Pages

Wednesday, June 13, 2012

Tanah Batak


Tanah Batak

Penyusun: H.M. Rusli Harahap, gelar Sutan Hamonangan
Tanah Batak adalah sebuah kawasan yang terletak di Sumatera bagian Utara, tempat kediaman salah satu suku-bangsa Indonesia bernama: etnik Batak. Pada awalnya yang dinamakan suku-bangsa Batak dan tempat mereka berada tidak jelas diketahui orang, karena kebanyakan suku-suku bangsa di Indonesia ketika itu, sebelum datangannya bangsa Eropa ke Asia Tenggara, belum menaruh perhatian pada pebuatan catatan tentang: penduduk, keadaan alam, keragaman etnik, budaya, adat-istiadat, dan lainnnya dalam perjalanan waktu. Pembuatan catatan keluarga masih belum memperoleh perhatian para pendahulu untuk disuratkan, demikian pula daerah tempat bermukim.
Kebanyakan catatan dimiliki anak-bangsa masih tersimpan dalam ingatan, yang dapat diperoleh secara lisan lewat bahasa setempat, pementasan budaya, hasil kerajinan, dan lainnya. Begitu juga tentang tempat mereka berdiam di muka bumi ini. Istilah yang kerap digunakan untuk menyatakan tempat kediaman mereka ialah: “di hitaan”, yang artinya “di kita sana”; yang tidak banyak gunanya untuk mereka yang membutuhkan tempat keberadaan di permukaan planet biru ini.
Istilah Tanah Batak lalu berganti menjadi Tapanuli, setelah ditemukannya tempat pemandian: “Tapian Na Uli” (Pantai Yang Indah) tidak jauh dari Sibolga disebelah utara oleh para pedagang yang kerap berkunjung ke kawasan pesisir pantai barat pulau Sumatera. Kunjungan para pedagang sehubungan dengan mendapatkan hasil bumi yang banyak diperdagangkan kala itu. Nama Tanah Batak lalu beralih menjadi Tapanuli sejak saat bersejarah itu.
Sebelum kedatangan bangsa Eropa dari negeri Belanda ke Nusantara, di Tanah Batak telah berdiri berbagai  kerajaan Batak yang yang menguasai beragam luhat ( wilayah) yang dipimpin seorang Raja Panusunan Bulung (RPB). Didalam luhat-luhat ini terdapat beragam kampung, besar dan kecik,  dan yang telah mencapai tahap Bona Bulu,  juga dipimpin olenh setingkat Raja yang dinamakan: Raja Pamusuk, langsung berada dibawah RPB luhat bersangkutan.
Tanah Batak adalah sebuah kawasan terletak di Sumatera bagian Utara, tempat berdiam salah satu suku-bangsa Indonesia bernama: Batak. Pada awalnya yang dinamakan suku-bangsa Batak dan tempat mereka berdiam tidak jelas diketahui orang, karena kebanyakan suku-suku bangsa di Indonesia ketika itu, sebelum kedatangan bangsa Eropa ke Asia Tenggara, belum menaruh perhatian pada pebuatan catatan tentang: penduduk, keadaan alam, keragaman etnik, budaya, adat-istiadat, dan lainnnya dalam perjalanan waktu. Penulisan catatan tentang keluarga dan turunan pun masih belum mendapat perhatian dari para pendahulu untuk dicatat, demikian juga tentang daerah tempat berdiam.
Kebanyakan catatan dimiliki warga masih terekam dalam ingatan, yang dapat diperoleh secara lisan lewat bahasa setempat, pementasan budaya, hasil kerajinan, dan lainnya. Begitu juga tentang tempat mereka berdiam di muka bumi ini. Istilah yang kerap digunakan untuk menyatakan tempat kediaman mereka ialah: “di hitaan”, yang artinya “di kita sana”; yang tidak banyak gunanya untuk mereka yang membutuhkan tempat keberadaan di permukaan planet biru ini.
Sebelum kedatangan bangsa Eropa dari negeri Belanda ke Nusantara, di Tanah Batak telah berdiri berbagai  kerajaan Batak yang yang menguasai beragam luhat ( wilayah) yang dipimpin seorang Raja Panusunan Bulung (RPB). Didalam luhat-luhat ini terdapat beragam kampung, besar dan kecik,  dan yang telah mencapai tahap Bona Bulu,  juga dipimpin olenh setingkat Raja yang dinamakan: Raja Pamusuk, langsung berada dibawah RPB luhat bersangkutan.
Setiap kerajaan di Tanah Batak ini memiliki pemerintahan sendiri yang bersifat otonom. Mereka belum mengenal kehadiran pemerintah pusat yang mengatur dan mempengaruhi kerajaan dari luar, dan kehidupan masyarakat masih berjalan menurut adat istiadat setempat. Pemerintahan menurut Adat Batak di Tapanuli telah berlangsung dalam bilangan abad yang diwariskan secara turun-temurun.
Diantara berbagai luhat yang terdapat di wilayah Tapanuli Selatan ketika itu yang masih dapat dikenali saat ini, dapat dikemukakan: Luhat Sipirok, Luhat Angkola, Luhat Marancar, Luhat Padang Bolak, Luhat Barumun, Luhat Mandailing, Luhat Batang Natal, Luhat Natal, Luhat Sipiongot dan Luhat Pakantan. Luhat, mereka sebut juga Banua, kala itu masih merupakan tempat kediaman kelompok kekerabatan latar belakang kahanggi atau persaudaraan (genealogi); yakni tempat kediaman kelompok-kelompok masyarakat yang  dapat dikatakan masih seketurunan yang mendiami daerah yang luas. Pemerintahan luhat dijalankan menurut adat Batak sesuai ajaran kekerabatan Dalihan Na Tolu (DNT), atau Tungku Yang Tiga (TYT), yang berlaku dalam kehidupan masyarakat Batak, dan dipimpin Raja Panusunan Bulung, yang bermakana sang penyusun daun.
Meski pemerintahan dalam luhat masih bercorak oligaki, artinya dilaksanakan oleh segelintir orang, namun  warna demokrasi juga ditunjukkan dengan adanya Lembaga Hatobangon (Lembaga Tetua) guna mendampingi RPB, sehingga berbagai kelompok yang terdapat dalam masyarakat memmpunyai para wakil untuk menyampaikan kepentingan golongan. Selain berdiri sendiri, luhat yang banyak jumlahnya, tidak seragam luasnya, dan berjauhan letaknya ketika itu, masih saling menghargai satu sama lain karena sederajat. Tidak ada kekuasaan apapun yang lebih tinggi berada di atas mereka saat itu yang dapat mencampuri urusan pemerintahan dalam luhat masing-masing.
RPB di Tanah Batak awalnya datang dari keluarga-keluarga Sisuan Haruaya luhat bersangkutan. Luhat lalu berkembang menjadi tempat berhimpun banyak huta (kampung) yang telah berdiri, dan yang disebut terdahulu bertugas menaungi yang disebut terakhir. Sebuah huta yang telah mampu memenuhi kebutuhan sendiri hingga dapat berdiri sendiri, dapat diresmikan menjadi Bona Bulu (Pohon Bambu). Dahulu setiap huta atau kampung akan diresmikan menjadi Bona Bulu, apabila telah memenuhi sedikitnya syarat berikut: 1. Telah mempunyai penduduk sedikitnya tiga keluarga Dalihan Na Tolu, yakni: Kahanggi, Anakboru, dan Mora. 2. Telah terdapat lahan bercocok tanam berikut sawah berpengairan untuk menanam padi. 3. Telah  terdapat pemerintahan yang dapat menyelenggarakan tertib umum dan mendatangkan kemajuan serta kesejahteraan terhadap warga masyarakatnya. 4. Dan, yang tidak kalah penting keberadaannya diakui oleh semua kampung yang mengitarinya.
Kampung-kampung yang dipungka warganya dalam luhat, lalu satu per satu beralih menjadi Bona Bulu manakala telah dapat menyediakan berbagai  keperluan sebagaimana yang telah diatur dalam adat Batak. Untuk meresmikan huta menjadi Bona Bulu, perlu dilaksanakan horja godang (pesta besar) menyembelih hewan adat bernama: nabontar (kerbau) dan lainnya. Puncak acara peresmian huta menjadi Bona Bulu berlangsung ketika RPB luhat bersangkutan manabalkon (mengukuhkan) nama keluarga Sipungka Huta (Sipendiri Kampung) menjadi Raja Pamusuk di kampung yang baru diresmikan dan menyebutkan gelarnya.
