Wednesday, January 7, 2026

SI RAJA BATAK DENGAN TAROMBO: Edward Simanungkalit Menjawab Uli Kozok

 

SI RAJA BATAK DENGAN TAROMBO

Edward Simanungkalit Menjawab Uli Kozok 

Oleh: Edward Simanungkalit

 

Tentulah sudah banyak mengenal Prof. Uli Kozok, PhD., yang dosen di Universitas Hawaii dan dosen terbang di Indonesia. Dia banyak menulis buku serta menjadi narasumber di berbagai seminar walau sudah pensiun. Pokoknya luar biasa dan kerenlah! Sementara Edward Simanungkalit tidak terkenal dan juga tidak ahli (?).

"Karo dan Nias Bukan Keturunan Si Raja Batak; Ini Buktinya!" (Edward Simanungkalit, 2016) dari judul ini jelas fokusnya adalah Si Raja Batak. Terus apa masalahnya kalau dikatakan Karo dan Nias bukan keturunan Si Raja Batak? Kalau orang Karo dan Nias tentu banyak yang sudah saling kawin-temawin dengan “Batak” Toba, tetapi di atas pada waktu leluhurnya baru datang, bagaimana? Khusus sebelum kolonial datang, Nias nyaris tidak bercampur sama sekali.

Dalam data Y-DNA yang dipublikasikan Lembaga Eijkman (BRIN) adalah sebagai berikut: Y-DNA Toba Haplogroups: K-M526* (13,51%), O-M95* (13.51%), O-P201* (56,76), O-M110 (10,81%), O-P203  (2,7%), dan R-M124 (2,7%) (Tatiana Karafet, 2010; dilihat 2015). Kalau Y-DNA Karo Haplogroups: C-RPS4Y* = 19,05%, O-M95* = 19,05%, O-M119 = 42,85%, dan R-M173 =19,05%. Sedang, Y-DNA Nias Haplogroups: O-P203 (86,67) dan O-M110 (13,33) (Mannis van Owen, 2003). Dikatakan  dekat atau mirip bukan berarti itu sama. Secara keseluruhan pun tidak sama, sehingga tidak perlu disama-samakan.

Walaupun Edward Simanungkalit bukan ahli genetika, tapi masih mampu melihat keduanya dan membedakannya. Para pembaca pun akan mampu membedakannya kalau mereka melihat datanya secara lengkap. Sedang Uli Kozok lupa kalau dia bukan ahli genetika. Dia sengaja tidak menampilkan secara lengkap Y-DNA Haplogroups ketiga suku di atas. Malah mengangkat sesuatu yang tidak ada sebelumnya, yaitu mengangkat K-M526. Ini dilakukannya untuk menggiring pembaca ke arah yang sesuai dengan keinginannya. Arahnya, Edward Simanungkalit salah menarik kesimpulan. Jelas sekali menyesatkan!

Pertama, dia tidak menampilkan seluruh Y-DNA Haplogroups dari Toba, Karo, dan Nias, sehingga tidak dapat diperbandingkan. Publik yang membaca tulisan itu akan mengerti ke mana arah pembicaraan. Tidak mesti ahli genetika baru dapat melihatnya berbeda.

Kedua, dia bicara soal Si Raja Batak tanpa membahas figur tersebut, tetapi menekankan ketidakahlian Edward Simanungkalit untuk meruntuhkan orangnya. Ekskavasi arkeologi yang dilakukan Balai Arkeologi Sumut mengungkapkan usia kampung Si Raja Batak itu 600 tahun tidak disinggung sedikit pun. Lembaga Eijkman (2019) yang dipublikasikan secara luas di media menyatakan tidak ada leluhur tunggal di Indonesia.  Dengan gen campuran yang umumnya datang bermigrasi 4 gelombang, maka leluhurnya leluhur campuran. Dengan demikian, leluhur tunggal Si Raja Batak tertolak! Karena Uli Kozok bukan ahli genetika, maka dia pun tidak tahu data ini. Maklumlah!

Ketiga, di dalam wawancaranya dengan Lae Kirman di Youtube, dia menyebutkan bahwa sebelumnya Si Raja Batak adalah ”Ompu Jolma”, tapi kemudian diganti menjadi Si Raja Batak. Ini mendorong kami mencari siapa yang terlibat dalam penggantian ini. Ternyata PALE van Dick, Kontrolir di Balige, yang mengubahnya pada tahun 1893. PALE van Dick menulis dalam sebuah artikel tahun 1894 tentang Tarombo Si Raja Batak. Dia  masukkan hanya marga-marga Toba sebagai keturunannya.

“Ompu Jolma” adalah keturunan Dewa-Dewi dari langit tujuh lapis, sehingga dia itu keturunan dewa. Si Raja Batak sudah tertolak secara ilmiah, maka jelaslah bahwa Toba dengan Karo berbeda. Sedang “Batak” itu sendiri merupakan hasil Konstruksi Identitas Batak seiring dengan kedatangan Kolonial dan Misionaris RMG ke Negeri Toba (Tano Toba). Sedang “Batak” itu sendiri merupakan hasil “Konstruksi Identitas Batak” seiring dengan kedatangan Kolonial dan Misionaris RMG ke Negeri Toba (Tano Toba). Dalam rangka konstruksi itu Si Raja Batak diciptakan Kolonial dan memasukkan sebagian besar marga-marga Toba, Pakpak, Karo, Simalungun, Angkola, dan Mandailing menjadi keturunan SRB dalam buku W.M. Hutagalung (1926) dan WKH Ypes (1932).

Akhirnya, Si Raja Batak tertolak keberadaannya sebagai leluhur tunggal. Awal pertama, PALE van Dijk (1894) menulis Tarombo Si Raja Batak dengan memasukkan hanya marga-marga Toba sebagai keturunannya. Kedua, W.M. Hutagalung (1926) membuat Tarombo Si Raja Batak dengan memasukkan marga-marga Toba, Pakpak, Karo, Simalungun, Angkola, dan Mandailing. Ketiga, WKH Ypes (1932) dengan memasukkan hampir seluruhnya marga-marga Toba, Pakpak, Karo, Simalungun, Angkola, dan Mandailing. Ketiga tokoh di ataslah yang membuat tarombo Si Raja Batak berubah-ubah. Seakan-akan figur yang bernama Si Raja Batak itu sudah ada sejak dahulu kala. ###

 

Jakarta, 7 Januari 2026

DARI TOBALANDEN KE BATAKLANDEN: Kolonialisme, Etnografi, dan Konstruksi Identitas Batak (1853-1900)

DARI TOBALANDEN KE BATAKLANDEN
Kolonialisme, Etnografi, dan Konstruksi Identitas Batak (1853–1900)

Abstrak

Artikel ini menelusuri asal-usul istilah Bataklanden yang diperkenalkan oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda pada pertengahan abad ke-19, serta pengaruhnya terhadap konstruksi identitas “Batak” di Sumatra Utara. Dengan menelaah arsip Belanda, terutama laporan Korte verhandeling over de Battah-landen en hare bewoners (1853) oleh E. Francis, penelitian ini menunjukkan bahwa istilah “Bataklanden” bukanlah sebutan asli dari penduduk lokal, melainkan kategori administratif dan etnografis yang lahir dari kepentingan kolonial untuk memetakan dan menguasai wilayah pedalaman. Penggunaan istilah tersebut menjadi titik awal munculnya konsepsi “Batak” sebagai identitas homogen yang menutupi keragaman etnis Toba, Karo, Pakpak, Simalungun, dan Mandailing. Penelitian ini berargumen bahwa konstruksi kolonial tersebut berlangsung melalui tiga tahap: (1) klasifikasi administratif (1853–1870), (2) etnografisasi dan misi zending (1870–1900), dan (3) institusionalisasi budaya melalui pendidikan dan gereja. Dengan demikian, istilah Bataklanden merepresentasikan momen awal kolonisasi pengetahuan yang berujung pada penciptaan identitas kolektif “Batak” dalam kerangka kolonialisme Belanda.

