Pages

Monday, March 19, 2012

KEWIRAAN TUAN RONDAHAIM SARAGIH (RAJA RAYA) DAN TUAN SANG NAHUALU DAMANIK (RAJA SIANTAR)


KEWIRAAN TUAN RONDAHAIM SARAGIH (RAJA RAYA) DAN
TUAN SANG NAHUALU DAMANIK (RAJA SIANTAR)

Nama “SIMALUNGUN” mungkin berasal dari kata “malungun” yang artinya “menyedihkan” (karena mungkin tipisnya penduduknya). Wilayah ini adalah kumpulan dari 7 buah kerajaan-kerajaan kecil dari suku bangsa Simalungun atau juga dikenal “Batak Timur”, yang di zaman dahulu kala sampai ke wilayah Hulu Serdang dan Padang-Bedagai, dan sampai ke tepi Danau Toba pula.

Kabupaten Simalungun yang sekarang baru terbentuk menjadi Afdeeling (Kabupaten) tersendiri berdasarkan Beslit Gubernemen Hindia Belanda tanggal 27-12-1913 No. 24 (dalam Bijblad No. 7922). Sebelumnya wilayah ini disatukan Belanda dengan Tanah Karo yang dipimpin oleh Assisten Residen C.J. Westenberg, berkedudukan di Saribudolok. Ketika Belanda belum berani menguasai wilayah ini, segala urusan mengenai “Batak Simalungun” ditangani oleh Kontelir Belanda di Batubara.

Di zaman purba wilayah ini mempunyai 2 buah kerajaan besar yaitu pertama-tama kerajaan NAGUR yang ada di dalam catatan Tiongkok abad ke-15 (“Nakuerh”) dan oleh Marcopolo tatkala ia singgah di Pasai tahun 1292 M. kerajaan besar itu menguasai wilayah sampai-sampai ke Hulu Padang-Bedagai dan Hulu Asahan. Kerajaan tua yang lain ialah BATANGIO yang terletak di Tanah Jawa.

Ketika kerajaan Aceh menjadi perkasa sejak abad ke-16 M, maka Sultan Aceh (kadangkala melalui wakilnya di HARU) membuat berdirinya 4 Kerajaan (Raja Na Opat) yaitu kerajaan SIANTAR, TANAH JAWA, DOLOK SILAU dan PANE masing-masing dikuasai merga-merga Damanik, Sinaga Hoyong dan Purba.

Ketika negeri-negeri Melayu di pesisir Sumatera Timur sejak 1865 sudah ditundukkan Belanda, maka wilayah Simalungun masih dianggap wilayah “Bonafhankelijk Bataksche” gebied (wilayah Batak yang masih merdeka), yaitu belum menjadi wilayah “Gubernemen Hindia Belanda”. Meskipun demikian berkali-kali mereka mencoba untuk masuk dan mempengaruhi orang-orang Simalungun terutama yang berada di Hulu Serdang dan Hulu Padang-Bedagai serta Hulu Batubara, agar tunduk dan juga sambil mempelajari karakter suku bangsa ini.

Didalam tahun 1823 John Anderson ketika mengunjungi Asahan ada juga bertemu dengan suku Batak Timur ini yang ditulisnya di dalam kesan-kesannya dalam bukunya “Mission to the Eastcoast of Sumatra”. Tetapi orang Belanda yang pertama masuk ke wilayah yang didiami suku Timur ini ditahun 1865 ialah Kontelir Asahan, A.C. Bor bersama pasukan Belanda ketika mengejar gerilyawan Pak Netek di dalam Perang Asahan. Kemudian dalam tahun 1866 Kontelir Batubara, L. De Scheemaker masuk ke Hulu Batubara. Dalam tahun 1867 Kontelir J.A.M. Van Cats Baron de Raet dari Hulu Deli via Tanah Karo masuk Silima Kuta dan Purba untuk mencapai Danau Toba. Di dalam tahun 1883 DR. B. Hagen, mencoba masuk dari Hulu Padang-Bedagai ke wilayah Raya tetapi lalu dikejar-kejar orang-orang Raya sehingga lari lintang pukang kembali ke Tebingtinggi dengan meninggalkan semua perlengkapannya disana. Begitu juga ketika Kontelir J.A. Kroesen ditahun 1889 dan Kontelir P.A.L.E. van Dijk ditahun 1892 mencoba mendekati kampung Huta Aek Buluh, rombongannya lalu diserang oleh orang-orang Raya pimpinan Tuhan Rambaing dari Dolok Paribuan, sehingga kucar-kacir lari meninggalkan peralatannya disana. Dalam tahun 1893 Tuhan Rambaing ini baru dapat tertangkap Belanda dan dibuang setelah berkali-kali dicari dan disergap.