Dalam meresmikan Bona Bulu, RPB didampingi oleh para petinggi kampung, dan pada saat yang sama ia juga mengumumkan susunan pemerintahan. Peresmian Bona Bulu disaksikan pula oleh utusan dari huta torbing balok (kampung yang mengitari) yang memperoleh undangan. Acara kemudian dilanjutkan dengan pidato Raja Sipungka Huta yang memberitahuka bahwa Bona Bulu yang baru berdiri menjadi kampung asal “Marga H” yang mendirikannya. Raja Pamusuk lalu menanam bambu duri diiringi istrinya menanam pandan, anakborunya menanam biji jagung dalam banjaran, disusul moranya menyemai butir-butir padi.
Kampung yang baru diresmikan dinamakan Bona Bulu, artinya Rumpun Bambu, karena pada zaman dahulu huta dalam luhat tempat kediaman warga memang dipagari pohon bambu duri untuk melindungi mereka dari musuh datang dari luar yang menyerang. Selain pagar pohon bambu yang mengitari, masih ada lagi pagar bambu anyam tersusun rapat melapisi agar kampung itu tidak dapat dimasuki orang dari luar, kecuali lewat pintu gerbang yang dikawal perajurit hundangan podang (bersenjatakan pedang).
Kampung-kampung yang belum berstatus Bona Bulu, dan keperluannya masih tergantung bantuan kampung  lain, disebut pagaran, atau anak kampung. Terdapat banyak pagaran yang baru berdiri dan bernaung dibawah Bona Bulu di banyak luhat sebelum bangsa Belanda  masuk ke Tapanuli Selatan untuk pertama kalinya, dan siap berkembang menjadi Bona Bulu. Huta selain tempat berdiam, juga kawasan tempat mencari nafkah dan kebutuhan warga lainnya. Huta dengan demikian tidak semata sebagai tempat berdiam, tetapi pula lahan tempat warga mencari nafkah, mulai: belukar, ladang, sawah, hingga perairan (telaga, sungai, dan laut). Hutan, lembah, dan gunung dimana beragam keperluan lainnya ditemukan, diatur pelaksanaannya oleh warga luat bersama RPB.
Pucuk pimpinan huta ialah Raja Pamusuk (RP), awalnya datang dari keluarga-keluarga Sisuan Bulu (Penanam Bambu) kampung tempat mereka berdiam. Huta yang banyak penduduknya karena subur tanahnya kaya lingkungan alamnya, juga dipimpin RP, akan tetapi ia dibantu Kepala Ripe (KR) dalam menjalankan pemerintahan kampung dalam menegakkan tertib umum guna mensejahterakan kehidupan masyarakat. Seorang Raja, baik RPB maupun RP, yang ada dalam masyarakat Batak sebelum kedatangan bangsa Belanda dari Eropa, bukanlah manusia ternama sebagaimana yang ditemukan dalam buku-buku sejarah Eropa di zaman feodal yang dipelajari siswa di sekolah menegah pertama, tetapi adalah seorang bijak yang dituakan diantara para tetua luat atau tetua huta; tepatnya seorang yang terbaik diantara mereka (primus interpares) datang dari keluarga-keluarga pendiri huta atau luhat yang benar-benar dikenal bijaksana oleh warga masyarakat.
Kedatangan orang Belanda ke Tanah Batak, berawal dari berdirinya “Verenigde Oost Indische Compagnis (VOC)”, atau Kompeni Hindia Timur (KHT), di benua Eropa tahun 1602. KHT lalu berlayar mencari rempah-rempah ke Asia Tenggara untuk berdagang lalu tiba di nusantara. Dalam perjalanan waktu KHT berhasil memperoleh tanah pijakan di tanah-air untuk berniaga. Dari mendapat tanah pijakan KHT lalu mendapat tanah jajahan, dan yang disebut terakhir semakin meluas sehingga Pemerintah Belanda di Den Haag perlu mengangkat Pieter Booth menjadi wakil pemerintah Belanda di tanah jajahannya bernama: Gouverneur-Generaal van Oost Indie (Gubernur-Jenderal dari Hindia Timur) pertama pada tahun 1610, untuk mewakili kepentingan Kerajaan Belanda di seberang lautan yang berada di Asia Tenggara.
Awalnya KHT singgah di sejumlah tempat pesisir Barat pulau Sumatera lalu mendiami kota-kota: Singkil, Sibolga, Poncan, Barus, Singkuang, Natal, dan lainnya. Pada tahun 1808, Negeri Belanda diduduki Perancis yang dipimpin Napoleon Bonaparte (1769-1821). Sebagai akibatnya, Negeri Belanda berikut seluruh tanah jajahan seberang lautan di Hindia Timur diserahkan Kaisar kepada adiknya Lodewijk Napoleon. Setelah Napoleon Bonaparte ditaklukkan dalam pertempuran di Waterloo Belgia pada tahun 1811, pemerintah baru di Perancis lalu memerdekakan Belanda, dan mengembalikan tanah jajahan Hindia Timur kepada pemiliknya. Akan tetapi, pada tahun yang sama Inggris merampas tanah jajahan itu dari tangan Belanda.
Pada tahun 1812 Inggris dan Belanda sepakat melakukan pertukaran sebagian tanah jajahan mereka di Hindia Timur. Pulau Singapura yang pada saat itu milik KHT diberikan Belanda kepada Inggris untuk ditukar dengan Natal dan Bengkulu. Inggris lalu menjajah Tanah Batak hingga tahun 1825, kemudian sesuai perjanjian London harus mengembalikan Tanah Batak kepada Belanda, termasuk bagian Tanah Batak yang sudah dibagi dua, masing-masing dinamakan: Padang Hilir dan Padang Darat. Selama  penjajahan Inggris yang 14 tahun lamanya, tidak terdengar khabat tentang Tanah Batak, kecuali upaya penyebaran agama Nasrani aliran Anglikan yang dilaksanaukan pendeta Burton dari Inggris di Sibolga pada tahun 1824 yang tidak menunjukkan kemajuan.
Sebelum menjadi bagian tanah jajahan Belanda di Hindia Timur, Inggris telah sejak tahun 1808 berada di Natal, kala itu masih meduduki Bengkulu yang berada di bagian selatan pulau Sumatera. Meski Natal adalah nama yang diberikan Inggris, namun pelabuhan samudera Hindia di pantai barat pulau Sumatera itu telah sejak lama dising-gahi kapal-kapal dagang Internasional. Adapun peninggalan Inggris yang masih dapat di-jumpai di Natal hingga kin ialah: benteng, meriam, dan tempat pemakaman orang-orang kulit putih.
Kemudian dari perolehan Muktamar Wina di Switzerland tahun 1839, disepakati pula sebuah keputusan yang mengharuskan Belanda dan Belgia bergabung kedalam sebuah perserikatan yang dinamakan “uni”. Sebagai akibatnya, tanah jajahan Hindia Timur harus dibagi dua, sesuai corak agama yang dianut setiap negara yang bergabung kedalam uni. Itulah sebabnya mengapa sejak saat itu terdapat dua orang Gubernur-Jenderal yang me-merintah Kompeni di Hindia Timur saat itu, yakni: van der Canpellen dari negeri Belanda  beragama Protestan dan de Kock dari negeri Belgia yang beragama Katholik Roma.
Agama yang dianut suku-bangsa Batak masih merupakan kepercayaan asli, yang menyatakan segala benda, baik yang hidup maupun mati, memiliki ruh-baik dan ruh-buruk., yang oleh para ilmuan Barat dinamakan animisme. Dari animisme, menurut ilmuan tadi, kepercayaan suku-bangsa Batak lalu berkembang menjadi dinamisme, yang mengatakan bahwa segala benda, baik yang hidup maupun yang mati, menguasai sifat luar biasa oleh perbuatan yang dilakukannya. Perbuatan akan dikatakan suci apabila baik sifatnya, dan disebut Manna. Orang-orang yang pandai Manna dinamakan Datu (Dukun), karena menguasai  beragam ilmu ghaib yang dapat dipindahkan kepada orang lain,  yang menyebabkan penerimanya mudah disayangi orang yang belum dikenal, kebal badannya, pandai meramal nasib, memiliki kesaktian tolak bala, dan lainnya.
