja, telah bertikai juga karena memperebutkan jabatan atau untuk mempertahankan kehormatan. Bahkan pertikaian dalam salah satu gereja besar Batak, telah dicampuri oleh pemerintah dan militer, sehingga menimbulkan korban tewas dan luka-luka. Perpecahan gereja pun terjadi.[21]

Demokrasi Batak Toba
Berdasarkan fakta yang diajukan di atas, bahwa pemberian hak bersuara, berbicara, mengeluarkan pendapat adalah asli hak setiap orang Batak Toba. Bahwa setiap rencana kerja atau gagasan (seperti mendirikan perkampungan baru) selalu di bicarakan bersama, antara mereka yang bersaudara dihadiri oleh beberapa pemimpin huta induk yaitu rajaparjolo, raja partahi, raja huta dan raja namora boru, tunggane huta induk serta para ibu-ibu. Lembaga adat demokrasi ini dinamakan juga tonggo raja. Penggagas yang merupakan pemimpin pendirian huta baru tsb menyampaikan maksudnya setelah terlebih dahulu mereka makan bersama dengan menyembelih seekor hewan, sering ternak babi. Pemimpin huta yang bertetangga, yang dulunya juga pecahan dari huta induk turut hadir, karena mereka itu juga anggota keluarga satu nenek moyang. Pada acara tonggo raja itulah semua rencana dibeberkan dan diminta persetujuan para raja dan hadirin.

Demikian juga bila ada rencana mengawinkan anak, laki-laki atau perempuan, terlebih dahulu keluarga dekat berkumpul kemudian tuan rumah atau suhut menyampaikan rencana perkawinan tersebut. Dia memberitahukan waktu, calon istri atau suami anaknya, tempat calon besan (calon hula-hula atau parboruon). Semua hal yang menyangkut hak dan kewajiban semua anggota keluarga dekat itu dibicarakan secara terbuka. Kemudian setelah ada kesepakatan maka ditunjuk beberapa boru untuk mewakili suhut berhubungan dengan calon besan (biasanya golongan boru mereka). Demikian demokrasi adat tahap pertama. Adat demokrasi itu dilanjutkan pula kepada kelompok hula-hula, tulang, bona tulang dst.

Lembaga demokrasi tonggo raja atau ria-raja
Langkah pertama proses adat demokrasi Batak Toba yang berwujud musyawarah dinamakan tonggo raja. Artinya mengundang para pemimpin suhu-suhu samarga (bila di desa atau huta atau horja) atau mengundang para tokoh marga yang sering dinamakan raja natua-tua (raja, orang-orang tua terutama di perkotaan) atau raja parsahutaon. Arti sebenarnya ialah mengundang para pemimpin komunitas marga dan huta (STM,SMP[22]) untuk diminta pendapat, nasihat dan arahan pelaksanaan sesuatu upacara adat. Pada akhir-akhir ini, tonggo raja sering diganti dengan istilah marria-raja. Artinya para pemimpin, tokoh adat, marga, dll, diundang pada hari tertentu[23] untuk melakukan musyawarah dalam kaitan pelaksanaan adat tertentu. Misalnya adat kematian, terutama tingkat sari matua dan saur matua[24].

Lembaga demokrasi: marsirenggetan pada acara marhata perkawinan
Pada acara perkawinan, setelah acara adat makan bersama selesai dilaksanakan, maka langkah adat berikutnya ialah mamungka parhataan (memulai pembicaraan). Masing-masing suhut (yang berhajat/berpesta) melakukan acara marsirenggetan. Artinya mereka yang mardongan tubu saling bermusyawarah untuk menentukan siapa raja parhata atau raja parsinabul/parsinabung dari antara mereka yang semarga. Setelah ada kesepakatan maka orang yang mereka tunjuk bersama itu, akan memimpin proses adat sejak mulai adat marhata sampai pada ritus-ritus adat terakhir. Kedua belah pihak melaksanakan seluruh upacara adat sesuai dengan isi musyawarah yang telah mereka sepakati pada saat marria raja antara kedua belah pihak.[25]

Lambang demokrasi Batak: parjambaran dan tumpak

1.Jambar juhut:
Parjambaran yaitu sesuatu benda atau hak atau kesempatan yang diberikan oleh suhut (yang berhajat) kepada seseorang atau sekelompok komunitas tertentu dan yang diterima atau dilaksanakan dengan senang hati serta penuh rasa kehormatan. Benda sebagai lambang demokrasi berupa parjambaran itu dapat berbentuk potongan daging hewan (babi, sapi, kambing, kerbau) yang diberikan sesuai status sosial adatnya menurut peringkat atau jenjang silsilah dalam struktur sosial Dalihan Na Tolu yang di dasarkan kepada marga.[26]