Ketika Raja Padang, TENGKU MAHARAJA MUDA, yang tetap setia kepada Sultan Serdang, dalam tahun 1885 dipecat begitu saja oleh Sultan Deli buat digantikan oleh sanak keluarga Sultan untuk memerintah Padang, maka suku Batak Timur yang ada di pedalaman Padang berontak, karena bagaimanapun Maharaja Muda adalah bermarga Saragih juga. Pemberontakan mulai menyerang pos-pos Belanda di Padang yaitu di Kampung Badar Bejambu dalam tahun 1887. Kemudian beberapa perkebunan Belanda disana dibakari. Pasukan tentara Belanda pimpinan Kapten J.C.R. Schenck dengan sejumlah 60 orang serdadu bersenjata modern lalu dikerahkan dari Medan. Pada tanggal 9 Oktober 1887 dekat Kampung Si Onai, terjadilah kontak senjata dengan gerilyawan dan dalam pertempuran itu 2 serdadu Belanda tewas dan Kapten sendiri luka-luka berat.

Kemudian ketika pasukan Belanda mencoba membalas dengan menyerang kubu gerilyawan di Kampung Si Barau, pada tanggal 12 Oktober, lagi-lagi satu orang korban serdadu Belanda. Kemudian Belanda mengerahkan pasukan tambahan dari Tebingtinggi mara ke Dolok Segala dan setelah kampung dihancurkan dapat direbut pada tanggal 20 Oktober. Malamnya keesokan harinya pasukan Belanda diam-diam dapat menyergap suatu konsentrasi pasukan gerilyawan yanbg sedang istrirahat di Dolok Kahean, sehingga dalam pertempuran itu 22 orang gerilyawan Raya gugur.

Tetapi kekalahan ini diimbangi dengan penyergapan tiba-tiba pula yang dilakukan oleh prajurit Raya ke Baja Linggei sehingga dapat ditawan 21 orang kolaborator Belanda. Dalam tahun 1888 Pemerintah Hindia Belanda memaksa Sultan Deli agar menyerahkan kekuasaan di Padang kembali kepada Tengku Maharaja Muda Saragih. Bukan main gembiranya hati Belanda, ketika didapat kabar bahwa dalam tahun 1891 Raja Raya Tuhan Rondahaim Saragih meninggal dunia.

Ketika masuk abad ke 20 sudahlah tiba masanya Belanda secara besar-besaran mengadakan gerakan pasifikasi ke Simelungun. Sejak itu Zending Kristen Belanda mulai bergerak di Simalungun tetapi masih sedikit menemui kemajuan. Didalam tahun 1911 Cuma ada 479 orang Simalungun yang menjadi Kristen, sebaliknya perkembangan Islam pelan-pelan tetapi bertambah pesat, begitu juga pengikut Pormalim. Tetapi sejak R.M.G. (Rheinische Mission Geselschaft) bergerak ke Simelungun di Pematang Raya awal 1900, disponsorilah migrasi orang Toba Kristen kesini terutama dengan dalih membuka project persawahaan di Panei, Bandar dan Siantar dimana fasilitas disediakan Belanda (dalam tahun 1901 jumlah mereka masih 300 orang tetapi ditahun 1930 sudah meluap jadi 40.000 orang, melebihi orang Simelungun asli sendiri).