Kedatangan agama Hindu ke Tanah Batak sekitar abad ke-11 Masehi, menyebabkan ajaran animisme dan dinamisme berpindah ke pedalaman. Para penyebar agama Hindu lalu mend-rikan Vihara yang menjadi tempat peribadatan mereka sekaligus pusat pendidikan agama Hindu. Para pendeta Hindu lalu menjadi para pengajar agama di Vihara-vihara yang mengajarkan agama Hindu dan bermacam pentahuan, ilmu kesaktian, mantra ghaib dan lainnya kepada warga masyarakat di Tanah Batak.
Gelombang pertama agama Islam datang ke Nusantara dibawa oleh para pedagang Arab dan India yang kerap berkunjung ke Aceh, diperkirakan berawal pada abad ke-13. Sebagian dari mereka mengunjungi beragam tempat di pesisir Barat pulau Sumatera hingga Natal. Ada pula yang meneruskan perjalanan hingga ke Sumatera Barat yang terletak lebih ke Selatan. Pendatang penyebar agama ini kemudian mendirikan Mesjid, Langgar, dan Surau, untuk tempat beribadah sekaligus menjadikannya pusat-pusat pengajaran agama Islam dan syiarnya. Para ulama asal Timur Tengah ini mengajarkan monotheisme, yakni tentang Tuhan Yang Maha Esa bernama Allah, yang menurunkan kitab suci Al-Quran ‘ul Karim lewat RasulNya bernama Muhammad.
Gelombang kedua agama Islam masuk ke Tanah Batak dari Selatan bersama kaum Padri yang menyerbu dari Sumatera Barat tahun 1825. Inilah saat bersejarah bagi suku bangsa Batak yang awalnya percaya kepada Yang Banyak, lalu beralih beriman kepada hanya Yang Tunggal. Agama Nasrani lalu menyusul masuk ke Tanah Batak bersama pemerintah Hindia Belanda dan kaum Missionaris. Gereja-gereja pun mereka dirikan dimana-mana tempat beribadah sekaligus pusat-pusat pengajaran agama Nasrani; diawali  Pakantan di Mandailing, lalu ke Parau Sorat di Sipirok, dan dilanjutkan ke seputar danau Toba. Sekolah Zending pertama di Tanah Batak didirikan di Pakantan tahun 1937, untuk menjadi pusat pengajaran agama Nasrani aliran Protestan. Sekolah Zending lainnya berikutnya didirikan di Sipirok dan tempat-tempat lainnya.
 Kaum Paderi menyerbu Tanah Batak dari tahun 1825 hingga 1829 dari benteng Bonjol untuk memaksa penduduk di kawasan itu memeluk agama Islam. Lalu  pada tahun 1830, menyusul gelombang kedua serangan kaum Paderi yang pimpinan Tongku Rao dan Tongku Tambusai untuk mengislamkan penduduk Tanah Batak hingga mencapai tepian danau Toba. Serdadu-serdadu lalu didatangkan Belnda dari Padang untuk memerangi kaum Paderi untuk menaklukkan mereka di Batusangkar. Belanda lalu mendirikan benteng Fort van der Capellen di kota itu guna memperlihatkan keberhasilannya.
Lalu pada tahun 1833 serdadu-serdadu Belanda masuk ke Tanah Batak untuk  pertama kalinya, juga dari selatan melalui Rao di Mandailing, masih dalam berkecamuknya Perang Paderi. Belanda menemukan para Raja di Tanah Batak  dan rakyat mereka tidak menyukai kaum Paderi mengislamkan masyarakat Mandailing dan Angkola dengan cara kekerasan. Setelah masuk ke Mandailaing, Belanda kemudian mendirikan benteng Fort Elout di Panyabungan guna menunjukkan kehadirannya di Tanah Batak.
Dalam suasana Perang Paderi yang masih kacau balau, Belanda mendapat sedikit hambatan masuk ke Tanah Batak dari selatan, bahkan memperoleh bantuan dari sebagian Raja setempat untuk menghalau Kaum Padri keluar dari Mandailing dan Angkola. Di Mandaiing Belanda dibantu Raja Gadombang menghalau pasukan Tuongku Tambusai dari Huta Nagodang, menyebabkan hubungan Raja dengan rakyatnya pulih kembali. Perlawanan terhadap Kaum Paderi pimpinan Tuongku Tambusai juga muncul di: Barumun, Sosa, Padang Bolak, Angkola Dolok, bahkan hingga ke Bangkara. Raja Po-dang dari Sunggam, Raja Bange, Raja Horlang, dan Raja Buaton bersama-sama  meberi perlawanan sengit kepada sisa-sisa kaum Paderi, hingga dalam waktu 8 tahun, para pendatang dari selatan yang tidak disenangi itu dihalau keluar meninggalkan Tanah Batak.
Pada tahun 1834 Belanda memulai pemerintahan sipil di Tanah Batak, diawali dari selatan dengan mendirikan Onderafdeeling Mandailing dibawah Controleur Doues Dekker, juga dikenal dengan Multatul yang berkedudukan di Natal. Pemerintahan sipil Hindia Belanda ini lalu dipindahkan ke Panyabungan, yang ditingkatkan menjadi Afdeeling Mandailing dan Angkola dipimpin Asistent Resident T..J. Willer, dalam koordinasi Generaal Michiels, Gouverneur van Sumatra Westkust (Gubernur Pantai Barat Sumatera) berkedudukan di Sibolga.
Kemudian asistent Resident T. J. Willer digahtikan Alexander Philippus Godon; dan yang akhir ini bersama: Sutan Kumala, gelar Yang Dipertuan Hutasiantar, marga Nasuion dari Mandailing, melaksanakan pembangunan infrastruktur ekonomi berupa jalan-raya yang menghubungkan Panyabungan dengan Natal dan lainnya selama 9 tahun (1847-1856) dan berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Batak bagian selatan.
Awalnya pemerintah Hindia Belanda member nama Afdeeling Batak Landen untuk daerah yang berada disekitar danau Toba dan menjadikan Tarutung sebagai ibukotanya. Lainnya dinamakannya: Afdeeling Padang Sidempuan untuk daerah Tapanuli Selatan, dan Afdeeling Sibolga untuk daerah Tapanuli Tangah. Penggabungan ketiga Afdeeling menjadi “Keresidenan Tapanuli” dalam lingkungan pemerintah Hindia Belanda baru berlangsung setelah Ethnoloog (Ethnologist) kebangsaan Belanda, seorang ahli bangsa dan suku-sukunya menemukan adanya kesatuan bahasa (logat), adat-istiadat yang menonjol; begitu pula kepercayaan, perilaku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari  dalam kawasan yang luas itu. Keadaan alam yang memudahkan perhubungan, kekerabatan, dan adat perkawinan turut menyumbang pada penarikan kesimpulan. Pemerintah Hindia Belanda lalu menggolongkan suku-bangsa Batak yang mendiami daratan pulau Sumatera menurut logat kedalam sejumlah puak, masing-masing: Karo, Simalungun, Pakpak, Dairi, Toba, Angkola, dan Mandailing.
Dari hasil penelitian ethnoloog Belanda itu orang mengetahui adanya keanekaragaman etnik (puak) berdiam di Tanah Batak berbilang abad lamanya, yang sebelumya tidak mereka sadari. Keanekaragaman puak juga terdapat pada suku-suku bangsa Indonesia lain pada umumnya. Puak-puak dalam suku-bsngsa Batak lalu menjadi bagian dari “Ethnologi Batak”, yakni pengetahuan tentang keragaman penduduk adat-istiadat dan budaya lingkungan suku-bangsa Batak.
 Menurut keteranagan Prof. Dr. Guntur Tarigan, terdapat 3 (tiga) rumpun bahasa Batak yang digunakan masyarakat dalam kehidupan mereka sehari-hari, masing-masing:
1. Rumpun Utara     :  Bahasa Karo, Bahasa Dairi, dan Bahasa Alas.
2. Rumpun Tengah  :  Bahasa Simalungun.
3. Rumpun  Selatan :  Bahasa Toba, Bahasa Angkola, dan Bahasa Mandailing.
Pada tahun 1867 seluruh Tanah Batak masih menjadi bagian dari pemerintahl Hindia Belanda yang berkedudukan di Padang, Sumatera Barat, dan Residen yang berada di Padang Sidempuan. Sejak tahun 1906, Tanah Batak lalu memisahkan diri dari Sumatera Barat, dan membentuk Keresidenan berdiri sendiri dengan Residen yang berkedudukan di Sibolga. Dan ini menjadi awal dari diperkenalkannya sistim pemerintahan sentralistik (terpusat) terhadap Tanah Batak oleh bangsa Belanda.
