Pages

Saturday, April 28, 2012

Tutup TPL alias Indorayon Pembawa Bencana…! Sebelum Kemenyan Kita Punah


Tutup TPL alias Indorayon Pembawa Bencana…! Sebelum Kemenyan Kita Punah



PT TPL merambah dan merusak kebun kemenyan milik warga Pandumaan dan Sipituhuta; Agustus, 2009. (Foto oleh: LTS)

Tadi sore saya berbicara lewat telepon dengan Pak Monang Naipospos ketika saya berada di KSPPM, Parapat. KSPPM adalah singkatan dari Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakatyang berdiri pada permulaan tahun 1980-an merespon keadaan sosial, politik dan budaya yang repressif pada masa itu hingga ke masa runtuhnya rezim Soeharto.
Salah satu peristiwa penting yang sampai menginternasional yang pernah KSPPM aktif terlibat didalamnya adalah mendampingi dan mengadvokasi warga Porsea dan sekitarnya untuk menutup PT Inti Indorayon Utama (IIU). Berhasil. Sayang seribu sayang, pada masa pemerintahan Megawati, PT IIU ini berganti nama menjadi PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan janji-janji yang terbukti palsu.

Inti pembicaraan saya dengan Pak Monang Naipospos, sekretaris jenderal Parmalim Hutatinggi adalah bagaimana menggugah partisipasi masyarakat tidak hanya masyarakat Sumut untuk membela dan mendukung perjuangan para petani kemenyan dan juga masyarakat lainnya yang hak-hak dasar mereka sedang dalam permasalahan. Di Sumut,PT TPL banyak melakukan perampasan tanah milik warga dengan cara berlindung di balik ketiak pemerintah lewat berbagai izin yang dikeluarkan oleh pemerintah yang masyarakat sendiri seringkali tidak tahu.
“Bahkan, kota Pangururan itu masuk dalam wilayah register”, begitu celetuk Pak Monang.
“Jangan-jangan, rumah ompung saya yang di Samosir itu juga masuk dalam wilayah register pula? Kalau Pangururan saja masuk, bisa jadi kampung kami di sana juga masuk”, jawab saya.
Samosir tak jauh dari Pangururan; Danau Toba mengelilingi pulau ini.

Menyedihkan.
Di KSPPM hari ini saya bertemu dengan seorang ibu yang berasal dari Dolok Sanggul. Saya bertanya kepada ibu ini apakah kampungnya dekat dengan Pandumaan dan Sipituhuta – dua desa di Kabupaten Humbang-Hasundutan dalam beberapa waktu belakangan ini harus berhadap-hadapan dengan PT TPL yang merambah dan memotong sebagian hutan kemenyan mereka yang jaraknya puluhan km dari kedua desa.

Ternyata, PT TPL juga melakukan hal yang saya di kampung ibu yang saya bertemu dengannya hari ini. Seluas 25 ha tanah milik warga Sait Ni Huta di Dolok Sanggul beberapa waktu yang lalu dikontrak oleh PT TPL kepada warga. Tahun 2007 awal, warga desa ini mulai melihat hal-hal yang tidak beres sehingga setelah PT TPL menjual kayu pinus dari lahan 25 ha itu, warga pun mengambil alih lahan mereka itu dengan cara menanami pohon-pohonan.

PT TPL beberapa kali menyemprot tanaman warga di atas lahan 25 ha tersebut dan menanami eukliptus. Ketika PT TPL tidak ada, warga mencabuti eukaliptus tersebut. Kejadian ini berlangsung sampai beberapa kali hingga ketua kelompok CU Sait Ni Huta mengetahui bahwa KSPPM telah bergerak mendampingi warga Pandumaan dan Sipituhuta.

Warga Sait Ni Huta pun bergabung dalam perjuangan melawan arogansi dan kepongahan PT TPL hingga ke Jakarta menemui pihak-pihak terkait. Status tanah 25 ha di Sait Ni Huta masih sengketa walaupun dengan jelas warga mengetahui tanah itu adalah milik mereka dan hanya mereka kontrakkan kepada PT TPL.

PT TPL tidak mengeluarkan dokumen bahwa status tanah itu adalah kontrak; ini modus yang tidak asing terjadi. Ini salah satu cara PT TPL untuk menipu dan memanipulasi warga petani seolah-olah tanah itu sudah mereka beli dengan memberikan sejumlah uang kepada warga.
Masyarakat perlu merapatkan diri menguatkan solidaritas mendukung dan membela sesama melawan pihak-pihak yang merampas  hak-hak dasar warga negara tanpa pandang bulu. Kalau kita diam saja karena bukan kita yang sedang mengalami langsung, maka sasaran berikutnya adalah kita sendiri.
Untuk warga Sumatera Utara di mana pun Anda berada, dan untuk siapa saja Anda, mari bersatu membela sesama kita menghentikan pihak-pihak yang merusak dan merampas sumber-sumber perekonomian warga. Kemenyan, atau haminjon yang khas dari Sumatera Utara tidak ada di tempat lain di dunia ini, hanya ada di Tanah Batak dan sekitarnya. Ini jenis tanaman langka berharga mahal yang telah menjadi salah satu sumber perekonomian warga selama ratusan tahun. Kalau punah, kerugian sangat besar sebab kemenyan tidak hanya soal kemenyan secara fisik tetapi juga berkaitan dengan sebuah kultur masyarakat kemenyan yang sarat dengan berbagai kebajikan dan kearifan lokal.

Pengguna kemenyan di Indonesia ini beragam mulai dari klenteng-klenteng, gereja-gereja khususnya Katolik, serta berbagai indrustri yang mempergunakan kemenyan. Kalau kemenyan punah, Anda sekalian tak lagi bisa mempergunakan produk langka dan berharga ini. Jadi ada banyak pihak yang secara langsung berkepentingan untuk secara konstan memerlukan kemenyan.
PT TPL di Porsea Sumatera Utara yang dulu pernah tutup karena menimbulkan banyak bencana di sini tidak layak untuk terus beroperasi sebab justru tindakan-tindakannya malah tidak berbeda dengan ketika dia bernama PT Inti Indorayon Utama. Tutup saja! ***



Penulis : Limantina Sihaloho
Sumber : Kompasiana

No comments:

Post a Comment