Dengan 7 buah kerajaan-kerajaan Simelungun dibuat Belanda penaklukan sehingga mereka menanda tangani KORTE VERKLARING (Pernyataan Pendek). Raja-raja itu ialah: Kerajaan TANAH JAWA, pernyataan Raja Maligas Hoyong tanggal 20-7-1888; Kerajaan SIANTAR, pernyataan Tuhan Sang Nahualu Damanik tanggal 16-9-1888; Kerajaan RAYA, pernyataan Tuhan Kapultakan Saragih tanggal 9-11-1902; Kerajaan PANE, pernyataan Tuhan Jadiamat Purba tanggal 24-9-1909; Kerajaan DOLOK SILAU, pernyataan Tuhan Tanjermahai Purba tanggal 26-4-1904; Kerajaan PURBA, pernyataan Tuhan Rahalim Purba tanggal 4-5-1904; Kerajaan SILIMA KUTA,, pernyataan dari Pa Moreidup Tuhan Nagasaribu Girsang dan Pa Ngasami Tuhan Situri-turi, pernyataan tanggal 4-9-1907.

Sebenarnya ada lagi satu Negeri Batak Timur juga, TANJUNG KASAU, tetapi karena sudah menjadi Melayu, ia dimasukkan ke Labuhan Batu. Kerajaan-kerajaan Silima Kuta, Purba dan Raya adalah berasal pecahan dari Kerajaan Dolok Silau, di zaman setelah hancurnya Raja Na Opat yang direstui Aceh itu. Sebenarnya Raja Na Opat di Simalungun hampir sama kedudukannya dengan Raja Namora di Tanah Toba, yang seperti halnya Singamangaraja XII, tidak makan daging babi.

Raja Perbaringan/Raja Na Opat adalah wakil-wakil Sisisngamangaraja XII di Toba. Di negeri Raya kepala-kepala kampung ada 2 macam: PARTUANAN (mereka boleh memakai kepala gagang gading sebab sama-sama satu marga yaitu Saragih dengan Raja Raya); PENGULU DUSUN (mereka tidak satu marga dengan Raja Raya).

Sejak penguasaan Belanda, maka Tebingtinggi dijadikan basis dan markas tentera Belanda untuk menghala ke Tanah Simalungun. Diantara raja-raja Simalungun kemudiannya yang terkenal melawan terhadap kolonial Belanda ialah Raja Siantar Tuhan Sang Nahualu Damanik.

Dalam tahun 1888 Kontelir Kroesen mengakui Kerajaan Siantar masuk Hindia Belanda. Masa itu Kerajaan Siantar tidak beraja sedang putera raja yang baru mangkat itu, Sang Nahualu, masih dibawah umur dan dipangku oleh Orang-orang Besarnya yaitu Tuhan Anggi, Raja Hitam dan Bah Bolak. Tetapi mengingat bahwa modal perkebunan maskapai Belanda akan dilebarkan ke Simalungun, cepat-cepat Sang Nahualu diakui Belanda selaku Raja Siantar. Sejak mulai aktip sebagai raja, Belanda telah kecewa terhadap anak muda ini yang dianggapnya “kopping” (keras kepala).

Rupa-rupanya ia menganggap bahwa selama ini integritas wilayah kerajaan Siantar sudah jauh menurun. Sang Nahualu melihat dengan geram selama ini perembesan kapital perkebunan Belanda ke dalam wilayah Simalungun tanpa menghiraukan hak-hak tanah adat rakyat. Kontolir Belanda telah suka hati saja mengatur sesuatu dan kerajaan-kerajaan Simalungun sudah kehilangan sama sekali kemerdekaannya. Pemerintah Hindia Belanda telah dengan terang-terangan pula di Simalungun dan di Tanah Batak umumnya mendukung perkembangan operasi Zending Kristen untuk seluruh Tanah Batak.

Islam dari pesisir secara lembut tetapi tetap telah masuk ke Simalungun via Tanjung Kasau, Batubara, Padang dan negeri Bandar sendiri.