Pemerintah Hindia Belanda, lalu membagi Tanah Batak, yang selanjutnya dinamakan Tapanuli, kedalam 7 (tujuh) tingkatan: Pada jenjang pertama tertinggi dari semuanya, ialah seorang Resident (Residen), pejabat pemerintah Hindia Belanda yang memimpin Keresidenan Tapanuli. Pada tingkat kedua, Keresidenan Tapanuli lalu dibagi menjadi dua Afdeeling, masing-masing: Afdeeling Tapanuli Utara dan Afdeeling Tapanuli Selatan, dan setiap darinya dipimpin seorang Asistent Resident. Sebuah Afdeeling dalam zaman pemerintah Hindia Belanda adalah wilayah setingkat Kabupaten di Jawa Tengah saat ini, dipimpin seorang Bupati. Afdeeling Tapanuli Utara dipimpin seorang Asistent Resident berkedudukan di Tarutung, sedangkan Afdeeling Tapanuli Selatan dipimpin seorang Asistent Resident berkedudukan di Padang Sidempuan.
Pada tingkat ketiga, Afdeeling dibagi lagi menjadi 8 (delapan) Onderafdeeling (setara kecamatan) dipimpin seorang Controleur (setingkat Camat). Di Tapanuli Selatan ketika itu Controleur terdapat di: Batang Toru, Angkola, Sipirok, Padang Bolak, Barumun, Mandailing, Ulu dan Pakantan, dan Natal. Pada tingkat keempat, dibawah Onder-afdeeling, sejak tahun 1916, pemerintah Hindia Belanda memperkenalkan District (setara Kewedanaan), dipimpin seorang Demang. Pada tingkat kelima, dibawah District pemerintah Hindia Belanda memperkenalkan pula Onderdistrict (Pembantu Kewedanaan)  dipimpin seorang  Asistent Demang. Pada tingkat keenam, dibawah Onderdistrict pemerintah Hindia Belanda memperkenalkan Hakuriaan yang dikepalai seorang Kepala Kuria guna menaungi beragam Huta, atau Bona Bulu.
Kata Hakuriaan berasal dari kata “Curia”, sebuah istilah sistim pemerintahan dalam Gereja Katholik Roma di Vatican, Italia. Pemerintah Hindia Belanda lalu memper-kenalkan kata ini ke Tanah Batak. Dari Curia, muncul “Kuria”, lalu istilah berawalan dan berakhiran: “Ha-Kuria-an”, kemudian “Hakuriaan”. Istilah buatan pemerintah Hindia Belanda ini diperlukan untuk mengganti kata Luhat atau Banua yang telah dikenal luas suku-bangsa Batak sebagai sebuah wilayah pemerintahan menurut adat Batak sebelum kedatangan bangsa Belanda, dipimpin Raja Panusunan Bulung (RPB) sejalan Adat Batak.
Luhat atau Banua yang dipimpin Raja Panusunan Bulung ini ingin dilenyapkan pe-merintah Hindia Belanda dari perbendaharaan bahas anak bangsa di Tanah Batak, untuk ditukar dengan Hakuriaan yang dipimpin seorang Kepala Kuria, untuk memperkenalkan yang baru dan meninggalkan yang lama kebanggaan anak bangsa warisan dari nenek moyang. Langkah ini menjadi bagian dari usaha pemerintah Hindia Belanda bidang budaya untuk melakukan cuci otak (brain washing) terhadap anak jajahannya.
Pada tingkat ketujuh, dan yang terakhir, dibawah Hakuriaan, pemerintah Hindia Belanda menempatkan Kampong yang diambil dari bahasa Melayu untuk menggantikan Huta atau Bona Bulu beserta sawah ladang yang mengitari, dan dipimpin seorang “Kampong Hoofd” (Kepala Kampung). Dengan cara ini istilah Raja Pamusuk yang memimpin sebuah Huta atau Bona Bulu kebanggan anak bangsa selama ini di Tanah Batak dengan sengaja ingin dilenyapkan penjajah.
Adapun ketentuan selanjutnya yang diberlakukan pemerintah Hindia Belanda di Tanah Batak ialah, jabatan: Resident, Asistent Resident, dan Controleur hanya boleh diemban orang-orang berkebangsaan Belanda, sedangkan jabatan tingkatan: Demang, Asistent Demang, Kepala Kuria, dan Kampong Hoofd, diserahkan kepada anak-anak negeri putra pribumi di Tanah Batak untuk diperebutkan dalam pemilihan umum berkala.
Pemerintah Hindia Belanda dengan sengaja tidak membuat aturan yang jelas tentang jumlah Onderdistrict dalam satu District; begitu pula ketentuan yang mengatur hal  lainnya. Demikian juga banyaknya Hakuriaan yang beradat dalam satu Onderdistrict,  seterusnya jumlah kampung dalam satu Hakuriaan. Seluruhnya terpulang pada kebijakan Asisten Residen dan Controleur yang memainkan percaturan politik ‘Divide et Impera’  sistim pemerintahan Hindia Belanda yang kolonian menjalankan pemerintahan pada ketika itu.
Kepala Kuria yang diangkat pemerintah Hindia Belanda oleh masyarakat di  Mandailing dinamakan: Raja Undang, sedangkan yang diangkat oleh masyarakat sesuai Adat Batak dinamakan: Raja Adat. Pemerintah kolonial Hindia Belanda tidak segan-segan menganjurkan kepada masyarakat agar Raja Undang juga dapat diterima sebagai Raja Adat, akan tetapi anjuran tersebut selalu ditolak masyarakat setempat.
Dalam perubahan cepat yang berlangsung di Tanah Batak, pemerintah Hindia Belanda dengan sengaja mengacaukan pelaksanaan Adat Batak yang sudah berjalan turun-temurun guna memperlihatkan kekuasaannya. Ada Raja Pamusuk suatu Huta yang begitu saja diangkat menjadi Kepala Kuria, dan ada pula Raja Panusunan di Mandailing  memimpin sebuah Luat dengan semenamena diturunkan menjadi Kampong Hoofd. Batas-batas Hakuriaan dan Huta yang berlaku secara tradisionil juga tidak luput dari campur tangan permainan kekuasaan pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah yang telah ada dan berjalan lama, diubah untuk mempamerkan kekuasaan. Begitulah, pada tahun 1921 pemerintah Hindia Belanda menggabungkan Hakuriaan Singengu dengan Hakuriaan Sayurmaincat dipimpin Kepala Kuria Singengu, yang tidak menimbulkan  keresahan masyarakat saat itu.
Tampaknya ada kesan pemerintah Hindia Belanda tidak ingin mencampuri urusan pemerintahan Huta di Bona Bulu, kala itu masih berjalan menurut Adat Batak setempat. Akan tetapi dalam kenyataannya Belanda tidak segan-segan mencampuri pemilihan Raja Pamusuk di sebuah Huta, atau Kampung. Pemerintah Hindia Belanda tidak jarang terlibat mencipakan iklim perebutan jabatan diantara anak-anak pribumi dari kalangan keturunan Raja-raja di Tanah Batak, sebagai pelaksanaan politik pecah belah dan kuasai yang beraroma demokrasi guna mengamankan singgasana kekuasaan di tanah jajahan.
Dalam menjalankan kekuasaan yang menyangkut tertib umum, pemerintah Hindia Belanda di Tanah Batak memperkenalkan badan keamanan umum bernama “politie (polisi)” di setiap Onderdistrict (Kewedanaan) dibantu Pengadilan tingkat District bernama Magistraat. Pada tingkat Hakuriaan ketertiban umum dijalankan oleh seorang Hulubalang.