Kata kunci: Bataklanden, Tobalanden, kolonialisme, etnografi Belanda, identitas Batak, Toba, konstruksi sosial

---

Pendahuluan

Penamaan sebuah wilayah bukan sekadar tindakan geografis, melainkan juga tindakan politis. Melalui bahasa, kekuasaan kolonial sering kali menata ulang ruang dan identitas penduduk lokal sesuai dengan kerangka kepentingan mereka. Demikian pula yang terjadi di pedalaman Sumatra Utara ketika istilah Bataklanden diperkenalkan oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda pada pertengahan abad ke-19.

Sebelum istilah tersebut muncul, masyarakat di kawasan danau vulkanik terbesar di Asia Tenggara itu menyebut tanah mereka sebagai Tano Toba, dan diri mereka sebagai Halak Toba. Sementara di sekitarnya hidup kelompok-kelompok lain dengan identitas yang berbeda: Karo, Pakpak, Simalungun, dan Mandailing. Tidak satu pun dari kelompok ini mengenal atau menggunakan istilah “Batak” untuk menyebut dirinya sendiri sebelum intervensi kolonial.

Artikel ini berupaya menjelaskan bagaimana istilah Tobalanden (Tanah Toba) berubah menjadi Bataklanden (Tanah Batak), serta bagaimana perubahan nomenklatur tersebut menjadi fondasi bagi konstruksi identitas “Batak” oleh kolonialisme Belanda antara tahun 1853 hingga 1900.

---

Latar Sejarah: Dari Pantai Barat ke Pedalaman

Pada pertengahan abad ke-19, Belanda mulai memperluas pengaruhnya dari pantai barat Sumatra (Sumatra’s Westkust) ke pedalaman. Sejak awal 1800-an, kekuasaan kolonial masih terbatas pada daerah pesisir seperti Barus, Sibolga, dan Natal, yang berada di bawah kontrol administratif Residentie Sumatra’s Westkust.¹

Wilayah pedalaman—termasuk lembah Silindung, dataran Toba, dan perbukitan Pakpak—belum sepenuhnya diketahui oleh pemerintah kolonial. Para pejabat Belanda menganggap daerah tersebut sebagai terra incognita yang dihuni oleh suku-suku non-Muslim dengan adat dan bahasa yang sulit dipahami. Dalam konteks inilah istilah “Batak” mulai berfungsi sebagai penanda kultural untuk “orang pedalaman yang belum beradab.”²

---

Tahun 1853: Laporan E. Francis dan Pengakuan Bataklanden

Peristiwa kunci terjadi pada tahun 1853 ketika seorang pejabat Belanda bernama E. Francis (Franssen van der Putte) melakukan perjalanan dari pesisir barat menuju dataran tinggi di sekitar Danau Toba. Laporan hasil perjalanannya diterbitkan dalam Tijdschrift voor Nederlandsch Indië berjudul:

> “Korte verhandeling over de Battah-landen en hare bewoners” — “Risalah singkat tentang Negeri-Negeri Batak dan Penghuninya.”³

Inilah pertama kalinya istilah Battah-landen (kemudian disederhanakan menjadi Bataklanden) digunakan secara sistematis oleh seorang pejabat kolonial untuk menggambarkan wilayah pedalaman Sumatra Utara. Francis memaparkan deskripsi geografis, sosial, dan etnografis masyarakat yang ia temui, sembari menekankan pentingnya daerah itu bagi “penyebaran peradaban dan agama Kristen.”⁴

Laporan Francis kemudian menjadi acuan bagi pemerintah kolonial dalam menetapkan pembagian administratif baru di bawah Residentie Tapanoeli, serta dalam menetapkan istilah Bataklanden sebagai sebutan resmi bagi wilayah pedalaman. Sejak saat itu, muncul dalam arsip kolonial judul-judul seperti “De uitbreiding van ons gezag in de Bataklanden” dan *“De zending in de Bataklanden.”⁵

---

Dari Etnografi ke Misi Zending: Homogenisasi Budaya (1870–1900)

Istilah Bataklanden segera diadopsi tidak hanya oleh pejabat kolonial tetapi juga oleh lembaga misi Jerman, Rheinische Missionsgesellschaft (RMG). Para misionaris seperti Ludwig Ingwer Nommensen dan Johannes Warneck menggunakan istilah “Batak” untuk menyebut seluruh masyarakat yang mereka injili di kawasan Tapanuli.⁶

Dalam proses ini, konsep “Batak” mengalami perluasan makna: dari sebutan administratif menjadi kategori etnografis yang dianggap mewakili “satu suku besar.” Para misionaris berperan besar dalam menyusun sistem simbolik baru, seperti:

Mitologi “Si Raja Batak” sebagai leluhur bersama (disistematisasi oleh PALE van Dijk dan kemudian WM. Hutagalung dalam Pustaha Batak);⁷

Struktur sosial “Dalihan Na Tolu” yang diangkat sebagai sistem universal orang Batak;

Penetapan bahasa Toba sebagai bahasa liturgis dan tulisan Latin “Bataksch Alphabet” yang dikodifikasikan oleh Nommensen.⁸

Homogenisasi ini menghasilkan hegemoni budaya Batak Toba atas etnis lain (Karo, Pakpak, Simalungun, Mandailing), terutama melalui pendidikan dan gereja.⁹

---

Konstruksi Identitas Kolonial: Dari Penamaan ke Kekuasaan

Proses pengadopsian istilah Bataklanden mencerminkan strategi kolonial yang lebih luas: menjadikan pengetahuan etnografis sebagai alat kekuasaan. Edward Said menyebut praktik ini sebagai colonial knowledge production — pengetahuan yang melayani dominasi.¹⁰

Dengan memberi nama dan mengklasifikasi masyarakat, Belanda tidak sekadar “memahami,” tetapi juga “mengatur” mereka. Identitas “Batak” kemudian menjadi kerangka tunggal yang menutupi pluralitas budaya lokal. Dalam kebijakan administratif Hindia Belanda, seluruh wilayah pedalaman Tapanuli dimasukkan ke dalam satu kesatuan: Afdeeling der Bataklanden, di bawah Residentie Tapanoeli.¹¹

---

Kesimpulan

Transformasi dari Tobalanden menjadi Bataklanden adalah proses kolonialisasi makna yang menandai awal rekayasa identitas di Sumatra Utara. Istilah itu pertama kali diperkenalkan melalui laporan E. Francis tahun 1853, kemudian dilembagakan melalui administrasi kolonial dan misi zending.

