Pages
▼
Thursday, June 7, 2012
ASAL USUL NAGARI CUBADAK
ASAL USUL NAGARI CUBADAK
Oleh : Welina
NAGARI Cubadak Kecamatan Duo Koto adalah satu dari 32 Nagari di Kabupaten Pasaman. Nagari ini mempunyai luas wilayah 23.207 KM yang berbatasan dengan Nagari Simpang Tonang sebelah Utara, sebelah Selatan dengan Kecamatan Talamau Kab. Pasaman Barat, sebelah Timur dengan Kecamatan Panti dan Kecamatan Lubuk Sikaping, sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Gunung Tuleh.
Nagari ini memiliki ciri khas tersendiri, yang tidak dimiliki oleh nagari lain. Penduduknya mayoritas Mandahiling. Bahasa yang digunakan Bahasa Mandahiling pula dengan logat terkenalnya kanen. Sementara dalam adatnya mereka memakai adat Minang Kabau. Dalam sistem perkawinan memakai adat sumando.
Hal ini sejarahnya diawali dari Pemerintahan pertama Raja Sontang beserta kaumnya di koto tinggi terletak 1,5 Km dari Ulu Sontang sekarang.
Raja pertama bernama Raja Gunung Maleha di Koto Tinggi selanjutnya Raja Sipahutar, kemudian Raja Labiah dan barulah sejak itu bernama Raja Sontang.
Raja-raja ini beserta kaumnya berbahasa Mandahiling dan adat istiadatnya Manjujur yaitu mengambil garis keturunan dari Bapak. Kata Sontang berasal dari kata Ontang yang berarti yang dibawa bersama-sama dan kemudian berubah menjadi kata Sontang dan rajanya pada waktu itu disebut Raja Sontang atau Raja yang disamakan.
Raja Sontang disamakan dgn Raja Lelo di Sikaduduk dan berubah adat istiadat menjadi adat istiadat Minang yang disaksikan oleh utusan khusus Raja Pagaruyung yang sengaja diutus kedaerah itu. Dan merubah adat istiadat dari Manjujur keadat istiadat Minang yaitu Sumando sementara bahasanya tetap bahasa mandahiling dengan logat yang khas.
Perpindahan Raja Sontang ke Cubadak dimulai setelah mendapatkan daerah temuan baru oleh pegawai raja yang bernama Sigadumbang. Bukit Sontang yang kemudian bernama Cubadak seterusnya Simpang Tonang, Silalang, Lanai Sinuangon dan lainnya. Karena wilayah baru lebih luas dari wilayah Sontang maka Tengku Raja Sontang pindah ke Cubadak. Maka jadilan Cubadak sebagai perkampungan besar, saat ini dengan jumlah penduduk 14.357 jiwa. Namun demikian Raja Sontang tetap datang ke Sontang. Saat ini yang menjabat Raja Sontang bertempat tinggal di Pasar Cubadak.
Karena Cubadak merupakan daerah temuan, maka Sontang adalah daerah “Natoras” dalam bahasa Indonesia artinya yang tua.
Nagari Cubadak secara topografi merupakan daerah perbukitan dengan ketinggian 600 m dari permukaan laut dengan suhu rata-rata 25 s/d 270c.
Dari 14.357 jiwa penduduk terdiri dari 6.756 jiwa laki-laki, dan 7.601 jiwa perempuan dengan jumlah Kepala keluarga 3.361 KK, umumnya bekerja sebagai petani sawah, ladang dan dagang.
Dari Lubuk Sikaping Ibu Kota Kabupaten Pasaman menuju daerah ini sepanjang 56 Km dapat dilalui dengan jalan darat, waktu tempuh + 1 jam dengan kendaran roda empat dan roda dua.
Kesejukan udara di nagari ini seakan membuat masyarakatnya hidup tenang berkorong berkampung. Nagari ini terkenal dengan keramah tamahan penduduknya, suka bergotong royong dan kekerabatan antara satu dengan yang lain selalu terjalin dengan baik.
Adat istiadat yang diwariskan para pendahulu nagari ini masih terus terlestarikan. Sebut saja bahasa, tetap menggunakan bahasa Mandailing dan adat perkawinan sistem Sumando.
Sementara jika dilihat dari kesenian masyarakat setempat yang cukup terkenal Ronggeng, Dikia Rapano dan Silat, masih ditampilkan dan terlestarikan. Kesenian Ronggeng, Silat selalu tampil setiap ada penutupan lebaran hari raya idul fitri.
Kesenian tradisional yang selalu terlestarikan juga berimbas pada tetap terpertahankannya generasi muda setempat akan bahaya narkoba dan jenis penyakit masyarakat lainnya. Sehingga kehidupan sosial, ekonomi masyarakat di Nagari Cubadak yang dipadukan adat Mandahiling dan Minang masih berjalan dengan baik.
(***)
http://www.pasaman.go.id/?pilih=lihat&id=215
Sejarah
Nama Kabupaten Pasaman diambil dari nama sebuah gunung yang terdapat di daerah ini, yaitu gunung Pasaman. Selain itu juga terdapat sebuah sungai yang diberi nama Batang Pasaman. Kata Pasaman sendiri berasal dari kata PASAMOAN yang berarti kesepakatan dan atau kesamaan pendapat antar golongan etnis penduduk yang mendiami wilayah Pasaman yaitu Minangkabau, Mandahiling dan Jawa (Merah Putih di persada Pasaman, Pemda Pasaman, Agustus 1955)
Sebenarnya secara kultural cukup banyak perbedaan antar suku Minangkabau dan suku Mandahiling yang mendiamai daerah Pasaman. Perbedaan ini dibidang adat istiadat, bahasa, sikap dan perilaku hidup. Namun dibalik perbedaan itu terdapat pula banyak kesamaan dalam visi dan persepsi sehingga mereka dapat hidup berdampingan dalam kerukunan dan kedamaian.
Pasaman dalam usia lebih setengah abad telah dimekarkan menjadi 2 Kabupaten yakni Kabupaten Pasaman (Kabupaten Induk) dan Kabupaten Pasaman Barat (Kabupaten Pemekaran) berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2003. Sebelum pemekaran 3 kabupaten dalam Propinsi Sumatera Barat, Pasaman merupakan Kabupaten terluas dari 16 Daerah Kabupaten/Kota di Propinsi Sumatera Barat yakni dengan luas 7.835,4 Km2 atau sekitar 18,55 % dari luas Propinsi Sumatera Barat yang luasnya 42.229,64 Km2. Setelah pemekaran luas Kabupaten Pasaman menjadi 3.947,63 Km2 yang terdiri dari 12 Kecamatan, 32 Nagari dengan jumlah penduduk tahun 2004 sebanyak 243.451 jiwa (Pasaman Dalam AngkaTahun 2004).
http://www.depdagri.go.id/konten.php?nama=Daerah&op=detail_kabupaten&id=72&dt=sejarah&nama_kab=Kab.Pasaman
http://horasmadina.blogspot.com/2007/07/asal-usul-nagari-cubadak-oleh-welina.html
No comments:
Post a Comment