Guna menghemat anggaran belanja pemerintah tanah jajahan yang semakin merosot pendapatnnya menjelang berkobarnya Perang Asia Timur Raya, pemerintah Hindia Belanda di Tapanuli menyusutkan bilangan onderafdeling yang terdapat di Tapanuli Selatan ketika itu dengan mengelompokkan yang berdekatan, hingga akhirnya tinggal 4 (empat) buah onderafdeeling, yakni:
  1. Onderafdeeling Angkola en Sipirok (Angkola dan Sipirok).
  2. Onderafdeeling Padang Lawas
  3. Onderafdeeling Groot en Klein Mandailing, Oeloe en Pakantan (Mandailing Besar dan Kecil, Ulu dan Pakantan), dan
  4. Onderafdeeling Natal en Batang Natal (Natal dan Batang Natal).
Dan menjelang Belanda bertekuk lututnya pemerintah Hindia Belanda kepada serdadu-serdadu Fascist Jepang, pemerintah Hindia Belanda lalu menciutkan kembali keempat Onderafdeeling menjadi tinggal 3 (tiga) onderafdeeling, yaitu:
  1. Onderafdeeling Angkola en Sipirok (Angkola dan Sipirok),
  2. Onderafdeeling Padang Lawas, dan
  3. Onderafdeeling Mandailing en Natal (Mandailing dan Natal).
Pemerintahan Hindia Belanda di Tapanuli adalah bagian dari pemerintah Hindia Belanda yang menjajah Nusantara, ketika itu beribukota Batavia (kini Jakarta) dipimpin seorang Gouverneur-Generaal (Gubernur-Jenderal) berkebangsaan Belanda. Gubernur-Jenderal Belanda di Batavia ketika itu adalah wakil Raja Belanda dari Den Haag, Negeri Belanda, yang ditugaskan mengurus tanah jajahan Belanda di seberang lautan bernama Oost Nederlands Indie (ONI), atau Hindia Belanda Timur (HBT). Raja Belanda masih memiliki lagi tanah jajahan seberang lautan lain bernama West Nederlands Indie (WNI), atau Hindia Belanda Barat (HBB) yang terdapat di Amerika Selatan yang dikenal dengan nama Suriname.
Belanda lalu melakukan penelitian peta bumi (geografi) terhadap kediaman beragam puak suku-bangsa Batak yang berada dibawah kekuasaan: “Gouvernement van Sumatra Westkust”; yakni kawasan yang kini keberadaan: 1. Kab. Karo, 2. Kab. Simalungun, 3. Kab. Dairi, 4. Kab. Tapanuli Utara, 5. Kab. Tapanuli Tengah, 6. Kab. Tapanuli Selatan dan Kab. Pulau Nias, dengan ibukotanya Sibolga.
Di permukaan bumi, kawasan ini terletak: dari 00º 14’ hingga 03º 28’ Lintang Utara, dan 97º 4’ hingga 100º 10’ Bujur Timur. Dengan demikian Tanah Batak yang selama ini dinyatakan orang Batak dengan ungkapan: “di hitaan”, jelas diketahui keberadaannya dalam koordinat di permukaan bumi pada sebuah peta. Dari peta pemerintah Hindia Belanda ini lalu diketahui orang tempat kediaman suku-bangsa Batak, yang awalnya dalam bahasa Batak disebut “Tano Batak”, lalu menjadi “Tapanuli”; terletak di Utara pulau Sumatera. Kawasan ini di Utara berbatasan dengan Aceh, di Timur berbatasan dengan Tanah Melayu, di Selatan berbatasan dengan Sumatera Barat dan Riau Daratan, dan di Barat berbatasan dengan Samudra Hindia, sebagaimana tampak dalam peta di   bawah ini.
Bendera Batak
Peta Tanah Batak
Peta Tapanuli Selatan
Adapun Tanah Melayu adalah kawasan yang ditempati: 1. Kab. Langkat, 2. Kab. Deli Serdang, 3. Kab. Asahan, dan 4. Kab. Labuhan Batu, yang oleh pemerintah Hindia Belanda saat itu dinamakan: ‘Gouvernement van Sumatra Oostkust’ yang ibukotanya Medan. Setelah pemerintah Hindia Belanda bertekuk lutut pada Jepang, lalu yang akhir ini menyerah pada Sekutu di penghujung Perang Dunia ke-II, “Gouvernement van Sumatra Westkust” berubah menjadi “Keresidenan Tapanuli”, dan “Gouvernement van Sumatra Oostkust” beralih menadi “Keresidenan Sumatera Timur”. Kedua keresidenan ini setelah kemerdekaini lalu bergabung menjadi “Propinsi Sumatera Utara”, dan disingkat  “Sumut”, hingga saat ini.
Kehidupan masyarakat di Tanah Batak menjalani perubahan menelusuri waktu me-nempuh zaman. Awalnya perubahan berlangsung perlahan (evolusioner)berawal dari huta atau luhat digerakkan dinamika kehidupan dalam rmasyarakat corak alami, yang menimbulkan kekuatan-kekuatan pemersatu (asosiasi) dan pemecah (dissosiasi). Keku-atan disebut terakhir dapat melanda kalangan warga yang mendiami sebuah luhat/huta menyebabkan sebagian warga harus hijrah, atau bermigrasi, ke luhat/hua lain yang bersedia menerima. Namun tidak jarang pertikaian timbul diantara para pengemban kekuasaan luha/huta dengan para pengikut yang menampakkan corak fikiran yang tidak lagi sejalan.
Sopo godang ialah satu-satunya pusat ilmu pengetahuan dan teknologi di luhat/huta ketika itu, dimana para  cendekiawan Bona Bulu berhimpun, dan secara teratur menguji kecerdasan memecahkan persoalan hidup di kampung, dan perekat komunitas keberadaan kelompok. Apa yang dipelajari anak-anak, kaum remaja, orang-orang muda, para orang tua di kampong ketika itu: adat Batak, aturan pergaulan, ketangkasan, dan bahasa. Juga  menggeluti seni suara: musik, marende, maralong-along, marsordam, martulila, mararbad (sejenis biola), margondang, maruyup-uyup; seni tari: manortor, dan lainnya; mereka juga terlbat pembuatan benda-benda kerajinan hingga dengan bangunan tempat berdiam dan bagas godang.
Mereka melakukan kegiatan: belajar, mengajar, baca, tulis, aksara Batak. Getah kayu karumunting berwarna hitam digunakan sebagai tinta, adapun kertasnya bamboo dikeringkan dan kulit torop. Pustaka yang ada ketika itu buluh bersurat berisi 7 ruas. Seluruh informasi perolehan cendekiawan desa dan masukan masyarakat luat/huta kemuian disimpan di langit-langit sopo godang, untuk pertinggal (arsip), yang akan disi-mak lagi manakala diperlukan.
Apabila perekat sosial dikemukakan di atas tidak lagi mampu menyatukan masyarakat dalam kehidupan berkelompok di Bona Bulu, perubahan timbul dipicu keputusan politik. Di tingkat luhat/huta keretakan disebabkan tidak sejalannya fikiran keluarga pemegang tampuk kekuasaan; sedangkan di tingkat warga lahan tempat bermukim yang tidak lagi dapat menopang kehidupan oleh penduduk yang semakin padat. Terhadap yang akhir ini, sebahagian penduduk harus meninggalkan kampung untuk mencari tempat pemukiman baru. Untuk yang akhir ini mamungka huta (mendirikan kampung) adalah sebuah jalan keluar. Lainnya pindah ke kampung berdekatan yang masih bersedia menerima, atau merantau meninggalkan kampung halaman. Porang marugup-ugup antara Sutan Param-puan dari Padang Garugur dengan Manga-raja Enda dari Panyabungan merupakan sebuah keputusan politik yang diambil pengemban kekuasaan ketika itu, membuat banyak warga harus bermigrasi meningalkan kampung menyeberangi Tor Sibuang Anak di punggung Bukit Barisan tanah Mandailing.
Perubahan cepat (revolusioner) di Tanah Batak disulut Kaum Paderi yang menyerbu  masuk ke Tanah Batak guna mengislamkan masyarakat Mandailing dan Angkola dengan  kekerasan. Para Raja Batak dan rakyat mereka saat itu memberikan perlawanan,  karena ingin mempertahankan adat-istiadat dan budaya warisan para leluhur. Pemerintah Hindia  Belanda yang datang menggantikan kaum Paderi, meneruskan perubahan cepat dalam masyarakat Batak dengan memperkenalkan: kerja rodi (kerja paksa) membangun jalan dan jembatan, kewajiban para Raja dan rakyat membayar belasting (pajak), dan diberlakukannya pemerintahan sentralistik di Tanah Batak dipimpin seorang Residen berkebangsaan Belanda.