Melalui proses ini, Belanda bukan hanya menaklukkan wilayah geografis, tetapi juga memproduksi sebuah identitas etnografis baru — “Batak” — yang sampai kini masih menjadi dasar kategorisasi sosial dan budaya di Indonesia modern.

Dengan demikian, pemahaman terhadap Bataklanden bukan sekadar persoalan sejarah administratif, tetapi juga pintu masuk untuk memahami bagaimana kekuasaan kolonial membentuk dan mengendalikan wacana tentang siapa “kita.”

---

Daftar Pustaka (Gaya Chicago)

1. E. Francis. “Korte verhandeling over de Battah-landen en hare bewoners.” Tijdschrift voor Nederlandsch Indië 15 (1853): 436–481.

2. H.N. van der Tuuk. “Afgevaardigde voor de Bataklanden (1849–1857).” Dalam Brieven en Schriften van H.N. van der Tuuk. Leiden: DBNL, 1901.

3. “De uitbreiding van ons gezag in de Bataklanden.” Neerlandia (Amsterdam, 1890).

4. “De zending in de Bataklanden.” Berichten uit de Bataklanden, RMG, 1903.

5. Daniel Perret. Kolonialisme dan Etnisitas: Batak dan Melayu di Sumatra Timur Laut. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia & EFEO, 2010.

6. Zulyani Hidayah. Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia. Jakarta: LP3ES, 1997.

7. Edward W. Said. Orientalism. New York: Pantheon Books, 1978.

8. WM. Hutagalung. Pustaha Batak: Tarombo dohot Turiturian ni Bangso Batak. Medan: 1926.

9. Johannes Warneck. Die Batakmission in Sumatra. Barmen: Verlag der RMG, 1909.

---

Sunday, August 3, 2025

KAMI BUKAN BATAK: Pemulihan Identitas Bangso Toba

 

KAMI  BUKAN  BATAK

Pemulihan Identitas Bangso Toba

 

KATA PENGANTAR

Tulisan ini lahir dari kegelisahan panjang yang saya rasakan sebagai seorang Halak Toba yang setiap hari menyaksikan betapa dalamnya jejak rekayasa kolonial masih membekas di benak kita. Sejak masa sekolah, kita diajarkan bahwa kita adalah “Bangso Batak”, seolah-olah demikianlah sejarah kita yang asli. Padahal, di balik label “Batak” yang hari ini terdengar biasa dan bahkan dianggap membanggakan, tersimpan sejarah panjang kolonialisme dan zending yang pernah secara sistematis membangun sebuah konstruksi identitas baru – seraya menghapus atau meminggirkan identitas kita sebagai Bangso Toba.

Tulisan ini bukan sekadar upaya menelusuri sejarah, tetapi juga sebuah panggilan untuk memulihkan kesadaran: bahwa kita bukan Batak, melainkan Halak Toba – pewaris sejarah ribuan tahun yang lebih tua daripada proyek identitas kolonial abad ke-19. Kita punya bahasa sendiri, sistem sosial sendiri, hukum adat sendiri, bahkan narasi mitologi yang sesungguhnya lebih kompleks daripada silsilah “Si Raja Batak” yang diciptakan sebagai alat katekisasi.

Penulisan ini bertumpu pada penelitian lintas disiplin: genetika populasi, arkeologi, paleoekologi, sejarah kolonial, dan refleksi teologi Reformed yang menegaskan bahwa tindakan para misionaris dan kolonial yang merusak budaya tak dapat dibenarkan dari sudut iman Kristen itu sendiri. Dengan pendekatan ini, kita menelusuri kembali akar sejarah kita di Tano Toba: bagaimana Huta–Horja–Bius terbentuk, bagaimana Dalihan Na Tolu menata relasi sosial, dan bagaimana bahasa Toba mengikat kesadaran kolektif kita sebagai satu bangsa.

Saya menulis naskah ini sebagai sebuah ikhtiar pemulihan: bukan untuk membangkitkan kebencian, melainkan untuk mengingatkan siapa diri kita sebenarnya. Pemulihan identitas ini adalah hak kita sebagai Halak Toba, sekaligus bentuk penghormatan kepada leluhur yang telah membangun peradaban Toba jauh sebelum munculnya istilah “Batak”.

Harapan saya, tulisan ini bukan hanya dibaca sebagai catatan sejarah, tetapi juga menjadi ruang refleksi bagi generasi Toba ke depan: agar kita berani mengenali sejarah kita sendiri, dan berdiri teguh sebagai Bangso Toba yang punya sejarah, budaya, dan iman yang hidup.

 

 

Penulis,

Tano Toba 2025

                                                                                   Edward Simanungkalit                                                                 

                    

 


 

 


  

HALAMAN DEDIKASI

 

Kepada para leluhur Halak Toba

Yang membuka hutan pertama di lembah Toba ribuan tahun lalu,

Yang mendirikan Huta, menjaga Bius, menenun Ulos, dan merajut Dalihan Na Tolu,

Yang namanya tak pernah tercatat dalam “tarombo” kolonial,

Tetapi hidup dalam darah, bahasa, dan ingatan kami.

 

Kepada semua generasi muda Bangso Toba

Yang berani bertanya: “Siapakah kita, sebelum kita disebut Batak?”

 

 

 

MOTTO

 

 “Bangsa yang melupakan sejarahnya akan kehilangan masa depannya;

Bangsa yang berani memulihkan sejarahnya akan menemukan kembali dirinya.”

 

 

 

 

 

BAGIAN PERTAMA

Peradaban Toba Sejak Perjumpaan Leluhur di Tano Toba: Sebuah Sintesis Genetika, Arkeologi, Bahasa, dan Struktur Sosial.

 

1. Pendahuluan

Tano Toba bukan hanya sebuah wilayah geografis di pegunungan Sumatra Utara, tetapi juga sebuah ruang sejarah tempat berbagai perjumpaan leluhur terjadi selama ribuan tahun. Peradaban Toba terbentuk bukan dari satu leluhur tunggal, melainkan dari rangkaian migrasi, akulturasi budaya, dan adaptasi ekologis yang panjang. Dalam catatan arkeologi, paleoekologi, dan genetika, terlihat bagaimana leluhur Toba hadir dari gelombang-gelombang migrasi berbeda, masing-masing membawa unsur budaya, teknologi, dan kosakata yang akhirnya membentuk Bangso Toba seperti yang kita kenal hari ini.

Bagian ini memaparkan narasi ilmiah tentang bagaimana leluhur Toba datang, berbaur, dan mewariskan peradaban: dari pembukaan hutan pertama, pembentukan Huta–Horja–Bius, hingga lahirnya Dalihan Na Tolu sebagai pilar struktur sosial. Pendekatan multidisipliner ini memperlihatkan bahwa identitas Toba bukan “pemberian” dari luar, tetapi hasil kreativitas kolektif leluhur kita yang tumbuh dan berkembang di lembah Toba.

