Pages

Sunday, December 7, 2014

ADAT PERKAWINAN SUKU PAKPAK

ADAT PERKAWINAN SUKU PAKPAK





Upacara Perkawinan 

Perkawinan yang ideal atau yang diharaokan bagi orang pakpak adalah kawin dengan putri puhun yang disebut muat impalnya atau istilah lain disebut menongketti.Menongketty artinya menyokong atau meneruskan kedudukan si ibu dalam keluarga marga laki-laki.
Bilamana seorang laki-laki kawin diluar impal maka,disebut Mungkah uruk.Artinya dia kawin di luar marga ibunya,Khususnya tidak kawin dengan anak perempuan saudara laki-laki ibunya.Pada waktu dulu ada beberapa alasan kenapa seorang laki-laki memungkah uruk,misalnya
1.Karena putri pamann ya tidak ada atau belum siap kawin dari segi usianya
2.Karena hubungan keluarganya dengan pihak pamannya kurang baik keturunan maupun kehidupan sosial ekonomi .
Bilamana perkawinan mungkah uruk terjadi maka si laki-laki(calon pengantin)beserta orangtuanya harus terlebih dahulu meminta izin puhunnya(pamannya).Dengan cara memberi makan dan memberikan oles yang disebut dengan menaruhkan oles atau menaruhkan emas pilihan.Sebaliknya juga bilamana si wanita(putri pamannya)duluan menikah maka dia juga wajib permisi kepada impalnya,tanpa harus menydiakan seperti yang dilakukan laki-laki.Hal lain yang tidak bisa saling menikah adalah antara saudara sepupu yang ibunya bersaudara dan karena perjanjian.Misalnya dua orang individu yang bermarga padang dengan bancin tidak bisa saling kawin karena ibunya bersaudara kandung.Contoh perjanjian: misalnya di simsim antara marga manik dengan munte ,Bancin dengan tumangger,Laki-laki marga berutu dengan perempuan bermarga munte . Sebab marga Munte adalah berru mbelen marga berutu.

BENTUK PERKAWINAN PAKPAK
1.Sitari-tari(Merbayo atau sinima-anima)
Zaman dahulu perkawinan ini diiringi dengan alat musik tradisional.Ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum upacara merbayo ddilaksanakan antara lain:

A.-  Mengirit/mengindangi(meminang)
B.-  Mersiberen tanda burju(tukar cincin)
C.-  Mengkata utang (menentukan Mas kawin)
D.-  Merbayo (pesta perkawinan)
E. -Balik ulbas
a.       Sohom-sohom
b.      .Menama
c.       Mengrampas
d.      Mencukung
e.       Mengeke
f.       Mengalih

1 MANGGIRIT/MENGINDANGI
Menggirit(meminang) berasal kata ririt,artinya seorang pemuda dan kerabatnya terlebih dahulu meniliti seorang gadis yang mau dinikahi Mengindangi berasal dari kata indang yang artinya di saksikan atau dilihat secara langsung bagaimana watak,atau kepribadian atau sifat2 si gadis.Hal2 seperti inilah yangb sering dsilakukan mereka selama menggirit.

2 MERSIBEREN TANDA BURJU
Dalam tahap ini peranan pihak ketiga tetap penting.dari pihak sigadis sebagai saksinya adalah bibinyasedangkan dari pihak laki laki adalah sini nana(satu marga).Pada saat pertukaran cincin dilakukan petukaran barang(cincin,kain dan lain2) kadang2 diakhiri dengan membuat ikrar atau janji yang disebut merbulaban.
Kemudian salah satu pengetuai(saksi) mengucapkan kata2;kongpe uratni buluh,kongen deng urat ni teladan,kong pe katani hukum kongen deng kata ni padan Artinya walaupun hokum memiliki kekuatan namun lebih kuat lagi perjanjian.