Setiap hadirin akan memperoleh jambar, sesuai statusnya apakah kelompok penerima istri (boru, bere), kelompok pemberi istri (hula-hula, tulang, bona ni ari), atau dongan sabutuha (saudara semarga, atau pariban). Lambang status berupa jambar daging hewan itu merupakan lambang pengenangan suhut pemberi dan si jalo jambar (mereka yang menerima) terhadap nenek moyang orang yang menerima jambar tesebut. Jadi jambar dapat dikatakan merupakan simbol pengakuan dan pengenangan abadi terhadap nama nenek moyang yang dipanggilkan (digorahon) saat memberi jambar juhut.

2.Jambar hata
Sejak awal rencana pesta adat yang sifatnya demokratis itu, setiap orang sebagai anggota kerabat dekat telah dilibatkan membicarakan rencana pagelaran ritus adat tersebut. Dalam pertemuan tingkat kerabat inti, sampai kerabat luas semua anggota diminta memberikan pendapat, saran dan usul-usul. Hingga rencana pesta adat dibawa ke sidang yang lebih luas misalnya dongan tubu (saudara semarga), dongan sahuta (komunitas desa tempat tinggal, misalnya di kota), sampai kepada hari “H” pelaksanaan pesta adat[27].

Jambar hata adalah pemberian kesempatan berbicara dari suhut yang disampaikan oleh raja parhata/parsinabul kepada setiap orang sesuai dengan kedudukan adat yang dimilikinya[28]. Pembicara dari masing-masing garis keturunan sudah direncanakan terlebih dahulu di dalam musyawarah keluarga dekat[29]. Bila jambar hata diberikan kepada wakil haha anggi satu nenekmoyang, maka kesempatan itu bernilai penghormatan kepada nenek moyang orang yang mewakili keturunannya. Essensi kulturalnya ialah bahwa keluarga suhut tetap mengingat dan menghormati nenek moyang saudara semarga tersebut. Karena itu keturunan yang diingat itu merasa dihargai dan dihormati[30]. Bahkan dapat dikatakan secara ilmiah bahwa setiap pagelaran adat Batak Toba, adalah merupakan reuni commemorative keturunan para nenek moyang yang bersaudara.

Keturunan semua para hula-hula mereka yang berpesta sampai kepada hula-hula tertinggi yakni bona ni ari dan keturunan para boru dengan mertua[31]-nya. Yang tidak tergolong dalam commemorative reunion itu hanya ale-ale (teman, sahabat) yang baru dikenal suhut. Pesta tersebut merupakan ajang kegembiraan emosional dan arena bertemunya seluruh keturunan saudara semarga dan seluruh keturunan hula-hula dan boru.[32] Saya menganggap bahwa pesta adat demokratis Batak Toba adalah essensi kultural yang membangun solidaritas dan potensi-potensi sosial ekonomis bahkan politik dan religi.

3.Jambar tortor
Jambar tortor juga sejenis kesempatan yang diberikan hasuhuton kepada kerabatnya, kelompok hula-hula dan boru. Untuk menghormati tamu kelompok sihal-sihal sering juga diberi jambar tortor. Biasanya pada upacara kematian tingkat sari matua dan saur matua, maka orang-orang akan manortor sebagai penghormatan kepada si mati. Otomatis juga penghormatan kepada keturunannya. Di desa-desa kelompok-kelompok keturunan satu marga, kelompok-kelompok hula serta kelompok boru akan meminta waktu manortori atau mangodasi[33] si mendiang[34]. Dewasa ini di perantauan pun sudah dilakukan acara memberi jambar tortor kepada kelompok-kelompok marga atau dalihan na tolu yang lain. Serta kelompok sihal-sihal (ale-ale dan teman sekerja atau teman sebaya mendiang), anggota parsahutaon, pemerintah setempat dan lain-lain.

Sama dengan jambar juhut dan jambar hata, bahwa fungsi tortor secara emosional kultural juga pengenangan kepada almarhum saat hidupnya. Dengan diberikannya kesempatan kepada hula-hula untuk manortor, itu berarti keturunan mendiang masih akan dan tetap menerima “pasu-pasu” (berkat dan restu) dari hula-hula dan keturunan hula-hula di tingkatan atas[35].

4.Jambar sihumisik
Jambar sihumisik yaitu jambar yang diberikan berupa uang. Paling banyak jenis parjambaran ini ditemukan saat pesta adat perkawinan. Yaitu uang yang diterima suhut parboru (orangtua pengantin perempuan) dinamakan sinamot (mahar, atau mas kawin). Sering juga dewasa ini dinamakan jambar tonunan sadari. Bahkan bila boru menerima ulos dengan nama ulos tonunan sadari itu artinya ulos uang[36]. Artinya uang sebagai pengganti ulos herbang (kain ulos).