2. Gelombang Migrasi Leluhur

2.1 Kedatangan K-M526* (ras Australomelanesoid) – ±8.500 BP

Sekitar 8.500 tahun sebelum sekarang, kelompok manusia purba berhaplogrup K-M526* yang berasal dari Sundaland bergerak ke utara ketika kawasan Sundaland tenggelam akibat kenaikan muka air laut. Mereka masuk dari muara Sungai Asahan ke Toba Holbung di tepi Danau Toba.

Mereka menjadi pemburu-pengumpul awal di lembah Toba Holbung, memanfaatkan sungai danau dan kaki bukit sebagai sumber pangan. Kontribusi genetika K-M526* pada orang Toba modern tercatat sekitar 13,51%. Kelompok ini mewariskan kosakata terkait flora, fauna, dan lanskap yang masih hidup dalam bahasa Toba hari ini.

2.2 Kedatangan O-M95* (Austroasiatik / Hoabinhian) – ±8.000 BP

Gelombang berikutnya adalah penutur Austroasiatik yang membawa budaya Hoabinhian, tiba di kawasan Toba Humbang melalui pantai timur Sumatra. Berdasarkan ekskavasi dan uji karbon oleh Bernard K. Maloney (1996), Pea Simsim menunjukkan aktivitas manusia tertua sekitar 8.000 BP, sedangkan sampel dari lapisan atas terdeteksi sekitar 6.500 BP. Pea Bullok juga menunjukkan aktivitas awal sekitar 8.000 BP, dengan beberapa sampel lapisan lebih muda sekitar 4.600 BP. Temuan ini menegaskan kawasan Tano Toba telah dihuni manusia sejak ribuan tahun sebelum era konstruksi identitas Batak.

Penelitian paleoekologi oleh Bernard K. Maloney (1996) melalui analisis polen dari Pea Simsim dan Pea Bullok menunjukkan adanya pembukaan hutan sekitar 8.000 BP serta kemungkinan awal budi-daya padi.Sementara itu, temuan kapak Sumatralith sebagai ciri budaya Hoabinhian didokumentasikan dalam laporan Balai Arkeologi Sumatera Utara (1990-an) yang melakukan ekskavasi arkeologi di beberapa situs di kawasan Danau Toba.” Secara genetika, kontribusi O-M95* juga sekitar 13,51%, memperkaya budaya dan struktur sosial awal.

2.3 Kedatangan O-M110 dan O-P203 (Proto-Austronesia) – ±5.000 BP

Sekitar 5.000 tahun BP, migrasi besar penutur Proto-Austronesia bergerak dari Taiwan, melintas Filipina hingga sepanjang pesisir barat Sumatra, termasuk ke Teluk Sibolga dan terus masuk ke Silindung. Kelompok ini datang menyusuri pantai dan sebagian menetap di daratan Sumatra, membawa budaya laut, teknologi perahu, dan pola permukiman pesisir.

Meski secara genetika di Toba modern hanya memberi kontribusi minor (O-M110 ~10,8% dan O-P203 ~2,7%), pengaruh budaya mereka nyata: sistem warisan matrilineal/ambilineal di beberapa kawasan pesisir dan kosakata kelautan yang terserap ke bahasa Toba.

2.4 Kedatangan O-P201* (Austronesia Dong Son) – ±4.000 - 3.000 BP

Gelombang terbesar datang sekitar 4.000 - 3.000 BP dari Lembah Song Hong, Vietnam Utara (budaya Dong Son), melalui Semenanjung Malaka dan muara Sungai Asahan menuju Toba Holbung di tepi Danau Toba. Mereka menjadi mayoritas demografi (57% genetika Toba modern).

Kelompok ini membawa:

Bahasa Austronesia yang menjadi cikal bakal bahasa Toba.

Budaya logam Dong Son (alat pertanian besi, bejana perunggu).

Sistem irigasi sawah, yang berkembang menjadi struktur sosial Huta–Horja–Bius.

Seni tekstil (cikal bakal ulos), arsitektur rumah panggung, dan organisasi adat Dalihan Na Tolu.

 

2.5 Kedatangan R-M124 (Penutur Dravida, India Barat) – ± 1.200 - 800 BP

Terakhir, kelompok kecil pedagang Tamil dari India Barat datang ke pesisir Barus sekitar abad ke-11. Prasasti Tamil di Lobu Tua (1088 M) menandai kehadiran mereka yang membawa teknik sawah irigasi, konsep “raja” (raja, datu, baginda), serta unsur bahasa Sanskerta.

Meskipun secara genetika hanya 2,7%, pengaruh budaya mereka signifikan: munculnya legenda Dewa-dewi yang turun ke bumi lewat puncak Pusuk Buhit, Ompu Jolma, serta mitologi langit tujuh lapis yang sebagian besar memakai kosakata Sanskerta. Menurut Balai Arkeologi Sumatera Utara, kampung Sianjur Mula-mula berdiri sekitar 600 tahun lalu, terkait kedatangan unsur India melalui Barus.

3. Struktur Sosial: Huta–Horja–Bius dan Dalihan Na Tolu

Peradaban Toba membentuk struktur sosial yang unik:

Huta: Desa berbenteng kayu, sebagai kesatuan kekerabatan.

Horja: Gabungan beberapa huta yang bekerjasama dalam ritual.

Bius: Aliansi lebih besar yang mengelola irigasi, sawah, dan penyembahan bersama.

Pada abad-abad berikutnya, struktur ini diperkuat oleh Dalihan Na Tolu: tiga pilar relasi sosial (Hula-hula, Boru, Dongan Tubu) yang mengatur perkawinan, ritual, dan keputusan adat. Sistem ini menciptakan keseimbangan sosial dan menjadi “konstitusi adat” yang hidup hingga masa kolonial.

4. Bahasa Toba: Perekat Identitas

Bahasa Toba lahir dari dominasi penutur Austronesia Dong Son, memperkaya kosakata dari Australomelanesoid, Austroasiatik, dan India (Sanskrta). Struktur morfologi dan sintaksisnya menegaskan kesinambungan dengan leluhur Austronesia, sementara kosakata alam dan ritual memperlihatkan akulturasi ribuan tahun.

5. Raja Toba dan Singamangaraja

Pemimpin spiritual dan politik di lembah Toba dikenal sebagai Raja Toba, yang kemudian bergelar Raja Singamangaraja. Penting dicatat, cap resmi dan surat-surat mereka selalu memakai istilah “Raja Toba”, tidak pernah “Batak”. Ini menegaskan bahwa sebelum kolonial dan zending, kesadaran identitas Toba lebih tua dan berdaulat.

6. Sintesis Historis

Peradaban Toba tidak tercipta dalam sehari. Ia lahir dari:

Perjumpaan lima gelombang migrasi.

Struktur sosial Huta–Horja–Bius dan Dalihan Na Tolu.

Bahasa Austronesia yang diperkuat unsur kosakata Austroasiatik, Australomelanesoid, dan Dravida.

Pemimpin lokal bergelar Raja Toba yang memimpin masyarakat, bukan “Si Raja Batak”.

Dengan pemahaman ini, kita melihat bahwa identitas Bangso Toba adalah hasil sejarah panjang yang berakar di Tano Toba, bukan ciptaan mitologi tunggal.