3 MENGLOLO/MENGKATA UTANG.
Tahapan berikutnya adalah menglolo/mengkata utang(menentukan mas kawin.Tim yang datang untuk menglolo atau mengkata utang yang berangkat terlebih dahulu orang tua sicalon pengantin perempuan mengundang keluarga dekat untuk menyampaikan akan datangnya tim pengkata utang dari calon pengantin laki2.mereka yang berkumpul terdiri dari berru mbelen,sinina dan para perkaing(yang berhak menerima mas kawin) dan menjelaskan kepada kerabatnya apa2 yang perlu dimintakan sebagai mas kawin.pada saat itu juga ditunjuk seorang juru bicara persinabul daripihak perempuan dan sebagai tanda
Keseriiusan kepadanya diberikanberas dan seekor ayam.yang ditunjuk biasanya adalah dari kerabat semarganya yang paham akan adat. Ada dua hal yang diperlukan seorang persinabul pihak calon pengantin laki2 sebelum berangkat kerumah orang tua sigadis antara lain:

  A . Menanyakan kepada orang tua calon pengantin laki2,2 yang akan diberikan sebagai mas kawin.Biasa mas kawin dalam etnis pakpak yaitu Emas dan perak(borgot, ,siceger, ari , tali abak dan benda2 perhiasan lainnya.alat music (gerantung) tanah/kebun sawah dan alat2 produktif,hewan,misalnya(kerbau,lembu)
B . Mencari tahu mengenai keberadaan keluarga si gadis didalam masyarakat namun yang tidak kalah pentingnya adalah untuk memperkirakan siapa kira2 yang akan menjadi persinabul dari pihak peempuan,hal ini penting untuk mencari strategi dalam melakukan pendekatan secara kekeluargaan dan untuk menghindari ketidaksesuaian dalam proses mengkata utang.
Mas kawin yang telah disediakan pihak laki2 untuk disampaikan oleh persnabul kepada pihak orang tua si gadis sudah direncanakan atau disediakan.selanjutnya pembicaraan dilanjutkan secara lebih rinci dan teknis tantang hak dan kewajiban masinng2 pihak
Ada dua hal yang harus dibicarakan oleh kedua pihak antara lain:Menyangkut mas kawin,hari pelaksanaan dan masalah2 teknis lainnya.
 Tentang mas kawin yang harus diputuskan adalah sebagai berikut:

1.   Takal unjuken atau upah kesukuten.jenis nilai dan jumlahnya tergantung  
     kesepakatan.Jenisnya antara lain sejumlah uang,emas(simpihir-pihir)kebun,sawah  
                        dan baranng2 brharga lainnya.

2.   Upah turang diserhkan kepada saudara laki2 dari ayah sicalon penggantin  
     perempuan.jenisnya dapat berupa uang,emas,kain.
3.   Togoh-togoh diserahkan kepada saudari dari ayah nomor dua.togoh2 artinya yang
     memberikan makan sang pengantin ketika masih tinggal dirumah keluarga
4.   Pertadoen disserahkan kepada saudara laki2 dari ayah nomor tigajenisnya uang
5.   Penampati diserahkan kepada saudara ayah satu kakek,jenisnya uang dan oles
     satu helai
6.   Persinabuli disserahkan kepada pemerre .jenisnya uang dan oles satu helai.
7.   Upah puhun diserahkan kepada sauara laki2 dari ibu sicalon pengantin.jumlahnya
    sama dengan upah turang.
8.   Upah empung,jumlahnya setengan dari upah turang
9.   Penelangkeen mbelen,diserahkan kepada saudara perempuan kakek/ayah
     sigadis.penelangken ini disebut jiga takal pegu Telangke mangemolih,diserahkan  
     kpd saudara perempuan ayah dari sigadis paling ungsu.
10.Upah mandedah diserahkan kpda saudara perempuan dari ayah sigadis paling bungsu.ini disering disebut juga ekur pegu.
11.  peroles, jumlahnya didasarkan kepada kesepakatan bersama.
Setelah selesai acara penentuan mas kawin, maka dilakukuan mengikat kesepakatan tentang mas kawin,baru ditentukan waktu pelaksanaan upacara mengkias pudun(hari tersebut diyakini dan melambangkan hari yang baek untuk hari kemakmuran.
Sebagai akhir dari pembiraan maka semua hutang yang telah diputuskan diikat dengan suatu symbol yg disebut pengkancing,yang merupakan pemberian uang secara langsung dari parsinabul pihak calon pengantin laki2 kepada persinabul pihak kerabat calon pengantin perempuan