Meski kaum Paderi akhirnya terusir dari Tanah Batak, akan tetapi agama Islam yang mereka sebarkan bertahan di Mandailing, meluas ke Angkola, bajkan hingga tepian danau Toba di Utara. Di fihak lain, pemerintah Hindia Belanda yang beragama Nasrani  terus meluaskan jajahannya hingga ke seluruh Tanah Batak, meski akhirnya terpaksa bertekuk lutut kepada Facist Jepang di awal Perang Dunia II.
Dibekali pengetahuan warisan zaman Napoleon Bonaparte dari Eropa: organisasi, administrasi, taktik perang, senjata api, pengalaman menhadapi berbagai suku-bangsa di Nusantara, serdadu-serdadu Hindia Belanda memang bukan tandingan bagi para Raja di Tanah Batak dan rakyatnya ketika itu. Pemerintah Hindia Belanda memang men-datangkan banyak penderitaan dan kesengsaraan kepada rakyat di Mandailing dan para Raja mereka dengan kewajiban melakukan rodi, membayar belasing, dan lainnya, sehingga pada pertengahan abad ke-19 ditemukan banyak anak-anak pribumi yang  merasa tertekan, meninggalkan kampung hijrah ke daerah lain, seperti: Sumatera Barat, Tanah Deli, hingga ke semenanjung Malaya.
Tidak hanya rakyat dan para Raja Adat yang mendapat tekanan dari pemerintah Hindia Belanda; juga para Demang dan Kepala Kuria yang menjadi ujung tombak pemerintahan  Hindia Belanda itu sendiri tidak luput pula dari kewajiban memenuhi sasaran (target) belasting yang telah ditentukan jumlahnya.
Di lain fihak, ada pula langkah yang diambil pemerintah Hindia Belanda ketika itu yang terbukti kemudian mendatangkan kemajuan terhadap kehidupan anak-anak negeri dan masyarakatnya di Tanah Batak, ialah: “Pendidikan Barat”. Pada tahun 1850 pemerin-tah Hindia Belanda mendirikan “Sekolah Gubernemen (Gouvernement School) pertama di Tanobato, tidak jauh dari Panyabungan. Sekolah Gubernemen ini dinamakan juga “Sekolah Melajoe”, karena menggunakan “bahasa Melajoe” dan “bahasa Batak” setempat. Langkah pemerintah Hindia Belanda ini mendatangkan perubahan besar dalam  masyarakat di Bona Bulu, khususnya terhadap hari depan kehidupan anak negeri di Tanah Batak dari  Selatan hingga Utara, bahkan melampaui perbatasannya.
Persahabatan Asisten Residen Alexander Philippus Godon dengan Sutan Kumala, gelar Yang Dipertuan Hutasiantar telah membuat Sati Nasution, gelar Sutan Iskandar, cucu yang disebut terakhir mendapat kesempatan bersekolah di Negeri Belanda. Cucunya adalah anak bungsu Tinating Nasution, Raja dari Pidoli Lombang, salah seorang murid sekolah di sekolah Tanobato yang melanjutkan pelajarannya ke Kweekschool (Sekolah Goeroe) di Amsterdam dari tahun 1857 hingga 1861. Sati Nasution mendapat ijazah “Hulpacte” (Akta Goeroe Bantoe) yang diperlukan menjadi seorang guru sekolah pada ketika itu.
Sekembalinya di Mandailing, namanya berubah menjadi “Willem Iskandar” (1840-1876). Ia lalu mendirikan “Sekolah Normal” di Tanobato sejak tahun 1862 untuk mendidik anak-anak negeri. Ia berhasil menulis prosa dan puisi yang menarik dalam Bahasa Batak logat Mandailing untuk bacaan anak-anak di Tanah Batak, berjudul: “Siboeloes-Boeloes Siroemboek-Roemboek” yang kemudian diterbitkan di Batavia tahun 1872. Adapun buku bacaan lain ditulisnya: “Taringot Di Ragam-Ragam Ni Parbinotoan Ni Alak Eropa”; lalu anekdot: “Barita Na Marragam”. Pada tahun 1874, Sati Nasution kembali ke Negeri Belanda untuk melanjutkan pelajaran unuk mendapatkan “Hoofdacte” (Akta Kepala). Kepergian Willem Iskandar ke Negeri Kincir Angin melanjutkan pelajaran menyebabkan  Sekolah Normal di Tanobato harus ditutup oleh ketiadaan pengajar.
Pada tahun 1883 pemerintah Hindia Belanda membuka Kweekschool (Sekolah Goeroe) di Padang Sidempuan dipimpin: Ch van Ophuijsen, seorang pendidik berbangsaan Be-landa. Pimpinan “Sekolah Kweekschool” Padang Sidempuan ini lalu cepat terkenal di tanah-air ketika itu oleh kegiatannya mengembangkan bahasa Melayu beraksara Latin, yang menjadi cikal bakal lahirnya bahasa Indonesia. Buku-buku hasil karyanya kemudian digunakan di sekolah-sekolah Melayu di seluruh Nusantara bahkan sampai ke Seme-nanjung Tanah Melayu.
Para lulusan Sekolah Guru Padang Sidempuan ini kemudian banyak menjadi guru-guru utama di sekolah-sekolah Melayoe lain di Tanah Batak, dan menjadi kepala-kepala sekolah di tempat mereka bertugas. Pemerintah Hindia Belanda kemudian terpaksa menutup sekolah guru Padang Sidempuan ini tahun 1891, oleh kekurangan anggaran belanja.
Pada tahun 1920 pemerintah kolonial Hindia Belanda lalu mendirikan “Hollands In-landsche School (HIS)”, yakni Sekolah Dasar berbahasa Belanda yang pertama di Padang Sidempuan, di ibukota Tanah Angkola, untuk mendidik anak-anak pribumi, putra dan putri, berpengetahuan sekaligus lancar berbicara bahasa Belanda.
Pemerintah kolonial Hindia Belanda lalu secara teratur mendirikan sekolah-sekolah untuk anak-anak negeri di beragam tempat di Tapanuli Selatan, seperti: Kotanopan, Panyabungan, Huta Nagodang, Maga, Tanobato, Natal, Gunungtua, Siabu, Sibuhuan, Si-pirok, Bunga Bondar, Baringin, Sibolga, Batangtoru dan lainnya. Anak-anak pribumi dari berbagai luhat/huta di Tanah Batak lalu berduyun-duyun datang memasuki sekolah-sekolah yang didirikan Pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan Pendidikan Barat yang diperlukan.
Berbagai bidang pengetahuan berhasil ditekuni putera-puteri anak bangsa di Tanah Batak, diawali jadi murid sekolah-sekolah Gubernemen bernama: Volks School (Sekolah Rakyat) selama 3 tahun: kelas I, II, dan III, bahasa Melajoe dan Tulis Latin. Pendidikan ini lalu dilanjutkan dengan School (Sekolah Sambungan) 2 lamanya tahun untuk kelas IV dan V; Hollandsch-Inlandsche School (HIS), atau Sekolah Dasar berbahasa Belanda; Europeesche Lagere School (ELS), atau Sekolah Rendah Eropa. Lalu dilanjutkan jadi pe-lajar ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), atau Sekolah Menengah Tingkat Pertama berbahasa Belanda, setara Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ada pula  Am-bachts Leergang sekolah pertukangan berbahasa daerah. Ambatchtsschool sekolah per-tukangan berbahasa Belanda, setara Sekolah Teknik Pertama (STP). Kemudian menjadi siswa: Algemene Middelbare School (AMS), atau Sekolah Menengah Atas (SMA); dan Hoogere Burger School (HBS), atau Sekolah Tinggi Warga Masyarakat, yang berbahasa Belanda. Terdapat juga kursus pendidikan guru bernama Kewekeling (Guru Sekolah Dasar), Sekolah Guru Hollands Inlandsche Kweekschool (HIK) atau Sekolah Guru Hindia Belanda bahasa Belanda; terbagi ke-dalam: Onderbouw (Bagian Bawah): untuk menjadi Guru Sekolah Melayu, dan Bovenbouw (Bagian Atas): untuk menjadi Guru HIS dan sekolah lainnya
Di Tanah Jawa terdapat Middelbare Landbouw School (MLS), atau Sekolah Pertanian Menengah bahasa Belanda di Bogor; Koninklijke Wilhelmina School (KWS), atau Sekolah Teknik Menengah bahasa Belanda di Batavia; School tot Opleiding van Indische Artsen (STOVIA), atau Sekolah Dokter Jawa terdapat di Batavia; Nederlandse Indische Artsen School (NIAS) juga Sekolah Dokter Jawa tetapi di Surabaya, Middelbare Handels School (MHS), atau Sekolah Menengah Dagang di Batavia. Terakhir menjadi mahasiswa beragam Perguruan Tinggi di Tanah Jawa, antara lain: Rechts Hoge School (RHS), atau Sekolah Tinggi Hukum; Geneeschekundige Hoge School (GHS), atau Sekolah Tinggi Kedokteran) di Batavia; THS (Technische Hoge School), atau Sekolah Tinggi Teknik) Bandung. Selain di Tanah Jawa, terdapat juga anak-anak Batak yang belajar di  negeri Belanda dan Eropa lainnya saat itu.