 

BAGIAN KEDUA

Konstruksi Identitas “Batak”: Politik Kolonial, Misi Kristen, dan Mitologi Si Raja Batak

1. Pendahuluan

Istilah “Batak” kini dikenal luas sebagai label etnis yang menaungi Toba, Karo, Simalungun, Pakpak, Angkola, dan Mandailing. Namun, secara historis, istilah ini bukan berasal dari tradisi lokal, melainkan hasil konstruksi administratif kolonial dan strategi misi Kristen (RMG) sejak pertengahan abad ke-19. Proses konstruksi ini melibatkan pengubahan nama wilayah, penyeragaman bahasa Alkitab, hingga penciptaan mitologi “Si Raja Batak” untuk membangun identitas tunggal.

Bagian ini memaparkan bagaimana identitas “Bangso Batak” dibangun di luar kehendak masyarakat lokal, mengutip arsip resmi, surat protes H.N. van der Tuuk, serta rekonstruksi mitologi oleh PALE van Dijk, Johannes Warneck, W.M. Hutagalung, dan WKH Ypes.

2. Perubahan Administratif dan Penyatuan Identitas

2.1 Dari Tano Toba ke Bataklanden (1853)

Pada 1853, pemerintah Hindia Belanda mengganti nama wilayah Tano Toba, Mandailinglanden, dan lain-lain menjadi “Bataklanden”. Kebijakan ini bertujuan menyederhanakan administrasi, tetapi secara sosial menciptakan identitas baru yang memaksa berbagai kelompok berbeda merasa sebagai satu bangsa: “Batak”.

2.2 Penyeragaman Bahasa dan Alkitab

Dalam proyek penerjemahan Alkitab, Nederlands Bijbelgenootschap (NBG) atas desakan RMG memutuskan untuk memakai satu terjemahan “Bahasa Batak” (sebenarnya Bahasa Toba) untuk semua wilayah “Bataklanden”. H.N. van der Tuuk, seorang ahli bahasa Belanda yang lama tinggal di Tano Toba, keras menolak langkah ini.

3. Kritik H.N. van der Tuuk

3.1 Surat kepada NBG (15 Juni 1851)

Dalam suratnya, van der Tuuk menyebut:

“Istilah ‘Batak’ hanyalah sebutan luar, tidak dikenal penduduk Toba, Karo, atau Mandailing. Bahasa mereka pun berbeda signifikan, mustahil dijadikan satu terjemahan.”

Beliau khawatir penyeragaman ini akan mengabaikan perbedaan budaya dan bahasa, serta memperkuat stereotip “primitif” dan “homogen” yang dipaksakan pemerintah kolonial.

3.2 Surat kepada Gubernur Hindia Belanda (12 Maret 1856)

Van der Tuuk kembali menegaskan:

“Tidak ada satu ‘Bangso Batak’. Toba menyebut dirinya Bangso Toba, Karo sebagai Kalak Karo, dan Mandailing menolak keras disebut Batak.” Beliau memperingatkan risiko sosial: konflik, kegagalan hukum adat terpadu, dan resistensi lokal. Namun, pemerintah kolonial tetap mempertahankan istilah “Bataklanden”.

3.3 Surat kepada L.I. Nommensen (1860-an)

Dalam surat kepada LI Nommensen, van der Tuuk mengkritik langsung pemakaian Injil Toba di wilayah Karo dan Simalungun, serta pembuatan mitologi “Si Raja Batak” yang bahkan tidak dikenal di tradisi lisan Toba.

“Mengapa Anda memaksakan istilah ‘Batak’? Bahkan orang Toba sendiri tidak mengenal ‘Si Raja Batak’ sebelum misionaris menciptakannya.”

4. Penciptaan Mitologi “Si Raja Batak”

4.1 Tokoh asli: Ompu Jolma

Dalam tradisi lokal Toba, sosok leluhur tertua yang dikenal adalah Ompu Jolma.

4.2 Peran PALE van Dijk (1893–1894)

Pada 1893, PALE van Dijk, pejabat Belanda, dalam catatan pribadinya (dikemukakan lagi oleh Johannes Warneck, 1909) menulis:

“De figuur ‘Si Raja Batak’ is door mij geformuleerd ter vereenvoudiging van het stamboom.”

(“Tokoh ‘Si Raja Batak’ saya ciptakan untuk mempermudah penyusunan silsilah.”)

Pada 1894, van Dijk menulis lebih lengkap semacam skema silsilah “Si Raja Batak” yang mengaitkan berbagai marga Toba. Manuskrip ini menjadi dasar narasi zending.

4.3 Peran Johannes Warneck (1909)

Warneck dalam Die Toba-Batak (1909) menjelaskan:

“Het gebruik van de stamboom van Si Raja Batak in catechisatie is noodzakelijk om het volk een gemeenschappelijk verleden te geven.”

(“Penggunaan silsilah Si Raja Batak dalam katekisasi sangat diperlukan agar rakyat memiliki masa lalu yang sama.”)

Narasi ini diajarkan di sekolah-sekolah zending sebagai sejarah resmi.

4.4 Buku “Pustaha Batak” (W.M. Hutagalung, 1926)

W.M. Hutagalung menuliskan kembali silsilah ini dalam bukunya Pustaha Batak: Tarombo dohot Turi-turian ni Bangso Batak (1926), memperluas detail mitologi langit tujuh lapis, Debata Natolu, hingga keturunan Si Raja Batak yang diklaim sebagai leluhur semua marga Batak.

4.5 Lukisan Tarombo Si Raja Batak (Ypes, 1932)

Pada 1932, WKH Ypes melukis “Tarombo Si Raja Batak” yang mencantumkan lebih luas lagi marga-marga Karo, Simalungun, Pakpak, Mandailing, dan Angkola ke dalam satu garis keturunan. Gambar ini menjadi alat visual pendidikan Kristen dan kolonial.

5. Dampak Sosial dan Kultural

Penyatuan identitas “Batak” memutus sejarah lokal, misalnya Toba yang semula menyebut diri Bangso Toba.

Mitologi “Si Raja Batak” menggantikan Ompu Jolma, melemahkan memori kolektif leluhur lokal.

Pembubaran horja-bius (1915) memutus struktur sosial lokal demi kepentingan kontrol kolonial dan gereja.

6.  Arsip Kolonial: Pembubaran Bius (1915)

Arsip resmi pemerintah Hindia Belanda (Besluit G.G. van Nederlandsch-Indië, No. 55, 1915) menetapkan pembubaran lembaga bius di Bataklanden, disertai pelarangan pungutan dan ritual kolektif yang dinilai “melawan modernitas”.

7. Refleksi Teologi Reformed

Menurut Teologi Reformed (misalnya Abraham Kuyper, Lectures on Calvinism), setiap kebudayaan mengandung anugerah umum (common grace) yang perlu dihormati. Gereja tidak boleh memaksakan identitas tunggal atau menghancurkan struktur sosial lokal. Penciptaan “Si Raja Batak” dan pembubaran bius bertentangan dengan prinsip penghormatan terhadap ordo creationis (tatanan ciptaan Tuhan).