Menurut laporan Assisten Residen Simalungun dan Tanah Karo, Westenberg tanggal 25 Pebruari 1900 No. 288 mengenai situasi di kerjaaan Tanah Jawa, Panei Raya, Siantar, Dolok Silau dan Purba antara lain :
“…………penduduk hampir semuanya masih belum beragama tetapi di dekat negeri-negeri orang Melayu agama Islam sudah dapat tempat berpijak dan memperbesar pengaruhnya secara pelan tetapi dengan langkah pasti.


Sementara itu Zending Kristen bekerja dengan mendirikan sekolah dimana-mana, orang-orang memeluk agama Kristen itu cuma sedikit”. Dalam tahun 1901 Raja Siantar Sang Nahualu itu dengan resmi memeluk agma Islam. Dia juga menganjurkan Orang-orang Besarnya dan rakyat kerajaan Siantar agar memeluk agama baru ini. Peringatan-peringatan dari Kontelir Belanda di Batubara (masa itu kontelir khusus untuk Simalungun belum ada) tidak dihiraukannya.

Kebenciannya kepada Belanda sudah berurat berakar sejak zaman ayahandanya. Untuk mengusir kekuasaan Belanda ayahandanya pernah membuat perjanjian rahasia dengan seorang Jerman bernama Baron Von Horn, pemilik perkebunan Helvetia di Medan ditahun 1885. Jika Von Horn dapat mengusahakan Jerman mengusir Belanda di Siantar maka dia akan diberikan konsesi membuka perkebunan di Siantar.

Tetapi hal ini tercium oleh kontelir Belanda, sehingga Von Horn diusir dari Indonesia. Kontelir Kroesen dan P.A.L.E. van Dijk sedang sibuk-sibuknya mengadakan penelitian tanah di wilayah-wilayah kerajaan-kerajaan yang sudah menandatangani perjanjian pendek dengan Belanda untuk dipersiapkan buat pemberian konsesi perkebunan pada kapitalis-kapitalis Belanda.

Ibu kota Kerajaan Siantar, Pematang Siantar, sudah diincar-incar untuk dijadikan pusat kabupaten (afdeeling) Simalungun yang bakal dibentuk. Expedisi pasukan Belanda dari Medan pimpinan Kapten H.R.T. De Graaf sudah menjelajahi Tanah Karo sampai Sidikalang. Perlawanan rakyat Karo terakhir telah dimenangkan oleh Belanda pada tanggal 9 September 1904 di Siberaya ketika menumpas perlawanan gerilyawan pimpinan Si Kiras Bangun di Lingga Julu dan Batu Karang. Ahli Batak, Kontelir Westenberg, telah diangkat jadi Assisten Residen urusan Batak Dusun beribu Kota di Seribu Dolok pada tahun 1905.

Di dalam wilayah negeri-negeri Simalungun yang sudah menandatangani Perjanjian Pendek telah dibuat jalan-jalan raya untuk perhubungan dengan perkebunan-perkebunan besar yang dibuka. Sering timbul ketegangan dengan rakyat yang hak-hak tanahnya diperkosa. Baru saja Kerajaan Tanah Jawa menandatangani perjanjian pendek dengan Belanda maka emplasemen perkebunan Aek Buluh yang akan dibuka di serang oleh rakyat yang dipimpin oleh Si Rambaing, Raja Dolok Paribuan, sehingga pasukan polisi Belanda yang mendekking terpaksa kabur kearah danau Toba.

Akhirnya Si Rambaing tertangkap juga dan mati karena siksaan dalam penjara Belanda di Medan. Dalam bulan Juni 1906 pos Belanda di Parapat diserang penduduk berasal dari kampung Girsang dan Simpangan Bolon. Belanda mendatangkan pasukan dari markasnya di Saribu Dolok dan dalam pertempuran itu 8 orang rakyat Girsang tewas sebagai ratna. Pendeta Simon (kemudian dilanjutkan oleh Muller) dari Rijnsche Zending telah bergerak membuat project irigasi (Toba) di negeri Bandar, wilayah kekuasaan Kerajaan Siantar. Pemerintah Hindia Belanda mengharapkan agar missi Kristen ini menjadi “bahagian dari negeri Batak ini harus dikeluarkan dari pengaruh Islam”.

