Monday, March 12, 2012

MARGA DAN MITOS


MARGA DAN MITOS

Di Nusantara, salah satu komunitas yang sangat berpegang teguh dengan
marganya adalah orang Batak. Walaupun begitu tidak tertutup kemungkinan banyak
juga komunitas lain yang mempunyai praktek yang sama.

Namun, kalau kita pelajari persoalan marga ini secara mendetail dan
hubungannya dengan posisi sosial dan politik sejarah, banyak juga orang,
khususnya generasi Batak, yang mengalami kebingungan.

Pengertian marga dalam masyarakat Batak sangatlah berbeda-beda. Khususnya di
tiap-tiap sub-kultur, seperti Toba, Simalungun, Mandailing, Karo dan lain
sebagainya. Perbedaan ini disebabkan pengidentifikasian marga yang terjadi
secara bertahap sejak dahulu kala telah mengalami perubahan-perubahan sehingga
penentuan marga tidak hanya dilakukan dengan satu cara, misalnya keturunan, tapi
lebih dari beberapa cara.

Barulah pada abad ke-19, sebuah usaha untuk mengorganisir marga-marga dan
klasifikasinya menurut kecenderungan persamaan yang dimiliki. Usaha tersebut
dilakukan untuk meneliti sejarah sosial politik Batak yang dipioniri oleh
pegawai-pegawai penjajah Belanda, seperti Ypes dan Hutagalung.

Dapat dipahami sejauh mana independensi penelitian tersebut yang pada
akhirnya sudah dimaklumi bahwa hasilnya pasti tidak akan berlawanan dengan
kepentingan Belanda saat itu. Akibatnya, cengkeraman politik kolonial sebegitu
jauh menghujam ke dalam sistem sosial Batak, sehingga adat Batak yang dianggap
murni tersebut menjadi semakin semerawut, kacau dan gelap karena politik devide
et impera tersebut. Setiap penulis kemudian selalu dipengaruhi oleh paham
politik yang dianutnya.

Namun, adalah sesuatu yang wajar bila pernghargaan tetap harus diberikan
kepada ahli-ahli Belanda tersebut, sebagai sebuah starting point dalam
penelitian sosial Batak. Satu hal yang mesti dipahami bahwa penelitian harus
selalu dilakukan untuk mengoreksi dan meluruskan atau paling tidak memberikan
alternatif pemikiran yang lain, walau paska kemerdekaan sekalipun, karena sampai
saat ini belum ada sebuah kodifikasi yang jelas apa dan bagaimana sistem budaya
Batak itu.

Apalagi diperparah dengan adanya kepentingan keyakinan yang membawa kepada
fanatisme yang menutup pintu rapat-rapat dari kenyataan adat yang sudah baku.
Satu hal yang luput dari buku-buku selama ini adalah, dimana ada anggapan bahwa
adat dan budaya Batak itu berpusat pada adat dan budaya Toba, dan adat budaya
Toba adalah adat dari mereka yang tinggal di Samosir atau Toba.

Pandangan ini sangat keliru. Karena mereka yang Toba bukan saja berdiam di
sekitar danau Toba, tapi juga di Humbang, Silindung dan lain sebagainya. Dimana
setiap tempat ini mewakili sistem adat dan budaya yang sangat spesifik. Jadi
argumen di atas harus sedapat mungkin dihindari. Penulisan adat dan budaya Batak
apalagi sejarah Batak harus melibatkan sejarah semua komunitas seperti Karo,
Dairi dan Simalungun, dan juga melibatkan semua sub-kultur seperti Lontung,
Borbor, Pasariburaja dan Sumba.

Dengan demikian bila kita meneliti marga, seharusnya kita tidak terpaku
dengan standarisasi keturunan seperti di Toba tapi juga memasukkan sistem yang
di pakai di masyarakat Karo yang sifatnya lebih kepala teritorial dari pada
lineage.

Pendeta Aritonang menyatakan tidak ada perlunya untuk berdebat apakah
orang-orang dari tiap marga itu merupakan keturunan aseli dari satu orang
pembawa marga. Marga tidak absolut berhubungan dengan hubungan keturunan secara
biologis. Menurut W.K.H Ypes, Bijdrage tot de kennis van stamverwantschap, de
inheemsche rechtsgemeenschappen en het grondrecht der Toba-en Dairi-Bataks
[Contribution towards the Knowledge of Genealogical Relationships of the
Indigenous Legal Communities and the Basic Law of the Toba and Dairi Bataks]
(1932), pp. 9ff. Melalui serangkaian penelitiannya yang menrujuk Batak ke abad
ke-14, sejak dahulu ada enam kemungkinan saluran dan cara dalam pembentukan
marga, ini hanya di Toba-belum termasuk Mandailing, Karo, Dairi, Simalungun dan
lain sebagainya-:

1. Melalui garis keturunan, yang paling banyak dianut.
2. Dengan cara adopsi.
3. Hasil hubungan di luar pernikahan, di mana sebuah komunitas marga lalu
menerima anak tersebut merupakan bagian dari marganya.
4. Melalui sebuah upacara atau pesta adat, biasanya disebut, membeli marga.
5. Melalui pembubaran di luar Bonapasogit, di mana jumlah marga semakin
banyak atau melalui penyatuan atau perubahan akibat asimilasi kepada yang lain.
Misalnya orang Mukkur menukar marganya menjadi Marbun. Sitohang menjadi
Situmorang dan lain sebagainya.
6. Perkawinan yang melanggar prinsip eksogami. Sehingga keturunannya memilih
untuk mendirikan marga yang baru.