Dalam adat perkawinan lebih sering disebut upa. Misalnya yang amat berhak menerima upa itu ialah kelompok adat suhi ni ampang na opat.[37] Setiap kelompok berhak menerima sebagian mas kawin si gadis yaitu tulang (ni na muli), si jalo bara, anak manjae dan pariban. Pada jaman dahulu ada ketetapan berapa besar setiap upa itu yakni antara 5% – 10% dari total maskawin. Penetapan ditentukan pada musywarah suhut dengan suhi ni ampang na opat[38]. Tetapi sekarang ini sudah ditinggalkan orang.[39]

Tumpak
Tumpak merupakan lambang gotong royong orang Batak Toba. Di alam adat demokrasi Batak Toba, saling bantu membantu dan tolong menolong adalah essensi kebudayaan mereka. Bahkan terdapat ungkapan perumpamaan yang selalu diucapkan mereka berbunyi “masi amin-aminan songon lampak ni gaol, masi tungkoltungkolan songon suhat di robean” Artinya saling membantu seperti kulit pohon pisang dan saling menopang seperti talas di punggung bukit.

Aplikasi sikap gotong royong, tolong menolong itu, diwujudkan ketika dalam musyawarah demokratis tonggo raja atau marria raja, kelompok struktur sosial Dalihan Na Tolu dan paopat sihal-sihal[40], memberikan tanggapan, saran, kritik dan koreksi kesilapan dalam rencana pelaksanaan adat untuk kelancaran dan kesuksesan adat. Sehingga suhut menjadi terbantu dan tertolong.

Demikian juga pemberian tumpak oleh dongan sabutuha, boru dan ale-ale mempunyai makna dan tujuan untuk membantu hasuhuton dalam pembiayaan pesta sebagai realisasi ungkapan tolong menolong di atas. Sehingga beban mereka menjadi sedikit ringan. Makna lain ialah bahwa anak yang dikawinkan itu adalah anak bersama. Karena menjadi tanggung jawab bersama.

Ungkapan demokrasi bernilai filosofis hidup
Terdapat banyak ungkapan bernilai filosofis milik orang Batak Toba untuk memperlihatkan kehidupan demokratis mereka. Di bawah ini disajikan beberapa saja:

1.Hata mamunjung hata lalaen Arti bebas: pendapat sendirian kurang baik
Hata torop sabungan ni hata pendapat bersama lebih baik

2.Ansimun sada holbung bersama-sama melompat keatas
Pege sangkarimbang bersama-sama terjun ke bawah
Manimbung rap tu toru (seia sekata)
Mangangkat rap tu ginjang

3.Balintang ma pagabe akan diperoleh banyak keturunan
Tumandangkon sitadoan (dan makmur)
Arinta ma gabe karena sudah sekata sehaluan
Ai nunga masipaoloan (kesepakatan/seia sekata)

4.Manjangkit ma napuran kesepakatan menyampaikan oleh
Tu bona ni pinasa satu orang wakil, tapi semua pemi-
Sahalak pe mandok hata na denggan lik pendapat itu
Sude ma hita nampunasa (kesepakatan bersama)

5.Tuat si puti, nangkok si deak memilih kesepakatan yang terbaik
Ia I na ummuli, I ma tapareak untuk dilaksanakan

6.Rata pe bulung ni bulu walaupun keputusan sudah baik
Rataan do bulung ni torop tapi keputusan umum bersama
Denggan pe uhum muna lebih baik
Dengganan do uhum torop

7.Tampakna do tajomna keputusan bersama lebih kuat
Rim ni tahi do gogona[41] dari pada yang lain.

Kesimpulan
Bahwa bagi orang Batak Toba, musyawarah demokratis adalah bagian dari adat. Adat demokrasi itu merupakan media untuk melaksanakan semua upacara adat yang menjadi bagian terpadu dalam kehidupan keseharian orang Batak Toba. Artinya sejak semula awal kehidupan orang Batak Toba upacara adat adalah bagian hidup mereka. Itu artinya demokrasi sudah dimiliki dan diterapkan orang Batak Toba sejak dahulu kala. (Medan, 4 Juli 07,dilengkapi 10 Aug.08)

Bahan rujukan
Pemakalah adalah Guru Besar Sosiologi Antropologi, mantan Ketua Program Pasca Sarjana Antropologi Sosial Universitas Negeri Medan (UNIMED).


Sumber:
http://sohasaongan.wordpress.com/2009/11/02/8/