Peristiwa-peristiwa kegemasan rakyat rupa-rupanya sangat berkesan dihati Raja Siantar Sang Nahualu, menambah kebenciannya terhadap Belanda. Sebaliknya Belanda mencari-cari pula bahan-bahan kelemahan untuk menyingkirkannya. Untuk menghindarkan gambaran ia selaku patriot, Belanda menitik beratkan kesalahan Sang Nahualu dalam bidang intrik-intrik dan memeras rakyat. Atas dasar inilah ia akan dimakzulkan dan dibuang nanti.

Atas surat-surat Residen Sumatera Timur yang baru yang diteruskan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda nomor 2478/05/3775/4 maka Raad van Nederlandsch – Indie dalam keputusan sidangnya tanggal 6 April 1906 telah mengeluarkan advis sebagai berikut :
“ Jika seandainya Residen Sumatera Timur yang baru diangkat setuju dengan usul rekannya terdahulu mengenai apa yang akan diperbuat dengan Raja Siantar seperti yang dijelaskan secara telegrapis sebelumnya, begitu juga Raad van Ned. Indie sejalan dengan pendapatnya. Pendapat diatas dikeluarkan jika seandainya karena sesuatu alasan politik tidak jadi raja dijatuhkan atau karena pemerintah daerah sesetempat sehubungan dengan itu datang dengan usul agar ianya direhabilitir.

Seandainya raja itu dijatuhkan harus ada persiapan-persiapan untuk pemerintahan sementara, sebagaimana yang diusulkan didalam nota Sekretaris Negara, dianggap lebih baik dari pada usul Residen Schaap. Mengenai usul Residen supaya Sang Nahualu dan Bah Bolak ditahan di Medan sampai suasana dan kondisi akan lebih baik kelak dikerajaan Siantar, hanya akan mungkin jika pasal 47 dari R.R. dikenakan kepada mereka. Oleh sebab itu diharapkan agar Residen Sumatera Timur memberikan pendapatnya mengenai yang terakhir ini apa sudah cukup syarat-syarat untuk itu secara meyakinkan berdasarkan usul yang mempunyai motivasi.



Yang diatas adalah konsiderasi dan nasehat yang diminta dan diharapkan dari raad.
“De Raad van Nederlandsch – Indie,
Wakil Ketua,
d.t.o. O. Van der Wijck
untuk Dewan :
Sekretaris W. Brouwer”.
Untuk alasan dijatuhkannya Sang Nahualu dari tahta kerajaan Siantar itu Residen Sumatera Timur Schaap mengumpulkan “kesalahan-kesalahan Sang Nahualu dan menterinya Bah Bolak. Untuk itu dipakai laporan pengaduan yang diperbuat oleh Kontelir Batubara Karthaus April 1905 yang berisi 10 “kejahatan-kejahatan bersifat penindasan” yang konon diperbuat oleh Raja Siantar itu dengan sepengetahuan Bah Bolak dan menteri-menteri lainnya anggota-anggota Kerapatan.

Hampir semua tidak ada terbukti. Didalam tuduhan yang ke-10 misalnya Kontelir Batubara itu menulis :
“ Meskipun tidak bisa dibuktikan bahwa Raja itu membuat pemaksaan agar rakyat-rakyatnya masuk Islam, menunjuk juga tuduhan mengenai penangkapan terhadap Limahani, juga kecurigaan mengenai kasus seperti dibaha ini, yaitu kasus Sadiakin”.


Mengenai kasus seorang Batak bernama Limahani adalah sebagai berikut : Isteri dari Limahani memeluk agama Islam atas dasar kesadaran sendiri. Tiba-tiba dalam salah satu upacara perkawinan ia memaksa isterinya makan daging babi. Raja Siantar, Sang Nahualu, yang sudah memeluk pula agama Islam, marah mendengar hal ini dan lalu menutup Limahani dalam kurungan.