Walaupun begitu, penggunaan marga tetap saja diperlukan dalam menentukan
posisi adat dalam sebuah perhetalan dan adat. Acara-acara seperti ini tidak
memerlukan penentuan marga secara absolut karena bersifat sosial. Artinya tidak
perlu penelitian DNA yang spesifik untuk menandakan siapa keturunan siapa.
Karena bisa saja sebuh marga yang sudah eksis sejak dahulu kala, ternyata hanya
marga baru hasil hubungan non-eksogami, yang akan menimbulkan masalah sosial.

Beberapa orang percaya, sebelum penulisan sejarah marga-marga di abad ke-19,
marga-marga di tanah Batak berkembang begitu saja. Di Tanah Karo misalnya marga
saat itu, lebih bersifat teritorial tidak seperti sekarang. Seorang marga
Sembiring, bukan berarti hanya keturunan Sembiring, tapi sudah pasti berasal
dari kampung Sembiring, seperti marga Barus di Karo, bukanlah dari seorang nenek
moyang yang bernama Barus, tapi marga ini digunakan orang-orang yang bermigrasi
ke tanah Karo dari Barus. Maka tidak perlu diherankan mengapa Guru Patimpus,
yang merupakan cucu Sisingamangaraja I, disebut-sebut bermarga Sembiring. Karena
memang saat dia turun dari bukit, di lembah pinggiran Medan sekarang hanya ada
satu kampung yakni kampung Sembiring. Jadi walaupun dia marga Sinambela sesuai
dengan adat Toba, tapi sah-sah saja di bermarga Sembiring sesuai dengan tradisi
Karo dulunya.

Di dalam adat budaya Toba sendiri, walau sudah dipaksakan kodifikasinya,
tetap saja terdapat kerancuan. Misalnya ada yang bilang marga di Toba itu hanya
terbagi dua rumpun. Lontung dan Sumba. Padahal selain Lontung masih ada Borbor,
Sagala, Malauraja dan keturunan Tatebulan lainnya. Lalu marga apa yang harus
mereka pakai??? Apakah seseorang berhak mengatakan bahwa mereka bukanlah Batak
hanya karena mereka bukan Lontung dan Sumba??? padahal jumlah mereka jutaan
orang dan mungkin saja lebih terlibat sebagai aktor dalam sejarah peradaban
Batak dari kedua kelompok tersebut di atas. Akan dikemanakan keturunan Tatea
Bulan yang lainnya???? Apakah marga Toga Simarata yang merupakan keturunan Raja
Uti putra Tatea Bulan akan dibuang begitu saja. Dan siapa yang berhak
membuangnya??? Pengadilan sekalipun tidak dapat memutuskan sesuatu yang sudah
menjadi hukum alam.

Pengkultusan terhadap marga seharusnya bukanlah sebagai bagian dari
mendiskreditkan kelompok yang lain yang nyata-nyata masih satu keturunan dan
asosiasi. Namun penghargaan terhadap marga tersebut, selain untuk fungsi adat
dan sosial, juga menjadi alternatif memperkaya rujukan terhadap penelusuran
sejarah Batak. Namanya juga sejarah, maka tidak ada yang hukum-hukum pasti dalam
penulisannya. Setiap ada bukti baru yang ditemukan, maka fakta sejarah akan
dapat berubah menjadi hanya sekedar wacana. Dan wacana sejarah yang
bermacam-macam adalah sangat dibenarkan.

Bila kita merunut peta marga yang ditulis di abad ke-19 oleh pegawai Belanda
tersebut, maka yang didapat adalah abad ke-14 sebagai awal adanya masyarakat
Batak. Artinya, perunutan marga tersebut hanya membawa para sejarawan ke
generasi di abad ke-14 M saja. Lalu yang menjadi pertanyaan ketika Ptolemeus
menulis tentang masyarakat Batak di abad ke-2 M, siapakah mereka itu??? Ini
berarti ada yang terputus dari silsilah marga tersebut, yang masih membutuhkan
penyempurnaan di sana-sini.

Argumen lainnya, bukti-bukti arkeologi yang ditemukan di Lobu Tua, Portibi
dan lain sebagainya di tanah Batak, menunjukkan adanya komunitas Siregar dan
Harahap yang mapan di daerah-daerah tersebut sejak abad ke-9 M. Lalu siapakah
mereka??? Apakah itu hanya orang asing dari India, Arab atau Persia saja. Apakah
mereka dapat hidup di Lobu Tua tanpa kontak dengan pribumi. Padahal dalam
tulisan-tulisan asing yang singgah di Fansur di abad yang sama, mereka
mengatakan bahwa daerah tersebut dihuni oleh penduduk lokal dengan ciri-ciri
tertentu. Akan dikemanakan Guru Marsakkot Pardosi yang menurut sejarah lisan
menjadi pendiri Lobu Tua sebelum abad-abad ke-6 M. Lalu apakah orang India
begitu saja masuk ke Portibi dan mendirikan candinya lalu meninggalkannya begitu
saja. Lalu ketika mereka masuk ke Portibi dikatakan bahwa mereka harus bertarung
terlebih dahulu dengan masyarakat setempat yang sudah hidup bertani dengan
sistem irigasi yang canggih beserta bendungan-bendungan batu raksasa untuk saat
itu, siapakah penduduk aseli tersebut di Portibi???

Inilah pertanyaan yang harus dijawab oleh para sejarawan tanpa dibelenggu
oleh kayakinan, paham politik dan sebagainya yang menjadikan sejarah Batak
menjadi bias apatah lagi menjadi dimonopoli oleh sekelompok orang tertentu.

By. Julkifli Marbun


Sumber:

No comments:

Post a Comment