Dengan demikian, identitas “Batak” bukan warisan leluhur tunggal, tetapi konstruksi abad ke-19 yang lahir dari kepentingan kolonial dan proyek misi Kristen. Kritik van der Tuuk, data arkeologi, dan tradisi lokal membuktikan adanya sejarah yang lebih tua: sejarah Bangso Toba.

 

BAGIAN KETIGA

Pemulihan Identitas Bangso Toba: Landasan Ilmiah, Historis, Budaya, dan Teologis

1. Landasan Ilmiah: Genetika, Arkeologi, dan Linguistik

Pemulihan identitas Bangso Toba bukan hanya nostalgia romantik masa lalu, tetapi dapat dibangun atas fondasi ilmiah. Data genetika, hasil ekskavasi arkeologi, serta kajian linguistik memberi dasar obyektif untuk menegaskan bahwa Toba memiliki sejarah sendiri yang lebih tua dan berdiri sendiri.

Genetika

Penelitian genetika molekuler (termasuk yang dilakukan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman) menunjukkan leluhur orang Toba memiliki keragaman:

Gelombang awal: ras Australomelanesoid (K-M526) yang datang sekitar 8.500 tahun BP yang masuk dari muara Sungai Asahan hingga ke Toba Holbung.

Gelombang kedua: penutur Austroasiatik (O-M95) yang datang sekitar 8.000 – 6.500  tahun BP datang ke Toba Humbang.

 

Gelombang ketiga: penutur Proto-Austronesia  (O-M110 & O-P203) yang datang sekitar 5.000 tahun BP dan  penutur Austronesia (O-P201) yang datang sekitar 4.000–3.000 tahun BP. Penting dicatat, O-M110 dan O-P203 yang membawa warisan Proto Austronesia datang ke pantai barat Sumatra yang masuk dari Teluk Sibolga ke Silindung. Sedang penutur Austronesia O-P201 yang datang dari Lembah Song Hong, Vietnam Utara ke muara Sungai Asahan masuk ke Toba Holbung terus ke Toba Samosir serta berikutnya terus ke Toba Humbang dan Toba Silindung.

Gelombang terakhir: penutur Dravida (R-M124) yang datang dari India Barat lewat Barus masuk ke Toba Samosir.

Arkeologi

Ekskavasi Balai Arkeologi Sumatera Utara menemukan jejak di Sianjur Mula-mula berusia ±600 tahun, sementara situs Pea Simsim dan Pea Bullok di kawasan barat Danau Toba mencatat aktivitas manusia sejak 8.000 - 6.500 tahun BP di Pea Simsim dan sejak 8.000 - 4.600 tahun BP di Pea Bullok (Bernard K. Maloney). Ini menunjukkan jejak panjang peradaban lokal, sebelum munculnya “Si Raja Batak”.

 

Linguistik

Bahasa Toba sebagai bahasa mayoritas di wilayah Toba memiliki keunikan morfologi dan leksikon yang berbeda dari Karo, Pakpak, Mandailing, dan Simalungun. Perbedaan ini mencerminkan sejarah sosial yang berdiri sendiri, bukan “satu bahasa Batak”.

2. Landasan Historis: Kritik terhadap Konstruksi “Batak”

Landasan kedua adalah kritik historis yang dapat diverifikasi melalui arsip kolonial dan surat-surat H.N. van der Tuuk.

Penggantian nama administratif “Tobalanden” menjadi “Bataklanden” (1853) menciptakan identitas baru yang bukan warisan leluhur.

Surat van der Tuuk (1851 & 1856) menolak penyatuan bahasa dan identitas, dengan menyebut ketidakmungkinan budaya dan politik “Batak” dijadikan satu.

 

Penciptaan mitologi “Si Raja Batak” oleh PALE van Dijk (1893–1894) adalah konstruksi administratif, bukan tradisi asli. Narasi ini disebarluaskan oleh Warneck (1909), W.M. Hutagalung (1926), dan Ypes (1932) untuk mendukung proyek misionaris dan kontrol kolonial.

Historis ini penting karena memperlihatkan bahwa kesadaran “Bangso Batak” bukanlah kesadaran lokal yang lahir dari bawah, melainkan hasil desain kolonial dan strategi misi Kristen.

 

3. Landasan Budaya: Bahasa, Dalihan Na Tolu, dan Struktur Sosial

Bahasa

Bangso Toba memiliki bahasa sendiri, yaitu Bahasa Toba, yang berbeda jelas dari Karo, Pakpak, Simalungun, dan Mandailing. Kosakata, gramatika, hingga ungkapan adatnya menegaskan identitas budaya yang berdiri sendiri.

Dalihan Na Tolu

Sebagai filsafat sosial, Dalihan Na Tolu memuat prinsip kesetaraan dan keseimbangan:

Manat mardongan tubu (bijak kepada saudara sekandung)

Somba marhula-hula (hormat kepada pemberi istri)

Elek marboru (sayang kepada pihak penerima istri)

 

Dalihan Na Tolu adalah roh dari struktur sosial Toba, menjaga harmoni antarkelompok marga (parhundul, pariban).

Struktur sosial: Huta, Horja, Bius

Huta: permukiman marga

Horja: kelompok beberapa huta yang bekerja sama

Bius: federasi ritual-ekonomi yang mengatur irigasi, panen, hukum adat, dan upacara bersama.

 

Struktur ini mengakar ratusan tahun sebelum masuknya kolonial dan zending.

 

 4. Landasan Teologis: Teologi Reformed dan Kritik terhadap “Pembatakan”

4.1. Prinsip Dasar Teologi Reformed tentang Kebudayaan

Teologi Reformed sejak Reformasi abad ke-16 memiliki fondasi yang sangat kuat mengenai kebudayaan sebagai anugerah ilahi. Ajaran ini berpijak pada doktrin creatio continua (penciptaan yang terus berlangsung) dan common grace (anugerah umum) yang dinyatakan Allah kepada seluruh bangsa dan kebudayaan.

Dalam kerangka ini:

 

Kebudayaan bukanlah musuh iman, melainkan mandat Allah kepada manusia seperti tercantum dalam Kejadian 1:28: “Penuhilah bumi dan taklukkanlah itu.”

Bahasa, hukum adat, seni, sistem sosial – termasuk Dalihan Na Tolu, Huta–Horja–Bius – adalah cultural gifts (karunia budaya) yang menjadi bagian dari panggilan manusia memuliakan Allah dalam konteks sejarah dan tanah kelahirannya.

Gereja tidak dipanggil untuk menghapus budaya lokal, tetapi untuk menyaring dan membarui nilai-nilai budaya sehingga memancarkan keadilan, belas kasih, dan kebenaran Allah.

John Calvin sendiri membuka jalan bagi penghargaan terhadap budaya lokal, bahkan mengakui nilai-nilai kebenaran umum (semina verbi) yang tertanam dalam budaya Yunani-Romawi kafir.

Herman Bavinck (1854–1921), seorang teolog Reformed penting, menegaskan: “Grace restores nature, not annihilates it.” (Anugerah memulihkan natur, bukan memusnahkannya.)