4. MUAT NAKAN PERADUPEN
Muat nakan peradupen ini dilakukan setelah diketahui hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh kerabat calon pengantin laki2,setelah pelaksanaan mengkata utang.caranya dengann mengundang kierabat dekat khususnya kelompok perempuan untuk berkumpul untuk melakukan peundingan.
Kegiatan ini dipimpin oleh sorang persinabul yang ditunjuk oleh sukut.setelah acara makan bersama selesai maka juru bicara akan memimpin dengan memberitahukan tujuan undangan tersebut,yakni telah ada kesepakatan antara kerabat calon pengantin perempuan dan kerabat calon laki2 saat mengkata utang.

5.TANGIS BERU SIJAHE
Sehari setelah delegasi pihak laki2 pulang,Maka ibu sang2 calon pengantin memberikan makanan kepada anak gadisnya secara khusus dengan memotong seekor ayam. Makanan ini disebut nakan panjalan atau nakan pangendotangis. Nakan panjalon artinya mas kawin dari calon menantu laki-lakinya telah diterima, kiranya gadis menerima keputusan tersebut dengan rela dan sengan hati.
Pada waktu menyerahkan makanan tersebut ibu si gadis berkata :
“ enmo beru kubereken komengan, imo nakan penjalon, enggoh kujalo kami tokormu, bai kalak simerkeleng ate bamu, asa mangan mono kono”. (inilah putriku kuberikan kamu makan, sebagai bukti bahwa kami talah menerima mas kawinmu dari orang yang mencintaimu, untuk itu makanlah).
Pada saat menyerahkan makanan tersebut si ibu langsung menangis dengan syair : ternyata inilah makanan perpisahan, ibu berikan kepada anakku, tertawalah putriku ini ibumu, lebih baik rupanya ibu orang lain yang kamu bantu, sehingga kamu menerima pinangan orang lain.
UPACARA MERBAYO
I.                   HAK DAN KEWAJIBAN KERABAT PENGANTIN

Kewajiban pihak kerabat pengantin perempuan disebut penjukuti. Jenis dan kelengkapannya ditentukan oleh jenis jumlah uang yang diterima dari pihak kerabat laki-laki. Bilamana uang disertai emas, maka wajib diserahkan ternak yang berkaki empat seperti kambing dan kerbau.

II. JALANNYA UPACARA
Pada umumnya upacara merbayu dilaksanakan dirumah atau di kediaman orang tua calon pengantin perempuan dan itulah yang ideal menurut adat pakpak.
Setelah tiba hari yang ditentukan, para kerabat laki-laki berangkat ke rumah pengantin perempuan. Setiba di halaman, piahk penganti pereempuan berdiri di depan pintu, dari pengantin perermpuan berdiri paling depan sambil menjunjung pinggan berisi beras yang dialas dengan sumpit kemudian parsinabul dari pihak pengantin perempuan memandu acara dihalaman menjelang memesuki rumah orang tua pengantin perempuan.
Selanjutnya, pihak beru pengatin laki-laki menyerahkan oleh-oleh yaitu makanan yang disebut nakan luah.
Kemudian pihak pengantin perempuan menyerahkan makanan ringan berupa pinahpah, tepung beras atau nditak, piasang dan tebu. Acara ini disebut merdohom.
Setelah itu dilakukanlah bagi yang beragama islam pemberkatan akad nikah sebelum acara makan bersama dan acara adat dilaksanakan. Selanjutnya membicarakan mas kawin. Pertama diselesaikan dalah mas kawin untuk sukkut selanjutnya kepada pihak-pihak lain seperti disebut terdhulu. Sebelum menerima mas kawin orang tua pengantin laki-laki telah menyediakan minuman yang diramu didalam cawan yang terdiri dari air beras dan asam jeruk nipis. Kemudian diminumkan beserta keluarga dekat sambil berkata “ minumlah kiranya sembuhlah segala yang sakit, sakit hati, sakit mendenyut. Selanjutnya sebelum menerima mas kawin secara bergilir semua pihak pengantin perempuan terlebih dahulu menyerahkan adatnya yang disebut penjukuti ( hewan ternak, beras, kembal, tikar, sumpit, ditak, pinahpah, lemang, tebu, dan pisang.
Hal biasa yang dilakukan orang tua pengantin perempuan sebelum menerima mas kawin adalah dengan menganjukan permintaan khusus ibu pengentin perempuan yang di sebut dengan gedo-gedo. Biasanya gedo-gedo ini berupa emas dan berapa besarnya tergantung kepada pihak orang tua laki-laki dan proses tawar-menawar. Pada saat menerima mas kawin, si ibu pengantin perempuan berdiri sambil mengucapkan kata-kata : “ enmo tuhu enggo kujalo tokor berungku, asa ndates moberita kelangku deket berungku, meranak merberu beak gabe, ncayur tua” ( inilah sudah kuterima mas kawin putriku kiranya makin dikenal masyarakatlah kabar menantu dan putriku lahirlah anak laki-laki dan perempuan, terpandang dan berumur panjang). 