Kasus Sadiakin lain lagi. Isteri dan anak-anaknya pada suatu hari dirampas dan dilarikan oleh Topa. Sadiakin mengadukan halnya kepada Raja Siantar, Sang Nahualu. Raja menyuruh pindah ke Pematang Siantar dan raja berjanji akan membantu pemulangan kembali anak isteri Sadiakin. Tiada berapa lama ia berdiam di Siantar, isteri dan anak isteri Sadiakin, dapat diketemukan kembali dan diserahkan padanya. Atas terima kasihnya ia lalu sekeluarga memeluk agama Islam. Setelah beberapa lama kemudian, ia minta permisi hendak kembali ke Dolok Malela, Raja (enatah sebab apa tidak diterangkan) menuntut uang ganti rugi Sadiakin tak mau bayar dan keluar dari Islam (sebab katanya masuk Islam dipaksa oleh Raja).

Kalau dilihat disini hampir tak ada alasan-alasan atau bukti-bukti cukup hebat untuk dapat memakzulkan Sang Nahualu dari tahtanya. Tuduhan-tuduhan Kontelir Batubara tersebut oleh Residen Sumatera Timur (Schaap) dengan suratnya kepada Gubernur Jendral Hindia Belanda tanggal 25-8-1905 nomor 3775/4 didukung dengan menyatakan bahwa Sang Nahualu sudah di introgasinya sendiri dan katanya “sudah mengaku salah”. Disebutnya lagi dalam suratnya itu bahwa atas dasar itu tidak mungkin lagi Sang Nahualu dipertahankan lebih lama selaku Raja Siantar, ditambahkan pula :

“Kesewenangan Raja ini terutama meningkat sejak ia memeluk agama Islam dan kini menganggap tidak lagi harus sepenuhnya patuh pada adat Batak. Dibantu dan besar kemungkinan juga dihasut oleh Orang Besarnya Bah Bollak, sang Raja mengadakan berbagai tindakan-tindakan salah dan saya tidak ragu-ragu mengatakan jika diadakan penyelidikan lebih teliti bakal banyak lagi kesalahan-kesalahan pemerintahan dari Raja ini dan konconya Bah Bollak asal saja orang di Siantar yakin Raja ini telah diturunkan dari tahtanya dan bahwa dia beserta Bah Bollak dienyahkan dari Siantar untuk sementara waktu”.


Residen Sumatera Timur itu juga mengusulkan agar selaku pengganti Sang Nahualu ditunjuk puteranya yang masih kanak-kanak yaitu Tuan Kadim, dengan dipangku orang lain dan pemerintahan kerajaan Siantar sementara itu dijabat oleh Kontelir Simalungun, yang bakal diciptakan.

Dengan Beslit tanggal 24 April 1906 nomor 1 kemudian diperkuat lagi dengan Besluit tanggal 22 Jnauari 1908 nomor 57, Raja Siantar Sang Nahualu dinyatakan dijatuhkan dari tahtanya selaku Raja Siantar oleh pemerintah Hindia Belanda. Pemerintahan kerajaan Siantar, menunggu akli balighnya Tuan Kodim dipimpin oleh suatu Dewan Kerajaan terdiri dari Tuan Marihat, Tuan Sidepmanik dan diketuai oleh Kontelir Simalungun.

Setelah dibuangnya Raja Siantar Sang Nahualu dan Perdana Menterinya Bah Bollak oleh Belanda dalam tahun 1906 ke Bengkalis, maka sudah ratalah kini jalan untuk memaksakan Dewan Kerajaan Siantar yang diketuai Kontelir Belanda itu dan dibentuklah Besluit tanggal 29-7-1907 nomor 254 untuk membuat Pernyataan Pendek (Korte Verklaring) takluknya Siantar kepada Pemerintah Hindia Belanda.

Dari isi surat-surat dokumen Belanda dapatlah direka yang tersirat bahwa dimakzulkannya dari tahta Siantar Tuan Sang Nahualu dan dibuangnya ia bersama perdana menterinya Bah Bollak ke Bengkalis 1906, adalah terutama karena background : Ia bersama hampir seluruh Orang-orang Besar Kerajaan Siantar adalah anti penjajahan Belanda; Bahwa merembesnya propaganda Islam ke Simalungun khususnya dan Tanah Batak umumnya tidaklah disenangi oleh penjajah Belanda; Bahwa dengan tersingkirnya Sang Nahualu dan Bah Bollak dan kemudian dibentuknya Dewan Kerajaan (untuk memangku Tuan Kadim yang masih dibawah umur) yang diketuai oleh Kontelir Belanda di Simalungun, lebih meratakan jalan buat Bealanda menekan perlawanan rakyat dan melegalisir ditanda tanganinya Pernyataan Pendek tunduk kepada pemerintah Hindia Belanda dan dengan demikian melapangkan jalan untuk penanaman modal asing terutama perkebunan-perkebunan besar Belanda.