Dengan demikian, proyek zending atau kolonial apa pun yang menghapus, menggantikan, atau menindas kebudayaan lokal sejatinya bertentangan dengan prinsip Reformed yang memuliakan keragaman ciptaan Allah.

4.2. Kritik terhadap “Pembatakan” dalam Kerangka Reformed

Ketika kita menelaah proyek kolonial dan zending abad ke-19 – seperti:

Penggantian identitas “Bangso Toba” menjadi “Batak” secara administratif dan misi.

Penciptaan mitos “Si Raja Batak” (PALE van Dijk, 1893–1894; disebarkan Warneck, 1909).

Pembubaran Bius (struktur sosial dan keagamaan Toba) secara resmi oleh pemerintah kolonial tahun 1915.

Penerapan struktur gereja model Eropa tanpa kontekstualisasi Dalihan Na Tolu.

Tindakan-tindakan tersebut bukan hanya merupakan kebijakan politik kolonial, tetapi juga bentuk kolonialisasi spiritual.

Mengapa?

Bertentangan dengan doktrin common grace yang memandang budaya lokal sebagai karya Allah yang harus dihargai.

Mengabaikan transformational theology, yang justru memanggil Gereja untuk membarui budaya, bukan menghancurkannya.

Mengabaikan prinsip contextualization (kontekstualisasi Injil), di mana Gereja Reformed sebenarnya menekankan pentingnya Injil diwartakan dalam bahasa, simbol, dan struktur lokal, agar sungguh menjadi kabar baik bagi bangsa tersebut.

Padahal, tugas Gereja adalah menjadi garam dan terang di tengah budaya setempat, bukan menjadi alat dominasi kekuasaan.

4.3. Dosa Struktural dan Tanggung Jawab Gereja Masa Kini

Dalam tradisi teologi Reformed, dikenal konsep dosa struktural: bukan hanya kesalahan pribadi, tetapi juga kesalahan sistem dan institusi yang diwariskan lintas generasi.

“Pembatakan” sebagai proyek kolonial-zending dapat dipahami sebagai dosa struktural karena:

Mewariskan identitas palsu yang mencabut Bangso Toba dari sejarah leluhurnya.

Mengikis solidaritas sosial dan keadilan kolektif dengan membubarkan Bius.

Menyebabkan konflik horizontal antarsuku (Toba, Karo, Pakpak, Simalungun, Mandailing) akibat narasi sejarah rekayasa.

Tanggung jawab Gereja masa kini yang lahir dari warisan misi RMG bukanlah menyangkal masa lalu, melainkan:

Mengakui dan meminta maaf atas kesalahan sejarah.

Menghormati kembali sistem sosial asli (Dalihan Na Tolu, Bius).

Mendorong pemulihan identitas Bangso Toba sebagai bangsa yang memiliki budaya, hukum adat, dan struktur sosial sendiri.

Mengajarkan iman Kristen yang kontekstual dan peka budaya, bukan hanya meniru struktur gereja Eropa.

4.4. Perspektif Pemulihan: “Grace restores culture”

Teologi Reformed percaya bahwa anugerah Allah bukan memusnahkan budaya, tetapi memulihkannya agar mencerminkan kasih, keadilan, dan kebenaran.

Dalam konteks Bangso Toba:

Huta–Horja–Bius tidak perlu dihapus, melainkan dapat direformasi agar sesuai dengan nilai Injil.

Dalihan Na Tolu yang mengajarkan hormat, kasih, dan keseimbangan sangat sesuai dengan ajaran kasih Kristus.

Bahasa Toba adalah karunia Allah: harus dirawat dan dijunjung, bukan digantikan dengan “Bahasa Batak” generik.

Dengan demikian, pemulihan identitas Bangso Toba bukan gerakan anti-Kristen, melainkan tindakan iman: kembali kepada mandat budaya dari Allah pencipta langit dan bumi.

4.5. Refleksi Teologis

Akhirnya, pemaksaan narasi tunggal “Si Raja Batak” dan struktur gereja kolonial yang seragam adalah kesalahan teologi:

Gereja dipakai sebagai instrumen dominasi, bukan sebagai saksi kasih dan kebenaran.

Generasi Toba terpisah dari leluhurnya, sejarah lokalnya, dan filosofi Dalihan Na Tolu.

Pemulihan identitas Bangso Toba hari ini adalah panggilan iman Kristen yang sejati:

“Kembalilah ke sejarahmu, hormatilah budayamu, karena Allah yang menciptakanmu juga menciptakan bangsamu.”

Kesimpulan sub-bab:

Teologi Reformed mengajarkan bahwa anugerah Allah memulihkan budaya, bukan menghancurkannya. Oleh sebab itu, pemulihan identitas Bangso Toba adalah panggilan teologis demi keadilan sejarah dan kemuliaan Allah.

 

 

KESIMPULAN

Penelusuran kritis terhadap sejarah, budaya, linguistik, arkeologi, genetika, dan refleksi teologis telah memperlihatkan bahwa identitas “Batak” yang hari ini diterima sebagian besar masyarakat Toba bukanlah warisan otentik leluhur, melainkan hasil konstruksi kolonial dan proyek misionaris pada abad ke-19.

Kajian ini menemukan bahwa:

1. Secara historis, sejak sebelum abad ke-19, tidak ada istilah tunggal “Batak” yang digunakan oleh masyarakat Toba, Karo, Pakpak, Simalungun, Mandailing, dan Angkola untuk menyebut dirinya sendiri. Orang Toba menyebut dirinya Halak Toba atau Bangso Toba, begitu pula Karo menyebut diri Kalak Karo, dan Mandailing menolak keras label “Batak”.

2. Penciptaan mitologi Si Raja Batak dimulai dari inisiatif PALE van Dijk (1893–1894) “ter vereenvoudiging van het stamboom” (untuk menyederhanakan silsilah). Narasi ini kemudian diperkuat oleh Warneck (1909) yang menegaskan pentingnya “het volk een gemeenschappelijk verleden te geven” (memberikan rakyat masa lalu yang sama) sebagai bagian dari program katekisasi. Selanjutnya, “Tarombo Si Raja Batak” yang dilukis Ypes (1932) dan buku Pustaha Batak karya WM Hutagalung (1926) melengkapi konstruksi identitas tunggal ini yang menjangkau semua sub-etnis.

3. Secara budaya, pembubaran lembaga Bius oleh pemerintah kolonial tahun 1915 dan penggantian identitas “Bangso Toba” menjadi “Batak” telah memutus keterikatan masyarakat Toba dengan struktur sosial tradisionalnya, yaitu Huta–Horja–Bius dan falsafah Dalihan Na Tolu. Hal ini merusak keseimbangan sosial, solidaritas, dan identitas lokal yang terbangun selama berabad-abad.

4. Dari perspektif teologi Reformed, tindakan kolonial dan misionaris ini bertentangan dengan prinsip common grace, contextualization, dan transformational theology yang mengajarkan bahwa anugerah Allah memulihkan, bukan menghancurkan kebudayaan. Gereja seharusnya menjadi saksi kasih Allah yang menghormati dan memperbarui budaya lokal, bukan menjadi alat penyeragaman dan dominasi.