Selain pendidikan yang diusahakan pemerintah Hindia Belanda, di Tanah Batak terdapat juga pendidikan yang diselenggarakan beragam yayasan dilola anak negeri di Tapanuli Selatan, baik yang berlatarbelakang agama Islam, seperti madrasah dan lain sebagainya, begitu pula yang berlatar belakan agama Keristen Protestan (Rheinische Missiongesel-schaft) dari Bremen, Jerman, dan lainnya ketika itu.
Hasil Sensus di Tapanuli Selatan memasuki zaman kemerdekaan memperlihatkan ke-berhasilan yang berhasil dicapai anak bangsa di Tanah Batak sebagai berikut:
DATA STATISTIK
Tahun1980199020002010
A. Jumlah Penduduk (orang)754.961954.245--
B. Kepadatan (orang per km2 )4250--
C. Agama----
Islam %92,5092,57--
Nasrani/Protestan %6,906,90--
Katholik %2,900,35--
Lainnya %. 0,180,08--
D. Pendidikan----
Belum Sekolah %-18,0--
Tidak Tammat SD %-15,0--
Tammat SD %-44,8--
Tammat SMP %-14,4--
Tammat SMA %-7,6--
Perguruan Tinggi %(Tammat/Tidak Tammat)-0,2--
Perlu dicatat, perolehan sensus di atas masih belum menyertakan keturunan suku-bangsa Batak yang berdiam di perantauan, baik dalam negeri maupun mancanegara.
Pemerintahan Hindia Belanda yang awalnya masuk ke Tapanuli tahun 1833, lalu harus hengkang meninggalkan Tanah Batak tanggal 28 Maret 1942 dengan menyerahnya Generaal-Majoor (Mayor Jenderal) Overtrakker dan rekannya Gozenson pada serdadu Fascist Jepang di awal Perang Dunia ke-II, di perbatasan Sumatera Utara dengan Aceh, tidak jauh dari Kotacane. Keperkasaan Fascist Jepang ketika itu berhasil menghalau pemerintah Hindia Belanda keluar meninggalkan Tanah Batak, sehingga penjajahan  Belanda di Tapanuli berlangsung 109 tahun lamanya.
Saudara Tua dari Negeri Matahari Terbit ini tak ayal lagi memperkenalkan istilah jabatan dalam pemerintahan yang setahun jagung lamanya di Tanah Batak, dan tidak pula kalah sentralistiknya dari pemerintahan Hindia Belanda. Tanah Batak dan Nusantara yang direbutnya dari Hindia Belanda langsung dijadikan bagian dari Kerajaan Jepang  yang berpusat di Tokyo. Tanah Batak dan rakyatnya, yang awalnya berorientasi ke Barat/Belanda, oleh pemerintah Fascist Jepang dipaksa melakukan “keréi” ke arah matahari terbit untuk berorientasi ke Negara Matahari Terbit.
Istilah Resident peninggalan Hindia Belanda di Tanah Batak, langsung ditukar Jepang dengan Cokan. Begitu juga Asistent Resident yang memimpin Afdeeling diganti dengan Gunseibu. Controleur yang memimpin Onderafdeeling dilenyapkan samasekali, akan tetapi Demang yang memimpin District ditingkatkannya jadi pemimpin Onderafdeeling dan dinamakan Gunco. Asisten Demang yang memimpin Onderdistrict ditukar dengan Huku Gunco. Istilah Kepala Kampung di Tanah Batak ditukari menjadi Kuco, sedangkan Kepala Polisi dinamakannya Keibi.
Dalam zaman pemerintahan Fascist Jepang, administrasi di Tanah Batak warisan pemerintah Hindia Belanda masih terus dijalankan, hanya kini segala upaya ditujukan untuk memenangkan Perang Asia Timur Raya kawasan Pasifik. Itulah sebabnya mengapa di Tanah Batak perlu segera dibentuk barisan-barisan Zikedan dan Bogodan di hampir setluruh kampong untuk merekrut orang-orang muda untuk dijadikan Heho (pembantu prajurit Jepang) dan romusha (pekerja Jepang barisan belakang). Selama kehadirannya di Tanah Batak yang singkat, serdadu-serdadu Jepang menyita tidak sedikit harta benda masyarakat dan hasil pertanian dari penduduk setempat.
Sebagaimana pemerintah Hindia Belanda, pemerintah Fascist Jepang juga akhirnya terusir keluar meninggalkan Tanah Batak, setelah dua bom atom milik Amerika Serikat dijatuhkan Sekutu di: Hiroshima dan Nagasaki, yang membuat seluruh perlawanan pasukan Jepang dalam perang Asia Timur Raya tahun 1945 terpaksa dihentikan. Meski pemerintah Fascist Jepang telah lenyap, namun masyarakat di Tanah Batak masih terus  menjalani perubahan cepat, kini oleh kaum pergerakan NRI (Negara Republik Indonesia) yang melacarkan revolusi untuk menentang kebalinya serdadu-serdadu Belanda yang  kembali ingin menjajah di Tanah Batak.
Banyak janji yang telah dilotarkan para pemimpin pergerakan ketengah-tengah masyarakat di Tapanuli ketika itu: mulai tidak akan berhasilnya Belanda menjajah di Tanah Batak untuk yang kedua kalinya, hilangnya kemiskinan dari kampung-kampung di seluruh Tanah Batak, hingga kesejahteraan hidup rakyat Batak dalam alam kemerdekaan.
Selama perjuangan kemerdekaan berlangsung, kekosongan kekuasaan yang ditinggalkan Belanda dan Jepang, lalu diambil alih kaum pergerakan. Di Tapanuli Selatan masih  terdapat daerah-daerah yang belum jatuh ke tangan Belanda dalam agresi militer Belanda ke-I dan ke-II. Daerah-daerah yang belum berhasil diduduki Belanda ini dengan sendirinya menjadi wilayah NRI saat itu, lalu dijadikan 3 (tiga) kabupaten wilayah NRI, di Tapanuli Selatan, masing-masing:
      1. Kabupaten Angkola Sipirok, ibukotanya Padang Sidempuan.
2. Kabupaten Padang Lawas, ibukotanya Gunung Tua.
3. Kabupaten Mandaiing Natal, ibukotanya Panyabungan.
Pembagian ini bertujuan guna selalu menghadirkan pemerintahan NRI di Tanah Batak, manakala sebuah kabupaten jatuh ke tangan Belanda dalam agresi militer Belanda ke-II yang tengah berjalan, maka salah satu kabupaten yang belum jatuh ke tangan Belanda akan dengan sendirinya menjadi pusat pemerintahan NRI yang masih setia mem-pertahankan kemerdekaan bangsa.
Memasuki alam kemerdekaan, proklamasi yang dikumandangkan di Jakarta tanggal 17 Agustus 1945, baru dapat dirayakan di Tarutung tanggal 15 September 1945, oleh khabar  yang terlambat tiba di Tanah Batak. Ini disebabkan langkanya sarana transportasi yang menuju Tapanuli, juga tidak adanya sarana komunikasi untuk mengirimkan berita saat itu. Untuk menghindarkan melimpahnya “revolusi sosial” yang sedang berkecamuk di  Sumatera Timur melimpah ke Tanah Batak yang dapat menimbulkan kerusuhan di tempat akhir ini, oleh Dr. Ferdinand Lumban Tobing, selaku Resident NRI pertama di Tapanuli, dikeluarkan 2 (dua) keputusan penting yang diberlakukan di Tanah Batak, setelah terlebih dahulu dibahas oleh DPR setempat, yakni:
            Pertama: No: 274 tertanggal 14 Maret 1946, dan
Kedua   : No.: 1/ D. P.T tertanggal 11 Januari 1947.