PEMBAGIAN SULANG DALAM UPACARA PERKAWINAN
Pada masyarakat pakpak bagian-bagian daging hewan yang di potong-potoang pada saat pesta merupakan symbol dari hubungan seseorang terhadap orang yang melakukan pesta, bagian-bagian hewan ini disebut sendihi, sedangkan keseluruhan bagian-bagian itu disebut dengan ndiadepen.
Dalam kata kerja, sulang disebut menulangi, yang artinya memberi makan seseorang dengan menggukan tangan atau menyuapi.
Pemberian sulang kepada seseorang biasanya didasarkan kepada peran apa yang dilakukan, contoh sulang pemusik diberikan kaki depan dari hewan yang di potong atau penagkih-nagkih, sulang perkebas atau pelayan, untuk penontonpun tetap ada sedangkan untuk khalayak ramai cukup dengan mekan bersama.
Besar kecilnya hewan yang dipotong pada saat pesta menggambarkan besar kecilnya pesta itu sendiri. Jenis hewan yang sering disembelih dalam pesta yaitu siempat nehe ( kerbau, kambing dan lembu) dan sidua nehe ( ayam ).
Dalam upacara perkawianan hewan yang disembelih disuguhkan dalam dua bentuk yaitu : nakan penjalon dan selempoh panasNakan penjalon disediakan oleh pihak perempuan, sedang selempoh panas oleh pihak pengantin laki-laki.

RAMAH,MENARUH DAN BALIK ULBAS
1. RAMAH ATAU MENARUH
Setelah selesai pesta,maka pada malam harinya dilakukan tahapan yang disebut menaruh/ramah.menaruh artinya mengantarkan pengantin kepelaminannya.kemudian ramah artinya mengantarkan pengantin ada suasana yang gembira bagi pihak pengantar,sementara pengantin ada perasaan malu
2. BALIK ULBAS
Terjemahan langsung balik ulbas berarti kembali menapak jejak.kata ulbas sering di diistilahkan untuk jejak hewan buruan.jadi pengertian balik ulbas ini digambarkan kepada laki2 sebagai pemburu pada upacara perkawinan sinima2,pengantin setelah pesta usai,tinggal dirumah orang tua perempuan selama dua hingga empat hari,selama itu pulalah pengantin laki2 menikmati suasana berbulan madu.proses inilah yang dimaksud balik ulbas,
Selain itu bila mana pada saat pesta masih ada kewajiban orang tua laki-laki untuk dibayar pada saat balilk ulbas maka hal itu juga harus di bawa.





Sumber:
http://bintangcren.blogspot.com/2013/10/adat-perkawinan-suku-pakpak.html

No comments:

Post a Comment