Dengan kepala pemerintahan di Siantar langsung dipegang Kontelir Belanda, maka lapanglah jalan untuk membagi-bagikan tanah buat perkebunan-perkebunan asing. Dalam tahun 1906 perkebunan Siantar Estate dibuka. Tahun 1912 Ibu Kota Kabupaten Simalungun dipindahkan dari Saribu Dolok ke Siantar. Riah Tuhan Kadim yang kini telah berganti agama menjadi Kristen bernama Waldemar Tuhan Naha Huts telah diangkat menjadi Raja Siantar, Raja Kristen pertama di wilayah Simelungun/Karo dan menada tangani Pernyataan Pendek 18 Mel 1916. Sebenarnya dia tak berhak jadi raja karena bukan putera Puang Bolon. Menurut adat mestinya adiknya Tuan Sarima Hata yang lahir di Bengkalis 1911. Ketika beberapa keluarganya berkunjung ke Bengkalis, Tuhan Sang Nahualu menitipkan pesan tertulis dalam aksara Simalungun :
“Pimpinan rakyat di daerah bersatulah, selama hidup saya dalam pembuangan”.

Dalam tahun 1914 Sang Nahualu mangkat dalam pembuangan di Bengkalis dan makannya dikenal penduduk disana dengan nama : “Makam Raja Batak beragama Islam”.


Bahan-Bahan Literatur
John Anderson, “Mission to the Eastcoast of Sumatra” (1823, Edinbrugh 1826).
P.A.L.E. van Dijk “Rapport betreffende de Sibaloengoensche landscappen Tandjoeng Kassau, Tanah Djawa en Siantar (1893), TB XXXVIII, p.145-200.
J.A. Kroesen, “Eene reis door de landschappen Tandjoeng Kassau, Siantar en Tanahy Djawa”, (1893), TBG XXXIX, p. 229-304.
J.A.M. van Cats Baron de Raet, “Reize in de Bataklanden in Dec. 1866 en Jan. 1867”.
L. De Scheemaker, “Aanteekeningen gehouden op eene reis naar de marktplaats (Perdagangan) der Lima Laras, viar dagreizen de rivier van Batoe Bara opwaarts gelegen”, TBG XVII, p.412-430.
R.H. Kroesen & W.D. Helderman, “Med. Betreffende het landschap Panei, en het Rajahgebied”, BKI 7, II, 1904, p.558-586.
Memorie van Overgave Res. V. Sum. Oostkust G. Schaap dalam KAG 2e Serie XXIV, p. 29-56.
J. Tideman, “Simaloengoen”.
Arsip “Sedjarah Batak Timur Dusun Serdang”, oleh Jaksa Kupang Nasutiion, 5-9-1921.
E.S. de Klreck, “History of the Netherland’s East Indies”, Rotterdam, II, p.516.
M.D. Purba : “Mengenal Sang Nahualu Damanik sebagai pejuang”, p.31.
Lihat T. Luckman Sinar, SH. “Tuhan Sang Nahualu, Raja Siantar”, Seminar Sejarah Nasional III, tanggal 12-11-1981 di Jakarta.




Tuanku Luckman Sinar Basarshah
Disampaikan pada Seminar Nasional:
Mengenal Tokoh-Tokoh Penting Belum Dikenal Di Sumatera Utara
Yang Layak Menjadi Pahlawan.


Diposting oleh:
Erond L. Damanik, M.Si
Pusat Studi sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial
Lembaga Penelitian Universitas Negeri Medan

Sumber:

No comments:

Post a Comment