Pages

Tuesday, May 1, 2012

Mengelola (Objek Wisata) Danau Toba

Kamis, 22 Sep 2011 10:06 WIB
Keindahan objek wisata Danau Toba sudah kesohor. Danau yang memiliki luasan sekitar 369.854 hektare tersebut merupakan danau terbesar di Indonesia, bahkan menjadi salah satu yang terluas di dunia. Cuma popularitas Danau Toba belum mampu mendongkrak wisatawan ke daerah tersebut.
Untuk meningkatkan peran Danau Toba menopang industri pariwisata nasional, pemerintah menetapkan kawasan tersebut menjadi salah satu destinasi wisata. Selain itu, di lokasi objek wisata itu juga dilaksanakan berbagai even wisata di antaranya Pesta Danau Toba (PDT), Pesta Rondang Bintang dan lainnya.

Langkah teranyar yang diluncurkan untuk melestarikan Danau Toba sekaligus memaksimalkan perannya  menggaet wisatawan, pemerintah menetapkan Danau Toba dikelola secara sistem destination management operational (DMO).

Pengelolaan kawasan wisata melalui model DMO kira-kira bermakna mengelola sendiri kawasan, baik pembiayaan, manajemen hingga operasional. Penerapan DMO mengelola objek wisata juga disematkan kepada 15 destinasi wisata di tanah air di antaranya Kota Tua Jakarta, Pangandaran (Jabar), Borobudur (Jateng), Sabang (Aceh), Bali, Tanjung Putting (Kalteng), Komodo Kelimutu (Flores), Rinjani (NTB), Bunaken (Sulut), Wakatobi (Sultra) dan Toraja (Sulsel).

Menurut Ketua Bidang Bina Pemasaran Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Muchlis, penerapan model DMO dalam mengelola destinasi wisata sudah   diperkenalkan sejak 2009, termasuk di Kawasan Danau Toba (KDT), secara khusus di Samosir.

Sayangnya, program ini terasa kurang disosialisasikan perihal operasional dan cakupan pengelolaannya. Akibatnya, masyarakat masih buta sekaligus tak akrab tentang program tersebut. Misalnya, apakah melalui model DMO pengelola destinasi wisata akan diberi kebebasan meluncurkan program-program dan kegiatan yang bermaksud melestarikan alam destinasi wisata sekaligus untuk menarik wisatawan.

Yang pasti, gaung program DMO khususnya di Sumut masih baru. Apalagi, efek penerapan DMO, khususnya di Kabupaten Samosir yang dinyatakan sudah menyandang predikat DMO belum berimbas signifikan mendongkrak citra Danau Toba, termasuk menarik wisatawan.

Beranjak dari pengalaman, sudah banyak program yang  diluncurkan pemerintah untuk mengembangkan Danau Toba. Cuma hasilnya, masih belum seperti diharapkan, bahkan mengecewakan.

Pengembangan destinasi wisata harus berjalan selaras antara pelestarian objek wisata dengan peningkatan jumlah wisatawan. Sebab, hingga kini upaya membersihkan (menjaga) Danau Toba dari aksi pencemaran (limbah industri maupun pakan ikan yang makin merajalela) belum terwujud.

Untuk membangun destinasi wisata, tidak melulu tergantung  program yang diluncurkan, melainkan ditentukan oleh faktor lain. Di antaranya, dukungan infrastruktur yang baik. Sebab, sejauh ini faktor buruknya infrastruktur menjangkau objek wisata menjadi masalah klasik yang belum tuntas.

Kita yakin, jika infrastruktur baik, pekerjaan menata objek wisata tidak begitu sulit. Karena objek wisata sudah tersedia, tinggal menjaga sekaligus memelihara agar tetap lestari dan menarik.(*)  
Sumber:

No comments:

Post a Comment