Adapun ringkasan isi surat keputusan Residen NRI di Tapanuli ketika adalah sebagai-mana dibawah ini:
  1. Semua Raja di Tanah Batak apapun jabatan yang diemban, dengan surat keputu  ini diberhentikan dengan hormat dengan ucapan terimakasih.
2.  Para pejabat yang menggantikan, akan dipilih secara demokratis.
3.  Adat Batak yang selama ini digunakan, tidak lagi mengatur segala hal yang berhubungan dengan pemerintahan
wilayah public, kini beralih ke pergaulan hidup masyarakat perhelatan adat Batak bersifat privat semata.
Para Raja dan rakyatnya di Tanah Batak awalnya berharap agar kemerdekaan bangsa Indonesia akan memulihkan kembali hak adat ranah publik yang mereka nikmati selama ini, sebagaimana yang telah diatur dalam Adat Batak yang berjalan turun-temurun. Akan tetapi dengan turunnya keputusan Residen Tapanuli diatas, hak-hak adat para pengemban kekuasaan lalu lenyap dalam seketika, dan menjadi demisioner. Karena tidak ada lagi yang dapat mereka perbuat, para Raja dan rakyatnya terpaksa menerima ketentuan yang  diberlakukan surat keputusan Residen pertama di Tanah Batak itu.
Dalam alam kemerdekaan, berdasarkan surat keputusan Residen Tapanuli no.1413 ter-tanggal 30 Agustus 1947, setelah terlebih dahulu dibahas dalam Badan Pekerja DPR Tapanuli bersidang tanggal 15 Juli 1947, Keresidean Tapanuli lalu dibagi kedalam 4 (empat) Kabupaten, mengikuti model Jawa Tengah yang dipimpin seorang Bupati, ma-sing-masing:
      1. Kabupaten Sibolga
2. Kabupaten Tarutung (atau Kabupaten Tanah Batak)
3. Kabupaten Padang Sidempuan, dan
4. Kabupaten Nias.
Dengan demikian, pemerintahan NRI di Tanah Batak menjadi bagian dari Pemerintah NRI yang berkedudukan di Jakarta. Hal ini tidak asing lagi bagi masyarakat di Tanah Ba-tak, karena pemerintah Hindia Belanda, begitu pula pemerintah Fasist Jepang yang kemudian menggantikan, telah terlebih dahulu melakukan pemerintahan sentralistik yang sama atas Tanah Batak, dalam zaman penjajahan masing-masing.
Pembagian Tanah Batak dikemukakan diatas ternyata belum dapat berjalan, oleh timbulnya Agresi Militer Belanda ke-II. Maka dengan turunnya ketetapan Gubernur Propinsi Sumatera Utara no.1, tertanggal 14 Desember 1948, dan Peraturan Pembentukan Kabupaten-kabupaten di daerah Tapanuli no.19/Pem/Dpdla/50 tanggal 18 Januari 1950, nama-nama Kabupaten di Tanah Batak disebutkan sebelumnya lalu diubah menjadi:
      1. Kabupaten Tapanuli Utara
2. Kabupaten Tapanuli Tengah
3. Kabupaten Tapanuli Selatan, dan
4. Kabupaten Nias.
Dalam perjalanan waktu Kabupaten-kabupaten yang terdapat di Tapanuli kemudian  berkembang dari 4 (empat) menjadi 7 (tujuh), masing-masing:
1. Kabupaten Karo
2. Kabupaten Dairi
3. Kabupaten Simalungun
4. Kabupaten Tapanuli Utara
5. Kabupaten Tapanuli Tengah
6. Kabupaten Tapanuli Selatan
7. Kabupaten Nias.
Setiap kabupaten lalu dibagi menjadi kecamatan yang dipimpin oleh seorang Camat, sebagaimana diatur dalam sidang DPRD tingkat I Sumatera Utara bulan Maret 1950.  Kemudian, hasil keputusan DPRD pada bulan Maret 1992, menyebabkan kabupaten-kabupaten yang ada di Tapanuli Selatan harus dibagi 3 (tiga) menurut jalur budaya kawasan itu, dan sebuah Kotamadya; sehingga daerah tingkat II di lingkungan Tapanuli Selatan yang awalnya terdiri dari 7 (tujuh) Kabupaten lalu berkembang menjadi 10 (sepuluh) Kabupaten, masing-masing:
      1. Kabupaten Karo
2. Kabupaten Dairi
3. Kabupaten Simalungun
4. Kabupaten Tapanuli Utara
5. Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kabupaten Tapanuli Selatan ialah yang terbesar dari semuanya dengan luas lahan 18.896,50 km2. Kabupaten yang awalnya terdiri dari 17 (tujuh belas) kecamatan, ini kemudian menurut jalur budaya dipecah menjadi 3 (tiga) kabupaten baru dengan jumlah kecamatan sebagaimana yang tercantum dibawah nomor Kabupaten-kabupaten: 6, 7, dan 8, dibawah ini.
      6. Kabupaten Angkola Sipirok, ibukotanya Sipirok
1. Kecamatan Padang Sidempuan Utara
2. Kecamatan Padang Sidempuan Timur
3. Kecamatan Padang Sidempuan Selatan
4. Kecamatan Padang Sidempuan Barat
5. Kecamatan Batang Toru, ibukotanya Batang Toru
6. Kecamatan Sipirok, ibukotanya Arse
7. Kecamatan Batang Angkola, ibukotanya Pintu Padang.
8. Kecamatan Dolok, ibukotanya Sipiongot
9. Kecamatan Saipar Dolok Hole, denga ibukota Sipagimbar.
7. Kabupaten Padang Lawas, ibukotanya Sibuhuan
1. Kecamatan Sosa, ibukotanya Pasar Batu.
2. Kecamatan Barumun, ibukotanya Sibuhuan.
3. Kecamatan Barumun Tonga, ibukotanya Binanga.
4. Kecamatan Sosopan, ibukotanya Sosopan.
5. Kecamatan Padang Bolak, ibukotanya Gunung Tua.
8. Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ibukotanya Panyabungan.
1. Kecamatan Natal, ibukotanya Natal.
2. Kecamatan Batang Natal, ibukotanya Muara Soma.
3. Kecamatan Kotanopan, ibukotanya Kotanopan.
4. Kecamatan Muara Sipongi, ibukotanya Muara Sipongi.
5. Kecamatan Panyabungan, ibukotanya Panyabungan.
6. Kecamatan Siabu, ibukotanya Siabu.
9. Kabupaten Nias
10. Kotamadya Padang Sidempuan
Sebuah district dipimpin seorang Demang pada zaman pemerintah Hindia Belanda, setelah kemerdekaan awalnya masih diteruskan, tetapi kemudian diubah menjadi kewe-danaan dan dipimpin seorang Wedana. Akan tetapi Onderdistrict yang dipimpin seorang Asisten Demang dihentikan. Selain dari itu Hakuriaan buatan Belanda lalu diganti menjadi Negeri dan dipimpin seorang Kepala Negeri; akan tetapi pada tahun 1946 diubah lagi menjadi Dewan Negeri. Pada tahun 1965 Kewedanaan dan Negeri dihapuskan samasekali, sehingga kampung yang dipimpin seorang Kepala Kampung langsung berada dibawah Kecamatan.
Dengan demikian pemerintahan di Tanah Batak, awalnya berdiri sendiri atau otonom dan dijalankan sesuai adat Batak; dalam zaman penjajahan Hindia Belanda diubah menjadi bagian dari pemerintah Kerajaan Belanda yang berpusat di Den Haag; kemudian dalam zaman Fascist Jepang diubah menjadi bagian dari pemerintah Kerajaan Jepang yang berkedudukan di Tokyo; dan dalam zaman kemerdekaan Republik Indonesia menjadi bagian dari pemerintah NKRI yang berpusat di Jakarta.
Keempat perubahan cepat (revolusioner) yang telah melanda suku-bangsa Batak, mulai kampung halaman hingga perantauan telah membuat masyarakat suku bangsa ini menerima kenyataan, bahwa pemerintahan tradisionil dijalankan menurut adat Batak yang berjalan di Bona Bulu silam, demikian pula dalam zaman pemerintahan Hindia Belanda, selanjutnya dalam zaman pemerintahan Fascist Jepang, dan dalam alam ke-merdekaan Republik Indonesia harus berpindah dari ranah publik ke lingkungan pergaulan hidup masyarakat Batak aneka ragam perhelatan.
—- Selesai —–


Sumber:

No comments:

Post a Comment