5. Secara ilmiah, hasil kajian genetika, arkeologi, dan linguistik mendukung adanya sejarah panjang Bangso Toba yang unik dan berbeda. Temuan Balai Arkeologi Sumatera Utara di Sianjur Mula-mula yang berusia sekitar 600 tahun, sebaran genetika K-M526, O-M95, O-M110, O-P203, O-P201, dan R-M124 serta data kebahasaan memperkuat identitas Toba sebagai entitas historis dan kultural yang khas, bukan sekadar “pecahan” dari konstruksi Batak tunggal.

Pemulihan identitas Bangso Toba, oleh karena itu, bukan hanya soal kebanggaan etnis sempit, melainkan panggilan untuk menyembuhkan luka sejarah, membangun kembali solidaritas sosial, dan merawat warisan leluhur yang selama ini direduksi oleh kebijakan kolonial dan agenda zending.

Lebih jauh, pemulihan ini menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan iman, sesuai ajaran teologi Reformed: “Grace restores culture, not annihilates it.” (Anugerah memulihkan budaya, bukan memusnahkannya.)

Mengakui sejarah yang terluka adalah langkah awal menuju masa depan yang lebih adil, beriman, dan bermartabat – di mana Bangso Toba berdiri sebagai bangsa dengan sejarah, budaya, dan keyakinan yang berakar kuat, serta terbuka untuk bertransformasi dalam terang kasih Allah.


 

EPILOG

Sejarah bukan sekadar deret angka dan nama, melainkan denyut ingatan kolektif yang memberi makna siapa kita hari ini. Kisah Bangso Toba adalah kisah tentang perjalanan panjang sebuah masyarakat yang pernah berdiri tegak di tepian Danau Toba, membangun huta, merawat bius, hidup di bawah falsafah Dalihan Na Tolu, dan menyebut dirinya dengan bangga sebagai Halak Toba.

Tetapi datanglah gelombang kolonial dan proyek misionaris, yang dengan kuasa dan pena, menata ulang peta, menghapus nama, mencipta mitos, dan menanamkan label “Batak” ke tubuh sejarah kami. Seolah-olah demi kemudahan administrasi dan penyebaran agama, sejarah yang berlapis dan kaya itu disederhanakan menjadi sebuah silsilah tunggal bernama “Si Raja Batak” – yang bahkan leluhur kami sendiri tak pernah kenal.

Tulisan ini bukan lahir dari rasa benci, tetapi dari kesadaran akan keadilan sejarah. Kami menelusuri catatan arsip, mendengarkan bisik lembah dan puncak Pusuk Buhit, membaca ulang surat H.N. van der Tuuk, hingga memeriksa narasi Johannes Warneck, P.A.L.E. van Dijk, W.K.H. Ypes, dan karya-karya akademik terkini. Semua ini demi menjawab pertanyaan sederhana namun mendalam: Siapakah kami sebenarnya?

Jawabannya tak hanya ditemukan di laboratorium genetika, di liang situs arkeologi, atau dalam lembar pustaha tua, tetapi juga di hati orang Toba yang masih memanggil leluhur mereka, menjaga bahasa, merajut kembali dalihan na tolu, dan merindukan identitas sejati yang pernah hilang.

Pemulihan identitas Bangso Toba bukan sekadar upaya sejarah, tetapi juga pengakuan iman:

Bahwa Allah menciptakan kami sebagai bangsa dengan budaya, hukum adat, bahasa, dan narasi sendiri; dan anugerah-Nya bukan untuk menghancurkan warisan itu, melainkan untuk memurnikan, menumbuhkan, dan menghidupkan kembali.

Akhirnya, naskah ini kami persembahkan bukan untuk menolak masa lalu, tetapi untuk berdamai dengannya. Agar generasi mendatang dapat berdiri tegak, menatap masa depan tanpa kehilangan akarnya, dan dengan penuh keyakinan berkata:

Kami bukan Batak.

Kami adalah Bangso Toba.

Dan di sanalah, sejarah, iman, dan budaya saling bertemu – bukan untuk mengulang luka, tetapi untuk merajut pemulihan.

 


DAFTAR PUSTAKA

Balai Arkeologi Sumatera Utara. Laporan Hasil Ekskavasi Sianjur Mula-mula dan Situs Sekitar Danau Toba. Medan: Balai Arkeologi Sumatera Utara, 2010–2020.

Bavinck, Herman. Reformed Dogmatics. Grand Rapids, MI: Baker Academic, 1895.

Calvin, John. Institutes of the Christian Religion. Louisville, KY: Westminster John Knox Press, 1536 (cetakan ulang).

Hutagalung, W. M. Pustaha Batak: Tarombo dohot Turi-turian ni Bangso Batak. Medan: Drukkerij Sumatra, 1926.

Karafet, T. M., J. S. Lansing, A. J. Redd, et al. “Major East–West Division Underlies Y Chromosome Stratification across Indonesia.” Molecular Biology and Evolution 27, no. 8 (2010): 1833–1844. https://doi.org/10.1093/molbev/msq063.

Maloney, Bernard K. “Human Activity in the Lake Toba Region: A Paleoecological Perspective.” Modern Quaternary Research in Southeast Asia 13 (1996): 67–78.

Nommensen, Ludwig Ingwer. Utusan Damai di Kemelut Perang. Edited and translated by Uli Kozok. Jakarta: EFEO & LIPI, 1878.

PALE van Dijk. Catatan Pribadi tentang “Si Raja Batak” dan Silsilah. 1893–1894. Arsip RMG, Wuppertal.

Trejaut, J. A., T. Kivisild, J.-H. Loo, et al. “Traces of Austronesian Expansion into Asia.” American Journal of Human Genetics 76, no. 3 (2005): 504–515. https://doi.org/10.1086/429130.

Van der Tuuk, H. N. Surat kepada Nederlands Bijbelgenootschap. 1851. Manuskrip. Arsip RMG.

Van der Tuuk, H. N. Surat kepada Gubernur Hindia Belanda. 1856. Manuskrip. Arsip RMG.

Van der Tuuk, H. N. Bataksch Leesboek. Amsterdam: Nederlandsch Bijbelgenootschap, 1864.

Warneck, Johannes. TobaBataksch-Deutsches Wörterbuch. Leiden: Brill, 1906.

Warneck, Johannes. Die Toba-Batak: Ein Beitrag zur Kenntnis der Heidnischen Batak. Niesky: Missionsbuchhandlung, 1909.

WKH Ypes. Lukisan Tarombo Si Raja Batak. 1932. Koleksi Museum Nasional, Jakarta.

Arsip Kolonial Hindia Belanda. Besluit G.G. van Nederlandsch-Indië No. 55/1915. Batavia: Landsdrukkerij, 1915.

van Dijk, P.A.L.E.

“EENIGE AANTEEKENINGEN Omtrent De VERSCHILLENDE STAMMEN (MARGAS) EN DE STAMVERDEELING BIJ DE BATTAKS.”

In Tijdschrift voor Indische Taal-, Land- en Volkenkunde, edited by Mr. J.H. Abendanon and P.J.F. Louw, Vol. 37, pages 296–313. Batavia: Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen, 1894.

 

🎈🎈🎈