Pages

Wednesday, May 6, 2015

BUPATI KUKUHKAN DEWAN RAJA ADAT ANGKOLA SIPIROK 2015-2020

BUPATI KUKUHKAN DEWAN RAJA ADAT ANGKOLA SIPIROK 2015-2020

Tapsel, 26 Februari 2015
Bertempat di Aula Hotel Torsibohi Nauli Sipirok telah dilaksanakan pengukuhan Pengurus Dewan Raja Adat Angkola Sipirok periode 2015-2020, yang didalamnya berhimpun 16 Raja Adat se-Tapanuli Selatan. Acara pengukuhan langsung dilakukan oleh Bupati Tapanuli Selatan, H. Syahrul M. Pasaribu, SH.

Acara ini dirangkai dengan seminar sehari dengan Tema "Hukum Adat dan Hak Ulayat Sebagai Jembatan Menuju Masyarakat Angkola Sipirok yang Adil, Makmur dan Sejahtera" dengan pembicara Guru Besar USU Prof. Muhammad Yamin Lubis, Kapolres Tapsel AKBP Drs. Parluatan Siregar, MH.

Bupati dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi lahirnya lembaga ini, mengingat lahir atas inisiatif Raja-Raja Luat.; mengingat bila kita kembali kebelakang, sesungguhnya dulu kita semua satu, tetapi akibat adanya pemekaran, secara administratif kita sudah beda tetapi dari sisi paradaton (tata cara adat) kita banyak persamaan.
Dengan terbentuknya lembaga ini diharapkan hak-hak sipil dan hak ulayat dapat ditegakkan sesusai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Falsafah yang tetap kita pertahankan "hombar do adat dohot ibadat" masih relevan untuk kita pertahankan sampai saat ini dan kita wariskan kepada anak cucu kita. Karena apabila suasana adat tumbuh dan berkembang menggambarkan tumbuh berkembangnya kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, wadah ini hendaknya dapat dijadikan sebagai perekat dan mitra Pemerintah dalam menyukseskan pembangunan di bumi Tapanuli Selatan.

Susunan Pengurus terdiri dari Dewan Penasehat, Pembina; dengan Ketua Ir. Hendrik Harahap Glr. Raja Pinanyungan, Sekretaris Sutan Kahar dan Bendahara Baginda Panusunan.

Latar belakang dibentuknya adalah adanya silang pendapat di tengah-tengah masyarakat terhadap adat dan budaya, semakin tergesernya hukum adat dan generasi muda lebih condong pada budaya Barat.

Hadir pada acara tersebut, Bupati H. Syahrul M. Pasaribu SH, Wakil Bupati Ir. Aldinz Rapolo Siregar, Kapolres AKBP Drs. Parluatan Siregar MH, Raja Panusunan Bulung, Raja Pamusuk, Adat se-Tapsel. Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan MOU antara Kapolres dengan Dewan Raja Adat Angkola Sipirok, dalam rangka menciptakan kamtibmas di Tapanuli Selatan.
|Humas Tapsel|


Sumber:
http://www.tapselkab.go.id/berita-188-bupati-kukuhkan-dewan-raja-adat-angkola-sipirok-20152020.html#.VUmdoY6qqko

No comments:

Post a Comment